Lempar Batu, Abai Akar Perkara

Lempar Batu, Abai Akar Perkara”

(Pelajaran dari Rekonsiliasi di Maluku)

 M. Najib Azca

BERCAKAP dengan seorang aktivis-jurnalis di Ambon, saya mendengar ungkapan bernada optimis dan penuh rasa syukur ini darinya: “Melihat begitu dahsyatnya konflik dan kerusuhan yang terjadi, saya sempat mengira bahwa perdamaian di sini akan memerlukan waktu lebih dari satu generasi. Syukur alhamdulillah, perdamaian ternyata datang jauh lebih cepat dari yang saya duga…” (Ambon, Maluku, akhir Agustus 2002)

 kerusuhan ambon

Pada saat itu situasi kota Ambon telah jauh membaik dibandingkan dengan satu atau dua tahun sebelumnya. Perjanjian damai telah diteken oleh perwakilan dua kelompok kelompok yang berseteru, kaum Muslim dan Nasrani, pada 12 Februari 2002 dalam perjanjian damai Malino II.

Meski jejak-jejak kekerasan berdarah masih tersisa pada puing-puing yang berserakan di seantero kota, namun gelagat damai telah berangsur tiba. Di antaranya, lalu-lintas antar dua komunitas telah mulai pulih. Jalur perdagangan antar dua komunitas juga telah mulai teretas.

Mengapa rusuh dan onar cepat usai di Ambon?Mengapa damai cepat tiba di sana? Tentu, banyak sebab. Ikhtiar sungguh-sungguh dari sejumlah pemimpin dari kedua komunitas, misalnya, merupakan salah satu faktor penting. Juga prakarsa dan langkah berani menghadang risiko yang diambil oleh sejumlah warga biasa ikut memberi sumbangan bermakna.

Keuali itu Langkah pemerintah pusat untuk menghadirkan aparat keamanan yang tidak berpihak dan tidak “terkontaminasi” konflik, antara lain melalui pembentukan Batalion Gabungan (Yon Gab), juga memberi saham tidak kecil—seperti juga prakasanya merajut perjanjian damai Malino II. Kontribusi sejumlah aktivis gerakan social dan masyarakat warga (civil society) dari luar Ambon, seperti yang tergabung dalam gerakan Bakubae, juga memiliki andil yang tidak kecil.

Namun dalam riset lapangan di Ambon pada saat itu saya menemukan suatu fenomena unik pada dua komunitas yang bertikai: kecenderungan untuk melemparkan bola api perkara pada “pihak luar”. Persisnya, pada dua komunitas yang sempat terlibat dalam permusuhan dan peperangan akut itu saya menemukan kecenderungan berfikir yang menganggap bahwa: awal dan muasal konflik dan bermusuhan bukan dari dua komunitas yang bertikai, namun dari pihak luar, khususnya militer.

Pola konstruksi semacam itu lazimnya bergandengan dengan nostalgia romantic ihwal kerukunan dan perdamaian warga Maluku di masa lalu. Seorang tokoh local misalnya pernah berujar kira-kira begini: “Anak adat Maluku sebenarnya dari dulu selalu rukun dan damai, diikat oleh pela gandong. Namun ulah pihak luar telah memporak-porandakan suasana damai dan rukun itu. Karena itu, saya menyerukan kepada semua anak adat Maluku untuk kembali rukun dan damai, jangan mengikuti alunan tifa yang dipukul oleh pihak luar…”

Tentu, pola berfikir semacam itu bukannya tak berdasar. Sejumlah pengamat dan pengkaji konflik di Ambon, antara lain Tamrin Amal Tomagola, George Junus Aditjondro dan Ichsan Malik, telah menemukan peran kunci aparat keamanan dalam permulaan dan perpanjangan konflik di Ambon.

Saya juga menemukan hal serupa pada saat menulis tesis master di Australian National University (ANU), Canberra, yang rampung pada 2003, mengenai peran militer dalam konflik di Ambon. Apalagi, pada pertengahan tahun 2002 sempat terungkap dan tersingkap kolaborasi antara preman yang tergabung dalam kelompok Coker di bawah pimpinan Berty Loupatty dengan sejumlah prajurit Kopassus, Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat (AD). Dengan demikian, pola berfikir yang menuding “pihak luar” sebagai penyebab dan pemicu sengketa dan permusuhan bukanlah asap tanpa api.

Di sisi lain, saya menangkap ada sikap yang kelewat dosis dalam hal ini. Kecenderungan untuk melemparkan asal dosa kepada “pihak ketiga” membuat banyak pihak abai kepada “akar perkara”. Memang, dengan menuding tentara berada di balik semua peristiwa kerusuhan dan permusuhan membuat kedua belah pihak yang bertikai lebih mudah untuk rujuk dan saling memaafkan, karena “kita sama-sama korban”.

Dengan kata lain, pola konstruksi semacam itu merupakan modus dan strategi yang efektif untuk mengawali rekonsiliasi antar pihak yang bersengketa. Namun pola berfikir semacam ini memiliki titik lemah yang akut dalam membangun rekonsiliasi berjangka panjang: cenderung mengabaikan bahwa memang ada “akar-akar penyebab masalah” (root causes of the conflict) dari konflik dan sengketa yang acap bermula di masa lalu.

ambon diwaktu sore

Dalam kasus konflik Ambon, akar-akar masalah itu misalnya warisan ketimpangan struktur social-ekonomi sebagai akibat buah praktek kolonialisme Belanda, segeregasi komunitas berdasarkan agama, hingga memori kolektif permusuhan sebagai ekor persaingan penyebaran agama di masa lalu.

Berbeda dengan factor-faktor pemicu konflik (triggering factors) yang kasat mata, akar-akar penyebab konflik lazimnya tersembunyi di balik struktur social dan memori kolektif masyarakat. Kini, ketika proses perdamaian telah berkembang pesat di Maluku, sejumlah faktor yang bersifat akar itu belum sepenuhnya tertangani dalam proses membangun masyarakat Maluku pasca konflik.

Segregasi komunitas berbasis agama, misalnya, masih bertahan—jika bukan malah memburuk. Ketimpangan social-ekonomi yang bertaut dengan aspek wilayah dan agama, juga masih terjadi. Jika tidak tertangani dengan bijak dan seksama, bukan mustahil akar-akar masalah itu akan menjadi ‘bom waktu’ yang bisa meletuskan konflik dan kerusuhan baru di masa mendatang.

Ketika diundang untuk berbincang dengan teman Syarikat Indonesia beberapa waktu lalu, saya sempat mengungkapkan refleksi pengalaman dari Ambon itu sambil mengajukan pertanyaan: adakah paralelisme dengan pengalaman merajut rekonsiliasi akar rumput pasca kekerasan 1965? Adakah juga kecenderungan untuk “lempar batu pada pihak ketiga, sambil abai pada akar perkara”?

masyarakat ambon

Tentu, dalam peristiwa kekerasan massal yang terjadi pada 1965-1966, militer memang memainkan peranan kunci. Karya mutakhir John Rossa, Pretext for Mass Murder (2006) misalnya, memberi bukti tambahan meyakinkan tentang hal itu—selain temuan barunya mengenai peran penting Aidit dan Syam Kamaruzzaman dalam peristiwa “G-30-S”. Namun, pola berfikir yang melihat militer sebagai aktor kunci dalam peristiwa kerusuhan massal itu jangan sampai mengaburkan kita dari analisis bahwa memang ada “akar perkara” yang membuahkan permusuhan dan perseteruan sebelum kekerasan massal yang dipicu tentara itu terjadi… Wallahu a’alam bish-shawwab

M. Najib Azca Dosen Sosiologi dan Peneliti di Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM.

Dosen Sosiologi dan Peneliti di Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) UGM.