Pemerintahan Silih Berganti Perempuan Korban Tetap Sendiri

SEJARAH selalu mencatat. Tapi manusia cenderung abai. Hasrat untuk melupakan pun tak kalah hebatnya. Padahal, sejarah adalah bagian integral untuk memaknai hidup dan kehidupan– baik secara individu aupun kelompok – terlebih lagi dalam berbangsa dan bernegara.

Seperti pepatah. Sebuah bangsa akan jadi besar ketika berani menatap hitam kelam sejarah masa lampaunya dengan jujur. Ibarat pil pahit yang harus ditelan sebagai kenyataan.Sebab, sejarah masa lalu dan masa kini adalah matahari dan bulan. Meski muncul di waktu berbeda tapi memiliki kaitan tak terpisahkan. Keduanya harus dilihat sebagai satu kesatuan utuh tanpa harus dipisah-pisahkan, bahkan dilupakan. Untuk itulah, tulisan ini mengajak kita berkaca dengan jujur. Bahwa ternyata, korban luka sejarah masa lampau lebih banyak ditanggung kaum perempuan dibanding pria.

buruh perempuan indonesia

Kematian para suami akibat perang, misalnya, selalu meninggalkan beban hidup para perempuan dan anak-anaknya.Tak jarang pula, kaum perempuan dipaksa menjadi Jugun Ianfu (pemuas nafsu prajurit) di zaman Jepang. Sementara di Eropa, rumah-rumah bordil berdiri menjamur – di bawah perlindungan para preman – demi menyediakan layanan pemuas syahwat para lelaki petingi militer.

Lalu, ketika perang usai, kaum perempuan tetap menjadi “orang kedua.” Segala macam kekuasaan dan pengambilkan keputusan cenderung didominasi kaum lelaki. Sangatlah sedikit – kalau tak boleh dibilang jarang – kaum perempuan diberi kesempatan tampil sebagai pemimpin.

Untuk tulah, sangat masuk akal jika kemudian muncul gerakan perempuan sebagai akibat peminggiran hak dan wewenang yang banyak dilakukan lelaki penguasa. Kesadaran sebagai mahluk yang memiliki kesamaan dan kesetaraan mulai diperjuangkan.

Gerakan Perempuan

Secara ringkas, gerakan perempuan di Indonesia terjadi mulai awal abad 19. Namun baru terasa masif ketika kesadaran hak dan eufora politik saat itu mulai mengental dan menemukan salurannya. Soekarno, yang saat itu berkuasa, begitu bersemangat membangun bangsa dan negeri ini dengan slogan-slogan politik nasionalismenya.

Sejak itulah suara-suara kristis marak terdengar. Penolakan pembagian warisan yang tak adil antara anak perempuan dan laki-laki, penolakan terhadap poligami, misalnya, gencar disuarakan khususnya oleh Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), organisasi yang kemudian distigmatisasi sebagai organisasi kiri yang berafiliasi pada PKI. (Sakia Wierenga; Penghancuran Gerakan Perempuan)

Menjelang tahun 65, suara-suara itu makin keras terdengar. Mulai dari pusat kota (pemerintahan) hingga pelosok desa. Ribuan, bahkan puluhan ribu perempuan, aktif berkumpul, berserikat dan bergerak.Desa yang tadinya sunyi, gegap gempita olah aktivitas kaum perempuan.

Tapi tiba-tiba, sunyi menerpa!

Ketakutan mendera!

kemiskinan dan perempuan

Para perempuan yang dituduh terlibat Prahara Politik ditangkap, dipenjara dan disiksa. Begitu pula dengan suami dan anak-anak mereka! Sejak itulah, suara kaum kritis perempuan yan tadinya semarak, mulai terpuruk ke jurang senyap.Kaum lelaki menemukan kembali kemenangannya di medan pertempuran aspirasi.

Lewat rezim Orde Baru, fungsi dan peran perempuan “dibarukan.” Sikap dan aspirasi kritis terhadap kaum lelaki dan kekuasaan dipangkas dan dipinggirkan – kalau tak boleh disebut dilarang – secara tidak langsung. Sebab bagi Orde Baru, kekuasaan untuk mengatur negara adalah milik kaum lelaki. Sedang perempuan, hanya diberi status sebagai pendamping. Meski sejajar tapi tak punya hak dan wewenang yang sama.

Kini, setelah reformasi bergulir, gerakan kaum perempuan kembali menggeliat. Pembentukan beragam organisasi marak terjadi. Meski bersifat parsial dan masih terkotak-kotak, tapi aspirasi terhadap pentingnya menghapus sikap diskriminatif dan penyuaraaan terhadap aspirasi kaum perempuan terus dikumandangkan.

gejog lesung di desa

Persoalan Mendasar

Sayang, meski kaum perempuan telah menemukan hak dan wewenangnya dalam berkumpul dan berserikat, namun problem besar masih saja menghadang. Faktanya, hingga saat ini, negara belum juga memiliki kemauan serius menyelesaikan sejarah kelam masa lalu. Khususnya, bagi perempuan yang berstatus korban. Padahal, merekalah yang paling berat menanggung beban sebagaimana diungkap di awal tulisan ini.

Menurut Usman Hamid, kordinator Kontras, sebagaimana dilansir banyak media massa, penegakan HAM di masa pemerintahan SBY - Boediyono masih jalan di tempat. Tak ada kemajuan sama sekali. Bahkan cenderung terabaikan.

“Janji SBY untuk membagikan 8 juta hektar untuk petani miskin, hingga kini belum juga terealisir termasuk penuntasan pelanggaran HAM di masa lampau. Oleh sebab itu, presiden perlu segera membentuk pengadilan HAM ad.hoc karena masih punya banyak hutang pada para korban tindak kekerasan,” ujarnya saat unjuk rasa memperingati hari HAM se dunia beberapa waktu lalu.

Penilaian yang lebih buruk justru disampaikan oleh Human Right Working Group (HRWG). Menurut penilaian mereka, SBY – Boediyono telah gagal menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM di Indonesia. Jangankan penuntasan korban kekerasan masa lalu, kasus Munir pun tak bisa diselesaikan sesuai dengan fakta dan rasa keadilan masyarakat.

Hal senada diungkap juga oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), karena beberapa persoalan penting di negeri ini justru terabaikan. Pertama, penyelesaian kasus penghilangan paksa ratusan ribu orang di masa pemerintahan Orde Baru atau yang lebih dikenal dengan istilah Tragedi Kemanusiaan ’65. Hal penting kedua adalah membentuk pengadilan HAM untuk kasus-kasus pelanggaran kemanusiaan berat di Aceh yang sebagian besar korbannya adalah kaum perempuan. Dan yang ketiga, memperbaiki sistem dan mekanisme hukum pidana di Indonesia serta pembentukan undang-undang KKR yang gagal disahkan.

Bertolak dari berbagai statement tersebut kita berharap. Pemerintah lebih aktif bergerak merampungkan kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya yang menimpa kaum perempuan. Bagaimanapun juga, kejujuran, ketulusan dan kebesaran jiwa mengakui sejarah kelam masa lalu bangsa ini adalah modal utama membangun sejarah bangsa ke depan yang lebih cerah dan mencerahkan.

Jangan sampai ungkapan “pemerintahan silih berganti – perempuan korban tetap sendiri’ menjadi slogan abadi yang hidup dan dipertahankan di negeri yang kita cintai ini. Semoga! (Bond)