REKONSILIASI, Diskusi Tapol & Mahasiswa Di Fakultas Fisipol Atmajaya, RUAS Desember 2007


syarikat - Posted on 06 Mei 2008

Bambang Kusumo Prihandono MAKamis, 29 November 2007
Sore itu, salah satu ruang kuliah di Fakultas Sosial Politik Atmajaya Yogyakarta terlihat berbeda. Beberapa mahasiswa peserta diskusi terlihat serius mendengar cerita ibu Yoyok, salah seorang korban Tragedi ’65.
Bagi mereka, cerita ibu Yoyok merupakan sesuatu yang baru. Demikian juga penuturan  Jayus, Supriyadi, CH Sumarmiyati, Sudjirah, Sri Wahyuni, Heru, Bunomo,  Suharto, dan  Ngadiyo yang pernah mengalami penyiksaan berat karena dituduh terlibat G 30 S – PKI.

Participation Action Research adalah salah satu mata kuliah  Sosiologi yang mengajak langsung sebuah komunitas terpinggir di masyarakat untuk berdialog dan memberi ruang pada mereka untuk bertutur,” ungkap Bambang Kusumo Prihandono MA, dosen pengampu mata kuliah tersebut.
Diawali perkenalan dari para masiswa yang hadir, diskusi mengalir lancar, karena ternyata, ada juga keluarga dari beberapa orang peserta yang jadi korban Tragedi ’65. Salah satun contohnya  Okky Rahmadika (23 th). Ketika itu kakeknya sempat ditahan di Nusakambangan. “ Saya baru tahu saat kelas 3 SMA,” tuturnya.
Meski telah banyak membaca tentang penderitaan dan penyiksaan yang dialami para korban, namun kesaksian para korban Tragedi ’65 di kampus Atmajaya sore itu lebih membuka cakrawala pandang yang lebih luas terhadap sejarah masa lalu yang hingga kini belum dapat terungkap tuntas.  Bahkan beberapa di antara yang hadir geleng-geleng kepala mendengar tindakan keji yang ditimpakan pada para tapol.
Dua jam  berlalu. Diskusi semakin hangat. Saat waktu habis, pak Heru, mewakili 10 orang korban yang diundang berkata,  “Kami tidak pernah dianggap ada. Bahkan diperlakukan tidak adil. Untuk itu, saya dan kawan-kawan mengucapkan terima  karena yang telah diberi kesempatan untuk menuturkan penderitaan kami selama ini.”
Menutup diskusi sore itu, Bambang Kusumo Prihandono MA berkata bahwa diskusi kali ini barulah langkah awalyang akan ditindak-lanjuti untuk memperkaya pengetahuan  mahasiswa terhadap sejarah dan dinamika politik masa lalu negeri ini. Meski, bisa juga dikategorikan sebagai langkah awal rekonsiliasi sosial antara mahasiswa dan para korban Tragedi ’65. (Pipit)

Wawancara dengan Bapak Fx. Bambang Kusumo Prihandono, MA, Head of Sociology Laboratory Universitas Atmajaya Yogyakarta, Pengampu Mata Kuliah PAR (Partisipasi Aksi Riset).

Apa PAR itu?
Jawab. PAR itu lebih ke metode riset partisipatoris salah satu mata kuliah riset atau penelitian di mata kuliah sosiologi. Kalau kita lihat dari perspektif atau semacam epistologi dari mata kuliah ini adalah bagaimana sebuah pengetahuan memiliki pemihakan dan bagaimana sebuah pengetahuan juga mesti memiliki dimensi emansipatoris. Lalu dengan kuliah ini karena kita berangkat dari sosiologi kita mengidentifikasi bahwa didalam sebuah sistem dan struktur sosial pasti ada komunitas-komunitas yg terpinggirkan atau mengalami diskriminasi. Justru dengan kemudian metode riset partisipatoris inilah kita punya konsen/ kepedulian terhadap orang-orang yg mengalami atau korban dari perilaku diskriminasi itu. Lalu bukan hanya soal metode tapi bagaimana kita membangun sebuah komitmen, kita membangun sebuah empati terhadap korban-korban diskriminasi itu.

Awal mula tapol diangkat dalam PAR?
Jawab. Ini baru pertamakali, dan saya suka eksperimen dalam mengajar, itu yang pertama. Kedua karena berkaitan dengang PAR dan kita mencoba untuk berkomitmen, punya konsen, fokus pada orang-orang yang terdiskriminasi dan kita melihat bahwa tapol mengalami diskriminasi yang luar biasa, mengalami sebuah peminggiran dari sebuah sistem sosial yang luar biasa. Kemudian mahasiswa saya rata-rata semester 4  dan semester 5 yang lahir rata-rata sekitar 15 tahun bahkan hampir 20 tahun setelah peristiwa 65 dan pelajaran sejarahnya juga sejarah yang versi pemerintah orde baru, kita ingin melihat bagaimana mata kuliah juga memiliki bobot yg lain, seperti mata kuliah metode  yang mencoba berempati dengan orang-orang yang terdiskriminasi sekaligus mengalami voiceless selama berpuluh-puluh tahun. Kita mencoba mengangkat voice of the voiceless. Dan ini juga salah satu akar dari riset partisipatoris juga semacam oral historis. Bagamana oral histori mencoba mengangkat dari orang-orang yg voiceless. Kita ingin mengenal bagaimana sebuah diskriminasi berlangsung, berempati dan punya konsen terhadap korbannya. Dan mencoba mencari perspektif baru karena hampir semua mahasiswa adalah generasi baru semua. Itulah yang melatar belakanginya. Tetapi juga disisi lain yaitu ketika ada diskusi buku “Menyeberangi Sungai Airmata” dimana saya juga menjadi salah satu pembahasnya bersama Imam Aziz, saya juga menyodorkan bahwa ada hal yang tertinggal dalam pengembangan ilmu pengetahuan yaitu tidak pernah menginterogasi pengetahuan kita dengan dimensi moral orang-orang yang tersingkirkan. Mereka punya dimensi moral apa dalam pengembangan ilmu pengetahuan kita.

Bapak sendiri mulai mendengar ada wacana 65 yang berbeda dengan versi pemerintah mulai kapan?
Jawab. Kalau tentang 65 sendiri sudah lama karena banyak tetangga-tetangga juga tapol, dan beberapa teman saya juga menulis kasus soal itu. Lalu saya juga lama bergaul dengan para eksil politik yang tidak di dalam negeri tapi di luar negeri saya sering berhubungan sehingga saya mencoba memberikan warna yang lain. Ini supaya generasi yang lebih muda paham juga.

Menyikapi diskriminasi yang dialami para tapol hingga saat ini?
Jawab. Kalau menyikapinya lebih pada taraf informal. Menurut saya perjuangannya bisa politik dan bisa diranah informal. Saya menyebut politik ini adalah gerakan di level formal yaitu usaha bagaimana hukum bisa mengatur persoalan diskriminasi, persoalan korban kekerasan politik dan sebagainya, tapi kalau ranah informal itu adalah bagaimana kita mencoba menyebarkan sebuah gagasan, bagamana kita mencoba menawarkan perspektif lain, sehingga orang punya perspektif yang berbeda di dalam melihat masalah diskriminasi ini. Bukan dalam mainstream dimana yang paling kelihatan dimana korban 65 seringkali dikacaukan dengan komunisme, dan kemudian banyak sekali muncul anti-anti-anti. Tapi kita dengan melihat seperti itu kita lebih melihat dimensi kemanusiaannya bukan melihat dimensi konflik kekuasaannya. Ketika saya ngobrol dengan mas imam, dia mengatakan juga yang paling berat ketika itu memasuki wilayah kultural karena masih demikian banyak orang yang  tidak melihat dari sisi kemanusiaan tetapi lebih melihat pada konflik politiknya. Dengan seperti inikan kita bisa melihat sisi kemanusiaannya. Tidak terlalu muluk tapi saya mencoba mengajak mahasiswa untuk memahami bahwa ada dunia-dunia lain yang ada di dalam masyarakat kita. Mata kuliah PAR bukan hanya tapol yang kita ajak diskusi tapi ada komunitas waria, difabel, punkers, tatto yang seringkali mendapatkan perilaku sinis atau stereotip negatif dimasyarakat. Supaya tidak terjebak pada stereotip maka kita mengajak dialok mereka.

Harapan setelah mahasiswa bertemu langsung dengan komunitas terpinggirkan khususnya tapol dalam kuliah PAR ini?
Jawab. Harapan saya itu, jelas karena ini mata kuliah maka:

  1. Mahasiswa mempunyai keuntungan yaitu lebih bisa memahami metode partisipatoris.
  2. Mengetahui sejarah dari perspektif korban.
  3. Bagi para tapol menjadi ruang dialog walaupun hanya sedikit tapi bisa untuk diskusi dan saling belajar bersama.

Menurut bapak bagaimana seharusnya menyikapi keberadaan para tapol yang selama ini masih terdiskriminasi? Apa yang bisa dilakukan oleh para intelektual dan akademisi?
Jawab. Kalau para intelektual ini kita sebut ada 2 artinya punya 2 agenda, disini sebetulnya saya banyak terinspirasi oleh Sigmund Bouwman seorang sosiolog yg juga korban NAZI dan dia mencoba merefleksikan bgmn soal holocaus soal kekerasan politik untuk menggugat epistimologi ilmu-ilmu sosial. Bagaimana dimensi moral, dimensi manusia seringkali diartikan didalam ilmu-ilmu pengetahuan khususnya ilmu sosial. Sekarang sama juga kalau kita bicara tentang intelektual di Indonesia bagaimana persoalan korban politik tahun 65, talangsari, tanjung priok, itukan semuanya mempunyai dimensi moral. Apakah kekerasan terhadap korban-korban itu tidak bisa direfleksikan untuk melakukan kritik, melakukan rekonstruksi dari pengetahuan. Ini ditaraf epistimologi pengetahuannya. Lalu yang kedua sebenarnya intelektual punya pekerjaan di ranah kebudayaan dimana mensosialisasikan terus-menerus dimana perspektif korban perspektif kemanusiaan selalu mengemuka di dalam sejarah masyarakat kita.