Membaca Sejarah secara Terbalik


antok - Posted on 18 September 2008

Oleh: Rumekso Setyadi

Pertengahan 2006 sekelompok seniman Yogyakarta yang dimotori oleh Agus Suwage dkk yang disponsori oleh Cemeti Art House melakukan sebuah proyek seni rupa dengan tajuk “Masa Lalu, Masa Lupa”, kelompok seniman ini melakukan sebuah eksperimentasi untuk “bermain-main” dengan sejarah tetapi “serius” dengan penciptaan kreasi seninya.

Agus Suwage dkk membuat sebuah proyek membangun “Musium Kepahlawanan Sukrodimedjo”. Sukrodimedjo adalah tokoh rekaan yang sengaja dihadirkan untuk menguji sejauh mana sejarah dalam artian fakta itu cenderung lebih dekat dengan sebuah rekayasa yang disepakati dan mempunyai sifat yang rapuh dalam ingatan kolektif. Alhasil, dalam pameran seni ini, sang tokoh Sukrodimedjo dihadirkan secara visual melalui lukisan dan segala pernak-pernik memorabilia, yang khas kita dapatkan dalam sebuah museum, dipajang di pameran ini.

Sukrodimedjo selaku “pahlawan rekaan” dihadirkan dalam setiap event yang berkaitan dengan peristiwa besar dalam sejarah bangsa ini, dia hadir dalam pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945, hadir ketika berfoto bersama pelantikan Kabinet Pertama setelah proklamasi, hadir dalam penggalian sumur tempat beberapa Jenderal dibunuh oleh Gerakan 30 September pipimpinan Kolonel Untung, bahkan si tokoh ini juga ada sewaktu terjadi Kerusuhan Mei di Jakarta tahun 1998.

Menariknya ketika pembukaan pameran ini, sebuah dinas yang berkaitan dengan urusan sejarah dan nilai kepahlawanan mengirimkan karangan bunga untuk memberikan selamat atas “pembukaan museum” ini dan para pengunjung pameran, yang menurut buku tamu terdapat juga serombongan mahasiswa pasca sarjana ilmu sejarah di salah satu universitas terkenal di Yogyakarta, sewaktu pembukaan mempercayai bahwa tokoh Sukrodimedjo ini memang ada dan merupakan “pahlawan baru” dalam jagad pahlawan di Indonesia. Tetapi sebelum semua beranjak menjadi sebuah “rekayasa yang disepakati”, yang dalam taraf tertentu bisa dianggap sebagai “fakta sejarah”, maka para seniman yang terlibat dalam pameran ini buru-buru membocorkan bahwa tokoh Sukrodimedjo yang dihadirkan dalam pameran ini hanyalah rekaan semata alias tokoh bohongan.

Ilustrasi di atas saya gunakan untuk menanggapi tulisan Julius Pour “History”, “His Story” atau Sekadar “Sorry” di harian ini (13/09). Julius secara “kritis” mempertanyakan fakta-fakta yang ada dalam ketiga buku yang semuanya berupa buku kesaksian. Buku yang dia kritisi adalah buku Subandrio tentang kesaksian G 30 S, buku Baskara T. Wardaya tentang “Supriyadi” dan Buku Wilardjito tentang kesaksiannya seputar Surat Perintah 11 Maret. Pada intinya setelah mengkritisi ketiga buku itu, tersimpulkan bahwa pada dasarnya ketiga buku tersebut bukanlah history tetapi lebih tepat sebagai his story, karena hanya sekadar “menebar isu serta pernyataan sepihak asal ngomong tanpa bukti pendukung dan bertentangan dengan fakta yang sudah teruji”.

Saya sendiri sangat percaya bahwa Julius adalah seorang penulis sejarah yang handal dimana buku-buku biografi sudah dia tulis, bahkan untuk penulisan orbituari dalam media ini dia menempati orang sering menulis tentang tokoh-tokoh yang baru wafat, selain juga Rosihan Anwar. Sebagai orang yang terdidik secara teoritis dalam ilmu sejarah, Julius menerapkan apa yang di dalam Ilmu sejarah sebagai metode kritik sumber (heuristic) dan juga sebagai penulis sejarah yang pandai dalam historical explanation dengan mendeskripsikan sejarah secara naratif.

Hal ini terbukti dengan bagaimana dia mempertanyakan dan menguji ulang kesaksian Subandrio yang naik sepeda ketika demonstrasi Mahasiswa 11 Maret 1966 di Istana, menguji ulang pernyataan Andaryoko yang mengaku “Supriyadi” sebagai tokoh yang selalu hadir dalam semua peristiwa sejarah penting di negeri ini (ini mirip dengan fenomena Sukrodimedjo yang telah disebutkan diatas), serta mempertanyakan Wilardjito yang mengaku melihat ketiga Jenderal utusan Soeharto menodongkan pistol kepada Bung Karno untuk menandatangani Surat Perintah 11 Maret. Demikian juga sebagai sejarawan pengkisah, Julius sangat memahami urutan kejadian dari peristiwa-peristiwa sejarah yang ada di negeri ini.

Tetapi sekiranya penting juga untuk membaca sejarah bukan hanya sebagai kisah mengenai urutan waktu dimana subyek berada dalam lingkaran event, tetapi ada baiknya juga kita kritis dalam melihat konteks dimana sejarah itu hadir sebagai kisah, siapa pengkisahnya dan apa yang melatarbelakanginya? Filsuf Sejarah R.G. Collingwood mengatakan bahwa sebagai sejarawan, kita tidak boleh hanya bertanya “mengapa Brutus membunuh Caesar?” Seharusnya yang ditanyakan juga adalah “Apa yang ada dalam pikiran Brutus sehingga membuatnya memutuskan untuk membunuh Caesar?” (Burke, 2001). Maka dengan dasar inilah kita tidak lagi terjebak pada klaim kebenaran (truth claim), karena apapun fakta dalam sejarah adalah sesuatu yang relatif dan bersifat subjektif, fakta obyektif yang benar hanya sekali terjadi, yaitu saat peristiwa itu terjadi.

Historicizing History

Sejarawan Heather Sutherland mengingatkan tentang perlunya kita menempatkan sejarah dalam konteknya atau yang dia sebut sebagai Historicizing History (Sutherland, 2008). Untuk itu perlu sekiranya kita membahas ketiga buku yang telah dikritisi oleh Julius Pour itu sesuai konteksnya, bukan pada soal fakta yang dhadirkan dalam kisahannya. Kita membaca sejarah bukan sebagai urutan kejadiannya tetapi dibalik darimana produksi sejarah sebagai kisah itu dihadirkan.
Persamaan dari ketiga buku kesaksian itu adalah bahwa narasi yang dibangun adalah hasil dari proses wawancara, perlu saya tekankan disini bahwa wawancara sebagai metode menggali kisah tidak serta merta itu disebut sebagai oral history, karena oral history baik sebagai metode maupun model pengkisahan sejarah mempunyai dasar teoritis dan perangkat yang berbeda dengan wawancara.

Hasil dari wawancara ketiga tokoh itulah yang kemudian disusun sedemikian rupa menjadi semacam biografi politik. Dalam bukunya baik Subandrio, Kesaksianku tentang G 30 S maupun Wilarjito, Mereka Menodong Bung Karno: Kesaksian Seorang Pengawal Presiden tidak menyebutkan siapa yang mewawancarainya, kemungkinan besar ditulis oleh ghost writer, sehingga penulis buku langsung merujuk kepada nama narasumbernya. Sedangkan buku Mencari Supriyadi; Kesaksian Pembantu Utama Bung Karno adalah semacam “otobiografi kolaboratif” Andaryoko Wisnuprabu alias “Supriyadi” dengan Baskara T. Wardaya, yang sudah jamak diketahui sebagai seorang sejarawan yang terdidik secara akademis atau historian by training.

Dari ketiga buku ini, dua buku yaitu yang ditulis oleh Wilardjito dan Baskara T. Wardaya diterbitkan oleh penerbit yang sama yaitu penerbit Galang Press di Yogyakarta. Sedangkan buku yang ditulis Subandrio, seperti yang diungkapkan oleh Julius dalam tulisannya, pada awalnya akan diterbitkan oleh Gramedia Pustaka Utama (GPU), tetapi karena pertimbangannya bahwa penerbit akan dituduh sebagai penyebar kabar bohong, maka 5000 buku yang sudah siap edar dibakar sendiri oleh penerbitnya. Kabar ini merupakan kabar terbaru setelah sekian lama teka-teki kenapa buku Subandrio tidak jadi beredar, terjawab sudah. Karena tidak jadi terbit, kemudian buku Subandrio dialihkan ke penerbit lain yaitu Forum Pendukung Reformasi Total, yang dalam catatan saya, nama penerbit hanya hadir sewaktu menerbitkan buku Subandrio ini pada tahun 2001.

Dari konteks penerbit, kita menjadi tahu bahwa untuk urusan sebuah fakta sejarah yang omong kosong (seperti tuduhan Julius), sebuah kebijakan dan pilihan bisa diambil. Bagi penerbit besar sekelas GPU, untuk menghindari keterjebakan sebagai penerbit yang ikut menyebarkan berita bohong, jelas tidak berarti apa-apa ketika membakar 5000 eksemplar buku yang sudah siap edar, bahkan masih menyempatkan untuk mengembalikan naskahnya kepada si pemilik sekaligus membayarkan honorarium untuk sebuah buku yang gagal terbit.

Tetapi untuk penerbit buku sekelas Galang Press di Jogjakarta yang terkenal sebagai kota penerbit yang bermodal idealisme dan modal cekak? Kalau perspektif yang sama dari Julius Pour tentang “fakta yang berbohong” itu dikenakan pada buku tentang “Supriyadi” dan Kesaksian Wilardjito, sehingga penerbit harus membakar semua buku yang sudah dicetak dan harus membayarkan honorarium kepada penulisnya, tentu saja perusahaan penerbit ini bisa gulung tikar.
Justru disinilah “siasat” penerbit, dari sesuatu yang dianggap “sampah” oleh penerbit besar, bisa jadi “intan” di tangan penerbit kecil seperti Galang Press. Sejarah yang sensasional justru yang dicari, karena sensasi menaikan rezeki! Karena disini berderet orang mengais rezeki dari buruh cetak sampai redaksi, sementara keuntungan hanya secekak nafas penerbit, setelah kebijakan pemerintah menaikkan pajak impor kertas yang berimplikasi pada kenaikan harga kertas dan besarnya potongan biaya distribusi oleh distributor.

Representasi

Membaca tiga buku kesaksian itu kita perlu melihat bagaimana sejarah tidak lagi berkaitan dengan soal urutan kejadian masa lalu, tetapi juga mereproduksi ingatan dari para subyek yang menghadirkan masa lalu dalam kontek kekinian, inilah yang disebut konsep representasi (Piere Nora, 1989). Jadi perlu untuk memeriksa narasi sejarah dari sudut siapa yang melakukan representasi dan ada makna apa dibelakangnya.

Dari ketiga penulis buku ini Subandrio mempunyai kesamaan dengan Wilarjito, yang sama-sama sebagai orang bekas tahanan politik rezim Suharto pasca 1965. Sebelumnya Subandrio adalah seorang pejabat tinggi yang berada dalam inner circle Sukarno, dia merangkap jabatan strategis sebagai Waperdam I, Menteri Luar Negeri dan Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI). Setelah G 30 S, Subandrio ditangkap karena dituduh pro PKI, tetapi dalam pengakuannya sendiri ketika dia dihadapkan kepada Mahmilti, tuduhan yang disangkakan kepadanya adalah karena ucapannya yang bisa menimbulkan kekacauan yaitu ucapan pasca demo mahasiswa setelah G 30 S, dimana Subandrio mengatakan, “Kalau ada teror, tentu bakal muncul kontra teror”, setelah diadili Subandrio mengalami pemenjaraan selama 30 tahun.

Sedangkan Wilardjito adalah seorang perwira pertama berpangkat Letnan Dua, yang menurutnya sebelum G 30 S berdinas sebagai anggota Dinas Keamanan Istana Kepresidenan, setelah G 30 S dalam pengakuannya dia ditangkap oleh pasukan RPKAD malam setelah penandatangan Surat Perintah Sebelas Maret di Istana Bogor. Setelah itu dia dipenjarakan tanpa proses pengadilan dan menjalaninya selama kurang lebih 14 tahun.

Dari kedua subyek penulis ini tentu kita tahu bahwa mereka adalah orang yang di awal Orde Baru dianggap sebagai “musuh”, yang dengan kata lain dihubungkan dengan PKI atau loyalis Sukarno. Tidak peduli apakah mereka pejabat, tentara, buruh, seniman, petani, ibu rumah tangga dan orang biasa kalau punya “bau PKI” atau “bau Sukarnois” mereka akan ditangkap tanpa proses pengadilan dan mengalami proses stigmatisasi dan diskriminasi sepanjang hidup, sekeluar dari tahanan. Subandrio adalah sedikit orang yang “beruntung” karena diajukan ke pengadilan, walaupun tidak jelas sangkaannya, pun dengan pengadilan yang banyak diragukan independensinya.

Latar belakang Subandrio dan Wilardjito yang dalam kerangka pikir Orde Baru adalah sebagai “orang berbahaya” dalam hal apapun, maka dalam logika yang sama digunakan Julius Pour untuk mengkritisi kesaksian-kesaksian yang dikisahkan. Sehingga sampai pada kesimpulan kira-kira demikian: kesaksian “orang-orang yang berbahaya” apapun harus dikritisi sebagai sebuah narasi yang juga “berbahaya” bagi semua fakta yang sudah teruji selama Orde Baru.

Fakta yang teruji?

Benar, bahwa sekiranya kita membaca sejarah itu harus dalam kerangka untuk berpikir kritis. Sama halnya kita membaca beberapa kisah kesaksian dari ketiga tokoh Subandrio, Wilardjito dan Andaryoko “Supriyadi” patut untuk dipertanyakan ulang. Sebab nampak dari kisah-kisahnya yang terkadang dalam common sense (tanpa harus dibuktikan dengan sumber dan data) memang meragukan. Sebagaimana halnya kritik sumber digunakan Julius, dengan cara membandingkannya dengan peristiwa yang lain dengan waktu yang lain pula (seperti kisah bagaimana penjagaan Istana ketika awal reformasi yang sempat hampir ditembus oleh Prabowo).

Tetapi untuk membaca konteks sejarah kesaksian para musuh di awal Orde Baru saya kira tidak hanya dengan rangkaian kisahnya yang benar atau salah, tetapi dalam konteks apa yang ingin dihadirkan oleh para pengkisahnya. Kalaupun benar semua yang dikritisi oleh Julius Pour sebagai pernyataan sepihak asal ngomong yang bertentangan dengan “fakta yang sudah teruji”. Saya justru berpendapat bahwa kesaksian-kesaksian itu sedang mempertanyakan “fakta yang sudah teruji” menurut Julius.

Mereka justru sedang menempatkan bahwa fakta dalam sejarah terkadang tidak ubahnya sebagai sebuah “rekayasa (kalau tidak mau menyebut kebohongan) yang disepakati”. Fakta sejarah yang selama ini dianggap “teruji dan benar” diciptakan oleh rezim pemenang yang dingin dalam menciptakan narasi resmi tanpa mengerti apa yang dirasakan oleh para korbannya. Sehingga sangat dimengerti apabila ketika rezim pemenang pembuat narasi resmi sejarah itu jatuh, para korbannya menulis sejarah menurut versinya yang terkadang juga dianggap mengada-ada.

Kesaksian-kesaksian korban yang dipertanyakan ini selalu berhubungan dengan sebuah “fakta yang belum tuntas” dari sebuah rezim yang berusaha menjadi aktor politik kekuasaan yang sekaligus juga bertugas menjadi pujangga untuk menuliskan politik sejarahnya. Peristiwa G 30 S dan Surat Perintah Sebelas Maret adalah monument awal bagaimana rezim Suharto bekerja untuk memperoleh kekuasaan. Sehingga fakta-fakta sejarah yang diciptakan adalah narasi yang berpusat dari kesuksesan menyelamatkan negara dari para musuh-musuhnya. Tidak jarang untuk menuliskan bentuk kesuksesan rezim, fakta-fata sejarah dibuat dengan sedemikian rupa sehingga kadang malah superlatif dan justru memicu kontroversi.

Lihat saja, kisah soal penyiksaan Jenderal yang dalam narasi resmi dikisahkan dianiaya dan mendapat penyiksaan bahkan mutilasi dari sukarelawan dan sukarelawati di Lubang Buaya justru terbalik dengan hasil visum et repertum yang dikeluarkan oleh tim dokter yang ditunjuk secara resmi untuk memeriksa kondisi jenazah para Jenderal itu. Kisah yang lain, adalah ketika rezim berusaha menjelaskan bahwa “pengalihan kekuasaan” yang terjadi antara Sukarno ke Suharto itu adalah pengalihan kekuasaan yang ‘konstitusional’ dan sah, justru terbalik dengan kenyataan tentang hilangnya versi asli dari Surat Perintah Sebelas Maret itu sendiri.

Jadi tidaklah mengherankan apabila fakta yang sudah teruji yang selama Orde Baru ini ditantang oleh versi lain dari para korban rezim dengan menghadirkan fakta lain yang juga mempunyai kesan superlatif atau dilebih-lebihkan menurut Julius Pour. Karena mereka yang dulu dianggap musuh sekarang setelah rezim tumbang menjadi “korban”, maka mereka bisa juga menciptakan "fakta sejarah" yang baru sebagai tandingan fakta resmi yang bagi mereka tidak ubahnya sebagai “rekayasa yang disepakati”.

Masa pasca otoritarian adalah masa ketika kontestasi wacana saling diperebutkan, demikian halnya dengan soal fakta dalam sejarah. Terkadang dalam beberapa kasus  penciptaan kembali fakta, baik yang diciptakan oleh rezim dan yang diciptakan oleh korban, sama-sama superlatif dalam artian melebihi kadar dari "apa yang sebenarnya terjadi" dalam sejarah. Sehingga bukan benar atau salahnya sebuah “fakta” kalau kita ingin lebih memahami konteks kehadiran sejarah dari para penantang versi resmi, tetapi juga mempersandingkan antar "fakta" yang memang tidak mempunyai prasyarat pengujian yang sahih (karena sangat bergantung konteks), selain sebuah peristiwa yang terjadi di masa lalu.

Catatan tentang “Supriyadi”

Sementara untuk membaca fenomena “Supriyadi” kita bisa menggunakan analisa yang lain untuk menempatkan konteks wacana sejarahnya. Karena kesaksian “Supriyadi” bukan soal peristiwa G 30 S atau soal Surat Perintah Sebelas Maret yang kontroversial dalam sejarah Indonesia. Tetapi soal munculnya kembali sang pahlawan legendaris yang melawan pendudukan Jepang. Dalam konteks ini kesamaan superlatif tetap ada, yaitu bagaimana narasi negara tentang mitos pahlawan itu terkadang juga menjadi berlebihan.

Superlativisme yang kemudian berkembang menjadi mitos-mitos nasionalistik inilah yang secara tidak sadar bertemu dengan kondisi massa rakyat Indonesia yang secara budaya sangat dekat dengan messianisme. Seperti kata Proffesor Sartono Kartodirdjo bahwa messianisme di Indonesia sudah mempunyai akar yang kuat secara historis. Ketertekanan akibat eksploitasi kolonial membuat konsep Ratu Adil (messianisme) menjadi cepat tumbuh selain juga bersentuhan dengan konsep-konsep agama tentang mahdi-isme.

Dalam konteks sekarang, dimana banyak orang mengalami kesulitan hidup dan ketidakpastian telah menjadi gejala umum maka pelarian-pelarian untuk menemukan kembali sosok yang bisa membawa kembali dari “jaman yang gelap” menjadi tumbuh subur. Orang-orang yang butuh kepastian soal hidupnya mencari ideal type kepemimpinan yang bisa membawa dalam kondisi yang lebih adil dalam mencapai kemakmuran.

Dari sisi penghidupan, massa rakyat mulai mengalami sebuah krisis kebudayaan. Kehidupan zaman modern seperti saat ini yang tidak ada kepastian menjadi lahan subur kebangunan-kebangunan secara mistik (revivalisme) yang menjadi ajang para “penguasanya” untuk memanfaatkan secara nyaman jaman ketidakpastian ini, mereka bisa beriklan dengan sukses di televisi untuk menawarkan “penyelamatan” dan ‘kepastian”.

Karena pemimpin yang ada sekarang tidak membawa perubahan yang berarti bagi rakyat maka massa rakyat butuh satu figur juru selamat, dan muncullah pengakuan Andaryoko Wisnuprabu sebagai “Supriyadi” yang ditulis oleh seorang historian by training seperti Baskara T. Wardaya. Tetapi kebangunan kembali (revivalisme) “Supriyadi” tetap tidak dapat menjawab persoalan riil yang dialami oleh sebagaian massa rakyat Indonesia, selain hanya penawar getir di tengah himpitan kesulitan hidup.

Munculnya “Supriyadi” tidak membuat sesuatu yang berarti selain hanya sensasi sesaat yang ramai di media massa, yang juga terhinggapi krisis kebudayaan, sehingga merasa perlu untuk mengungkap “Supriyadi” yang ternyata justru bertolak belakang dengan ingatan orang akan seorang muda yang gagah, berani dan cerdas, yang menawarkan kepastian hidup bagi bangsanya. Supriyadi yang hadir adalah “Supriyadi” seorang tua yang gemar mengingat peristiwa sejarah besar dimana dia selalu hadir disitu dan sama sekali tidak menawarkan apapun buat negeri yang terlanda krisis mendasar ini.

Sama seperti tokoh Sukrodimedjo dalam ilustrasi diatas, sejarah menjadi bahan rekaan yang tidak semua orang sadar bahwa membaca sejarah dengan tidak kritis, seperti menyerahkan diri kita secara sadar untuk menjadi korban “rekayasa yang disepakati” untuk kesekian kalinya. Tetapi dengan ini saya tidak menyarankan untuk berpikir seperti Kejaksaan Agung yang sedang memeriksa buku-buku sejarah kemudian melarangnya.

Biarlah buku yang dikatakan Julius itu sebagai buku penuh pernyataan sepihak dan omong kosong itu tetap ada dan tidak dilarang. Sebab, selain bertentangan dengan demokrasi, pelarangan kebebasan berpendapat juga secara keji telah menganggap massa rakyat Indonesia itu bodoh dan tolol. Padahal terbukti bagaimana pintarnya massa rakyat kita memilih. Lihat saja, kenapa orang lebih banyak tetap memilih motor buatan Jepang yang harganya lebih mahal dibandingkan dengan membeli motor China yang bentuknya sama dan harganya lebih murah?

Peneliti Sejarah di Syarikat Indonesia, tinggal di Yogyakarta