OPINI, Aliran Sempalan, Antara Pluralisme Dan Dominasi Kebenaran Tunggal


syarikat - Posted on 06 Mei 2008

Sapto RaharjoAkhir-akhir ini muncul banyak aliran baru dalam agama Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyikapi hal ini dengan mengeluarkan fatwa “sesat” yang menuai polemik. Alih-alih memurnikan ajaran Islam, fatwa itu justru memunculkan kekerasan dan memperburuk citra Islam, karena suatu kelompok dominan merasa bahwa pemaksaan keyakinan terhadap orang ataupun kelompok lain adalah hak sebagaimana terajar, meniadakan yang munkar (baca: sesat) adalah ma’ruf. Inilah yang menjadi salah satu faktor pemicu munculnya kekerasan komunal.

Pada tingkat lanjut, kekerasan juga mengancam proses demokrasi dalam konteks berbangsa dan bernegara. Mungkin, MUI perlu kembali mengukur sejauh mana parameter “sesat” di tengah maraknya  pluralisme budaya di Indonesia. Apakah parameter tersebut sebuah arus kecil yang tak sama dengan arus besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama,  atau sebaliknya, fatwa MUI justru menyesatkan karena menimbulkan efek yang jauh dari  prinsip kemanusiaan? Bukankah pembakaran, perusakan dan berbagai tindakan bar-bar lainnya bertentangan dengan ajaran agama Islam sendiri?
Dari sisi aturan, tak ada sebuah produk hokum pun yang mensyahkan pengadilan jalanan, penghakiman massal, maupun perusakan fasilitas kelompok-kelompok sempalan yang dianggap sesat tersebut, sebab bertentangan dengan pasal 156a dan 157 KUHP tentang penodaan agama dan penghasutan.
Di negeri ini, kebebasan berkeyakinan dijamin dalam UUD 45. pasal 28E ayat (2) yang menyebut, "setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali. Ayat (2) pasal 28E menegaskan, "setiap orang berhak atas kekebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya". Ayat (3) menyebutkan, "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat"
Jika berbagai kekerasan itu terus berlangsung berarti kita masih melestarikan budaya barbarian generasi sebelumnya sebagaimana isi buku Anton Lucas “One Soul One Struggle (“Kerusuhan Tiga Daerah), Tjamboek Berduri (Kerusuhan Malang – Jawa Timur) dan genosida dalam Tragedi ’65 yang menelan jutaan nyawa. (Sapto Raharjanto)