Hidup Bersama Keluarga Korban Tragedi 1965-66

BADAI PASTI (AKAN) BERLALU

Pengalaman Hidup Bersama Keluarga Korban Tragedi
1965-66[1]

Oleh: Saiful H. Shodiq[2]

Prolog

Soeharto lengser keprabon. Beberapa bulan
setelahnya, pertemuan kaum muda NU di Pekalongan dapat merumuskan dua agenda
jaringan. Pertama tentang supporting system untuk pengembangan jaringan
dan kedua berkaitan dengan “stigma PKI” yang menjadi “historical block” bagi
segala upaya membangun gerakan rakyat, dan bagaimana melakukan penelitian
kembali atas peran Banser di tahun tragedy 1965-66.

Konteks agenda jaringan itulah Syarikat Indonesia
muncul. Dan sebelum agenda bersama tentang peristiwa tragedy 1965 dirumuskan,
akhir tahun 1999, kebutuhan saya untuk menuliskan sejarah lokal tentang
peristiwa tragedy 1965-66 di Pekalongan[3] menghadapi banyak kesulitan. Terutama, karena terbatasnya data local peristiwa
1965-66. Selain itu, ternyata juga begitu sulit untuk menemukan dan menumbuhkan
kemauan saksi, --terutama kalangan korban,-- untuk mau bercerita. Jika mau
bercerita pun akan cenderung menyembunyikan kisah tertentu dari pengalaman
hidupnya. Mungkin sebab tekanan psikologis oleh lingkungan yang melanggengkan
trauma dalam diri dan keluarga.

Menghitung Kerugian Ekonomis Tragedi 1965

Menghitung Kerugian Ekonomis Tragedi 1965

Oleh: M. Imam Aziz

Tragedi kemanusiaan 1965-66 berupa pembunuhan, penyiksaan, pemenjaraan, diskriminasi sosial dan politik bagi orang yang dituduh terlibat dalam Gerakan 30 September dan anggota/simpatisan Partai Komunis, telah mengubah kehidupan social, ekonomi, politik dan hukum dari jutaan korban yang tersisa hingga sekarang. Tidak adanya kemauan politik dari negara dan masih kuatnya sentimen anti-komunis di kalangan masyarakat Indonesia, telah mengabaikan kenyataan adanya berlarut-larutnya pelanggaran hak-hak sipil dan politik, dan hak-hak ekonomi, social dan budaya dari korban tragedi kemanusiaan.

Perlakukan diskriminatif terhadap korban tragedi 1965 yang akut, telah menyebabkan kerugian ekonomis yang luar biasa besar dan dampaknya adalah  kemiskinan yang sangat nyata. Ketiadaan keadilan hukum dan diskriminasi telah mengakibatkan pemecatan dari tempat kerja, perampasan tanah, bangunan, lahan pertanian, tertutupnya akses kerja yang layak, dll. sehingga mayoritas korban tragedi 1965 hidup di dalam kemiskinan yang parah selama bertahun-tahun dan turun temurun.