Membaca Zaman Menyelesaikan Persoalan
Ratune Ratu utama
Patihe Patih linuwih
Pra nayaka tyas raharja
Panekare becik-becik
Parandene tan dadi
Paliyase Kalabendu
Malah mangkin andadra
Rubeda kang ngreribeti
Beda-beda hardane wong sanegara
ITULAH sepenggal tembang Pangkur karya Ngabehi Ronggawarsito, pujangga keraton Surakarta. Ketika masih muda ia bernama Burhan. Usai belajar pada seorang Kyai di Ponorogo, Burhan kembali ke Surakarta dan menjadi pujangga. Dalam bahasa Indonesia tembang itu bisa diterjemahkan demikian; Pemimpin tertingginya baik budi, wakilnya pandai dan cerdas. Para pejabat negara hidup makmur. Pemikirannya bagu-bagus. Namun tetap saja gagal. Konflik dan bencana semakin dahsyat. Berbagai perkara datang silih berganti. Semua orang punya kehendak sendiri.
Orang boleh saja bertanya. Apakah makna tembang tersebut cocok dengan situasi dan kondisi saat ini? Jawabnya tentu saja relatif. Namun bagi sebagian besar masyarakat Jawa, karya Ronggowarsito tak hanya dianggap karya sastra, melainkan juga dipercaya sebagai “jangka” atau ramalan.
Boleh percaya boleh tidak.

Masa Kini
Tak bisa dipungkiri. Kondisi negeri kita saat ini mirip apa yang dilukiskan dalam tembang di atas. Meski pemerintah punya SDM yang bagus dan handal, meski kehidupan para pejabatnya sejahtera, tapi toh tidak mampu menyiptakan keadilan dan kesejahteraan.
Kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat terasa masih di awing-awang. Sebaliknya, yang kaya makin kaya yang miskin makin menderita. Pertikaian demi pertikaian terjadi tanpa pernah terselesaikan secara baik dan mendasar.
Berdasar bacaan, konflik yang terjadi berakar pada empat persoalan; politik, ekonomi, sosial dan budaya. Konflik politik dengan dampak paling besar terjadi saat Peristiwa ’65. Sedang konflik yang dilandasi kepentingan ekonomi terjadi pada peristiwa Mei ‘98 dan yang paling akhir penggusuran makam Mbah Priok di Jakarta. Di sisi lain, konflik yang berakar pada persoalan sosial dan budaya bisa kita lihat pada kasus Sampit, kerusuhan Ambon, pembanatian di desa Karang Pawitan dan pembunuhan dukun santet di Banyuwangi.
Peran Aktif.
Pertanyaannya kemudian, seberapa besar peran pemerintah dalam merampungkan konflik-konflik tersebut? Rasanya, pemerintah belum berperan total. Pasalnya, Undang-undang KKR yang mustinya bisa jadi alat penyelesai justru tidak disahkan – bahkan boleh disebut digagalkan – akibat pertarungan kelompok kepentingan.
Sesungguhnya, negara harus berperan lebih aktif menyelesasikan berbagai persoalan itu dengan menggunakan pendekatan jalur budaya. Faktanya, semua suku bangsa di negeri ini punya kebudayaan lokal atau local wisdom (kearifan local) sebagai filosofi dasarnya.
Sayang, kearifan lokal yang diekspresikan lewat beragam kegiatan ritual (wayangan, kenduri, kerja bakti, bersih desa dll) itu justru dibiarkan bertempur senidirian melawan budaya global. Sebab, pemerintah lebih mengede pendekatan politik dan ekonomi yang berorientasi pasar. Sedang penyelesaian lewat budaya justru terabaikan. Ia baru diingat dan digunakan manakala korban sudah berjatuhan di sana sini. Oleh sebab itu kita berharap, pemerintah segera menyadari pentingnya penyelesaian berbagai konflik lewat jalur budaya. (BondanNr)

