Putih Abu-abu: Masa Lalu Perempuan

Kerjasama
KOMNAS PEREMPUAN-SYARIKAT FILM PRODUCTION
Tragedi kemanusiaan 1965-1966 di Indonesia sampai saat ini masih menjadi sebuah beban sejarah yang nampaknya seperti labirin persoalan tanpa jawaban. Masa lalu ibaratnya sudah menjadi sejarah yang menghegemoni atas tindakan kuasa dari berbagai kepentingan untuk sebuah legitimasi kekuasaan. Kekerasan massal, pemenjaraan tanpa proses pengadilan dan penyiksaan fisik dan mental terhadap mereka yang dituduh komunis di(ter)hilangkan dalam narasi sejarah 1965, yang tersisa hingga saat ini adalah stigmatisasi yang terbangun atas kuasa ingatan yang ter(di)wariskan. Stigmatisasi itulah yang kemudian melahirkan diskriminasi terhadap orang-orang yang tertuduh sebagai komunis hingga sekarang. Kuatnya stigma yang direproduksi oleh Orde baru dan kelompok masyarakat lainnya, membuat orang-orang yang dituduh komunis pada 1965 tidak ubahnya seperti mata rantai korban yang terus menerus di(per)salahkan tiap zaman.
Sesungguhnya beban terberat akibat stigmatisasi yang direproduksi oleh narasi sejarah Orde Baru adalah para perempuan yang dituduh komunis pada tahun 1965. Para perempuan ini mendapatkan stigma berganda (multiple stigmatisation) yang dampaknya lebih berat daripada luka-luka fisik yang mereka terima sewaktu penyiksaan di dalam pemeriksaan ataupun dalam kamp-kamp pemenjaraan pasca 1965. Bagaimana tidak, para perempuan yang dituduh komunis itu bukan hanya distigma sebagai “pemberontak” yang “atheis” tapi juga mendapatkan stigma sebagai “pelacur yang bejat moral”, “binal secara seksual” dan “pembunuh para Jenderal di Lubang Buaya”. Kuatnya stigmatisasi ini membuat para perempuan korban 1965, yang sebenarnya justru telah menjadi korban kekerasan negara, tidak mempunyai tempat untuk sebuah penyangkalan ataupun kesaksian. Mereka hidup dalam keterbungkaman sejarah yang tak terceritakan, sementara dalam kehidupan social mereka terpuruk secara social ekonomi akibat dampak politik diskriminasi Negara Orde Baru.
Ruang untuk sebuah pengungkapan ataupun kesaksian menjadi hal yang amat signifikan untuk membongkar sebuah rantai kebisuan perempuan korban 1965. Pasca runtuhnya Orde Baru sedikit demi sedikit beberapa kesaksian korban perempuan 1965-1966 mulai muncul dan mendapatkan sedikit ruang dalam wacana public terutama berkaitan dengan pengungkapan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Orde Baru. Paling tidak suara-suara korban perempuan 1965 itu menjadi sebuah arus alternatif dalam narasi kesejarahan Indonesia yang berkaitan dengan Peristiwa 1965. Hal ini penting mengingat narasi sejarah 1965 yang dominan bisa tersosialisasi karena menggunakan sejarah sebagai fungsi edukasional. Materi pendidikan sejarah di Indonesia masih terjebak dalam sebuah kurikulum kaku yang berdasarkan perspektif sejarah kekuasaan. Paradoksal sejarah sebagai cerita, terbentur pada narasi-narasi yang saling singgung antara sejarah resmi yang termuat dalam kurikulum pendidikan dengan memori kolektif masyarakat local sebagai hasil reproduksi ingatan individual yang terceritakan secara turun temurun. Karena itu fungsi menyeimbangkan narasi sejarah perempuan korban 1965 menjadi begitu penting untuk generasi muda yang mempunyai jarak waktu yang jauh dengan peristiwa 1965-1966. Harapannya adalah supaya generasi muda belajar dari kepahitan masa lalu melalui cerita tutur yang hidup di lingkungannya tentang para korban perempuan 1965.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bekerja sama dengan Syarikat Film Production menyelenggarakan kompetisi, pelatihan dan produksi film documenter untuk para siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di dua kota yaitu Yogyakarta dan Bandung. Karena produksi film dokumenter ini menggunakan tema khusus “Korban Perempuan 1965” dengan para film maker anak-anak SMA, yang sasaran audience-nya juga generasi muda maka kita harus “menjaga” supaya pesan film yang dibuat, benar-benar bisa mewakili perasaan kemanusiaan anak-anak muda ini terhadap para korban 1965. Untuk itu, supaya program ini bisa mengena ke generasi muda maka langkah untuk memperkuat treatment film yang mereka buat, tidak lain, hanya dengan melakukan workshop khusus tentang pembuatan film dokumenter yang berlatarbelakang tragedi 1965. Model workshop pembuatan film ini bisa dengan cara yang sudah dilakukan Yayasan Mandiri Film Indonesia (YMFI) lewat program “Kickstart” atau program yang pernah dilakukan British Council dan Yayasan Sampoerna.
Syarikat Indonesia bertanggungjawab untuk mempersiapkan narasumber kunci (ahli atau orang yang bekerja untuk pengungkapan tragedi 1965), pemateri yang bersangkutan dengan aspek teknis pembuatan film (pemakaian kamera dan editing), pemateri yang bersangkutan dengan aspek non teknis (riset film. penulisan naskah dan teknik wawancara narasumber).
- Peserta workshop film ini akan melibatkan anak-anak SMA dari berbagai latar belakang sekolah seperti sekolah negeri, yayasan keagamaan (Al Maarif NU, Muhamadiyah, Kristen dan Katolik). Ini penting juga untuk melihat bagaimana “sejarah” diajarkan di sekolah dan bagaimana pemaknaan di sekolah-sekolah yang berbeda karakter dan model penyelenggaraannya?
- Para narasumber kunci terdiri dari wakil lembaga-lembaga seperti Komnas Perempuan, Syarikat, LIPI dan Jaringan Kerja Budaya (JKB). Narasumber juga akan menjadi pembicara pada kegiatan Diskusi dan Pemutaran Video sebagai program lanjutan dari pembuatan film dokumenter oleh generasi muda ini.
Persyaratan Umum Peserta :
- Laki-laki/perempuan
- Warga Negara Indonesia
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berusia 15-17 tahun atau masih terdaftar sebagai siswa SMA atau sederajat
Persyaratan khusus : calon peserta wajib membuat opini/essai dengan tema yang berkaitan dengan :
- Gerakan perempuan pasca kemerdekaan Indonesia
- Kontribusi politik perempuan di era Soekarno
Dowload Formulir Pendaftaran (disini)
Opini calon peserta di kertas folio dan diserahkan ke sekertariat workshop beserta fotokopi KTP/Kartu OSIS ke ;
Kantor Syarikat Indonesia.
Perumahan Demakan Baru Gang Kamboja No. 757 TR III
Tegalrejo Yogyakarta
Telp/Fax : (0274) 620 247
Email : syarikat@indosat.net.id
Website : www.syarikat.org
Batas Waktu Penyerahan opini tanggal 20 Agustus 2006 untuk Kota Yogyakarta dan tanggal 25 Agustus 2006 untuk Kota Bandung
Seleksi Tahap I
Akan dilaksanakan mulai 20 Agustus 2006 (Yogyakarta) dan 25 Agustus 2006 (Bandung) yang akan dilaksanakan oleh tim seleksi opini yang terdiri dari
- Ibu Sumarmiyati (Perwakilan perempuan Korban 1965)
- Imam Aziz (Syarikat Indonesia)
- Prof. Dr. Bambang Purwanto (Sejarawan UGM)
- Ita F Nadia (Komnas Perempuan)
Seleksi ini akan menyaring opini terbaik dari seluruh jumlah yang masuk akan diseleksi menjadi 20 peserta yang akan mengikuti workshop
Pelaksanaan Kegiatan :
Kegiatan workshop ini akan dilaksanakan selama tiga hari :
Hari : Jumat-Minggu
Tanggal : 25-27 Agustus 2006
Tempat : Dalam Konfirmasi
Agenda dan Kegiatan
Hari Pertama 25 Agustus 2006
Kegiatan : Penuturan pakar dan pelaku sejarah
Hari kedua 26 Agustus 2006
Kegiatan : Workshop Film Dokumenter
Hari Ketiga, 27 Agusatus 2006
Kegiatan : Teknik dasar pengambilan gambar
Pelaksanaan Kegiatan BANDUNG :
Kegiatan workshop ini akan dilaksanakan selama tiga hari :
Hari : Jumat-Minggu
Tanggal : 1-3 September 2006
Tempat : Dalam Konfirmasi
Agenda dan Kegiatan
Hari pertama 1 September 2006
Kegiatan : Penuturan pakar dan pelaku sejarah
Hari kedua 2 September 2006
Kegiatan : Workshop Film Dokumenter
Hari Ketiga, 3 September 2006
Kegiatan : Teknik Dasar Pengambilan Gambar
PENUTUP
Output dari serangkaian workshop ini , peserta diwajibkan menyerahkan treatment dan hasil riset kepada panitia untuk diseleksi menuju tahap produksi
Seleksi Tahap II: akan dilaksanakan tanggal 28 Agustus 2006 untuk memilih 12 orang (masing-masing kota) yang akan dijadikan 3 tim untuk mengikuti tahap produksi film. Seleksi akan dilaksanakan oleh para fasilitator workshop.
Hasil seleksi tahap kedua akan diumumkan tanggal 4 September 2006 melalui pos atau telepon.
