LAPORAN UTAMA, Menyikapi Soal Perbedaan, Pemerintah tak Perlu Ikut Campur, RUAS Desember 2007

Zaenal Rosyadi”Islam sudah siap dengan perbedaan karena umat Islam harus mengamalkan amalan dengan menyeluruh. Jika ada umat Islam yang tidak siap berbeda, maka keislamannya bisa diragukan,” tutur Zaenal Rosyadi Ketua Jiad (Jaringan Islam Anti Dominasi) Blitar kepada RUAS.
Menurutnya, Allah SWT menyiptakan bersuku-suku manusia itu bertujuan untuk saling mengenal dan bukan untuk saling memaksa. Maka setiap umat Islam haruslah melihat perbedaan sebagai keniscayaan sebab tanpa perbedaan tidak ada dinamisasi. Jadi, berbeda itu seharusnya tidak jadi masalah bahkan merupakan proses dinamisasi. Al-ikhtilaful ummati rohmatun. Jika proses dinamisasi tidak diakui, hasilnya justru merugikan karena memicu terjadinya kericuhan di masyarakat.

Menurut Zaenal, untuk menentukan benar dan salah perlu ada dialog atau lita’arofu . ”Tapi karena sampai hari ini lita’arofu- nya belum jalan, maka persoalan benar dan salah hanya dilihat secara sepihak. Dengan adanya dialog nantinya akan terjadi tasamuh dan tawazun.”
Menyikapi perbedaan yang terjadi saat ini, akan lebih baik kalau MUI dan pemerintah tidak ikut campur menentukan mana yang ”sesat” dan mana yang tidak. Sebab, harus diakui  jujur bahwa munculnya fatwa itu berakibat pula munculnya tindak kekerasan yang jelas bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan.
”JIAD mengambil sikap seperti itu bukan berarti mengikuti dan menyetujui aliran-aliran yang dituduh ’sesat’ itu, melainkan ingin membela yang didholimi aturan negara dan didholimi oleh pemahaman seseorang. Sebab faktanya, penyebaran Islam di Indonesia tidak melalui pemaksaan dan peperangan. Dan itu berarti kita tidak bisa disamakan dengan negara lain atau kelompok yang lain,” tuturnya sambil menambahkan bahwa dalam kasus ini pemerintah haruslah bertindak sebagai mediator untuk mempertemukan kelompok-kelompok yang berbeda.
Sambil menyontohkan berpedaan antara Imam Syafi’i dan Hambali, yang juga guru dan murid, Zaenal berpendapat bahwa perbedaan itu adalah hal biasa karena situasi dan kondisi yang dihadapi Imam Syafi’i dan Hambali juga berbeda. ”Tapi toh tidak terjadi kekerasan? Sebab ajaran agama itu satu tapi bisa saja coraknya berbeda,” ujarnya.
Belajar dari realitas, perbedaan itu sudah terjadi. Orang gunung, orang pantai, petani, saudagar, orang kota sama-sama manusia. Tapi mereka meyakini apa yang mereka yakini sebagai kebenaran. Artinya, bisa saja mereka memiliki agama (baca: kebenaran) yang berbeda. Kalau kemudian terjadi pemaksaan kehendak terhadap kebenaran tunggal, maka yang terjadi adalah kericuhan. Salah-salah berakibat pada tindakan anarkis.
”Padahal dalam Islam sudah dikatakan, lanaa a’malunaa wa lakum a’maalukum yang sesama agama, untuk yang lain agama laa ikrooha fiddini, qat tabayyanaa liddunya ghoyyii.  Jadi tidak ada paksaan untuk memeluk suatu agama. Sementara untuk yang sesama agama itu amalmu apa dan apa yang kamu lakukan denganapa amalku ya amalku, amalmu ya amalmu, anda akan mendapat balasannya. Wamayya’mal mitsqolla dzarrotin khiroyyaroh, wamayya’mal mitsqolla dzarrotin syarroyyaroh,” ucap ketua JIAD.
Ia merasa yakin, hanya dengan dialog orang yang dianggap ”sesat” akan sadar. Contohnya Ahmad Mushaddeq. Setelah dialog hatinya terbuka dan mau mengaku salah. ”Itu bukti bahwa dialog lebih ampuh katimbang kekerasan. Jika itu yang dilakukan, segala bentuk kekerasan yang berujung pada penghilangan nyawa orang yang pernah terjadi di negeri ini tidak akan terulang lagi.”