LAPORAN UTAMA, Mbah Teguh, Budhe Mamik, dan Sumilah
Mbah Teguh, Budhe Mamik, dan Sumilah
Mbah Teguh, atau Budhe Teguh, begitu kami dan orang-orang di sekitar wilayah Kota Gede biasa memanggil beliau. Nama aslinya adalah Teguh Rahayu Slamet, nama pemberian sang orang tua yang barangkali sekaligus menjadi cita-cita dan harapan bagi sang anak kelak di kemudian hari. Hari ini umurnya sudah menjelang 78 tahun, “nek 78 nganti, ning nek 77 wis lewat” katanya. Usia yang sama sekali sudah tidak dapat disebut muda lagi, namun semangat dan keteguhannya menjalani hidup betul-betul mensiratkan makna dari nama yang di anugerahkan orang tuanya itu.
Sebutlah pada siang itu, Sabtu 19 Januari 2008, saat matahari membuat kami yang masih tergolong muda ini selama perjalanan menuju rumah beliau berkali-kali mengeluh panas, beliau justru sedang berada di depan perapian tanpa sedikitpun keluar nada protes dan keluh. Hari ini beliau harus mencetak 150 buah roti Kembang Waru pesanan salah satu pelanggannya di daerah Pleret, Bantul. Saat kami tiba di sana, pesanan sudah siap 50%. Dan sore nanti, seluruh pesanan sudah siap untuk diambil oleh sang pelanggan.
Roti Kembang Waru, itulah nama tak resmi namun sudah banyak dikenal dari produk makanan buatan mbah Teguh, bentuknya menyerupai kembang waru, warnanya kuning kecoklat-coklatan dengan aroma khas hasil oven berpemanas bara api dari arang, dan bukan listrik. Roti Kembang Waru inilah yang menjadi salah satu usaha penopang ekonomi mbah Teguh selama ini, terutama setelah beliau dibebaskan dari tahanan politik pada tahun 1979.
Awalnya, usaha roti Kembang Waru ini adalah usaha tak sengaja, dia berkembang secara alami meski tidak tanpa keinginan mengembangkannya sejak awal. Perkenalan mbah Teguh dengan roti Kembang Waru ini saat orang tua mbah Teguh Nyunati dua anak lelakinya. “waktu itu bapak-ibu memanggil tukang pembuat bang waru (Roti Kembang Waru, Red), kebetulan saya diminta ikut membantu, sambil membantu, otak ini diolah dan belajar, setelah itu nyoba-nyoba sendiri, dan jadi” ceritanya.
Setelah itu jadilah mbah Teguh sebagai pembuat roti kembang waru. Tapi usaha menjual roti kembang waru ini hanya dilakukan sekali dalam setahun, selebihnya, bersama dengan tetangga sesama pembuat Kembang Waru kemudian membuat kelompok dan bersepakat untuk menyediakan layanan membuat roti Kembang Waru bagi hajatan tetangga “tapi tanpa syarat alias hanya berdasar atas keinginan bantu-binantu” jelasnya.
Meski di lingkungan tetangga sekitar mbah Teguh mulai dikenal sebagai pembuat roti Kembang Waru yang enak, tapi kala itu usaha utama mbah Teguh sebenarnya adalah berjualan ceret. “usaha hariannya aku bakul ceret neng pasar, Kembang Waru hanya sekali setahun dan membantu jika ada tetangga hajatan”. “usaha ceret itu agak gede, mburuhke yoan, wong aku yo nyetokke neng Bantul lan Piyungan”. Katanya.
Namun usaha berjualan ceret yang mulai berkembang itu akhirnya berhenti seiring meletusnya peristiwa Oktober ’65. Beliau, dan juga suami, ditangkap dan dipenjarakan. Mbah Teguh dibebaskan dan pulang pada tahun 1979, sedang sang suami tidak pernah kembali karena harus menutup usianya di Nusakambangan saat menjalani masa tahanan.
Demi melanjutkan hidup sendirian itulah mbah Teguh merintis kembali usaha Kembang Warunya, namun sebelum itu, beliau juga sempat berjualan gorengan dengan sistem titip di warung dan di sekolah-sekolah. Berkat kerja keras dan kegigihannya, mbah Teguh menjadi pelopor terbentuknya kelompok pembuat roti Kembang Waru di Kota Gede, bahkan juga menjadi inspirasi bagi bergabungnya beberapa ibu rumah tangga pembuat produk makanan lainnya kedalam kelompok tersebut. Hari ini kelompok tersebut memiliki anggota tidak kurang dari 30 orang, dan sejak dua tahun yang lalu telah mendapat perhatian pemerintah, baik berupa bantuan pinjaman modal, bantuan alat, dan juga pembinaan dan pelatihan.
Kini usaha Kembang Waru mbah Teguh terus eksis dan semakin dikenal, meskipun dari sisi ekonomi tidak seprospektif dulu. Kembang Waru, yang dijual per buah Rp 700 itu harus bersaing dengan berbagai macam produk makanan lainnya, disamping harus berperang melawan harga bahan baku roti yang semakin hari juga semakin mahal “dulu ya lumayan, untunge bisa sepertiga modal, sekarang tidak pernah sampai segitu” katanya.
Warung Kelontong Budhe Mamik
Sedangkan itu, di dekat pintu gerbang bekas terminal lama Umbul Harjo, terdapat deretan toko yang menjual berbagai macam kebutuhan. Salah satu toko diantara deretan toko itulah toko kelontong budhe Mamik berdiri. Sebagai toko kelontong, toko itu menyediakan berbagai macam kebutuhan sehari-hari, dari sembako, alat-alat kebutuhan mandi, kosmetik, rokok, dan semacamnya. Usaha buka warung kelontong inilah yang menjadi pilihannya setelah dibebaskan dari tahanan politik pada tahun 1978.
CH Sumarmiati nama lengkapnya, lahir di Sleman pada tanggal 6 September 1946. Saat peristiwa huru-hara 1965, umurnya baru melewati angka 19 tahun, dan saat ditangkap statusnya adalah mahasiswa IKIP Yogyakarta (UNY Sekarang). Pertama kali dia ditangkap pada tahun 1965 dan dibebaskan satu tahun kemudian. Setelah itu dia kembali melanjutkan kuliahnya dan pada tahun 1967 dia mendaftar sebagai guru SD.
Pekerjaan sebagai guru SD itu dia tekuni dengan baik, selain harus kuliah dan mengirim sang bapak setiap hari kamis yang saat itu juga sedang di tahan “saya tiap hari juga harus menyiapkan materi untuk ngajar” katanya. “kesibukan yang sedemikian padat itu membuat saya tidak punya cukup waktu untuk aktifitas selain itu” tambahnya. Namun, belum satu tahun menjadi guru, pada 16 April 1968 dia kembali di tangkap di rumah kostnya di daerah Mrican, Yogyakarta, dengan tuduhan dia aktif dalam apa yang disebut sebagai GerPol (Gerilya Politik) Wanita.
Dalam setiap pemeriksaan, tuduhan itu selalu dia tolak, namun itu justru membuat dia mendapat perlakuan dan siksaan yang semena-mena. Awalnya dia digelandang ke markas CPM di sebelah timur Tugu Yogyakarta, dari sana kemudian ke penjara Wirogunan, dalam masa itu dia bolak-balik Wirogunan-Markas CPM untuk pemeriksaan yang selalu berakhir dengan penyiksaan. Pada tahun 1970 kemudian dia dikirim ke penjara Bulu, Semarang, tempat di mana dia akhirnya akan kembali dan mendapat kebebasannya kelak “di sini hanya transit, lalu kami dibawa ke Plantungan” ceritanya.
Tahun 1976 dia dipindah ke Semarang, dan pada tahun 1978 akhirnya kebebasan yang ditunggu-tunggu dia peroleh. Dua bulan setelah pembebasannya, CH Sumarmiati yang telah berumur 32 tahun melangsungkan perkawinannya dengan Edi Sudadi, seseorang yang juga mengalami nasib yang sama dengannya. “waktu itu bapak (suaminya, Red) telah memiliki pekerjaan, yaitu di bengkel las”. katanya. Kiranya, dari usaha sang suami itulah kebutuhan menghidupi keluarga awalnya dicukupi.
Kami sempat bertanya, apa setelah keluar budhe tidak mencoba untuk menjadi guru kembali, atau mungkin budhe memang sudah tidak mau? “Bukannya tidak mau, sebenarnya kami ingin sekali mengabdikan ilmu kami kepada negara dan bagsa ini, tapi kami ini kan sudah tidak dianggap sebagai warga negara lagi”. Jawabnya. “waktu itu Romo juga menyarankan agar kami tidak melamar-lamar ke mana-mana lagi. Dan akhirnya kami putuskan untuk membuka warung sembako saja”.
Itulah keputusan yang akhirnya diambil. Perhiasan yang dulu sempat dibeli dari hasil menjual kerajinan sewaktu berada di dalam penjara Plantungan di jual untuk dijadikan modal awal. Dan berkat ketekunan, kesabaran, dan kerja keras, budhe Mamik, diumurnya yang sudah mencapai angka 62 tahun ini mampu membangun dan membiayai kebutuhan hidup keluarga dari usaha warung kelontongnya itu.
Tongseng Sumilah dan Balada Bank Plecit
Itulah dua cerita pengalaman usaha mbah Teguh dan budhe Mamik, sedang Sumilah memiliki pengalaman yang lain lagi. Jika anda sedang berdarma wisata ke situs candi Prambanan, tentu anda akan melihat kemegahan candi dan artefak-artefak sejarah yang mengagumkan. Tapi jika anda mau sedikit saja menyeberangi jalan, di sebelah barat Pegadaian Pasar Prambanan, anda akan menemukan sebuah papan kecil bercat kuning dipakukan ke bambu penyanggah sebuah warung kaki lima dengan tulisan “Warung Tongseng dan Sate bu milah”, maka di situ anda akan bertemu dengan seorang ibu yang akan menerima anda dengan hangat, ramah, dan akrab, dan akan menunjukkan salah satu potret gelap dari negara ini. Dan setelah itu, barangkali anda akan lupa bahwa anda sebenarnya sedang berkunjung ke Candi Prambanan, dan bukan ke warung sate.
Warung itu kecil saja ukurannya, barangkali 3 x 4 meter, atau bahkan lebih kecil lagi. Setiap hari warung itu buka dari jam 8 pagi dan tutup jam 5 sore. Saat kami sampai di sana beberapa waktu lalu, waktu sudah sore, dan kami adalah pembeli terakhir pada hari itu, karena sate dan tongsengnya sudah habis terjual. “laris bu?” tanya istri teman saya sambil menikmati pedasnya tongseng bu milah. “wah iki gur saiki, biasane yo ra entek” (wah, ini hanya sekarang, biasanya tidak sampai habis Red). Jawab Arum, putri bu Milah yang ikut bantu di warung tersebut.
Warung sate dan tongseng itu, dirintis sejak tahun 1983, yaitu beberapa tahun setelah sumilah dibebaskan dari penjara yang telah merenggut usia muda dan usia produktifnya selama 14 tahun, dan itupun karena salah tangkap. Saat ditangkap itu, usia Sumilah baru 14 tahun, seorang gadis remaja yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa, lebih-lebih soal politik. Namun karena kesewenangan aparat ketika itu, akhirnya Sumilah harus menghabiskan usianya yang 14 tahun di dalam penjara.
Tahun 1979 Sumilah dibebaskan, pada tahun 1982 dia melangsungkan ijab perkawinan “waktu itu saya masih rewang (bantu) usaha bapak-ibu, jual gule. Dan kata simbah, “nanti yang neruskan usaha ini kamu”, tapi karena saya masih ada adik, maka saya mengalah dan membuka usaha sendiri”. Awalnya Sumilah membuka usaha dengan pinjam modal kepada kredit harian atau dalam istilah dia bank plecit, dia membuka usahanya di depan rumah. “lancar mas, tapi ada yang tidak suka” katanya. Akhinya, daripada ribut dengan tetangga, Sumilah berinisiatif untuk membuka usahanya di pasar, datanglah dia ke lurah pasar, dan mendapat ijin dengan membayar sewa tempat sebesar sekian rupiah. Di situpun lancar sampai akhinya tempat dia berjualan terhalang oleh banyaknya los pasar yang di pakai oleh pedagang barang-barang kerajinan yang biasanya ditumpuk sampai ke atas.
“waktu itu bank plecit saya sampai 27, saya minta pindah lokasi, akhirnya saya pindah ke luar pasar, dekat Pegadaian itu”. Setelah pindah ke luar itu, tongseng dan sate Sumilah itupun berkembang, hingga akhirnya bank plecitnya sedikit demi sedikit berkurang, walaupun sampai sekarang dia masih punya beban cicilan Plecit itu “ya, kalau tidak dari plecit, dari mana mas?. Saya sudah pernah mengajukan permohonan ke pemerintah, tapi tidak pernah di tanggapi. Dulu saja saya sering dipanggil ke kecamatan, itupun hanya diberi ceramah, santi aji” keluhnya tentang perlakuan pemerintah kepadanya.
Tongseng Sumilah, Kelontong budhe Mamik, dan Kembang Waru mbah Teguh hanyalah sekelumit cerita pengalaman bertahan hidup dari mereka yang selama ini hanya menjadi korban dari peristiwa huru-hara Oktober 1965, sebagian besar dari mereka sesungguhnya tidak pernah tahu, apalagi terlibat dalam peristiwa tersebut. Kisah Sumilah, yang ditangkap pada umur 14 tahun dimana sesungguhnya dia tidak tahu-menahu dengan urusan politik, harus menjalani masa tahanan juga selama 14 tahun, dan di kemudian hari juga diketahui, bahwa penangkapan Sumilah hanya kelalaian aparat yang dengan sembarangan menangkap Sumilah karena dalam daftar mereka ada target yang bernama Sumilah. 14 tahun masa paling produktif dan paling bergairah Sumilah, dan orang-orang yang senasib dengannya, harus dijalani di dalam tahanan. Dan sekarang, pernahkan pemerintah merehabilitasi sumilah, mereposisi sumilah, memberi kompensasi kepada dia dan mereka? rasanya kita semua, rakyat Indonesia, wajib bertanya akan hal ini, agar kelak dikemudian hari, seperti yang menjadi harapan budhe Mamik dan kita semua “peristiwa itu jangan sampai terjadi lagi”. [moerhan/sari]
