Agustus, 2008
Catatan Bedah Buku Ketika Sejarah Berseragam
![]() |
Empat Catatan Membaca Buku Ketika Sejarah Berseragam Oleh: Yoshi Fajar Kresno Murti. |
Pertama,
Kate McGregor dalam bukunya Ketika Sejarah Berseragam mengakui di bagian pendahuluannya, bahwa dengan momen lengsernya Suharto, bukunya itu menjadi suatu rekaman beku tentang cara militer merekam masa lalu selama niasa Orde Baru (ha1.32)
Modernisasi-Neolib, Politik Arus bawah dan “Tugas Cendekiawan”
Working Paper:
Modernisasi-Neolib, Politik Arus bawah dan “Tugas Cendekiawan”
(Sebuah Penelusuran Awal)[1]
M.Nurkhoiron
Makalah dipresentasikan dalam Forum Interseksi, 7-9 Juli 2007, Bandung. Penulis adalah peneliti Yayasan Interseksi
“Kemarau intelektual”, sebuah istilah yang dulu pernah dikemukakan Mohammad Sobary, kali ini mungkin patut dikemukakan kembali. Jika intelektual, atau cendekiawan merujuk kepada pandangan Bourdieu-an, yang sedikit dikutip oleh Daniel Dhakidae sebagai sosok yang terlibat keras di dalam apa yang disebut sebagai pertarungan simbolik, symbolic struggle, baik secara individual maupun secara kolektif, sampai hari ini sayangnya kita belum mendapatkan kajian dan analisis-analisis yang merupakan cermin dari perdebatan keras dalam kerangka pertarungan simbolik itu untuk menelisik lebih jauh soal-soal krusial paska Orde Baru yang menyisakan berbagai pertanyaan.
REKONSILIASI, Menepis Stigma lewat Seni
Oleh: Pipit Ambarmirah
SALAH satu cara yang dapat digunakan untuk rekonsiliasi kultural adalah lewat kesenian rakyat. Selain bisa untuk mengobati trauma juga sebagai ajang melestarikan kesenian rakyat yang hampir dilupakan.
Pada Minggu terakhir Mei 2008, selama 4 hari berturut-turut tanggal 26, 28, 29 dan 30, Kulon Progo, Bantul, Yogyakarta dan Prambanan diadakan road-show ketoprak rakyat yang berjudul “Karto Pokil” dan teater remaja RDJ (“Ra Duwe Jeneng”).
WAWANCARA, Kita Belum MERDEKA 100% !
Tindakan kriminal dan kekerasan yang terjadi di Indonesia belakangan ini tidak hanya disebabkan oleh perbedaan dalam memahami ajaran agama, namun juga kurang bisa mengerti makna demokrasi HAM dan paham kebangsaan.
Hal itu memunculkan tanggapan dari berbagai kalangan, diantaranya Mbah Karyadi Marto Diyono (77 th), salah satu pendiri dan pengurus LPRKROB Kab. Gunungkidul, mantan staf Dinas Penerangan Kab. Gunungkidul dan mantan Ketua I Com DPRGR Kecamatan Nglipa. Berikut ini wawancara Irham & Ikhsan dari RUAS yang disajikan kepada pembaca.
OPINI, Melanggengkan Kekuasaan Lewat Dendam & kebencian
Oleh: Cyprianus Lilik K. P. *
Apa arti nasionalisme? Apa arti menjadi Indonesia? Tanyakan pada sekian banyak anak muda, tanyakan pada diri sendiri. Dan ternyata, kita dibuat gelisah karenanya. Barangkali, hanya anak-anak yang memiliki jawaban relatif lengkap dan positif. Tetapi itu takkan berlangsung lama. Tentu saja. Karena masih segar di kepala mereka pelajaran kebangsaan yang diperoleh. Sayangnya, biarpun mereka bisa menjawab toh jawaban-jawaban itu tak lagi selengkap anak-anak sekolah di zaman Orde Baru karena jawaban itu lahir dari indoktrinas. Akan tetapi ketidak-mampuan kita memandang positif rasa kebangsaan – bahkan merasakan kehadiran kebangsaan – itu sebagai bagian eksistensial dari individualitas kita adalah sebuah kehilangan yang besar.
LAPORAN UTAMA, Perlu Kebijakan Kosisten dari Penyelenggara Negara
Oleh: Erwin Endaryanta
MASIH ingat peringatan hari kelahiran Pancasila 1 Juni 2008 di Monas Jakarta yang berakhir ricuh? Peristiwa yang membuat tokoh-tokoh pendukung pluralisme berang ini mendapat tanggapan serius. Tak hanya dari tokoh-tokoh dalam negri tapi juga dari luar negri. The United Nations Committee against Torture (UNCAT) misalnya, yang kemudian merekomendasikan bahwa Indonesia perlu menangani munculnya kekerasan terhadap minoritas agama tertentu. (Jakarta post, 22/05/2008). Akar persoalan peristiwa itu adalah munculnya kekerasan didalam menanggapi aksi yang mengusung agenda pengembalian nilai – nilai pluralisme dan toleransi terhadap perbedaan. Baik perbedaan agama, ideologi maupun politik, yang sebaiknya dikembalikan dalam ukuran-ukuran Pancasila.
LAPORAN UTAMA, Belum Sepenuhnya Negara Menjamin Hak Ekosob Warganya
HASIL penelitian jaringan Syarikat Indonesia di 26 kota di Jawa, hampir semua korban tragedi politik 1965-66 mengalami pergeseran dalam organisasi dan pekerjaan sebelum dan sesudah peristiwa berdarah itu.Yang semula aktif menjadi ragu dan takut terlibat dalam organisasi, apapun bentuk dan tujuannya. Demikian juga dalam hal pekerjaan, yang awalnya berstatus PNS (Pegawai Negri Sipil) sekarang harus kerja serabutan. Demikian pula yang dulunya berstatus pelajar/ mahasiswa, saat ini banyak yang menganggur. Kebanyakan dari mereka mencoba bertahan hidup dengan bekerja seadanya.
Ruas, Agustus 2008
EDITORIAL
Mencari Makna Baru Kemerdekaan
MERDEKA artinya bebas. Bebas dari penjajahan, bebas mengemukakan pendapat, bebas berkumpul dan berserikat. Semua itu diatur dalam UUD 45. Artinya, negri ini telah sepakat mendasari kehidupan bangsanya dalam bangunan demokrasi.
Ketika Soekarno berkuasa, ia menerapkan konsep Demokrasi Terpimpin. Sebagian lawan politiknya masuk penjara. Tapi tak dipukuli dan dianiaya Keluarganya pun tak disangkut pautkan. Perempuan dan anak-anak tetaplah diberi kebebasan hidup di luar penjara sebagai warga negara biasa.
Ahmad Tohari dan Rekonsiliasi
![]() |
Keterlibatan seniman dalam berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya memiliki nilai istimewa. Menurut Lucien Goldman, sastrawan besar tidak sekedar menyampaikan pikirannya sebagai seorang idividu. Dia merepresentasikan pandangan dunia (world view, weltanschauung) bahkan semangat jaman (spirit of time) sebuah kelompok masyarakat (Damono, 1977). Dengan demikian, apa yang dikemukakan sang seniman ‘serius’ dapat dikategorikan sebagai memori kolektif sebuah komunitas bangsa. |
Misi dan Visi
Visi Syarikat Indonesia :
Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat Indonesia yang adil, menghargai HAM dan kemajemukan, damai dan demokratis.
Misi dan Nilai Dasar:


