WAWANCARA, Diskriminasi Anak TAPOL Di Era Demokrasi


syarikat - Posted on 30 June 2008

WAWANCARA:

Diskriminasi Anak Tapol
di Era Demokratisasi

 Pengantar Redaksi:
PERKAWINAN adalah perjalanan hidup yang harus dilalui. Tetapi sering juga dijumpai banyaknya kendala untukmenuju ke sana. Dalam tradisi jawa  menentukan pasangan calon selalu mempertimbangkan bibit, bebet dan bobot.Hal itulah yang  sering membenturkan kita dalam impian untuk berumah tangga, terlebih lebih  kalau sudahdihadapkan pada black list dari daftar keluarga. Untuk itu Ruas mewawancarai ibu Maspiah (43 th), pengurusPaguyuban Petani Perempuan  Manyaran - BanyakanKediri yang juga pernah jadi pengurus PMII tentangpersoalan itu. Berikut ini cuplikannya:

Apa yang menggugah Anda aktif membela hak-hak perempuan petani?
Karena perempuan petani dianggap lemah. Hanya dianggap kanca wingking.  

Caranya?
Seminggu sekali diadakan pertemuan untuk membuat pupuk organik, koperasi  serta diskusi seperti naiknya harga pupuk, merosotnya harga gabah, kehidupan rumah tangga, UU KDRT dan hak-hak perempuan.

Menyinggung soal perkawinan?
Ya. Sebab dalam Islam kriteria memilih calon pendamping ada 4 yaitu lidiniha (agamanya), limaliha (hartanya), lijamaliha (kecantikannya/ketampanannya), linasabiha (keturunannya). Yang jadi pedoman utama  adalah lidiniha (agamanya) karena kriteria itu mencakup semuanya.

Bagaimana perkawinan  anak mantan tapol dengan warga masyarakat?
Meski hubungan kemasyarakatannya sudah berjalan baik tapi untuk soal perkawinan masih menghadapi kendala. Sebab  faktanya, anak-anak mantan tapol tetap mengalami diskriminasi akibat sulitnya menghapus stigma PKI di masyarakat.  Pernah terjadi ada anak yang saling cinta dengan anak PKI gagal menikah karena orangtua si pemuda adalah mantan tapol. Ini terjadi akibat doktrin yang dilakukan ‘orde baru’ begitu kuat. Sampai hari ini, para orangtua masih takut bila anaknya menikah dengan anak PKI.

Tanggapan Anda?
Anak siapapun, entah orang kaya, berpendidikan atau  haji, kalau moralnya bejat, perilakunya jahat ya tetap jelek. Sebab perkawinan menyangkut perasaan saling menyukai. Dan orangtua  janganlah memandang calon pasangan anaknya dari faktor bibit, bebet dan bobot tapi harus dibangun berdasar agama karena rumah tangga yang tidak dibangun dengan agama yang kuat dan cinta kasih untuk saling menghormati pasti akan rapuh.

Tanggapan Anda soal poligami?
Tidak setuju, karena menyangkut perasaan perempuan. Walau dalam Islam diperbolehkan tapi kan ada ada syaratnya yaitu harus adil baik dalam kasih sayang. dalam ekonomi dan harus dapat ijin istri pertama. Tapi kalau poligami didasarkan untuk menolong perempuan atau janda tua dan miskin saya setuju karena mereka pantas ditolong.

Harapan Anda untuk perempuan?
Harus lebih cerdas lagi, terutama perempuan-perempuan desa. Jangan “nrimo” dan apa adanya karena hak kita sama dengan laki-laki. Kecuali itu perempuan harus lebih kreatif lagi untuk kemajuan diri dan keluarga asal tidak kebablasan. (Sari - Kediri)