Editorial - Dendang damai tak seindah iramanya….

MENEBAR kedamaian ditengah masyarakat pasca konflik memang bukan perkara mudah. Ingatan kolektif masyarakat atas konflik, menjadi penting diungkap. Sebab memendamnya akan menjadi bara yang suatu saat akan kembali menyulut konflik.

Rekonsiliasi baru bisa diwujudkan jika ada pengungkapan kebenaran, pengakuan, penegakan hukum dan perubahan kebijakan. Namun mengharap Negara melakukan rekonsliasi, jauh panggang dari api, tahapan rekonsiliasi bagai jalan ditempat, pengungkapan kebenaran yang dilakukan kelompok korban tidak juga mendapat tanggapan berarti.

Ketika hukum tak lagi mampu menegakkan keadilan, masyarakat korban harus terus menjalankan hidup.Tanpa harus direkayasa, sebenarnya masyarakat mampu dengan sendirinya untuk menyelesaikan konflik. Adalah budaya lokal seperti halnya Mapalus di Manado, Pela Gandong di Ambon, Dalihan Natolu di Batak, Rembug Desa di Jawa yang sarat dengan nilai-nilai gotong-royong adalah cara-cara penyelesaian konflik yang dikenal di lokal masing-masing. Namun demikian, jika yang melakukan adat-adat itu hanya dikalangan elit lokal juga tidak akan berarti. Keberhasilan rekonsiliasi tergantung pada kepemimpinan di lokal, tingkat partisipasi masyarakat, kemampuan pelibatan untuk masuk (entry point), pengaturan hubungan sosial dan sharing sumberdaya yang diperebutkan.

Pembauran sosial lewat jalur-jalur sosial yang bukan sekedar simbolik kemungkinan mampu menjadi media rekonsiliasi akar rumput. Pembauran sosial bisa terjadi di ruang-ruang public; pasar-pasar, arena olahraga, pentas budaya dst. Hal-hal tersebut tersebut bisa jadi menyatukan kembali komunitas-komunitas yang bertikai pasca konflik.

Pembelajaran dari rekonsiliasi lewat jalur budaya di Bali, misalnya, penelitian mitra Syarikat Indonesia di Bali yang ditulis oleh Roro Sawita bahwa harmonisasi adat yang dibangun di Bali seolah adalah api dalam sekam karena tidak pernah ada pengungkapan kebenaran. Kekhawatiran mengungkap kembali siapa korban dan siapa pelaku akan meruntuhkan harmonisasi yang terbangun dan merusak Bali sebagai kota wisata.Lagi-lagi, pasar menghambat proses rekonsiliasi bahkan di tingkat akar rumput.

Di masa lalu Negara yang diwakili aparat sebagai penjaga narasi besar sejarah. Dan ketika rezim Soeharto jatuh, dengan sendirinya aparat tak lagi menjaga narasi besar. Di era reformasi ini muncul eksistensi kelompok-kelompok yang merasa bertugas untuk menjaga narasi besar sejarah. Hal ini adalah dampak yang muncul di sisi lain dari demokrasi yang dimaknai sebagai era kebebasan berpendapat. Tentu hal ini perlu diantisipasi.

Di sisi lain, faktor kemiskinan masyarakat yang belum mampu diatasi pemerintah, menjadi hal yang harus segera diminimalisasi. Sebab, kemiskinan menjadi ladang empuk bagi provokator untuk menjadikan orang miskin sebagai alat pencapaian tujuan. Menggerakkan mereka untuk kembali bertikai. Oleh sebab itu, pemulihan bagi para korban harus dilakukan! Pemulihan sosial menjadi kunci penting bagi upaya perdamaian. Mampukah kita memulai? (DK)