TEROPONG, Bisakah Kita Memilih Dari Rahim Siapa Dilahirkan?

TEROPONG:
Bisakah Kita Memilih
Dari Rahim Siapa Dilahirkan? 

KETIKA seseorang mendapatkan pendamping yang secara fisik lebih baik dari dirinya, orang akan bergarau dengan mengatakan: untuk memperbaiki keturunan. Dalam falsafah Jawa, keturunan tidak hanya dilihat secara fisik, tetapi juga asal-usul atau silsilah keluarga. Inilah yang disebut bibit.

Berkaitan dengan bibit, para eks Tapol dan anak-anaknya sering dianggap mempunyai silsilah yang ”cacat”, dan itu acapkali menjadi penghambat bagi mereka untuk menikah.  Contohnya, Tri Endang Batari, anak eks Tapol dari Pengasih, Kulon Progo, Yogyakarta.

Endang begitu ia disapa –  menikah usia 18 th pada 30 juni 1973 –  meskipun tahu ia anak eks Tapol, tapi calon suaminya tidak peduli. Berbeda dengan keluarga calon suami yang sempat mempermasalahkan latar belakang keluarga Endang.

Tak itu saja, KUA tempat ia menikah waktu itu juga menyoal. Siapa yang jadi wali nikah karena ayah Endang ”dihilangkan” dalam peristiwa Tragedi 65. Hingga kini, kuburannya pun tak tentu rimbanya. Setelah sempat dicek ke Kodim Kulonprogo, akhirnya  Endang bisa menikah dengan cara wali hakim.

Sayang, setelah hidup berumah-tangga cukup lama, keluarga itu tak bisa melewati siklus alamiah sebuah ikatan. Konflik rumah tangga mulai terjadi. Suaminya sering mengungkit-ungkit latar belakangnya Endang. Ia tidak tidak terlalu sakit hati karena itu memang fakta.

Yang membuat perempuan ini terpukul adalah ketika suaminya  berselingkuh dengan perempuan yang ia kenal sampai punya anak. Endang berpikir, godaan perkawinannya bukan karena ia anak PKI tetapi karena karakter suaminya yang memang  playboy.

Beda Endang lain pula dengan Eka Septi Wulandari yang juga anak seorang eks Tapol dari Galur, Kulonprogo. Ibu satu anak bernama Kejora ini tidak bisa menerima poligami, apapun alasannya. Sejauh ini, Septi memiliki kehidupan rumah-tangga yang harmonis. Suaminya tak pernah menyoal masa lalunya, termasuk mala lalu  orangtua Septi.

Saat menikah, Agung (suami) dan keluarga mertuanya sudah tahu latar belakang Septi yang anak eks Tapol. Tapi mereka tidak pernah mempermasalahkan, kecuali nenek Agung yang menganggap PKI itu kejam. Dan sekarang Septi sudah jadi bu Dukuh di Nomporejo, Galur, Kulon Progo. Bukti bahwa bibit yang dianggap ”cacat” ternyata bisa menjadi seseorang yang punya ”bebet” dan ”bobot” yang tidak dimiliki oleh sebagian orang yang dianggap punya bibit ”unggul.”

Hal yang berbeda dialami Panut Budi Harjono (68 th). Mantan ketua cabang Pemuda Rakyat yang pernah ditangkap, disiksa dan ditahan 8 tahun di Wirogunan ini bertutur.

 ”Ketika anak sulung saya (laki-laki-Red) mau menikah, saya langsung mendatangi orangtuanya. Saya tanya mereka, maunya terus apa bubar. Kalau terus ya dinikahkan, kalau bubar ya langsung bubar,” ujar lelaki yang pernah dihakimi massa saat ditangkap dituduh PKI.

Saat itulah orangtua pihak perempuan menyerahkan sepenuhnya perkawinan anak mereka kepada Panut yang kini eksis sebagai pengusaha roti di Sedayu.

”Keduanya menikah secara Kristen dan tinggal di Jakarta.  Sampai sekarang baik-baik saja kok. Bahkan sudah punya tiga anak,” tutur bendahara LPL KROB ini kepada RUAS.

Bertolak dari tiga kasus tersebut dapat diambil kesimpulan sementara bahwa memilih calon pendamping hidup berdasar ”bibit, bebet  bobot”  itu seyogyanya, menempatkan bobot (kualitas diri yang berkaitan dengan keilmuan dan kepribadian) jadi prioritas pertama, bukan bibit (keturunan) dan bebet (kedudukan). Karena bibit bukan sesuatu yang bisa kita usahakan tetapi sesuatu yang sudah diberikan Tuhan. Sebab kita tidak bisa memilih kapan, di mana dan dari rahim siapa kita dilahirkan. (Yoes- Ond)