Depan /
August, 2003
Tap MPRS Terkait Sejarah
Tap MPRS Terkait Sejarah Tak Perlu Tindakan Hukum
Jakarta, CyberNews. Fraksi TNI/Polri MPR RI berpendapat, Tap MPRS yang terkait dengan sejarah bangsa Indonesia tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, karena umumnya bersifat einmalig (final) dan sudah selesai dilaksanakan.
Jawa Guru Dunia
Jawa Guru Dunia
AWAL tahun 70-an dulu, kaget juga saya mendengar "Kebogiro" dibunyikan di Kebun Jepang di kampus University of Hawaii di Manoa Valley. Cuaca memang serba-samadya pada bulan Agustus itu. Tidak pernah terlalu panas memang, tetapi juga tak terlalu sejuk. Asyik betul menikmati bunyi gamelan di negeri asing di antara bunyi "Kutut Manggung".
TAP 25/66 Saat ini
Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mempertahankan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (Tap MPR/ S) No XXV tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI). FPG dengan tegas menyatakan, Tap MPRS tentang pembubaran PKI harus tetap berlaku dan tidak bisa ditawar-tawar. "Penghapusan terhadap Tap MPR tersebut akan membawa bangsa Indonesia pada nihilisme dan ahistoris," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Amidhan dalam pidato pemandangan umum di Sidang Tahunan (ST) MPR, Sabtu, di Jakarta.
katakanlah!
katakanlah!
[dari tanah persinggahan}
syair sepatah untuk tawanan nafsu
katakanlah tentang kebenaran
setidak-tidaknya
tentang kebenaranmu sendiri
Cabut Tap MPRS Soal Bung Karno dan PKI
PDI-P Minta ST MPR Cabut Tap MPRS Soal Bung Karno dan PKI
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) MPR diminta memperjuangkan agar Ketatapan MPRS yang berkaitan dengan Bung Karno dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dicabut dalam Sidang Tahunan (ST) MPR yang dimulai Jumat (1/8) besok. Hal itu dimaksudkan agar bangsa Indonesia belajar berdamai dengan sejarahnya sendiri.
PDI-P membela Bung Karno
PDI-P MEMBELA BUNG KARNO
Sejumlah suratkabar Jakarta akhir-akhir ini memberitakan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) MPR diminta memperjuangkan agar Ketatapan MPRS yang berkaitan dengan Bung Karno dan Partai Komunis Indonesia (PKI) dicabut dalam Sidang Tahunan (ST) MPR yang dimulai Jumat (1/8) . Hal itu dimaksudkan agar bangsa Indonesia belajar berdamai dengan sejarahnya sendiri. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) VIII PDI-P, yang dibacakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Sutjipto, di Jakarta, Rabu (30/7). Sutjipto mengungkapkan, Rakernas mendesak DPP PDI-P dan FPDI-P agar dalam ST MPR nanti memperjuangkan pencabutan Tap MPRS No XXVI/1966 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.