Konspirasi dan Genocida


syarikat - Posted on 09 July 2003

Kemunculan Orde Baru dan Pembunuhan Massal
Oleh Bonnie Triyana


KONSPIRASI DAN GENOSIDA:

Kemunculan Orde Baru dan Pembunuhan Massal 1

Oleh Bonnie Triyana 2

Gestapu 1965: Awal Sebuah Malapetaka

Pada hari kamis malam tanggal 30 September 1965, sekelompok pasukan yang terdiri
dari berbagai kesatuan Angkatan Darat bergerak menuju kediaman 7 perwira tinggi
Angkatan Darat. Hanya satu tujuan mereka, membawa ketujuh orang jenderal tersebut
hidup atau mati ke hadapan Presiden Soekarno. Pada kenyataannya, mereka yang
diculik tak pernah dihadapkan kepada Soekarno. Dalam aksinya, gerakan itu hanya
berhasil menculik 6 jenderal saja. Keenam jenderal tersebut ialah Letjen. Ahmad
Yani, Mayjen. Suprapto, Mayjen. S.Parman, Mayjen. Haryono M.T., Brigjen. D.I
Pandjaitan, Brigjen. Sutojo Siswomihardjo dan Lettu. Piere Tendean ajudan Jenderal
Nasution. Nasution sendiri berhasil meloloskan diri dengan melompat ke rumah
Duta Besar Irak yang terletak persis disebelah kediamannya.

Di pagi hari tanggal 1 Oktober 1965, sebuah susunan Dewan Revolusi diumumkan
melalui corong Radio Republik Indonesia (RRI). Pengumuman itu memuat pernyataan
bahwa sebuah gerakan yang terdiri dari pasukan bawahan Angkatan Darat telah
menyelamatkan Presiden Soekarno dari aksi coup d’ etat. Menurut mereka,
coup d’ etat ini sejatinya akan dilancarkan oleh Dewan Jenderal dan CIA
pada tanggal 5 Oktober 1965, bertepatan dengan hari ulang tahun ABRI yang ke-20.

Empat hari kemudian, jenazah keenam jenderal dan satu orang letnan itu diketemukan
di sebuah sebuah sumur yang kemudian dikenal sebagai Lubang Buaya. Di sela-sela
acara penggalian korban, Soeharto memberikan pernyataan bahwa pembunuhan ini
dilakukan oleh aktivis PKI didukung oleh Angkatan Udara.

Sehari setelah penemuan jenazah, koran-koran afiliasi Angkatan Darat mengekspose
foto-foto jenazah tersebut. Mereka mengabarkan bahwa para jenderal tersebut
mengalami siksaan di luar prikemanusiaan sebelum diakhiri hidupnya.3
Pemakaman korban dilakukan secara besar-besaran pada tanggal 5 Oktober 1965.
Nasution memberikan pidato bernada emosional, ia sendiri kehilangan seorang
putrinya, Ade Irma Nasution. Upacara pemakaman itu berlangsung tanpa dihadiri
Soekarno. Ketidakhadirannya itu menimbulkan beragam penafsiran.4

Pemuatan foto-foto jenazah korban dan berita penyiksaan yang dilakukan memberikan
sumbangan besar terhadap lahirnya histeria massa anti PKI. Di sana-sini orang-orang
tak habis-habisnya membicarakan penyiksaan yang dilakukan oleh Gerakan Wanita
Indonesia (Gerwani). Perempuan-perempuan Gerwani itu diisukan mencukil mata
jenderal dan memotong kemaluannya.5

Segera setelah media massa Ibukota yang berafiliasi dengan Angkatan Darat melansir
berita tersebut selama berhari-hari, dimulailah suatu pengganyangan besar-besaran
pada PKI. Di Jakarta, Kantor pusat PKI yang belum selesai dibangun diluluhlantakan.
Beberapa orang pemimpin PKI ditangkap. Tak hanya sampai di situ, anggota PKI
pun mengalami sasaran.

Secara de facto, sejak tanggal 1 Oktober 1965, Soeharto merupakan pemegang
kekuasaan. Soekarno sendiri secara bertahap digeser dari percaturan politik,
lebih dalam lagi ia layaknya seorang kapten dalam sebuah team sepak bola yang
tak pernah menerima bola untuk digiring.

Strategi dan taktik Soeharto dalam melakukan kontra aksi Gestapu 1965 sangat
efektif dan mematikan6. Dalam waktu satu hari ia berhasil membuat gerakan
perwira-perwira “maju” itu kocar-kacir.

Sehari setelah menerima Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), Soeharto
mengeluarkan surat perintah bernomor 1/3/1966 yang memuat tentang pembubaran
serta pelarangan PKI dan organisasi onderbouwnya di Indonesia. Inilah coup d’etat
sesungguhnya. Bersamaan ini, dimulai drama malapetaka kemanusiaan di Indonesia.

Ganjang Komunis!:
Pembunuhan Massal serta Penangkapan Anggota dan Simpatisan PKI di Daerah.

Di daerah-daerah, kampanye pengganyangan PKI diwujudkan dengan tindakan penculikan
dan pembunuhan secara massal terhadap anggota dan simpatisan PKI. Semua anggota
organisasi massa yang disinyalir memiliki hubungan dengan PKI pun tak luput
mengalami hal serupa.

Pembantaian dilakukan kadang-kadang oleh tentara, kadang-kadang oleh sipil,
orang-orang Islam atau lainnya.7 Di sini, tentara merupakan pendukung
utama. Masyarakat merupakan unsur korban propangadis Angkatan Darat yang secara
nyata memiliki konflik dengan PKI. Di beberapa tempat memang terjadi konflik
antara PKI dan kelompok lain di kalangan masyarakat. Di Klaten misalnya, aksi
pembantaian massal menjadi ajang balas dendam musuh-musuh PKI yang berkali-kali
melakukan aksi sepihak penyerobotan lahan-lahan milik tuan tanah di sana. Aksi
sepihak ini berakibat bagi kemunculan benih-benih konflik di masyarakat. Pasca
Gestapu 1965, PKI menjadi sasaran utama kebencian yang terpendam sekian lama.8

Apa yang terjadi di Klaten tak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Jombang
dan Kediri. Namun kedua daerah ini memiliki sejarah konflik yang sangat kronis.
Kaum komunis menuduh umat Islam telah mengobarkan “Jihad” untuk
membunuh orang komunis dan mempertahankan tanah miliknya atas nama Allah, sedangkan
umat Muslim menuduh PKI dan Barisan Tani Indonesia (BTI) melakukan penghinaan
terhadap agama Islam.9 Saling tuduh ini merupakan manifestasi konflik
kepentingan diantara dua kelompok.

Bagi PKI, tanah merupakan komoditi politik-ekonomi yang dapat dijadikan alasan
untuk menyerang kaum Muslim sebagai penguasa tanah mayoritas. Sedangkan kaum
Muslim menggunakan isu ideologis atheis terhadap PKI untuk menyerang balik.
Dua hal ini memang berujung pada kepentingan ekonomis. Namun, dengan keyakinannya
masing-masing, kedua kelompok ini berhasil membangun sebuah opini yang mengarahkan
pengikutnya pada titik temu konflik berkepanjangan. Keduanya sama-sama ngotot.

Berbeda dengan di Jombang, Kediri dan Klaten, di Purwodadi, pembunuhan massal
lebih tepat dikatakan sebagai bagian dari genosida yang dilakukan oleh militer
terhadap massa PKI. Di daerah lain yang menjadi ladang pembantaian, tentara
hanya bermain sebagai sponsor di belakang kelompok agama dan sipil. Sementara
di Purwodadi, tentara memegang peranan aktif dalam pembunuhan massal.

Purwodadi ialah sebuah kota kecil yang terletak 60 Km di sebelah Tenggara Semarang.
Purwodadi ialah ibukota Kabupaten Grobogan. Daerah ini merupakan salah satu
basis komunis terbesar di Jawa Tengah. Amir Syarifudin, tokoh komunis yang terlibat
dalam Madiun Affairs tahun 1948, pun tertangkap di daerah ini.

Kasus Purwodadi sempat mencuat ketika pada tahun 1969, H.J.C Princen, seorang
aktivis kemanusiaan, berkunjung ke Purwodadi. Dengan disertai Henk Kolb dari
Harian Haagsche Courant dan E. Van Caspel10, Princen meninjau secara
langsung keabsahan berita pembunuhan massal yang didengarnya dari seorang pastor.
Adalah Romo Wignyosumarto yang kali pertama menyampaikan adanya pembunuhan besar-besaran
ini. Romo Sumarto melaporkan berita tersebut pada Princen setelah ia mendengarkan
pengakuan dari seorang anggota Pertahanan Rakyat (Hanra) yang turut dalam pembunuhan
massal.11

Digunakannya unsur Hanra dalam pembunuhan massal sangat dimungkinkan karena
lebih mudah diorganisir dan dikendalikan secara langsung oleh tentara setempat.
tak terjadinya konflik horizotal di Purwodadi menyebabkan militer harus turun
tangan langsung untuk melakukan pembunuhan massal. Di Jombang, Kediri dan Klaten,
tentara hanya mensuplai senjata bagi kelompok-kelompok sipil. Selanjutnya mereka
hanya memberikan dukungan-dukungan baik dalam penangkapan maupun dalam hal penahanan
Anggota dan Simpatisan PKI.

Pembunuhan dan penangkapan Anggota dan Simpatisan PKI di Purwodadi dibagi kedalam
dua periode. Pertama, ialah penangkapan dan pembunuhan yang dilakukan tahun
1965. pada peristiwa ini ukuran penangkapan ialah jelas, artinya militer hanya
menangkap mereka yang memiliki indikasi anggota PKI aktif beserta anggota-anggota
organisasi onderbouw PKI.

Penangkapan periode pertama lebih memperlihatkan bagaimana militer melakukan
strategi penghancuran secara sistemik terhadap PKI. Organisasi yang memiliki
hubungan dengan PKI atau apapun itu sepanjang berbau komunis dapat dipastikan
ditangkap. Ini memang cara yang paling efektif kendati jumlah korban tentu sangat
banyak.

Dengan cara ini penguasa Orde Baru dapat meminimalisir ancaman komunisme. Perang
terhadap penganut Marxisme ini memang lebih rumit dari sekedar anti-komunisme.12
Dari sudut pandang manapun terlihat jelas jika Orde Baru berusaha membangun
sebuah konstruk kekuasaan tanpa aroma komunisme sedikitpun.

Kedua, penangkapan dan pembunuhan massal yang dilakukan pada tahun 1968. Pada
periode ini, ukuran penangkapan sangat tidak jelas, serba semrawut dan serba
asal-asalan. Hanya karena menjadi anggota Partai Nasional Indonesia faksi Ali
Sastroamidjojo-Surachman militer sudah dapat menangkapnya. Penangkapan ini dikenal
sebagai penangkapan terhadap Soekarno Sentris atau dikenal sebagai SS.13

Operasi penangkapan pada tahun 1968 ini dilakukan di bawah Komandan Komando
Distrik (Kodim) 0717 Purwodadi dengan dibantu Batalyon 404 dan 409. Operasi
ini diberi nama Operasi Kikis. Melalui operasi inilah seluruh anasi-anasir kekuatan
komunis dan Orde Lama (SS) ditangkap.

Tak jelas apa motivasi penangkapan terhadap orang-orang SS ini. Namun ini dapat
dipahami sebagai usaha untuk mengkikis kekuatan Orde Lama. Di pusat kekuasaan,
Soeharto sedang berusaha untuk mengukuhkan kekuasaanya. Menjelang Pemilihan
Umum (Pemilu) 1971, kekuatan anti Orde Baru tentu menjadi penghalang bagi kekuasaanya.

Pada perkembangan selanjutnya, orang-orang yang dianggap komunis ini didesain
sebagai massa mengambang atau Floating Mass. Mereka tak dibiarkan memasuki sebuah
organisasi politik tertentu selama kurun waktu lima tahun menjelang Pemilihan
Umum (Pemilu),14 namun suara mereka dapat dipastikan disalurkan melalui
Golongan Karya (Golkar). Konsep massa mengambang sendiri ialah sebuah konsep
yang diajukan oleh Mayjen Widodo, Panglima Kodam VII/Diponegoro Jawa Tengah.
Lalu konsep ini dikembangkan oleh pemikir dari Center for Strategic and International
Studies (CSIS), sebuah lembaga think- tanks Orde Baru yang berdiri pada tahun
1971 atas sponsor Ali Murtopo dan Soedjono Hoemardani, dua orang jenderal yang
memiliki hubungan spesial dengan Soeharto.15

Tak berlebihan jika kasus di Purwodadi dapat dikategorikan ke dalam tindakan
Genosida. Genocide menurut Helen Fein16 adalah suatu strategi berupa
pembunuhan, bukan semata-mata karena benci atau dendam, terhadap sekelompok
orang yang bersifat ras, suku, dan politik untuk meniadakan ancaman dari kelompok
itu terhadap Keabsahan Kekuasaan para pembunuh.

Penangkapan dan pembunuhan massal pada tahun 1968 ini banyak menimbulkan korban.
Banyak mereka yang tak mengetahui apapun tentang politik ditangkap bahkan dibunuh.
Contohnya seperti apa yang diungkapkan oleh Bapak Sp.:
“saya hanya pemain sandiwara Ketoprak pedesaan. Namun, saya ditangkap
karena saya dianggap memiliki hubungan dengan Lekra. Oleh karena itu saya sempat
mendekam di Penjara Nusa Kambangan selama 3 tahun. Di sebuah Kamp di Pati, saya
dipaksa untuk mengakui bahwa saya anggota PKI.”17

Ini membuktikan ekses negatif pada sebuah operasi militer. Hal serupa pernah
diungkapkan oleh Ali Murtopo, ia mengatakan jatuhnya korban pembunuhan massal
di Purwodadi ialah sebuah konsekuensi dalam sebuah operasi militer.18

Operasi militer merupakan salah satu usaha yang digunakan tentara Indonesia
dalam mengontrol, memperkukuh dan memberikan sebuah ukuran kesetiaan bagi pemerintah
pusat. Operasi ini kerap dilakukan dalam rangka menumpas gerakan perlawanan
daerah terhadap pusat. Penguasa Pusat (Baca: Jakarta) memposisikan sebagai kosmis
kekuasaan Raja sementara daerah ditempatkan sebagai Kawula. Hal ini merupakan
hasil dari interdependensi antara kekayaan dan politik dalam masyarakat tradisional.19
Jelas sebuah operasi militer memiliki arti strategis dalam menjaga kekuasaan
pusat atas kekayaan daerahnya.

Kebijakan operasi militer di Purwodadi tidak terlepas dari peranan komandan
Kodim 0717 sendiri sebagai penguasa militer setempat. Letkol. Tedjo Suwarno,
Komandan Kodim dikenal sebagai orang yang keras dan berambisi20. Atas
perintahnyalah ratusan orang ditangkap selama tahun 1968.

Seorang saksi bernama Bapak Wt bercerita perihal penangkapan besar-besaran
pada tahun 1968. Tahanan itu ditempatkan di sebuah Kamp di Kuwu, desa kecil
yang terletak 25 Km di Selatan Purwodadi:

“saya ditempatkan di sebuah kamp di Kuwu. Setiap sore datang sekitar
dua ratus orang tahanan. Namun, di pagi hari, dua ratus orang itu telah dibawa
oleh aparat. Yang tersisa hanya saya dan dua teman saya”21

di kemudian hari ia mendengar kabar bahwa ratusan orang itu di bunuh di daerah
Monggot atau di daerah lainnya di sekitar Kabupaten Grobongan. Bagi mereka yang
kaya dan memiliki hubungan khusus dengan para perwira militer, sogok atau suap
kerapkali terjadi demi menyelamatkan suami, anak atau sanak saudaranya yang
ditahan militer Purwodadi.

Tak heran jika pada waktu itu banyak perwira-perwira yang menumpuk kekayaan
hasil dari uang sogok kerabat tahanan tahanan. Di waktu selanjutnya sudah menjadi
kebiasaan jika seorang penguasa militer merupakan pelindung yang ampuh untuk
apapun. Seorang pengusaha misalnya, ia dapat bebas berdagang di sebuah daerah
dengan meminta backing pada penguasa militer setempat22. bukan isapan
jempol jika penguasa militer di daerah memiliki pengaruh besar.

Figur kepemimpinan militer di daerah seperti halnya di Purwodadi memang memiliki
pengaruh yang cukup kuat. Di masa Orde Baru, sudah menjadi kebiasaan jika seorang
Komandan Kodim (Dandim) diangkat menjadi Bupati. Ini dilakukan atas pertimbangan
kemanan dan realisasi dari Dwi Fungsi ABRI.

Fenomena tersebut dikenal sebagai konsep kekaryaan ABRI. Konsep ini diperuntukan
bagi perwira militer yang karirnya mentok atau tak lagi memiliki kesempatan
menapaki jenjang karir yang lebih tinggi. Para perwira ini biasanya diplot menjadi
kepala daerah baik di tingkat I atau II. Orde Baru menciptakan kategori daerah-daerah
tertentu bagi penempatan perwira-perwira mentok ini.23

Pada masa Orde Baru, Penguasa militer di daerah, dari Tk I hingga II atau bahkan
tingkat Komando Rayon Militer (Koramil) berusaha dengan keras menciptakan suasana
aman dan stabil. Maka ukuran kestabilan keamanan pasca Gestapu 1965 ialah dengan
mencegah timbulnya kembali kekuatan komunisme di Indonesia.24

Ada kesan dengan menahan sebanyak-banyaknya massa PKI merupakan prestasi tersendiri.
Dengan cara ini kondisi sosial-politik setempat dinyatakan stabil dan terkendali.
Pemerintah Orde Baru menganggap komunisme ialah musuh yang paling utama dalam
pembangunan. Selama hampir 32 tahun, bahaya laten komunis didengung-dengungkan
sebagai sebuah momok yang menakutkan. Ini ditunjukan dengan cara memutar film
Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G.30.S/PKI yang disutradarai
oleh Arifin C. Noor setiap tahunnya.

Kekhawatiran yang teramat sangat pada komunis (komunisto phobia) memang terlihat
begitu jelas inheren pada masa Orde Baru. tak hanya itu, pemerintah Orde Baru
tak segan-segan melemparkan stigma PKI pada organisasi-organisasi yang berlawanan
dengan kebijakannya. Kasus 27 Juli 1996 memperlihatkan secara jelas usaha Orde
Baru dalam membangkitkan ketakutan masyarakat akan komunisme.25

Penahanan ribuan anggota dan simpatisan PKI selama kurun waktu 1965 1980-an
(dalam beberapa kasus bahkan hingga masa reformasi tiba) juga bagian dari usaha
Orde Baru mencegah penularan komunisme pada masyarakat. Tahanan politik ini
dibuang di Pulau Buru, Nusa Kambangan dan penjara-penjara di tiap daerah. Tak
ada itikad dari Orde Baru untuk melepaskannya. Segera setelah mendapatkan tekanan
internasional, khususnya Amnesti Internasional, pemerintah Orde Baru melepaskan
beberapa tahanan politik dengan klasifikasi A, B dan C.26

Pemerintah memiliki berbagai dalil dalam aksi penahanan besar-besaran terhadap
anggota dan simpatisan PKI. Pada tahun 1975, Pangkopkamtib Laksamana Sudomo
mengatakan bahwa pelepasan tahanan politik di saat itu merupakan ancaman bagi
kestabilan nasional.27

Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Sudomo, Letkol. Tedjo Suwarno di dalam
sebuah kunjungan wartawan Ibu Kota ke Kamp-kamp di Purwodadi mengatakan bahwa
bila mereka dikembalikan ke masyarakat akan menimbulkan problem tersendiri dan
masyarakat akan berontak.28 Di pihak lain, Bapak S mengatakan bahwa
setelah penangkapan atas dirinya, keluarganya mengalami penderitaan. Ia sebagai
kepala keluarga tak lagi dapat menghidupi istri dan anak-anaknya.29
Istrinya terpaksa berjualan nasi di depan Stasiun Purwodadi untuk mencukupi
kebutuhan sehari-hari dan mengirim makanan sekedarnya pada Bapak S. yang saat
itu di dalam Kamp di Purwodadi.

Penahanan atas anggota dan simpatisan PKI tidak saja menyisakan trauma mendalam30
bagi mereka namun keluarganya juga harus menghadapi kenyataan hidup yang serba
kekurangan. Di Purwodadi banyak keluarga yang hidup dalam kesederhanaan akibat
penahanan dan pembunuhan terhadap anggota keluarganya yang dituduh anggota maupun
simpatisan PKI. Bahkan di sebuah desa di Purwodadi, dikenal sebagai “kampung
janda” karena suami-suami mereka diciduk oleh militer.

Hingga kini tak dapat dipastikan secara pasti berapa jumlah korban yang meninggal
dalam peristiwa pembunuhan massal di Purwodadi dalam kurun waktu tahun 1965-1968.
H.J.C Princen mengatakan bahwa korban tewas ada sekitar 850 1000 orang. Sementara
itu menurut perhitungan Maskun Iskandar, seorang wartawan harian Indonesia Raya,
korban berkisar 6.000 jiwa.

Berapapun jumlahnya, satu nyawa manusia yang hilang merupakan dosa yang tak
terampuni. Maka penegakan hukum ialah jawabannya untuk menghindari perulangan
peristiwa serupa.

Litsus dan Label KTP: Kontrol atas Mantan Tahanan Politik

Penderitaan tidak berakhir begitu saja. Setelah para tahanan politik pulang
dari pembuangan di pulau Buru, Nusa Kambangan atau penjara lainnya, aparat militer
masih saja melakukan pengawasan pada diri mereka dan keluarganya. Bapak Rk,
seorang tahanan politik jebolan Pulau Buru menceritakan bagaimana dirinya diintimidasi
oleh aparat setelah pulang dari Pulau Buru pada tahun 1979.

“Sepulangnya dari Pulau Buru, saya membuka praktek sebagai mantri. Obat-obatan
yang saya bawa dari Pulau Buru saya gunakan untuk mengobati masyarakat yang
membutuhkan. Namun karena hal tersebut, Koramil mendatangi saya dan memanggil
saya untuk diinterogasi”31

Pengawasan yang extra ketat ini memang diberlakukan bagi mantan tahanan politik.
Salah satu cara untuk memantau gerak gerik mereka pemerintah Orde Baru menetapkan
untuk memberi tanda khusus Ex Tapol (ET) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) para
mantan tahanan politik.

Tindakan lainnya, selama Orde Baru, keluarga mantan tahanan politik tidak diperkenankan
memasuki dunia politik atau menjadi pegawai negeri. Untuk yang satu ini pemerintah
menetapkan Penelitian Khusus (Litsus) kepada calon pegawai negeri.

Seorang mantan tahanan politik pernah mengatakan sebuah lelucon bahwa label
ET dalam KTP-nya bukan berarti Ex-Tapol tapi tidak lain adalah “elek terus”
(Indonesia: Jelek Terus).

Menyitir apa yang pernah dikatakan oleh Ben Anderson bahwa kekuasaan Orde Baru
dibangun diatas tumpukan mayat. Namun sejarah membuktikan bahwa atas nama apapun,
sebuah orde yang dibangun di atas penderitaan rakyatnya pasti akan tumbang dengan
sendirinya.

  1. Makalah ini dibuat dalam rangka diskusi yang diselenggarakan Australian
    Consortium for In-Country Indonesian Studies (ACICIS) di Yogyakarta 17 Oktober
    2002.
  2. Penulis adalah Koordinator Kajian dan Diskusi pada Masyarakat Indonesia
    Sadar Sejarah (Mesiass) dan Mahasiswa Sejarah Universitas Diponegoro, Semarang.
    Kini sedang menulis skripsi tentang pembantaian massal anggota dan simpatisan
    PKI di Purwodadi.
  3. Bandingkan dengan Hermawan Sulistyo dalam Palu Arit di Ladang Tebu, Sejarah
    Pembantaian yang Terlupakan 1965-1966 (Jakarta: Kepustakaan Gramedia Populer,
    2000) Hal. 8
  4. Meskipun mungkin karena pertimbangan keamanan, ketidakhadiran itu tetap
    dianggap sebagai skandal. Lihat Hermawan Sulistyo dalam Ibid..hal. 8. Mengutip
    dari John Hughes dalam Indonesian Upheaval (New York: David McKay, 1967) hal.
    137-138.
  5. Untuk lebih lengkap, periksa Saskia Eleonora Wieringa dalam Penghancuran
    Gerakan Wanita di Indonesia (Jakarta: Kalyanamitra dan Garba Budaya, 1999)
    Hal. 498.
  6. Dalam pledoinya Kolonel A. Latief menceritakan bahwa sesungguhnya Soeharto
    telah mengetahui bahwa akan ada sebuah gerakan yang akan menangkap Dewan Jenderal.
    Lihat Kolonel A. Latief dalam Pledoi Kolonel A.Latief Soeharto Terlibat G.30.S
    (Jakarta: ISAI, 2000), hal. 129.
  7. John D. Legge dalam Sukarno Biografi Politik (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,
    2001) Hal. 457.
  8. Untuk diskusi lebih lanjut lihat Kata Pengantar Soegijanto Padmo pada Aminudin
    Kasdi dalam Kaum Merah Menjarah (Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2001)
  9. “Sedari awal semangat agama masuk dalam konflik tanah. Kelompok NU
    menuduh PKI dan BTI telah menyerang sekolah-sekolah agama dan menghina Islam,
    sementara kaum Muslim dituduh telah mendorong pengikutnya untuk mengganyang
    “kaum atheis” dan mempertahankan milik mereka atas nama Allah.
    Untuk lebih lanjut lihat Hermawan Sulistyo dalam op.cit., hal. 146 mengutip
    dari Rex Mortimer dalam The Indonesian Communist Party and Landreform, 1959-1965
    (Clayton, Victoria: Center of Southeast Studies, Monash University, 1972),
    hal. 48.
  10. Harian Sinar Harapan, edisi 3 Maret 1969.
  11. A Javanese Catholic priest, Father Sumarto, had pieced together an account
    of the massacre from the confession of conscience stricken Catholic members
    of the Civil Defense Corp, who had been forced to take for it. Untuk diskusi
    lebih lanjut periksa Brian May dalam The Indonesian Tragedy (Singapore: Graham
    Brash (Pte) Ltd, 1978), hal. 205
  12. Memorandum Intelejen CIA, “Indonesian Army Attitudes toward Communism”
    Directorate of Intelligence, Office Current Intelligence, 22 November 1965,
    case #88-119, Doc. 119, butir 1.
  13. Wawancara dengan Bapak S., seorang Sekretaris Sarekat Buruh Kereta Api
    (SBKA) Stasiun Purwodadi. SBKA, menurut versi Orde Baru, adalah onderbouw
    PKI. Bapak S., mengatakan bahwa penangkapan dan pembunuhan yang paling besar
    justru terjadi pada tahun 1968. Tentara dapat menangkap orang-orang hanya
    karena menjadi anggota PNI Ali Sastroamidjojo Surachman (PNI-ASU) atau motif
    dendam lainnya.
  14. General Widodo mantained that party activity in the villages disrupted
    the hard work and unity nescessary for development. Far better to let the
    population ‘float’ without party contact in the five year period
    during elections….diskusi lebih lanjut lihat Hamis McDonald dalam Suharto’s
    Indonesia (Blackburn, Victoria: Fontana Books, 1980), hal. 109.
  15. Lihat Dewi Fortuna Anwar, Policy Advisory Institutions: “Think Tanks”
    dalam Richard W. Baker (ed) et.al., Indonesia The Challenge of Change (Pasir
    Panjang, Singapore: ISEAS and KITLV, 1999), hal. 237.
  16. Helen Fein, Revolutionary and Antirevolutionary Genocides: A Comparison
    of State Murders in Democratic Kampuchea, 1975 to 1979, and In Indonesia.
    1965 to 1966, dalam Contemporary Studies of Society and History, Vol. 35,
    No. 4, October 1993, Hlm. 813. Dikutip dari Hermawan Sulistyo dalam loc.cit..Hal.
    245-246
  17. Wawancara dengan Bapak Sp.
  18. Harian Sinar Harapan, Selasa 11 Maret 1969.
  19. Interdependensi antara kekayaan dan politik dalam masyarakat tradisional
    menimbulkan dua hal. Pertama, negara dan raja harus mengontrol harta kekayaan
    kawula guna menghindarkan ancaman politis dari mereka. Kedua, kawula yang
    secara politik dan fisik berada di bawah harus dieksploitasi sedemikian rupa…lebih
    lanjut periksa Onghokham dalam Rakyat dan Negara ( Jakarta: LP3ES dan Pustaka
    Sinar Harapan, 1991), hal. 103.
  20. “Pak Tedjo itu kelihatannya berambisi menjadi Bupati Grobogan. Ia
    dulu sering berceramah kemana-mana tentang Pancasila. Ia memang terkenal galak”.
    Wawancara dengan Bapak A
  21. Wawancara dengan Bapak Wt
  22. Dalam banyak hal, sipil tampaknya lebih tergantung pada militer baik secara
    politik, kekuasaan maupun ekonomi, ketimbang sebaliknya. Untuk hal ini lihat
    Indria Samego dalam TNI di Era Perubahan (Jakarta: Penerbit Erlangga, 1999),
    hal. 34. Juga lihat Harold Crouch dalam General and Business in Indonesia,
    Pacifis Affairs, 48, 4, 1975/76.
  23. Replika selama masa Orde Baru, dengan munculnya kriteria daerah A, B dan
    C, secara politik sangat menguntungkan ABRI, terutama dalam penjatahan mengenai
    kepala daerah tingkat I dan II. Kriteria A merupakan daerah yang sangat rawan
    secara politik, sehingga jabatan politik (Bupati maupun Gubernur) harus dipegang
    oleh orang militer. kriteria B setengah rawan, dapat diisi oleh sipil maupun
    militer, tapi kenyataannya banyak diisi oleh militer. Sedangkan kriteria C
    adalah kriteria daerah aman, secara konsep dapat diisi oleh sipil tetapi kenyataannya
    justru sering diisi pula oleh militer. Untuk diskusi lebih lanjut lihat M.
    Riefqi Muna dalam Persepsi Militer dan Sipil Tentang Dwifungsi: Mengukur Dua
    Kategori Ganda. Dimuat dalam Rizal Sukma et.al.., dalam Hubungan Sipil Militer
    dan Transisi Demokrasi di Indonesia (Jakarta: CSIS, 1999), hal. 50.
  24. Kebangkitan komunis tidak saja dikhawatirkan akan datang dari dalam negeri
    pun dari luar negeri. Pada tahun 1971, ketika kampanye Pemilu sedang dilakukan,
    beberapa orang diplomat Uni Soviet berkunjung ke Jawa Tengah. Panglima Kodam
    VII/Diponegoro di Semarang hampir-hampir melarang kunjungan mereka ke daerahnya.
    Hal tersebut ditanggapi oleh menteri luar negeri dengan mengeluarkan larang
    kunjungan ke daerah-daerah bagi diplomat negeri komunis itu. Untuk hal ini
    periksa Harold Crouch dalam Militer dan Politik di Indonesia (Jakarta: Pustaka
    Sinar Harapan, 1999), hal.376.
  25. Pada waktu itu, Kasospol ABRI, Letjen. Syarwan Hamid melekatkan label komunis
    pada Partai Rakyat Demokratik (PRD). PRD dituduh sebagai dalam di balik kerusuhan
    tersebut. Hingga kini, kasus pengrusakan terhadap markas PDI (sekarang PDI-Perjuangan)
    itu belum tuntas.
  26. Kategori A diberikan pada mereka yang dianggap terlibat secara langsung
    pada peristiwa Gestapu 1965, kategori B berarti mereka yang dianggap memberikan
    dukungan pada Gestapu 1965 dan kategori C dilabelkan pada mereka yang mengetauhi
    peristiwa Gestapu secara langsung atau tidak. Pada bulan September 1971, Jenderal
    Sugiharto mengatakan pada wartawan bahwa jumlah tahanan politik kategori A
    ialah 5.000 orang, untuk kategori B menurut Pangkopkamtib sekitar 29. 470
    dan kategori C menurut Jenderal Sudharmono ada sekitar 25.000 orang tahanan.
    Untuk perihal ini silahkan lihat Amnesty International dalam Indonesia an
    Amnesty International Report (London: Amnesty International Publication, 1977),
    hal. 31-44.
  27. Lihat Hamish McDonald dalam Ibid., hal.219-220.
  28. Harian Indonesia Raya, Rabu 12 Maret 1969.
  29. Wawancara dengan Bapak S.
  30. Untuk lebih lengkap periksa Liem Soei Liong, It’s the Military, Stupid!
    Dalam Freek Colombijn dan Thomas Lindblad (ed) et.al., Roots of Violence In
    Indonesia (Leiden: KITLV, 2002), hal. 199.
  31. Wawancara dengan Bapak Rk.

Dimuat dalam Jurnal MESIASS
Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah
Semarang, Jawa Tengah