Ketika Sejarah Berseragam

Ketika Sejarah Berseragam:

Membongkar Ideologi Militer
Dalam Menyusun Sejarah Indonesia

No. ISBN : 978-979-1287-01-2
Penulis : Katharine E. Mcgregor
Penerbit : Syarikat Indonesia
Terbit: Juli 2008
Jumlah Hlm : xxvii + 459
Ukuran : 14 x 21 cm
Berat Buku : -0-
Kategori : Sejarah
Harga Toko : Rp. 55 000,-
Distributor : Jagad Media Inc

Pesan via e-mail : terbit@syarikat.org

SINOPSIS BUKU:

Ciri dari historiografi nasional yang dibentuk selama masa Orde Baru Suharto adalah sentralitas negara yang diejawantahkan oleh militer. Sejarah nasional disamakan dengan sejarah militer dan produksi sejarah dikendalikan oleh negara dan militer.
Pada akhirnya versi militer tentang kejadian di tahun 1965 mendominasi historiografi periode tersebut dan melegitimasi naiknya rezim Orde Baru. Buku ini mencermati banyak dari kejadian tersebut yang kemudian diakrabi oleh anak-anak sekolah yang tumbuh di bawah Orde Baru, lalu menganalisis metode dan pendekatan yang digunakan para pembuat sejarah di masa Orde Baru, seperti Nugroho Notosusanto dalam menggambarkan dan menafsirkan kejadian-kejadian ini.

—Henk Schulte Nordholt, Kepala Penelitian KITLV Leiden

Jika rezim sebelumnya membangun sejarah Indonesia sebagai hasil dari perbenturan antara kolonialisme dan imperialisme melawan nasionalisme Indonesia dengan Soekarno sebagai pusat, maka Orde Baru melihat sejarah Indonesia sebagai hasil dari perjuangan antara pendukung dan penentang Pancasila dengan menempatkan militer sebagai faktor penentu. Orde Baru hanya menggantikan Soekarno dengan militer, sementara itu para penentang Pancasila khususnya komunisme dan Islam ekstrimis telah menggantikan posisi kolonialisme dan imperialisme sebagai kambing hitam.

—Bambang Purwanto, Profesor Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada

Komentar

Book Review: History in Uniform

In 1945 when Indonesia proclaimed its independence from the Netherlands it had no army-in-waiting, indeed no police, nothing at all in the way of a formal apparatus of repression or defense. The leadership was essentially anti-militarist and in the case of Prime Minister Sutan Sjahrir avowedly anti-fascist.

Twenty years later the Indonesian Armed Forces (TNI) submerged the nation’s leftists, principally but not solely the Indonesian Communist Party (PKI) in a bloodbath that took hundreds of thousands of lives.

That bitter episode continues to be the target of official obfuscation and falsification. The shameful 2007 burnings of school history texts offering alternative versions of the events of 1965-66 demonstrate a continuum between democratic Indonesia and Soeharto’s New Order, at least where presentation of uncomfortable truths is concerned. The specter of the New Order continues to hover above writers and historians.

Those such as playwright Ratna Sarumpaet who insist that Indonesia face up to the crimes of the past face formidable obstacles, and may in effect be involved in a dialogue of the deaf.

How did such a powerful force as TNI arise ab ovo?

Certainly, President Soekarno end the founding fathers felt no urgent need in 1945 for the creation of a national army but within five years it had come together from a rag-tag of different elements such as the “pemuda” militias.

How does TNI explain itself?

It is the second of these two questions that Australian historian Kathleen McGregor deals with in this important new book History In Uniform. Central to the book is the control of history, who decides what can and cannot be said about the history of Indonesia. Central to that are certain important individuals such as General Abdul Haris Nasution, former Chief of Staff of TNI, the pro-military University of Indonesia academic Nugroho
Notosusanto and ex-President Soeharto himself as well as figures in the defeated and now banned PKI.

Battles over history have gone on in Indonesia for decades and continue as the book burnings orchestrated by the Attorney General’s Office (AGO) in recent months demonstrate. History or the telling of it remains a theater of conflict. Versions of the tragic events of 1965-66 (I say “tragic” not because I am a sympathizer of the PKI but because of the huge loss of life) remain contentious, of which more in a moment.

Author McGregor knew when she took on this project that the military would vet her and seek to control her output and that she would thus work under constraints not imposed in her native Australia. Never willing to let the truth out at the best of times, TNI operates on a platform of suspicion and obfuscation in which independent researchers are seldom welcome.

Interestingly, however certain compromising material remains in military archives and skilled, determined researchers can unearth it.

The Armed Forces prefer their kept men and women, in this case historians such as Nugroho Notosusanto whose position as the head of the History department at the University of Indonesia and his closeness to the military pose serious questions about UI’s independence even prior to the coming of Soeharto’s New Order.

Nugroho was the quintessential state-sanctioned academic and the leading spokesman of the so-called Generation of 1945, that age group which lays claim to being the true harbingers of independence through the armed struggle of 1945-49 which gave birth to TNI.

Nugroho became more or less the official historian of the military and one who could barely conceal his contempt for the founding fathers and their willingness to pursue negotiations and diplomatic means to advance the national cause. In particular he would have had in mind President Soekarno, Vice-President Hatta and PM Sutan Sjahrir, the last of whom was absolutely convinced of Indonesia’s need to win international recognition and support.

As spokesman for the Generation of ‘45, it was Nugroho’s purpose to write up the heroism of the armed struggle against the British and the Dutch, leaving out of course inconvenient matters such as the holding of Dutch civilian internees, men, women and children as hostages and the November 1945 Bekasi massacre of British and Indian troops and airmen.

We learn here that in the 1950s and especially the early 1960s PKI was doing what Stalinist parties everywhere tried to do (still do in North Korea), writing its own account of national history, omitting inconvenient truths or indeed anything that would cast it in poor light. Because this meant omission of the 1948 Madiun Affair and its role in the events in East Java, Nasution was desperate to put out a counter-view that would cast TNI in a good light in relation to the same period.

The TNI leader brought together a team to write an official, military-endorsed history and Nugroho, a man of aristocratic priyayi background from Central Java, did most of the writing. Out of this project, which succeeded in Nasution’s aim of beating the PKI to the publication punch, came the Armed Forces History Center, which of course has since had the role of propagandizing on behalf of TNI. It would be a mistake to dismiss the Center lightly.

Nugroho was an admirer of Japanese militarism and of the ancient bushido warrior spirit that infused it. This would appear to place him close to the fascist end of the political spectrum but McGregor, without cautioning against the use of the term “fascist”, does not openly say so. Certainly the historian was passionately anti-Western and no democrat. What mattered most to him was the integrity of the state, which should, according to integralist thinking, subsume society.

Arguing that only historians with a “national spirit”, narrowly defined, could write national history, Nugroho offered up a template for some of the bleakest New Order censorship.

McGregor has done an essential service in this lucidly written account in highlighting the way in which the military has both erased much of Indonesia’s history and shaped a conformist interpretation of it.

HISTORY IN UNIFORM: MILITARY IDEOLOGY AND THE CONSTRUCTION OF INDONESIA’S PAST
Katherine McGregor
National University of Singapore Press 2007

Book Reviewed by David Jardine

from:
http://www.indonesialogue.com/best-of/book-review-history-in-uniform.html

Kompas, Kamis, 30 September 2004

Memberimbangkan Sejarah

PEMERINTAH Orde Baru membentuk ingatan sosial sedemikian rupa sehingga pembunuhan massal terlupakan, tetapi ingatan akan kekejaman Gerakan 30 September tetap hidup di dalam benak masyarakat.

REZIM itu menempatkan Gerakan 30 September sebagai titik tolak utama dalam penulisan sejarah versi pemerintah, dan tetap diam terhadap peristiwa pembunuhan massal yang terjadi setelah peristiwa malam tanggal 30 September di Jakarta itu. Mereka menggunakan semua medium untuk menolak teror anti-PKI.

Namun, menyangkali tragedi manusia yang terjadi begitu luas dan begitu besar jumlah korbannya hanya akan membuat suatu bangsa terjerembap kepada amnesia sejarah; sejarah yang berlumuran darah, suatu masa di mana kemanusiaan mati dan manusia kehilangan nurani.

Pelupaan tak akan membuat suatu bangsa menjadi bangsa yang besar karena bangsa yang besar mau mengakui kesalahannya dan mau mengungkapkan kebenaran untuk menegakkan keadilan. Pelupaan membuat suatu bangsa memeluki kekerdilannya. Kalau para pemimpinnya berbicara tentang keadilan, mereka, bisa jadi, tidak tulus karena hanya meyakini sejarah dari versinya sendiri. Kalau berbicara tentang rekonsiliasi, mereka, bisa jadi, juga tidak tulus karena kebenaran dari sisi korban tak pernah diungkapkan.

"Sekalipun awet, keberadaan wacana antikomunis bukannya tidak menghadapi perlawanan," ujar Budiawan. Sejarawan ini menyelesaikan Ph-D nya di National University of Singapore (NUS) dengan disertasi berjudul Breaking the Immortalized Past: Anti-Communist Discourse and Reconciliatory Politics (2003), yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul Mematahkan Pewarisan Ingatan: Wacana Anti-Komunis dan Politik Rekonsiliasi Pasca-Soeharto dan diterbitkan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) tahun 2004.

JATUHNYA Soeharto telah membuka ruang bagi persaingan wacana. Banyak sejarawan menulis peristiwa tahun 1965-1966 dari berbagai angle, khususnya dari sisi korban. Banyak pula beredar buku-buku yang ditulis oleh para eks tahanan politik. Narasi tampaknya merupakan cara yang paling efektif untuk menulis sejarah alternatif di luar sejarah yang formal versi pemerintah.

Budiawan berusaha membongkar kelanggengan wacana antikomunis karena wacana itu itu telah menghalangi gagasan menangani kejahatan terhadap kemanusiaan di masa lalu, khususnya pembunuhan massal terhadap kaum komunis atau yang dituduh "komunis". Hal ini, menurut Budiawan, menghambat ide rekonsiliasi nasional dengan para eks tahanan politik yang dituduh terlibat dalam atau bergabung dengan apa yang disebut "G30S/PKI".

Terhambatnya ide rekonsiliasi nasional itu, menurut Budiawan, mempersulit proses demokratisasi dalam era pasca-Soeharto. Sebab, kepedulian publik pada kejahatan terhadap kemanusiaan di masa lalu dan rekonsiliasi antara pelaku dan korban pelanggaran hak asasi manusia masa lalu dalam banyak hal merupakan bagian yang diperlukan dalam proses demokratisasi. Namun, rekonsiliasi mustahil dilakukan kalau narasi tentang masa lalu yang tidak pernah mati itu tidak dibongkar terlebih dahulu.

Menurut Budiawan, dekonstruksi narasi tentang masa lalu bukan sekadar membalikkan masa lalu itu sendiri. Juga bukan sekadar menawarkan fakta-fakta sejarah alternatif karena jelas bahwa konstruksi ideologis tentang masa lalu itu bukan merupakan representasi dari masa lalu sebagaimana adanya. Namun, merupakan representasi dari masa lalu sebagaimana diklaim oleh pihak yang berkuasa.

Jatuhnya Soeharto pada bulan Mei 1998 telah membuka kesempatan bagi munculnya isu rekonsiliasi nasional dengan para korban tragedi nasional 1965-1966. Akan tetapi, seperti ditulis Budiawan, ketika Gus Dur bersemangat mempromosikan gagasan pencabutan Ketetapan (TAP) MPRS Nomor XXV/MPRS/1966, ia harus berhadapan dengan kelompoknya sendiri. Banyak tokoh lalu merasa perlu mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap "bahaya laten komunis", sebuah retorika yang sering di (re)produksi rezim Soeharto.

Gus Dur sendiri yang akhirnya menghentikan kontroversi itu. Namun, selama 15 tahun memimpin Nahdlatul Ulama (NU), ia telah mengubah budaya intelektual NU. Inisiatif-inisiatif dan kreativitas bermunculan meski tidak selalu bisa diterima.

Menurut Budiawan, ini dapat menjelaskan mengapa berbagai organisasi nonpemerintah (ornop) baru dan otonom bermunculan sejak NU dipimpin Gus Dur. Inisiatif itu kebanyakan muncul dari kaum muda tamatan pesantren, sering kali dengan bantuan ulama yang progresif, dan tidak selalu punya ikatan resmi dengan NU. Satu di antaranya adalah Syarikat Indonesia.

"Teman-teman muda dari NU bekerja untuk mematahkan transmisi ingatan yang diciptakan Orde Baru, dan melakukan redefinisi diri mereka sendiri," ujar Budiawan. Mereka menanggalkan penamaan peristiwa "Pemberontakan PKI" sesuai versi resmi dan menamakan ulang tragedi 1965 sebagai tragedi kemanusiaan.

Mereka juga menyatakan peristiwa itu bukan hanya sebagai pelanggaran berat HAM, tetapi sudah kejahatan terhadap kemanusiaan. "Ini menarik karena dikatakan oleh generasi muda NU, bukan oleh eks tapol," ujar Budiawan.

MASYARAKAT Santri untuk Advokasi Rakyat (Syarikat Indonesia) sekarang dinakhodai oleh Imam Aziz (40). Menurut lulusan Jurusan Sastra dan Sejarah Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta (sekarang Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Syarikat Indonesia berbasis pada komunitas, nonkekerasan dan nonpartisan, serta bekerja untuk perjuangan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia.

Syarikat Indonesia dibentuk sebagai tanggapan atas gagasan Rekonsiliasi Nasional dengan meluncurkan program bertema "Membangun Indonesia yang Damai dan Demokratis melalui Rekonsiliasi dan Rehabilitasi Hak-hak Sipil, Politik, dan Ekonomi".

Fokus utamanya adalah melakukan rekonsiliasi di tingkat akar rumput dengan para korban tragedi 65 dan keluarganya, yang kehilangan hak-hak sipil, politik, dan ekonominya. Saat ini mereka melakukan penelitian dan pencarian fakta berbasis jender di 18 kota di Jawa. Riset dan pencarian fakta akan menjadi dasar dan materi inti untuk mediasi.

Pertemuan-pertemuan mediasi merupakan proses untuk membangun pengertian dan ruang bersama serta solidaritas yang lebih baik antara korban tragedi 1965-1966 yang bertahan dan komunitas. Dalam pertemuan-pertemuan itu mereka berbagi perasaan dan harapan.

Semua ini diharapkan akan mengurangi diskriminasi di bidang ekonomi, politik, dan sipil, serta mengintegrasikan persepsi perempuan dan laki-laki mengenai perdamaian, kebenaran, keadilan, dan martabat dalam proses rekonsiliasi.

Kegiatan advokasi dilakukan terutama untuk memperoleh dukungan publik guna mendesak negara untuk segera merehabilitasi nama dan hak-hak korban tragedi 1956-1966 melalui proses yang konstitusional.

Syarikat Indonesia terutama mendesakkan rehabilitasi hak ekonomi korban melalui pembentukan restitusi finansial untuk mendapatkan kembali properti milik korban yang hilang atau dirampas akibat tragedi 1965-1966. Untuk membangun dan memperkuat pendapat umum mereka melakukan kampanye publik.

Syarikat Indonesia berdiri tepat pada peringatan Hari HAM Internasional tanggal 10 Desember 2001, melibatkan lebih dari 25 organisasi berbasis masyarakat (CBO), pesantren, dan cabang-cabang Nahdlatul Ulama di 25 kota di Indonesia. Setiap CBO melakukan riset partisipasi, mediasi, dan pertemuan antara perempuan dan laki-laki survivor serta stakeholders untuk menciptakan kebijakan publik yang nondiskriminatif di tingkat lokal maupun nasional.

BERIKUT potongan wawancara dengan Imam Aziz:

Bagaimana Anda menanggapi pengesahan RUU mengenai Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) oleh DPR baru-baru ini?

Saya bisa memahami kalau banyak organisasi korban sangat keberatan dengan pasal- pasalnya. Saya kira mereka mau menerima komisi itu, tapi dengan opsi berpihak pada korban. Di RUU KKR itu sebenarnya kaidah-kaidahnya sudah lengkap, paling tidak, proses pengungkapan fakta dan pengadilan dalam pengertian yang bukan konvensional., pemberian amnesti, kompensasi, dan reparasi. Tapi, pasal-pasalnya sangat timpang.

Mengapa Anda begitu berani memilih wilayah yang sangat peka, khususnya di kalangan NU?

Saya secara pribadi sejak pasca-SMA sudah bertanya kenapa peristiwa 65 tidak transparan, misalnya, tentang komunisme, marxisme, dan orang-orang yang aktif di partai politik pada masa itu. Kami merasa ada beban besar karena mewarisi satu periode di mana kita tidak tahu, tetapi orang selalu mengatakan NU terlibat di situ. Jadi kami ingin tahu, kalau terlibat seperti apa, kalau salah seperti apa. Semangatnya di situ.

Ada peristiwa besar yang tidak terpecahkan, yang membabi buta. Mari kita coba untuk mengungkapkannya, baik pada NU maupun pada masa depan bangsa ini. Kalau peristiwa itu tidak diungkapkan, orang bisa mengulang kesalahan yang sama.

Ada hambatan dari para kiai?

Kami selalu berpendapat, di dalam suatu gerakan selalu ada dua hal. Diterima atau ditolak. Yang menolak kita dekati supaya kita bisa menjelaskan, yang menerima akan menjadi pendukung utama. Ada kiai-kiai yang menerima, seperti Kiai Sahal Mahfudz. Ada pula yang belum, dan ada pertanyaan kok NU yang dipersalahkan. Padahal semangat kita kan bukan mempersalahkan, hanya untuk penjelasan.

Dan memang, waktu kita mempertemukan korban dengan pelaku, bisa kok diklarifikasi. Ketika ditanya apa betul orang PKI membuat lubang untuk kiai-kiai? Mereka menjawab, memang ada lubang-lubang yang dibuat di Semarang dan beberapa kota besar, tetapi untuk persiapan perang melawan Malaysia. Ketika ditanya bagaimana dengan daftar kiai yang akan dibunuh? Mereka bilang, ada daftar itu, tetapi persoalannya, siapa yang membuat daftar itu.

Kita juga belum tahu karena polanya sama di mana-mana. Tiba-tiba ada selebaran siapa- siapa yang katanya akan dibunuh oleh PKI, sama seperti munculnya daftar orang-orang PSI (Partai Sosialis Indonesia) yang akan dibunuh. Ketika G30S terjadi di Jakarta, di daerah-daerah masih tenang. Baru setelah seminggu, sebulan, sampai berbulan-bulan kemudian terjadi pembunuhan massal. Dari pola itu kami melihat trigger membunuh bukan dari kalangan sipil. Tidak ada pembunuhan kalau tidak ada tentara. Konflik dalam masyarakat memang ada. Sumbernya macam- macam, bisa dendam pribadi, agama, tanah, dan lain-lain, tetapi tidak ada pembunuhan.

Pernah diancam?

Saya tidak merasakan itu, kecuali ancaman-ancaman biasa, seperti spanduk-spanduk antikomunis. Kita pernah mempertemukan antara gerakan antikomunis dengan korban tragedi 65 dan orang-orang seperti kami. Memang bagi kelompok antikomunis, PKI tetap biang keladinya. Susah berubah. Tapi, yang paling penting bagi kami waktu itu, kami bisa duduk bersama untuk mengungkapkan perasaan dan kisah-kisah hidup korban. Dulu yang seperti ini tidak mungkin terjadi.

Dalam bekerja, kami percaya pada proses, dari hal yang tidak mungkin menjadi mungkin dilakukan. Tidak ada perubahan yang cepat. Semua harus pelan- pelan dan semua pihak didekati, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain.

Anda rupanya menaruh perhatian pada penulisan sejarah alternatif.

Suara korban harus didengar. Karena itu, yang perlu dibuka adalah kebebasan. Biarkan mereka membuka kebenarannya sendiri, nanti baru ada muara bersama. Para sejarawan tolong membuka arsip-arsip dari pleidoi orang-orang yang dulu diadili, jangan hanya pihak yang berkuasa yang menjadi sumber sejarah karena itulah yang menyebabkan sejarah tak berimbang.

Tolong juga membaca pleidoi pasca itu, berupa otobiografi tokoh-tokoh yang disingkirkan, karena banyak sekali diterbitkan, seperti Pramoedya Ananta Toer, Oei Tjoe Tat, sebagai sumber sejarah di samping arsip-arsip karena kita bisa menemukan banyak hal di sana. Baca juga catatan arsip-arsip tentara, seperti penahanan orang-orang yang dituduh PKI. Harus juga dilakukan kritik terhadap sumber dari koran. Selama ini sejarawan belum mengolah semua ini.

Saya melihat ada metode historiografi yang baru. Kalau ini semua dilakukan, akan terjadi konvergensi dari banyak hal, untuk menjadi sesuatu yang baru. Kalau dilakukan, saya kira orang lebih bisa menerima karena semua fakta ada di sana.(mh)

MELACAK KEUASAAN NEGARA

http://groups.yahoo.com/group/IslamProgresif/message/219

Kutipan:
"Para pelakunya sendiri, antara lain para pemuda NU, di Jawa Timur,
ketika itu, yang melakukan pembunuhan terhadap orang-orang PKI
dan pendukungnya, menjelaskan sbb: Tentara memeberikan kepada mereka
sebuah daftar nama-nama ulama NU, yang, katanya, akan dibunuh oleh
orang-orang PKI. Sedangkan kepada orang-orang PKI disodorkan
daftar dimana tercnatum nama-nama orang PKI yang, yang katanya, akan
dibunuh oleh orang-orang NU. Kemudian tentara juga menyediakan
peralatan untuk melakukan pembunuhan itu."

Tulisan Ibrahim Isa (dari milis tetangga) ini menarik untuk kita
pelajari, sebenarnya siapa yang ada di balik pembunuhan orang-orang
PKI itu.

---

MELACAK KEUASAAN NEGARA
SESUDAH 1 Oktober 1965 dan "SUPERSEMAR"

Menarik, menggugah dan merupakan dorongan terhadap perkembangan
pemikiran mengenai Reformasi,
Demokratisasi, Pelurusan Sejarah bangsa dan negara kita - - apa yang
dikemukakan oleh Ketua Komnas
HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara SH, LLM, dalam forum "Membedah
Keputusan Mahkamah Konstitusi", di
Hotel Arya Duta, Jakarta, Selasa (9/3). Dinyatakan oleh Ketua Komnas
Ham, bahwa "Perlu diteliti
siapa aktor dan berapa jumlah korban pembantaian 1965. Negara telah
membiarkan korban selama puluhan
tahun tanpa proses pengadilan, maka negara harus minta maaf dan
memberikan keadilan pada korban."

Para peneliti di luarnegeri sudah lama menunjukkan soal ini. Juga
mereka-mereka yang tergolong para
korban dan keluarganya berulang kali telah menunjukkan tanggungjawab
negara mengenai masalah
pembantaian masal terhadap warganegara tidak bersalah pada saat itu,
yang dilakukan di bawah
tanggungjawab Jendral Suharto. Syukurlah bahwa sekarang ini Ketua
Komnas HAM sendiri mengemukakannya
secara terus terang, tegas dan terbuka. Lagipula hal tsb dikemukakan
ketika diadakan forum "Membedah
Keputusan Mahkamah Konstitusi". Yang bisa ditafsirkan sebagai
suatu "sentilan" ke alamat para
hakim-hakim terhormat Mahkamah Konstitusi, agar dalam pekerjaannya
tidak semata-mata berpegang pada
hal-hal yang formal-yuridis dan proseduril, tetapi terutama harus
bisa meneyelami, mencengkam dan
memberikan jawaban terhadap hal-hal yang menjadi soal fundamentil dan
seoal besar menyangkut
masalah-masalah konstitusional.

Perkembangan fikiran seperti diajukan oleh Ketua Komnas HAM, Abdul
Hakim Garuda Nusantara,
menunjukkan k e m a j u a n ke arah pelurusan sejarah, atau seperti
kata Dr Anhar Gonggong,
"penulisan ulang sejarah". Sejarawan Gongong memang sedikit lain
pendapatnya terbanding pendapat
mainstream. Ia berpendapat bahwa "tidak perlu ada sejarah resmi
karena sejarah bukan lagi sebagai
alat untuk menopang kekuasaan seperti Orde Baru. Oleh karenanya,
bukan pelurusan sejarah yang perlu
dilakukan tapi penulisan ulang. "Tentang 1965 sendiri ada 9 versi
sejarah. Oleh karena itu biarkan
masing-masing versi berkembang dan masyarakat memilih," jelasnya.

Yang dimaksudkan oleh pendapat mainstream tentu, kiranya sbb: Masalah
yang harus dipecahkan adalah
berkenaan dengan buku pelajaran sejarah tulisan atau susunan era
Orba, textbook sejarah yang ditulis
oleh siapa, yang dianggap "resmi", yang harus dipakai di sekolah-
sekolah. Apakah masing-masing guru
sejarah supaya memberikan interpretasinya sendiri-sendiri mengenai,
misalnya, apakah "konflik 1965"
itu suatu konflik horizontal ataukah suatu konflik VERTIKAL? Soal
krusial lainnya, apa itu
'SUPERSEMAR'. Teristimewa penyalahgunaan 'Supersemar", untuk
membubarkan PKI dan akhirnya
menggulingkan Presiden Sukarno, lalu menjadikan beliau tahanan
politik sampai ajal beliau, ---
apakah peristiwa sejarah itu, dijelaskan menuru versi Orba seperti
berlaku selama lebih dari 30
tahun, atau katakanlah, versi yang selama ini digunakan oleh politisi
dan pers Orba dan
pendukung-pendukungnya? Ataukah guru-guru itu boleh-boleh saja
memberikan bermacam-macam tafsiran
atau versi sebagaimana apa adanya, dalam memberikan mata pelajaran
sejarah kepada para siswa?
Kemudian, membiarkan para siswa itu dengan bebas mengambil kesimpulan
sendiri?

Satu lagi : Apakah misalnya, TAP MPRS No XXXIII/1967 dan TAP MPRS No.
XXV/1966, dalam penulisan
sejarah harus dijelaskan bahwa, badan yang mengambil ketetapan itu
yaitu MPRS, adalah MPRS yang
sudah direkayasa. MPRS yang sudah "diamankan", "dibersihkan" dari
anggota-anggota parpol PKI,
anggota-anggota parpol yang dianggap mendukung PKI, anggota-anggota
yang selama itu mendukung
kebihjaksanaan politik Presden Sukarno. Kemudian kedalam MPRS
ditambahkan anggota-anggota baru yang
ditunjuk oleh Jendral Suharto. Dan perlukan dijelaskan bahwa
Ketetapan-ketetapan MPRS itu
bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 45, prinsip-prinsip negara
hokum dan HAM.

Dewasa ini jelas, kementerian pendidikan punya daftar buku-buku
sejarahnya sendiri. Para guru
diwajibkan mengajarkannya di sekolah-sekolah dasar, menengah dsb.
Paling tidak pemelintiran sejarah,
seperti dilakukan oleh Orba, harus dikoreksi, kalau tidak hendak
menggunakan kata "pelurusan".
Ketika Jendral Suharto melakukan insubordinasi terhadap Presiden
Sukarno dengan menunjuk dirinya
sendiri menjadi pimpinan TNI, bagaimana itu menjelaskannya sebagai
peristiwa sejarah. Apakah terus
saja menjelaskan menurut versi Orba? Juga misalnya, mengenai
peristiwa serangan atas kota
Jogjakarta, yang diklaim oleh Jendral Suharto dialah sebagai pencetus
ide dan penanggungjawabnya.
Bukankah itu harus dikoreksi, kalau tidak hendak menggunakan
kata 'pelurusan sejarah'? Apapun
namanya, peristiwa-peristwa sejarah yang penulisannya dipelintir,
direkayasa atau dipalsu oleh Orba,
betapapun harus dikoreksi. Yang tidak benar, harus dinyatakan tidak
benar!

Mengenai masalah: Apakah negara harus minta maaf kepada para korban,
karena selama ini telah
membiarkan korban selama puluhan tahun tanpa proses pengadilan, maka
negara memberikan keadilan pada
korban; -- Mungkin dalam mempersoalkan masalah ini terlebih dahulu
dibikin jernih, --- bahwa
kekuasaan negara, yang ketika itu secara riil berada ditangan Jendral
Suharto, di tangan tentara,
adalah yang bertanggungjawab atas peristiwa pembantaian masal 65.
Para pelakunya sendiri, antara
lain para pemuda NU, di Jawa Timur, ketika itu, yang melakukan
pembunuhan terhadap orang-orang PKI
dan pendukungnya, menjelaskan sbb: Tentara memeberikan kepada mereka
sebuah daftar nama-nama ulama
NU, yang, katanya, akan dibunuh oleh orang-orang PKI. Sedangkan
kepada orang-orang PKI disodorkan
daftar dimana tercnatum nama-nama orang PKI yang, yang katanya, akan
dibunuh oleh orang-orang NU.
Kemudian tentara juga menyediakan peralatan untuk melakukan
pembunuhan itu. Hal tsb terungkap ketika
di tingkat akar rumput belum lama dilakukan kegiatan "rekonsiliasi"
antara para anggota NU dan para
eks-TAPOL PKI, atas prakarsa kaum muda NU. Juga fakta-fakta
menunjukkan bahwa pembunuhan masal yang
terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, terjadi, SETELAH,
tibanya pasukan RPKAD, yang dikirim
oleh Jendral Suharto ke tempat-tempat tsb.

Jadi dalam hal ini, adalah kekuasaan negara yang secara kongkrit
melakukan pembunuhan masal itu.
Juga menjadi jelas bahwa konflik yang terjadi bukanlah "konflik
horizontal", konflik antara sesama
rakyat, atau antara rakyat dengan PKI, seperti yang selama ini
dipropagandakan oleh Orba dan para
pendukungnya. Yang terjadi adalah suatu "konflik vertikal". Adalah
kekuasaan negara sendiri yang
melakukan pelanggaran HAM terbesar terhadap rakyatnya.
Maka jelas pula, bahwa kekuasaan negara, yang saat ini, diwakili oleh
kabinet gotong royong Presiden
Megawati Sukarnoputeri, yang harus mengambil langkah mengkoreksinya,
pertama-tama dengan
merahibilitasi para korban, mengembalikan hak-hak sipil dan
kewarganegaraan mereka. Ini tidak sulit.
Asal saja ada political will untuk itu!
--- End forwarded message ---