Refleksi Empat Dasawarsa Komnas Perempuan

SYARIKAT Indonesia dan mitra jaringan dari perwakilan Jogja, Jateng, Jabar dan Jatim diundang Komnas Perempuan dalam rangka ulang tahun (HUT ke-10 Komnas Perempuan, tanggal 28 Oktober 2009). Acaranya bertema “Empat Dasawarsa Kekerasan terhadap Perempuan” di indonesia sejak 1965-2009, dihadiri Presiden RI, Soesilo Bambang Yudhonoyo dan beberapa pejabat negara lainya.

Acara tersebut dihadiri para perempuan dari Aceh sampai Papua. Mereka mewakili perempuan – baik sebagai pendamping maupun korban kekerasan – seperti korban kekerasan DOM Aceh, masyarakat Papua, korban Tragedi ‘65, korban kekerasan berbasis agama (perempuan Ahmadiyah kuningan) dan para aktivis dari beberapa negeri tetangga seperti dari Srilanka, India, Pakistan, Manila dan negara tetanga Asia lainnya.

hut komnasper

Menyimak 10 tahun perjalanan Komnas Perempuan menangani berbagai kasus kekerasan – terutama kekerasan berbasis gender – merupakan refleksi perjalanan berbangsa yang penuh onak dan duri. Para korbannya kebanyakan adalah perempuan dan anak. Dengan mengangkat tema tersebut (sejak 1965-tahun 2009) menunjukkan hitungan waktu sangat panjang yang berisikan deretan kasus kekerasan terhadap perempuan Indonesia dalam berbagai bentuk.

Ibarat manusia, empatpuluh tahun merupakan masa dewasa yang meranum, sarat dengan kematangan, namun empat dasawarsa kali ini diisi oleh situasi Indonesia yang sarat dengan berbagai bentuk penderitaan bagi kaum perempuan.

Kita sama-sama masih ingat. Tahun 1965 adalah tragedi pembantaian rakyat yang paling besar dalam sejarah Indonesia. Orang-orang yang dianggap PKI “dihabisi” termasuk didalamnya perempuan dan keturunannya. Kasus itu terus berlanjut dalam beragam bentuk seperti kasus Semanggi I dan Semanggi II, penculikan para aktivis dan Tragedi Mei ’98 yang menyisakan jeritan batin perempuan etnis Tionghoa. Merekalah korban terbanyak dari kasus-kasus perkosaan dan penganiayaan.

Lewat pengungkapan fakta dan tindakan nyata, kita tentu berharap. Kasus-kasus seperti itu tak akan terjadi lagi di Indonesia. Segala bentuk kekerasan terhadap perempuan harus ditangani secara cepat dan tuntas demi menyiptakan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

Merunut kilas balik bangsa ini, kemerdekaan Indonesia yang terjadi di tahun 1945 sangatlah berharga dan mahal karena melalui pengorbanan darah dan derai air mata anak bangsa. Namun ternyata, kemerdekaan yang sudah diperoleh dengan susah payah itu masih menyisakan nalar penjajah berupa perilaku berbau kekerasan, terutama terhadap perempuan.

Disadari atau tidak, bentuk-bentuk kekerasan telah mengoyak bangunan demokrasi dan sebutan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keadilan, keberagaman dan kesetaraan. Dan apa yang diungkapkan Komnas Perempuan melalui fakta-fakta dalam pertemuan itu (dan sudah dikumpulkan dalam bentuk laporan pelanggaran HAM) merupakan wujud kerja nyata Komnas Perempuan dalam memerangi dan meniadakan praktek-praktek kekerasan, khususnya terhadap perempuan.

Empat dasawarsa bukanlah waktu yang pendek. Sebuah perjalanan panjang bagi para aktivis perempuan yang hidup dalam bayang-bayang kekerasan – baik kekerasan masa lalu, kekerasan ekonomi, beban ganda, kekerasan dalam rumah tangga dan para perempuan yang hidup di daerah konflik – untuk berkontribusi terhadap bangsa dan negerinya.

Sayangnya, empat dasawarsa ini kiranya belum menjadi pelajaran bagi bangsa ini untuk memutus berbagai bentuk kekerasan. Bahkan yang mengherankan – merunut pada 10 tahun terakhir – angka kekerasan di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan. Apakah ini bisa jadi bukti minimnya peran negara (pemerintah) dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan? Ataukah justru kekerasan telah melekatt menjadi budaya baru di negeri ini?

hut komnasper

Untuk itulah, Komas Perempuan, Syarikat Indonesia dan para mitra kerja bertemu untuk berdialog dan mengerucutkan gagasan dan menindak-lajutinya secara bersama agar untuk peniadaan kekerasan tidak hanya sebatas wacana, namun juga penyikapan bersama.

Diantara beberapa diskusi tematik yang disharingkan menyangkut pengalaman mendokumentaskan kisah para korban Tragedi ‘65 melaui video “Putih Abu-abu.” Dalam segmen itu dihadirkan korban dari jogja (Ibu Sumarmiyati). Diskusi tematik lain tentang mengatasi kesenjangan dalam penanganan pelanggaran HAM berbasis jender: kekerasan domestik dan politik, diskusi lain yang tidak kalah menariknya adalah memahami tanggung jawab negara dalam pelanggaran masa lalu.

Kemudian sesi lain adalah membangun gerakan untuk berhenti menyalahkan korban. Diskusi menarik lainnya dalah tentang KTP (Kekerasan Terhadap Perempuan) dalam konteks militerisme, globalisasi ekonomi dan diskriminasi sosial dan diskusi tematik terakhir adalah keberlanjutan aktivisme (sustaining activisme).

Dalam pernyataannya, Presiden sangat mendukung dilakukannya pencegahan dan peniadaan kekerasan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk dan situasi apapun. Acara hari itu juga dihangatkan dengan berbagai hiburan yang mayoritas dibawakan oleh para perempuan Indonesia melalui tarian, nyanyian serta sebuah tarian berisi penderitaan masyarakat Papua korban Free Port yang berhasil memukau hadirin dan mengundang simpati.

Tak ketinggalan, sebuah buku berisi sejarah perempuan Indoensia berjudul “Kita Bersikap” juga diluncurkan dalam acara itu. Secara tajam buku ini mengkaji posisi perempuan yang dijadikan ikon-ikon dalam pembangunan atau biasa dengan sebutan “peran perempuan dalam pembangunan” yang ternyata adalah sebuah makna yang direduksi untuk mengeksploitasi perempuan dalam berbagai bentuk.

Buku ini juga mengungkapkan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama 4 dasawarsa serta diakhiri dengan kajian pentingnya belajar sejarah kekerasan masa lalu yang dialami perempuan. Kesemuanya itu dikaji dan disusun menjadi usulan sebagai suatu tindakan atau sikap ke depan dengan cara mengungkapkan kebenaran dan pengakuan disertai keadilan dan pemulihan nama baik.

Acara HUT Komnas Perempuan diakhiri dengan pembacaan pernyataan bersama oleh berbagai gerakan perempuan tingkat nasional dan internasional. Mereka sepakat melakukan kampanye anti kekerasan serta penghapusan tindak diskriminatif pada perempuan.

(Ella Mardliyah: Aktivis Dialektika Purwokerto)

Trackback URL for this post:

http://www.syarikat.org/trackback/488

Komentar

Kirim komentar

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum. If you have a Gravatar account, used to display your avatar.