Tentang Tragedi 1965
Tahun 2005 merupakan tahun peringatan 40 tahun salah satu lembaran paling hitam dalam sejarah Indonesia, yakni Tragedi 1965. Dalam tragedi itu ada tujuh orang perwira tinggi Angkatan Darat ditangkap dan dibunuh sebagai akibat operasi militer yang diadakan oleh Letkol Untung dan kawan-kawan. Selanjutnya ada ratusan ribu rakyat Indonesia yang kemudian dalam tempo beberapa bulan tewas dibantai oleh sesama warga negara. Lebih lanjut, selama beberapa dekade berikut, ingatan akan Tragedi ‘65 terus diproduksi dan dikemas sedemikian rupa hingga menjadi alat efektif untuk melayani berbagai macam kepentingan kelompok.
Oleh karena itu dalam berbicara mengenai Tragedi ‘65 kita perlu memerinci dan menyoroti tiga unsur penting yang tampaknya tak terpisahkan namun sebenarnya berbeda. Ketiganya adalah: (a) operasi militer Letkol Untung dkk; (b) pembunu-han massal; (c) produksi ingatan atas tragedi tersebut.
1. Operasi militer Letkol Untung dkk
Ketika orang berbicara mengenai peristiwa G30S tahun 1965 biasanya narasi yang berlaku adalah sebagai berikut. Pada tanggal 30 September 1965 melalui Pasukan Cakrabirawa, PKI telah melancarkan kudeta dengan jalan membunuh tokoh-tokoh tertinggi militer Indonesia di Jakarta. Begitu kejamnya orang-orang PKI itu sehingga enam orang Jendral plus seorang Kapten telah menjadi korban. [Dalam salah satu operasi penangkapan, seorang Jenderal berhasil lolos dari upaya itu, namun putrinya tewas secara mengenaskan di tangan PKI.] Kekeja-man PKI berlanjut di Lubang Buaya, dengan jalan menyayat-nyayat tubuh para Jendral. Sekelompok perempuan yang tergabung dalam organisasi Gerwani bahkan memotong alat-alat vital para Jendral itu sambil menari-nari di tengah orgi yang disebut “pesta harum bunga”. Mata dari sebagian korban juga dicungkil dengan alat khusus.
Karena PKI dipandang sebagai satu-satunya “dalang” dari peristiwa keji tersebut, maka sudah selayaknya bahwa ratusan ribu anggota PKI di manapun mereka berada dibunuh secara beramai-ramai. Pantas pula peristiwa yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 itu disebut “G30S/PKI” dengan tekanan pada “PKI”-nya karena PKI merupakan pelaku utama. Juga, pantas kalau istilah yang dipakai adalah istilah “Gestapu” (Gerakan September Tigapuluh). PKI juga layak ditumpas karena sebelumnya mereka telah dua kali memberontak (tahun 1926/27 dan 1948), dan ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis yang ateis.
Selanjutnya, siapapun yang telah berhasil “menyelamatkan” negara dan bangsa ini dari kaum komunis dengan jalan memimpin operasi pembantaian dan pemenjaraan massal atas mereka “berhak” menjadi pemimpin tertinggi Republik Indonesia. Tanpa kepemimpinannya (dan orang-orang dekatnya) negeri ini akan terus-menerus berada di bawah rong-rongan kaum komunis yang licik.
Lepas dari apakah setuju atau tidak dengan narasi tersebut, kalau diteliti lebih lanjut akan muncul sejumlah “misteri” yang belum terjawab. Misalnya saja, PKI adalah organisasi sipil, tetapi mengapa tokoh-tokoh kunci dalam Gerakan Tigapuluh September (G30S) itu, yakni Letkol Untung, Kolonel Abdul Latief dan Brigjen Soepardjo, justru adalah para personil militer, khususnya TNI-Angkatan Darat? Perlu diingat, Angkatan Darat sendiri sejak Pemilu 1955 telah sengit berlawawan dengan PKI antara lain karena kemenangan PKI dan kekalahan IPKI dalam pemilu tersebut. [IPKI /Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia adalah partai politik yang dipelopori oleh Angkatan Darat].
Dalam pledoinya, Kolonel Abdul Latief mengatakan bahwa sebelum dilaksana-kannya operasi militer itu ia telah melapor ke Pangkostrad Mayor Jendral Soeharto (Latief: 2000, 157-158; 277-282). Pertanyaanya, mengapa Mayjen Soeharto tidak melaporkan rencana operasi militer itu ke atasannya, yakni Jendral Ahmad Yani sebagai Panglima Angkatan Darat, atau ke Presiden Sukarno sebagai Panglima Tertinggi? Padahal ia tahu bahwa operasi militer itu adalah operasi besar dan akan segera berlangsung di Ibukota negara.
Sejauh mana sebenarnya keterlibatan pihak-pihak asing dalam peristiwa itu? Dalam konteks Perang Dingin tentu ada banyak negara yang senang atau khawatir dengan perkembangan politik di Indonesia waktu itu, terutama berkaitan dengan kecenderungan politik Presiden Sukarno, perkembangan PKI, serta dinamika militer (khususnya Angkatan Darat). Sangat mungkin bahwa sejumlah negara, entah itu dari blok kapitalis pimpinan AS atau dari blok komunis pimpinan Uni Soviet dan Cina, ikut berkepentingan atas terjadinya perubahan drastis dalam perpolitikan di Indonesia.
Satu-satunya link yang menghubungkan Gerakan 30 September dengan PKI adalah Ketua Biro Khusus PKI, yakni Sjam Kamaruzzaman alias Sjamsul Qamar Mubaidah. Oleh PKI ia ditugasi untuk "membina" sejumlah anggota TNI-AD agar mendukung PKI. Akan tetapi bagaimana dengan dugaan bahwa sebenarnya ia adalah sekaligus bertindak sebagai agen ganda yang juga bertugas memata-matai gerak PKI demi kepentingan militer? Kalau dugaan itu benar, bagaimana mungkin posisi Sjam yang masih meragukan itu bisa dijadikan bukti bahwa PKI merupakan satu-satunya "dalang" dari operasi militer G30S?
Selanjutnya, benarkah dalang dari operasi militer itu tunggal? Tidakkah mungkin bahwa dalang dari peristiwa itu bukan satu melainkan beberapa? Bisa jadi, operasi militer yang dilakukan oleh kelompok G30S itu merupakan muara dari berbagai kelompok kepentingan yang mengharapkan ada perubahan fundamental dalam perpolitikan Indonesia saat itu. Kelompok kepentingan itu bisa datang dari dalam maupun dari luar negeri.
Benarkah apa yang terjadi pada malam 30 September -1 Oktober 1965 itu merupakan “pemberontakan” sebagaimana selama ini dipahami? Penggunaan istilah ini perlu dicermati, karena secara etimologis istilah tersebut memiliki makna yang berbeda. Istilah pemberontakan dalam bahasa Inggris adalah rebellion, yang berarti “open defiance of or resistance to an established government” atau suatu tindakan menentang/resistensi secara terbuka terhadap pemerintah yang ada. Istilah itu perlu dibedakan dengan istilah coup d’etat (kudeta), yang berarti perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh tentara bersama sipil; dengan istilah pronounciamento yang berarti perebutan kekuasaan yang semua pelakunya adalah tentara; dan dengan istilah putsch yang pengertiannya adalah perebutan kekuasaan yang dilakukan oleh sekelompok tentara (Asvi: 2005). Dari definisi-definisi itu kelihatan bahwa operasi militer yang dilakukan oleh Letkol Untung dan kawan-kawan itu lebih dekat dengan pengertian putsch daripada pemberontakan, karena tidak dimaksudkan untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Sukarno dan hanya dilakukan oleh sekelompok tentara. Tetapi mengapa istilah yang dipakai selalu saja istilah “pemberontakan” dan bukan putsch? Itupun selalu dikaitkan dengan "pemberontakan-pemberontakan PKI" yang terjadi pada tahun 1926/27 dan 1948.
2. Pembunuhan Massal
Apapun jawab atas pertanyaan-pertanyaan di atas, telah diketahui bahwa dalam beberapa hari operasi militer yang diprakarsai oleh Letkol Untung dan kawan-kawan itu menjadi publik dan dalam waktu singkat, yakni tanggal 2 Oktober, dinyatakan abortive atau gagal. Koran PKI Harian Rakjat menyatakan dukungan kepada operasi militer Untung, tetapi siapa sebenarnya yang membuat pernyataan itu kini banyak diragukan. Letkol Untungpun melarikan diri ke luar Jakarta. Sejak itu berlangsung masa tenang, dalam arti tak terjadi pergolakan sosial yang berarti di masayarakat, meskipun suasana tegang muncul akibat pembunuhan para Jendral di Jakarta.
Pergolakan sosial baru terjadi sekitar tanggal 20-21 Oktober ditandai dengan pembunuhan massal yang berlangsung di Jawa Tengah, khususnya di daerah Klaten dan Boyolali. Dengan kata lain, pembunuhan massal itu baru terjadi sekitar tiga minggu setelah berlangsungnya operasi militer yang dilakukan oleh Letkol Untung beserta G30S-nya. Dan pembunuhan massal itupun terjadi secara bergelombang. Pada bulan Oktober pembunuhan terjadi di Jawa Tengah, selanjutnya pada bulan November di Jawa Timur, dan baru pada bulan Desem-ber terjadi di Pulau Bali.
Pembunuhan itu sendiri berlangsung secara sungguh keji dan sungguh massal. Pada dinihari tanggal 23 Oktober 1965, misalnya, di Boyolali ada sekitar 250 orang yang dibunuh secara beramai-ramai, termasuk seorang guru SD dan istrinya yang dilempar ke sumur dalam keadaan hidup-hidup (Dommen: 1966, 8). Dalam keadaan kaotik, banyak warga keturunan Cina di Semarang, Yogyakarta dan Surakarta juga menjadi korban amuk massa. Tindakan kejam serupa terjadi di berbagai tempat lain di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan sejumlah lokasi di luar Jawa. Jumlah pasti tentang berapa korban yang tewas sulit ditentukan, tetapi umumnya berkisar antara setengah juta sampai satu juta jiwa (Crib 1990:8; Fein 1993:8). Dengan demikian secara umum dapat dikatakan bahwa dari segi skala kekejaman dan jumlahnya, pembantaian massal 1965 di Indonesia merupakan salah satu kekejian kemanusiaan di luar perang yang paling mengerikan.
Di sinilah terletak aspek tragedi dari apa yang terjadi pada tahun 1965 itu. Yakni bahwa tujuh perwira tinggi telah tewas dan dikorbankan oleh sesama warga negaranya, dan pembunuhan atas para perwira itu disusul oleh pembantaian ratusan ribu (kalau tak mau dikatakan jutaan) warga bangsa ini, juga oleh sesama wara bangsanya. Tak hanya berhenti di situ, pembantaian warga sipil dan militer itu dilanjutkan dengan pemenjaraan massal tanpa proses pengadilan. Hak-hak mereka sebagai warga negara dicabut oleh rekan-rekan sebangsa mereka. Hak-hak asasi mereka sebagai manusia terus dilanggar.
Berkaitan dengan pembunuhan massal itu tentu ada banyak hal yang bisa dipertanyakan. Antara lain adalah, mengapa pembunuhan massal itu tidak berlangsung secara serempak, melainkan bergelombang atau bergiliran? Adakah faktor-faktor tertentu yang menjadi pemicu bagi mulainya pembunuhan massal itu di masing-masing daerah? Bahwa sejak diberlakukannya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) dan UUBH (Undang-undang Bagi Hasil) pada tahun 1964 terjadi ketegangan antara PKI dan para tuan tanah memang betul; tetapi mengapa pembantaian di masing-masing daerah itu baru mulai terjadi pada tahun 1965 dan itupun pada bulan-bulan terakhir tahun tersebut?
3. Produksi dan Reproduksi Ingatan
Guna menjawab pertanyaan di atas, tak dapat dipungkiri bahwa tampaknya memang terdapat kesengajaan untuk mengarahkan atau bahkan memproduksi ingatan (memory) akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu menurut versi tertentu, untuk tujuan-tujuan tertentu pula. Misalnya saja penggunaan istilah "G30S/PKI". Meskipun sebenarnya dalang yang sebenarnya dari pembunuhan para Jendral itu belum jelas — bahkan ketika diketahui bahwa tokoh-tokoh kunci dari operasi militer itu adalah anggota militer — tetap saja digunakan istilah tersebut dengan maksud untuk memojokkan PKI. Bahkan penggunaan istilah "Gestapu" tampak sekali disengaja untuk mengasosiasikan operasi militer yang konon didalangi oleh PKI itu dengan tentara rahasia Jerman Gestapo yang terkenal kejamnya.
Produksi ingatan akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu sudah dimulai ketika pada dua pekan pertama bulan Oktober hampir semua koran disensor, dan hanya koran-koran tertentu yang boleh terbit, khususnya harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha. Melalui koran-koran ini, dan melalui berbagai cerita yang beredar di masyarakat, dikisahkan mengenai berbagai kekejaman PKI di Halim Perdana Kusuma, seperti kisah "pesta harum bunga", kisah pemotongan alat-alat vital, serta kisah pencungkilan mata yang sampai sekarang belum terbukti itu. [Brigjen TNI dr Rubiono Kertapati yang mengetuai tim dokter yang melakukan autopsi atas para korban menyatakan dalam laporan visum et repertum-nya bahwa tak ada penyiksaan atas tubuh para korban].
Lepas dari apakah orang setuju dengan PKI atau tidak, faktanya adalah bahwa hanya kisah-kisah versi militer yang memojokkannya yang boleh beredar pada waktu itu. Akibatnya, rakyat menjadi mudah disulut dalam tindakan massal untuk menghabisi para anggota PKI. Slogan yang beredar di masyarakat adalah “membunuh atau dibunuh”— persis slogan militer dalam perang. Pembunuhan massalpun terjadi, dan bagaikan Perang Baratayudha, bangsa Indonesia mandi darah saudara sendiri. Kemudian pembunuhan itu diikuti dengan pemenjaraan massal di Jawa maupun di luar Jawa, dan hampir semua tanpa didahului oleh proses pengadilan yang memadai.
Selanjutnya, ingatan akan apa yang terjadi pada tahun 1965 menurut versi tertentu itu tidak hanya diproduksi melainkan juga terus direproduksi, karena produksi dan reproduksi macam itu menguntungkan sejumlah pihak, baik dari kalangan militer maupun sipil. Pembuatan, pemutaran dan pemaksaan untuk menonton film yang berjudul Pengkhianatan G30S/PKI pada tahun 1980-an hingga 1990-an hanyalah salah satu contoh. Dalam film yang berat sebelah dan bernada propaganda itu ditunjukkan kekejaman yang terjadi pada dinihari 1 Oktober 1965 yang menurut film itu dilakukan oleh PKI. Bahkan ketika pada tahun 1998 pemutaran film itu dihentikan, penggantinya adalah film Bukan Sekedar Kenangan, yang isinya juga tetap secara berat sebelah mengingatkan orang akan kekejaman PKI di masa lalu, dan akan hadirnya "bahaya laten" PKI dalam kehidupan sehari-hari (Schreiner: 2002).
Oleh kelompok kepentingan tertentu produksi dan reproduksi ingatan menurut versi tertentu atas tragedi ’65 itu penting, karena hal itu dapat digunakan untuk menakut-nakuti masyarakat sehingga mudah dikontrol. Ia menjadi semacam menara panoptik-nya Foucault yang berfungsi sebagai sistem pengawasan yang dominan tapi tak mudah diduga. Pembubuhan kode “ET” (Eks Tapol) pada KTP milik orang-orang yang melawan kebijakan penguasa, misalnya, membuat orang-orang itu ketakutan dan berpikir dua kali kalau tak mau tunduk pada pemerintah.
4. Konsekuensi lebih jauh
Lebih daripada sekedar membuat takutnya orang-orang yang KTP-nya dicap “ET”, produksi dan reproduksi ingatan oleh penguasa yang bersifat sepihak juga memiliki konsekuensi lebih jauh bagi kehidupan bersama sebagai bangsa. Salah satunya ialah bahwa ingatan masyarakat akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu menjadi kabur dan campur aduk. Masyarakat bahkan sulit membedakan antara (a) operasi militer yang dilakukan oleh Letkol Untung dan kawan-kawan dengan (b) pembunuhan massal terhadap rakyat Indonesia oleh rakyat Indonesia, serta (c) berbagai upaya produksi dan reproduksi ingatan akan tahun 1965 yang dimanipulasi.
Kebiasaan memusatkan peringatan Tragedi ’65 pada bulan September adalah contoh bagaimana masyarakat mengira bahwa “puncak” tragedi itu ada pada bulan September. Seakan-akan pada bulan tersebutlah tragedi itu terjadi. Padahal pembunuhan para Jendral itu terjadi pada bulan Oktober, dan pada bulan Oktober pula mulai terjadi pembantaian massal di Jawa Tengah, yang kemudian terus berlangsung pada bulan November, Desember, dst. [Sudah saatnya peringatan Tragedi ’65 digeser ke bulan Oktober atau setelahnya, supaya kita bisa belajar untuk tidak saling membunuh].
Tidak lengkapnya ingatan masyarakat akan apa yang terjadi pada tahun 1965 itu juga membuat tidak adanya upaya hukum untuk secara serius mengadili para pemberi komando maupun para pelaku lapangan pembantaian massal itu. Mahmilub yang diadakan pada waktu itu terkesan lebih dimaksudkan untuk memposisikan tokoh-tokoh PKI dan para pelaku G30S sedemikian rupa agar mudah dijatuhi hukuman (mati). Selain itu juga dimaksudkan untuk menciptakan ketakutan terhadap mereka yang punya afiliasi dengan komunisme atau terhadap setiap gerakan kiri di negeri ini.
Konsekuensi praktisnya ialah, kalau membunuh ratusan ribu orang saja dibiarkan, orang akan merasa tidak apa-apa ketika melakukan tindakan-tindakan lain yang sebenarnya jahat, tetapi ia pandang “lebih ringan” daripada apa yang terjadi pada tahun 1965 itu. Misalnya tindakan melakukan penculikan dan pembunuhan atas beberapa mahasiswa, mencuri beberapa milyar rupiah uang negara, menjual sumber-sumber daya alam ke negara lain, atau memprovokasi konflik-konflik horisontal yang korbannya “hanya” beberapa ribu orang, dsb. Akibat selanjutnya adalah begitu banyaknya kasus pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) berat yang tak pernah diselesaikan secara tuntas di pengadilan, entah itu berkaitan dengan masalah Maluku, Aceh, Poso, Tanjung Priok, Timor Leste, atau yang lain. Situasi demikian tentu tak dapat dibiarkan terus berlang-sung. Untuk itu perlu segera dicarikan jalan keluarnya. Jika tidak, keadaan akan terus memburuk dan masa depan Indonesia sebagai sebuah negara-bangsa yang adil dan demokratis akan semakin dipertanyakan.
5. Belajar dari Sejarah
Peringatan 40 tahun Tragedi ‘65 adalah momentum yang amat berharga. Peringatan ini bisa menjadi kesempatan bagi semua pihak, baik para sejarawan maupun masyarakat pada umumnya, untuk secara kritis meninjau kembali apa yang terjadi pada pertengahan 1960-an dengan segala kompleksitasnya. Lebih dari itu, kita diundang untuk belajar dari tragedi yang terjadi pada tahun 1965 itu, yang kekejamannya nyaris tak tertandingi dalam sejarah Indonesia dan yang dampaknya masih tetap mengganggu kehidupan bersama kita sebagai bangsa sampai sekarang.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak takut untuk belajar dari sejarahnya sendiri.

Baskara T. Wardaya SJ, dosen Sejarah di USD, Yogyakarta.

