Ahmad Tohari dan Rekonsiliasi

Keterlibatan seniman dalam berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya memiliki nilai istimewa. Menurut Lucien Goldman, sastrawan besar tidak sekedar menyampaikan pikirannya sebagai seorang idividu. Dia merepresentasikan pandangan dunia (world view, weltanschauung) bahkan semangat jaman (spirit of time) sebuah kelompok masyarakat (Damono, 1977). Dengan demikian, apa yang dikemukakan sang seniman ‘serius’ dapat dikategorikan sebagai memori kolektif sebuah komunitas bangsa.

1. Pengantar

Uraian mengenai memori kolektif termasuk dalam bidang kajian yang cukup luas, yang kini banyak menarik perhatian para pakar sosial politik, sejarah, psikologi kognitif, dan kebudayaan. Di bidang ilmu sastra, topik pembicaraan ini bukanlah hal baru. Konsep yang erat pautannya dengan memori kolektif adalah “engaged literature” (French: littérature engagée), yang berarti sastra yang bertanggungjawab (literature of commitment). Konsep ini sudah dipopulerkan sejak berakhirnya Perang Dunia II oleh para eksistensialis, khususnya Jean-Paul Sastre (Encyclopedia Britanica, 2003). Menurut Sartre, seniman serius harus memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. “Seseorang hanya dapat dikatakan ada jika dia memiliki kesadaran untuk terlibat dalam masalah masyarakatnya,” demikian Sartre.

Keterlibatan seniman dalam berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya memiliki nilai istimewa. Menurut Lucien Goldman, sastrawan besar tidak sekedar menyampaikan pikirannya sebagai seorang idividu. Dia merepresentasikan pandangan dunia (world view, weltanschauung) bahkan semangat jaman (spirit of time) sebuah kelompok masyarakat (Damono, 1977). Dengan demikian, apa yang dikemukakan sang seniman ‘serius’ dapat dikategorikan sebagai memori kolektif sebuah komunitas bangsa.

Contoh karya sastra mutakhir yang paling menonjol sebagai sebuah memori kolektif adalah karya pengarang termasyur dari Jerman, Guenter Grass, yang juga penerima Hadiah Nobel 1999 untuk bidang sastra. Grass yang dipandang sebagai penyair dan pengarang Jerman terpenting sejak pertengahan kedua abad-20—bahkan dijuluki sebagai poeta politicus (seniman politik). Karya-karyanya seperti Im Krebsgang (Gerak Kepiting), Die Blechtrommel (Genderang Kaleng) dan lainnya bertujuan mengusik ingatan dan hati nurani bangsa Jerman tentang pengaruh dan akibat buruk rezim Nazi. Karyanya selalu membawa pesan “Gegen das Vergessen”, artinya “jangan lupa (apa yang telah terjadi supaya tidak terulang)” (Korah-Go dan Hesdanina Damly, 2000).

Konsekuensi dari konsep engaged literature adalah keterlibatan seniman dalam ikut menyelesaikan masalah bangsa. Grass, misalnya, menyatakan bahwa tidak diungkapnya penderitaan fisik dan luka batin bangsa Jerman yang diakibatkan oleh Perang Dunia II adalah salah satu sebab timbulnya paham Ekstrim-Kanan dan mengganasnya gerakan kaum Neo-Nazi, terutama di bagian timur Jerman. Karya-karya sastranya muncul sebagai sinyal Gegen das Vergessen untuk mengatasi masalah urgen yang dihadapi bangsa Jerman.

Salah satu masalah urgen bangsa kita adalah rekonsiliasi nasional (lihat Santikarma, 2003). Masalah rekonsiliasi nasional pada awal tergulingnya regim Orde Baru sangat marak dihembuskan oleh para aktivis HAM. Rekonsiliasi nasional terutama berisi sebuah tekanan untuk memulihkan hak dan martabat para korban pembantaian komunis 1965 beserta keluarganya. Rekonsiliasi sejati hanya dapat dilaksanakan bila kita mau merevisi pikiran kita dalam hubungannya dengan sejarah, diri kita sendiri, dan dengan sesama kita. Jalan rekonsiliasi tidak saja melewati forum politik sebagai satu-satunya pilihan. Bagi saya, ada banyak jalan lain menuju rekonsiliasi nasional itu, seperti forum sosial-historis dan forum sosial-kultural.

Dalam tulisan ini, akan dibahas hubungan antara memori kolektif yang dibangun Ahmad Tohari melalui Ronggeng Dukuh Paruk dan proses menuju rekonsiliasi bangsa.

Saya menggunakan konsep Rappaport (1990) dan Yvette Johnson (1995) sebagai kerangka berpikir dan analisis untuk mencoba menapaki jalan rekonsiliasi kita. Kedua karya mereka mengungkapkan pentingnya memori kolektif sebagai sarana menuju rekonsiliasi bangsa.

Menurut Merriam-Webster Dictionary, rekonsiliasi berarti “to restore to friendship or harmony”, memulihkan kembali persahabatan atau keharmonisan. Rekonsiliasi merupakan jalan terbaik bagi sebuah bangsa dalam menghadapi masa lampaunya secara lebih arif, agar terbangun sebuah kepercayaan dan landasan moral yang dapat diterima bangsa tersebut.

Jalan ini tidak selalu mudah karena berkaitan dengan memori passionis, ingatan kolektif akan kekejaman kemanusiaan yang dilakukan penguasa. Mengingat kembali tragedi dan penderitaan masa lalu sama dengan mengoyak luka lama dan membubuhkan garam ke dalamnya. Akan tetapi, Th. Adorno mengatakan bahwa ingatan kolektif akan penderitaan justru merupakan sebuah keharusan imperatif. Bukan saja agar kekejaman sebagai sebuah tragedi historis itu tidak boleh terulang kembali, akan tetapi lebih dari itu ingatan kolektif justru menjadi sebuah jalan sejarah pembebasan dan sarana emansipatoris. Ingatan kolektif itu berkaitan erat dengan kerinduan, kegelisahan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.

Pengalaman Afrika Selatan dengan politik apartheitnya yang keji, Hitler dengan Kamp Auschwitznya yang brutal, dan Kamboja dengan regim Pol Potnya yang kejam bisa memberikan banyak pelajaran kepada kita. Afrika Selatan mungkin sebuah pengecualian, karena menjadi semacam pilot project dunia dalam upaya raksasanya melakukan rekonsiliasi nasional. Melalui Komisi Nasional Kebenaran dan Rekonsiliasi (Truth and Reconciliation Commission), bangsa ini sudah membuat banyak tindakan nyata untuk menuju rekonsiliasi nasional Afrika Selatan, baik dari aspek politik, sosial, maupun budaya.

Pengalaman dan pendekatan yang dilakukan Jerman dan Kamboja dalam membangun kembali identitas dan masa depannya berbeda dengan jalan yang ditempuh Afrika Selatan. Pasca regim Hitler, orang Jerman sering mengimajinasikan dirinya sebagai bangsa yang tidak rasialistik, meskipun undang-undang atau Grundgesetz mereka masih mendefinisikan kewarganegaraan berdasarkan pertalian darah secara primordial. Sebagai bangsa yang ‘mengira’ tidak lagi rasialist, orang-orang Jerman berkulit hitam dan keturunan Yahudi yang pernah menjadi korban pembantaian NAZI menjadi sukar menemukan mata rantai rekonsiliasinya melalui forum politik. Di Jerman, wacana rasisme juga tidak pernah menjadi sebuah wacana akademis.

Pembentukan memori kolektif merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk menuju kepada penerimaan diri sendiri dan orang lain. Yvette Johnson, seorang peneliti sejarah etnik Afro-Jerman mengatakan kesadaran akan asal-usul dan nenek moyang merupakan dasar bagi eksistensi sebuah komunitas masyarakat. Agar etnik Afro-Jerman tetap eksis dan memiliki masa depan baik, demikian Yvette, mereka membutuhkan masa lampau, sebuah kesadaran historis. “Mereka perlu mengingat narasi hitamnya dalam sejarah bangsa Jerman,” katanya.

Yvette mencatat, mulai tahun 1989 muncullah semacam gerakan bagi pembentukan dan penguatan identitas etnik Afro-Jerman dengan apa yang mereka sebut Black History Month Celebration. Mereka tidak hanya merunut sejarah etnik Afro-Jerman saja, melainkan juga sejarah bangsa kulit hitam lainnya di seluruh muka bumi. Dalam perayaan bulan sejarah kaum kulit hitam inilah beberapa film penting diputar, seperti “Black Survivors of the Holocaust,” dokumentasi kesengsaraan imigran gelap kaum kulit hitam di Perancis, kisah hidup kaum hitam Amerika, dan perjuangan politik kaum hitam di benua mereka sendiri untuk mengajarkan etnik Afro-Jerman tentang sejarah pan-Afrika. Beberapa penulis Afro-Jerman pun mulai menulis buku-buku bermutu tentang etnik mereka. Beberapa di antaranya seperti Afro-deutche Frauen auf der Spuren ihrer Geschichte karya Katharina Oguntoye’s (1997); Eine afro-deutchche Geshichte karya May Ayim (1997); Blues in Schwarz-WeiB karya Ika Hugel Marshall (1998).

Gerakan membangun memori kolektif kaum kulit hitam Jerman bahkan dilembagakan dalam sebuah forum yang disebut: Initiative schwarzer Deutcher (Initiative of Black Germans – ISD) yang mula-mula berkedudukan di Berlin tahun 1986. Saat ini ISD sudah memiliki sepuluh cabang di kota-kota besar seperti Munich, Hamburg, Cologne, dan Freiburg. Tujuan ISD adalah membuka forum budaya, sosial, dan politik untuk membicarakan berbagai masalah yang dihadapi etnik Afro-Jerman dan masalah diasfora kulit hitam. ISD menjadi semacam sarana menjelaskan eksistensi kaum Afro-Jerman kepada publik yang lebih besar dan menjadi instrumen dalam menarik perhatian publik terhadap masalah rasial yang melembaga di Jerman.

Dengan demikian, kaum kulit hitam Jerman ini sesungguhnya telah menemukan mata rantai bagi upaya rekonsiliasi nasional, sekalipun---seperti diakui Kanselir G. Schröder, “It takes time”.

Demikian pula pengalaman Kamboja. Pol Pot -- seorang maniak genosida yang sering disebut sebagai orang yang lebih buruk dari Hitler (“worse than Hitler’‘)—merupakan salah satu manusia berhati binatang di dunia. Regimnya menyiksa dan membunuh hampir dua juta warganya sendiri, dari 8 juta penduduknya waktu itu.
Apa yang dilakukan Kamboja dalam menuju rekonsiliasinya? Forum politik dan hukum jelas merupakan forum yang baik, tetapi hampir tak bisa diharapkan sama sekali. Saat ini masih begitu banyak penguasa Kamboja yang merupakan orang-orang Khmer Merah. Akan tetapi, itu bukan berarti Khmer Merah dapat kembali berkuasa dan mengulangi kekejiannya. Seluruh rakyat Kamboja memiliki kenangan sangat pahit dan menusuk pesaraan sangat mendalam akan kekejian regim berdarah dan berhati binatang tersebut.

Sekalipun tidak terlembaga dalam suatu gerakan seperti di Jerman, memori kolektif orang Kamboja terpatri dalam berbagai bentuk dan wadah mnemonic devices. Yang paling menusuk perasaan mereka adalah Museum Genosida Tuol Sleng yang merupakan tempat interogasi, penyiksaaan dan pembunuhan ‘musuh-musuh revolusi’. Di tempat ini lebih dari 17.000 orang diinterogasi, disiksa, dan akhirnya dibunuh. Hanya tujuh orang yang bisa selamat keluar dari neraka ini, yang disebut oleh Khmer Merah sebagai S-21. Museum yang terletak di tengah kota Phnom Penh ini, menyimpan tengkorak-tengkorak, foto-foto korban, dan bermacam-macam alat penyiksaan.

Selain museum Tuol Sleng, Choeung Ek Memorial atau yang lebih dikenal sebagai The Killing Field, 15 km di luar kota Phnom Penh merupakan tempat pembantaian para korban yang biasanya sudah tidak berdaya karena sudah disiksa di Tuol Sleng. Tempat ini sekarang menjadi salah satu tempat wisata horor yang tidak pernah lupa dikunjungi wisatawan. Di sini terdapat puluhan kuburan massal. Korban terdiri dari lelaki, perempuan, anak-anak, bahkan bayi. Semuanya dibunuh dengan biadap.

Di samping berbagai museum, monumen dan pusat-pusat dokumentasi lainnya, orang Kamboja menyimpan pula berbagai film dan buku sejarah yang khusus membicarakan periode tersebut, novel-novel biografis, puisi, lagu, bahkan tarian yang berusaha membangkitkan memori kolektif mereka akan regim tersebut.

Film The Killing Fied yang dibintangi survivor Dr. Haing Ngor merupakan sebuah film memori passionis yang mengingatkan bangsa Khmer pada kekejaman regim Pol Pot. Di Phnom Penh kita mudah mendapatkan buku-buku sejarah menyangkut regim Pol Pot yang ditulis dalam bahasa Inggris. Misalnya: The Pol Pot Regime karya Ben Kiernan (1999), Cambodia Year Zero karya François Ponchaud (1987), The Warrior Heritage: A Phsychological Perspective of Cambodian Trauma karya Seanglim Bit (1994), Voice From S-21: Terror and History in Pol Pot’s Secret Prison karya David Chandler (2000), dan Brother Number One: A Political Biography of Pol Pot karya David Chandler (2000), The Rise and Demise of Democratic Kampuchea karya Craig Etcheson (1984), dan masih banyak lainnya.
Beberapa novel biografis yang sangat menyentuh perasaan antara lain: Cambodian Odyssey karya Haing Ngor (1987), The Stones Cry Out by Molyda Szymusiak (1986), To Destroy You Is No Loos karya Joan D. Criddle dan Teeda Butt Mam (1987), Cambodian Witness oleh Someth May (1986), Beyond The Horizon karya Laurence Picq (1989), Stay Alive, My Son karya Pin Yathyai, Memoirs by Survivors Children of Cambodia’s Killing Fields yang dikomposisikan oleh Dith Pran. Sebuah kumpulan puisi yang sangat menyentuh hati berjudul Cambodia: The Land of Tears karya Yin Luoth (1998) mengingatkan bangsanya pada penderitaan dan air mata sia-sia yang sudah mereka rasakan.

Semua ikon budaya tersebut jelas merupakan sebuah upaya kolektif melihat kembali kegetiran masa lampau sekaligus sebagai sebuah sarana pembebasan dan pencerahan bagi masa kini dan masa depan bangsa itu. Dengan memandang berbagai ikon tersebut, sekalipun tetap terasa perih, terbangun suatu ingatan kolektif yang secara intrinsik mengandung nilai emansipatoris (relief value) menuju ke rekonsiliasi dan masa depan bangsa yang mereka inginkan.

Ronggeng Dukuh Paruk (RDP) merupakan salah satu karya sastra Indonesia terpenting --untuk tidak mengatakan satu-satunya karya sastra-- yang dapat kita klasifikasikan sebagai karya yang mengusik ingatan (Gegen das Vergessen). Karya itu mengusik ingatan penderitaan (memory passionis) bangsa Indonesia akan salah satu sejarah masa silamnya yang kelam, tepatnya tentang peristiwa politik September 1965 serta pengaruh dan akibatnya sampai sekarang. Dalam karya sastra monumental ini dilukiskan tidak hanya luka-luka fisik tetapi juga luka-luka batin akibat terbawanya bangsa ini dalam arus dan suasana keberingasan politik.

Melalui Ronggeng Dukuh Paruk, Ahmad Tohari ingin menggugat “kebenaran” sejarah melalui kenyataan yang dilihat dan dirasakannya sendiri. Bukan berdasarkan keyakinan yang diideologikan atau dimobilisasikan dari atas. Kebenaran yang ingin ditegakkannya adalah ‘kebenaran kemanusiaan’. Yang ingin digugat Ahmad Tohari adalah hakikat dan substansinya, bukan simbol dan periferi. Karya ini memang sengaja dibuat Ahmad Tohari untuk mewartakan sejarah kekejian masa lalu: sebuah kebenaran.

Kebenaran sejarah memang perlu diungkap, cepat atau lambat. Akan tetapi, pertanyaannya, tepatkah waktunya sekarang? Pertanyaan ini sesungguhnya diajukan sendiri oleh Ahmad Tohari, seperti terlihat dalam kutipan berikut ini.

“Diperlukan kondisi-kondisi tertentu agar orang bisa membuka catatan lengkap itu. Kondisi-kondisi itu bisa jadi berupa waktu yang mampu mencairkan segala emosi. Atau kedewasaan sikap dan kejujuran agar orang memiliki keberanian mengakui kebenaran sejarah. Maka pada suatu ketika orang dapat membuka catatan tentang Srintil. Atau catatan itu bakal lenyap selama-lamanya menjadi bagian rahasia kehidupan Dukuh Paruk” (RDP, 2003: 244).

Agaknya kondisi-kondisi untuk mengungkap dan mengakui kebenaran sejarah kini sudah terpenuhi. Waktu sudah mencairkan emosi, kedewasaan sikap dan kejujuran sudah kita miliki sebagai bangsa. Di tahun 2003 ini, dalam suasana dan semangat reformasi yang mudah-mudahan masih terasa, kembali novel Ronggeng Dukuh Paruk diterbitkan dalam edisinya yang lengkap. Trilogi itu: Ronggeng Dukuh Paruk, Lintang Kemukus Dinihari, dan Jentera Bianglala, kini diterbitkan dalam sebuah buku saja yang diberi judul Ronggeng Dukuh Paruk.

Yang menarik perhatian adalah, dalam terbitannya yang baru, novel ini sudah dilengkapi dengan bagian-bagian yang selama 22 tahun belakangan ini tersensor. Semuanya kini tersajikan dalam sebuah edisi yang utuh, yang tentu saja memungkinkan pembaca menangkap dan memahaminya dengan lebih utuh.

Apakah kebenaran sejarah itu? Mengapa kebenaran sejarah itu begitu sukar diungkap dan diakui, sehingga membutuhkan prakondisi yang sangat panjang dan melelahkan? Akan tetapi, benarkah kita sudah cukup memiliki kedewasaan dan kejujuran, sehingga bisa tanpa emosi menerima dan mengakui adanya kesalahan-kesalahan kolektif kita di masa lampau? Apa yang sesungguhnya kita pikirkan tentang penderitaan Srintil dan Dukuh Paruk itu? Jawaban atas pertanyaan itu menunjukkan sejauh mana kita siap menerima ‘kebenaran’ sejarah itu.

3.2 Dukuh Paruk Terseret Arus Sejarah

Situasi Indonesia sekitar awal tahun 1960an sangat sulit. Paceklik merajalela di mana-mana, kesulitan pangan menimpa kebanyakan orang. Akan tetapi, justru di masa sulit seperti itu ronggeng Dukuh Paruk malah sering naik pentas. Suasana waktu itu banyak diwarnai oleh rapat-rapat, pidato, dan pawai-pawai.

Tetapi pada tahun 1964 itu, ketika paceklik merajalela di mana-mana, ronggeng Dukuh Paruk malah sering naik pentas. Bukan di tempat-tempat orang berhajat, melainkan di tengah rapat umum, baik siang atau malam hari. Karena sering berada di tengah rapat itu maka rombongan ronggeng Dukuh Paruk mengenal Pak Bakar; orang yang selalu berpidato berapi-api. Pak Bakar dari Dawuan yang amat pandai berbicara, sudah beruban tetapi semangatnya luar biasa (RDP h. 228).

Perkenalan dengan Bakar adalah awal mula terseretnya Dukuh Paruk ke dalam arus sejarah yang tidak mereka pahami sepenuhnya. Bakar sungguh-sungguh memenangkan hati orang-orang Dukuh Paruk. Di mata Srintil, Bakar adalah ayah yang sangat layak. Dia memberi bayaran tinggi, dingin terhadap tujuan-tujuan erotik. Bakar juga memberikan hadiah kepada Srintil dan rombongannya seperangkat alat pengeras suara.

Dukuh Paruk yang bersahaja serta-merta menerima Bakar sebagai orang bijak yang bisa memimpin dan melindunginya. Bila datang ke sana, ahli pidato itu mendapat penghormatan sebagai seorang kamitua laiknya. Kata-katanya dituruti, pengaturannya dijalankan (RDP, h. 228).

Sekalipun Bakar dihormati dan diikuti pengaturannya (lambang partai dipasang di pintu masuk Dukuh Paruk dan di depan rumah Kartareja), ideologi ‘partai kelompoknya Bakar’ tak pernah dapat mereka pahami.

Kalaulah mau dibuat catatan tentang ideologi dasar orang-orang dusun, maka di sana ada keyakinan mesianistik. Bahwa mereka dalam penantian akan datangnya Ratu Adil. Dari sisi inilah Bakar paling sering muncul. Secara tidak langsung kelompoknya ingin diakui sebagai pengejahwantahan Ratu Adil yang akan memberi keadilan, misalnya dengan janji pembagian tanah yang sama rata sama rasa. Catatan membuktikan bahwa dengan cara ini Bakar berhasil (RDP, h. 231).

Maka Srintil dan Dukuh Paruk menjadi “bagian yang pasti” dari rapat-rapat propaganda yang diselenggarakan Bakar dan kelompoknya. Dalam rapat-rapat itu, Srintil mendapat julukan baru yang cepat menjadi tenar: Ronggeng Rakyat (RDP, h. 232). Dalam setiap rapat propaganda itu, pengunjung bukan main banyaknya. Kesempatan itu digunakan Bakar membakar emosi mereka.

“Hanya emosi, karena seorang dengan kepala penuh teori seperti Bakar pasti tahu bahwa lebih dari itu, tentang ideologi misalnya, sulit dimengerti oleh orang-orang dusun” (RDP, h. 231).

Secara jelas digambarkan bahwa Dukuh Paruk –beserta Ronggeng kebanggaan mereka-- sesungguhnya hanya menjadi korban. Mereka sama sekali tidak mengerti jargon “perjuangan kaum tertindas untuk mendapatkan kembali hak-haknya” yang seringkali diterangkan Bakar dalam berbagai rapat propaganda (RDP, h. 230). Pentas ronggeng dalam rapat-rapat propaganda itu sekadar pelengkap, meriah tetapi kering makna karena lirik tembangnya sudah banyak diubah (h. 232). Mereka terpaksa terlibat “setelah kebaikan-kebaikan Bakar bertumpuk menjadi utang budi yang sulit dihindari (h. 232).

3.3 Lintang Kemukus dan Penderitaan

Dengan memilih judul buku kedunya “Lintang Kemukus Dini Hari”, Tohari secara semiotik ingin menunjukkan angkuhnya sebuah kekuasaan dan orang yang memegangnya. Lintang Kemukus pertama kali muncul saat Dukuh Paruk berada dalam kecemasan dan ketakutan luar biasa. Di mana-mana ‘pengikut’ komunis ditangkap dan dibunuh massa. Dalam ketakutan itu, Lintang Kemukus muncul dini hari menggambarkan ketakutan orang-orang Dukuh Paruk.

Awal kemarau tahun 1966. Malam yang sangat dingin menyertakan kecemasan yang meluas. Anjing-anjing liar yang beringas karena terangsang bau darah. Atau mayat-mayat yang tidak diurus secara layak. Angin tenggara membawa bau bunga bangkai. Dini hari di langit timur muncul tanda keperkasaan alam. Lintang kemukus menggaris langit dengan ujungnya yang runcing kemilau. Suara malam ialah bunyi langkah sepatu yang berat. Dan letupan bedil sekali-sekali (RDP, h. 239).

Lintang Kemukus muncul kembali sebagai sebuah pertanda ketika Dukuh Paruk musnah dibakar “orang tak dikenal”. Menurut issu di luar, penduduk Dukuh Paruk selalu dihubungkan dengan kelompok Bakar (PKI).

Dan nasib sebenarnya yang harus dipikul oleh Dukuh Paruk baru terjadi dua hari kemudian. Dini hari ketika langit timur berhias kejayaan lintang kemukus, Dukuh Paruk menyala, menyala. Api menggunung membakar Dukuh Paruk. ... Jerit tangis dan lolongan manusia disambut dengan ledakan-ledakan bambu terbakar. Kepanikan luar biasa di tengah ketidakberdayaan mempertahankan diri (RDP, h. 242).

Penderitaan yang kemudian dialami Srintil di tahanan adalah penderitaan yang ‘biasa’ kita dengar tentang pembantaian orang-orang yang dituduh PKI. (Bdk. Memoar Oei Tjoe Tat: Pembantu Presiden Soekarno, 1995; dan Surat Terbuka Pramoedya Ananta Toer ke Keith Foulcher, 2001; Musim Gugur Kembali di Kebun Karet Umar Kayam).

Penderitaan yang dialami Srintil dan Dukuh Paruk adalah penderitaan yang hampir berada di luar batas kemanusiaan. Dukuh Paruk kehilangan keceriaannya. Bahkan Sakarya, kamitua dan pemuka Dukuh Paruk pun mengucurkan air mata.

“Tangis Sakarya telah menghunjamkan lebih dalam sebuah harapan pamungkas di dasar jiwa Rasus... Mestilah tak setetes pun air mata Sakarya akan runtuh apabila yang membebani hidupnya bukan sesuatu yang bersifat habis-habisan” (RDP, h. 262).

3.4 Rasus dan Gatot Kaca

Rasus, anak kandung Dukuh Paruk, adalah pahlawan dalam pengertian yang sebenar-benarnya. Dia pahlawan, bukan hanya bagi Srintil dan Dukuh Paruk, tetapi terutama pahlawan bagi kemanusiaan. Rasus secara kebetulan menjadi tentara dan satu-satunya orang terpelajar yang menjadi kebanggaan Dukuh Paruk. Dari awal, dia mencintai Srintil dan sebaliknya Srintil mencintainya pula. Bahkan dialah sesungguhnya yang pertama kali “memerawani Srintil”.

Rasus memiliki gambaran ideal tentang tentara. Dia bahkan seringkali menganggap diri sebagai Gatotkaca, prajurit dan ksatria Amarta yang perkasa, yang suka mencopot kepala musuh dari badan hanya dengan jemarinya. Siapa musuh itu? Mereka adalah orang Astina atau negeri angkara murka lainnya (h. 378). Musuh yang sesungguhnya harus berasal dari “bangsa lain”, “negara lain”. Tetapi siapa musuh tentara kita??

Sedangkan yang kuhadapi ternyata adalah orang-orang yang bagaimanapun juga adalah saudara-saudaraku (h. 379). ...lambat laun aku tidak merasa menjadi Gatotkaca lagi.... Aku mulai berpikir bahwa diriku tidak pantas menjadi tentara..... maka keprajuritan bukanlah tempat yang cocok bagiku (h. 380).

Kebanggaan Rasus pada dinas ketentaraan menjadi luntur. Ketika hendak ditarik dari Dinas Militer di Kalimantan, Rasus menghadapi dilema: keluar saja dari dinas ketentaraan untuk membangun Dukuh Paruk sekarang atau sampai usianya di atas empat puluh (h. 383). Hati nurani Rasus begitu peka terhadap manusia dan kemanusiaan. Dia tidak tega membunuh, sekalipun perampok apalagi hany sekedar orang yang berbeda motivasi politik (h. 379).

Ketika mendengar bahwa Srintil ditahan sebagai eksponen PKI, Rasus mendatangi tempat tahanan, sekalipun tidak sempat berkata apa-apa (h. 272). Bagaimanapun, Srintil dan Dukuh Paruk senantiasa tetap melekat di lubuk hati Rasus (h. 381). Rasus memahami sepenuhnya resiko berhubungan dengan orang-orang yang dituduh PKI.

Tertuding sebagai oknum yang bersangkut paut dengan penyebab geger 1965 (PKI – yyt)—hanya bisa disamakan dengan kenistaan sepanjang hayat. Kekalahan di bidang politik adalah kesalahan hidup secara habis-habisan dan akibatnya bahkan tertanggung juga oleh sanak famili. Itulah kecongkakan sejarah yang sedang dihadapi oleh Rasus” (RDP, h. 265).

Apakah Rasus takluk di bawah kecongkakan sejarah itu? Rasus memang sempat menghadapi dilema, kebimbangan akan kemurnian dirinya dalam dinas ketentaraan. Akan tetapi, kebimbangan itu sirna ketika mendapati kenyataan yang sangat menusuk perasaannya: Srintil yang cantik dan menjadi kebanggaan, “mahkota Dukuh Paruk” dipasung dalam sebuah kamar terkunci palang kayu dari luar (h. 386). Srintil gila. Hati nurani Rasus terguncang.

“Keguncangan kali ini jauh lebih mengerikan daripada keguncangan ketika aku menyaksikan seseorang yang sedang meregang nyawa dengan tubuh bersimbah darah” (h. 386).

Keguncangan batin Rasus menjadi berlipat ganda (seperti beliuang berputar-putar, seperti badai yang dahsyat) ketika seorang petugas di rumah sakit tentara menanyakan hubungannya dengan Srintil. Srintil bukan istri, bukan adik, hanya saudaranya.

Aku diam dan menunduk. Ada angin beliung berpusar-pusar dalam kepalaku. Dan beliung itu berubah menjadi badai yang dahsyat karena aku mendengar Srintil melolong-lolong di kamarnya yang persis bui. Satu-satu diserunya nama orang Dukuh Paruk dan namakulah yang paling sering disebutnya.... Aku adalah hati ‘ibu’ yang remuk karena mendengar seorang anaknya melolong dan meratap dalam kematian yang jauh lebih dahsyat daripada maut (h. 393).

Akan tetapi, angin beliung dan badai dahsyat itu reda seketika kala Rasus menjawab “YA!” kepada seorang petugas rumah sakit menanyakan: apakah pasien itu calon istri Rasus. Ajaib sekali: segala beban pikiran, keangkuhan dan kemunafikan yang selama ini berkecamuk dalam hatinya menjadi bening dan enteng.

Bening. Tiba-tiba semuanya menjadi bening dan enteng. Oh, lega. Lega. Keangkuhan, atau kemunafikan yang selama ini berdiri angkuh di hadapanku telah kurobohkan hanya dengan sebuah kata yang begitu singkat. Segalanya menjadi ringan seperti kapuk ilalang. Aku bisa mendengar semua bisik hati yang paling lirih sekalipun. Aku dapat melihat mutiara-mutiara jiwa dalam lubuk yang paling pingit (h. 393 – 394).

Keputusan mengambil Srintil menjadi (calon) istrinya adalah keputusan matang. Rasus sangat menyadari konsekuensi keputusan itu: menikah dengan bekas tahanan PKI. Akan tetapi keputusan itu sudah bulat. Rasus keluar sebagai pemenang dalam kontes kemanusiaan. Dia menjadi the real hero.

Dia tidak sentimental atau melankolik, apalagi emosional. Dia tenang dan jernih karena keputusan itu mewakili warna dasar totalitas diri yang telah sekian lama menggapai keselarasan agung. Dia tidak berada jauh dari titik puncak piramuda kesadaranku, sejajar dengan garis kudus yang menghubungkan keberadaanku dengan keberadaan Ilahi. Maka keputusanku amat sah, teduh, dan tenang. Setenang aliran sungai manakala dia menyentuh kedalaman samudra (h. 394).

Sebagai seorang tentara, dia tidak takut mengambil resiko apapun dari keputusan yang sangat matang tersebut. Sebuah keputusan yang benar-benar keluar dari nurani kemanusiaan yang mendalam.

3.5 Ronggeng Dukuh Paruk, Sarana Rekonsiliasi Bangsa

Kembali ke soal rekonsiliasi kita. Jalan politik ke arah itu dapat saja ditempuh, tetapi jalan lain di luar forum politik bagi saya mungkin lebih efektif. Terus terang kita belum memiliki ingatan kolektif yang memadai mengenai peristiwa Pembantaian 1965-1966 dan efek-efeknya. Data-data resmi maupun tidak resmi mengenai korban pembantaian itupun masih simpang siur. Museum-museum dan monumen-monumen yang ada tentang peristiwa tersebut bagi saya masih bersifat ambiguous memory.

Karya-karya sastra yang membicarakan soal pembantaian tersebut bisa dihitung dengan jari. Terkadang bahkan terlalu metaforis dan imaginatif sehingga kehilangan relevansinya dengan fakta-fakta historis. Buku-buku sejarah mengenai penghancuran komunis di Indonesia, terutama yang ditulis sarjana asing dalam bahasa Inggris sukar sekali kita dapatkan. Saat ini sebenarnya masih ada banyak saksi mata, survivors, yang bisa menuturkan pengalaman-pengalaman pembantaian itu, namun belum ada inisitif ke arah pengumpulan data-data dan fakta-fakta historis maupun psikologis tersebut untuk didokumentasikan, difilmkan, dipanggungkan, disastrakan.

G30S ‘PKI’ adalah sebuah fakta sejarah yang sampai saat ini sangat sukar dirumuskan genealogisnya oleh para ahli sejarah (Indonesia) dengan berbagai pendekatan ilmiah. Siapa dalang yang sesungguhnya, apa motivasinya, mengapa para Jenderal AD itu ditangkap adalah persoalan-persoalan yang masih kabur. Karena gerakan ‘komunis’ itu, muncullah SUPERSEMAR (Surat Perintah Sebelas Maret) yang menjadi dasar hukum lahirnya Orde Baru, dan menjadi senjata sakti membasmi para pengikut partai komunis “sampai ke akar-akarnya” sampai “bersih lingkungan”.

“Pembersihan” itu seringkali dilakukan tanpa proses pengadilan yang jujur. Ronggeng Dukuh Paruk adalah salah satu memory passionis (ingatan penderitaan). Novel ini menjadi sebuah gugatan terhadap sejarah ‘versi’ Orde Baru itu, yang “menghalalkan pembantaian terhadap orang ‘yang diduga’ komunis” tanpa pengadilan. Orang-orang Dukuh Paruk yang bodoh, terbelakang, dan miskin tidak patut menerima perlakuan keji itu. Srintil tidak pantas menerima hukuman penjara (fisik) dan perlakuan semena-mena (batin). Keputusan Rasus bakal menikahi Srintil (dengan konsekuensi melepaskan dinas ketentaraannya, sebuah dinas yang tidak begitu disenanginya karena banyak membantai anak-anak bangsa sendiri) adalah tindakan pahlawan sejati (the real hero).

Dari uraian di atas, terlihat jelas RDP sebagai aktualisasi tanggungjawab moral Ahmad Tohari terhadap tragedi kemanusiaan berkaitan dengan gerakan G30S PKI tahun 1965. Ahmad Tohari secara poetic dan piawai telah memotret ironi sejarah manusia yang telah membinasakan kemanusiaan itu sendiri. Sebuah malapetaka nasional dengan gejala yang luar biasa buasnya: darah manusia begitu mudah ditumpahkan, nyawa begitu gampang dilayangkan. Kekerasan dilawan dengan kekerasan, pembunuhan dengan pembunuhan, pembantaian dengan pembantaian, dendam dengan dendam.

4. Penutup

Ronggeng Dukuh Paruk adalah karya sastra adiluhung yang mampu menyentuh hati nurani kita secara lembut. Karya yang mampu membangun jembatan pengertian dan kemanusiaan. Mengajak kita berpihak pada substansi kemanusiaan itu sendiri, bukan pada kulit, simbol, partai, golongan, suku, agama, ras, golongan.

RDP mampu membangunkan dalam diri kita rasa empati, “senasib sepenanggungan.” Membaca karya sastra semacam ini membuat kita mampu memahami segenap perjuangan tokoh-tokoh yang dilukiskannya. Kita turut bergembira dengan kemenangan-kemenangan yang mereka raih, dan turut bersedih dengan kegagalan-kegagalan yang mereka alami. Melaluinya kita mengenal diri kita sendiri pada tokoh-tokoh yang kita baca. Seperti Rasus kita semua pun merasakan “keteduhan” itu, ketika kita mengetahui keputusan bulat Rasus mengambil Srintil yang gila sebagai istrinya.

Ketika membaca sastra, dunia kita diperluas, menembus dan melampaui batas-batas duniawi yang terdapat di sekitar diri kita. Empati merupakan landasan yang paling mendasar bagi proses pembinaan bangsa, karena empati akan menimbulkan toleransi. Toleransi adalah kemampuan untuk menerima dan mengakui keabsahan suatu perbedaan dan dengan demikian toleransi merupakan suatu landasan bagi terciptanya suatu hubungan damai, baik dalam diri suatu bangsa, maupun antara bangsa-bangsa. Masalah ini merupakan persoalan inti dari upaya pembangunan itu sendiri (Soedjatmoko, 1986).

RDP adalah sebuah pendekatan kemanusiaan terhadap sejarah kelam bangsa ini. Dia menggugah memori kolektif kita sebagai bangsa untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. RDP mengingatkan kita bahwa sesama manusia, apapun latar belakang politik, ideologi, agama, ras, golongan, bahasa, dll. merupakan fellow traveler (rekan seperjalanan) kita menuju ke haribaan-Nya.

Barangkali kita perlu memulai menapaki dan membuka forum sosial historis dan sosial kultural ini dulu untuk menuju ke jalan panjang rekonsiliasi kita. Ahmad Tohari sudah memulainya dengan manis melalui Ronggeng Dukuh Paruk. ***

Acuan Pokok

Damono, Sapardi Djoko. 1977. Sosiologi Sastra: Sebuah Pengantar Ringkas. Jakarta: Depdikbud.

Encyclopedia Britanica, 2003.
http://www.encyclopaedia.britanica/article.htm/

Korah-Go Elisabeth dan Hesdanina Damly, 2002. “Gunter Grass, Gegen das Vergessen dan Im Krebsgang”. Makalah Seminar HISKI – UAD Yogyakarta.

Oei Tjoe Tat, 1995. Memoar Oei Tjoe Tat: Pembantu Presiden Soekarno. Jakarta: Hasta Mitra.

Rappaport, (1990). Jews in Germany After the Holocaust: Memory, Identity, and Jewish German Relation.
http://www.ifla.org/VI/ifla62/62-abhr.htm

Santikarma, Degung. “Kehilangan Rekonsiliasi” dalam Kompas, 28 September 2003.

Soedjatmoko, 1986. “Ilmu-ilmu Kemanusiaan dan Masalah Pembangunan” Makalah Kunci dalam Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional IV, Jakarta.

Toer, Pramoedya Ananta., 2001. “Surat Terbuka Pramoedya Ananta Toer kepala Keith Foulcher. Majalah Kreasi, Nomor 4, Tahun 2001

http://www.xs4all.nl/~badjasur/kreasi/no4/suratno4.htm

Tohari, Ahmad, 2003. Ronggeng Dukuh Paruk. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

University of California Riverside. 2003. “The Moral Responsibility of Indonesian Writers in Dealing with the Human Tragedy in PKI 1965 Revolt” dalam “Idea and Society”. Downloaded at April 2003.
http://www.ideaandsociety.acr.edu/pdfs/tohari.pdf/

Yvette Johnson, Cassandra, (1995). Collective Memory and Afro-German Experience.
http://www.hallgovernment.com/politics/902.shtml/

Penulis: Yoseph Yapi Taum

Sumber: http://endonesa.net/articles.php?id=5&page=9

Sumber Artikel ini:
http://jibis.pnri.go.id/artikel/sastra/thn/2007/bln/02/tgl/22/id/887

Komentar

CADAS!!!

CADAS!!!