kabar
Undang-Undang Pornografi
“Akankah Kita Mengulang Sejarah ’65?
Oleh: Dianah Karmilah
RANCANGAN Undang-undang Pornografi yang sebelumnya bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ternyata disahkan juga tanggal 28 Oktober 2008. Padahal hampir 11 tahun RUU ini menjadi polemik dimasyarakat baik pro dan kontra dengan berbagai alasan.
Misi dan Visi
Visi Syarikat Indonesia :
Mewujudkan transformasi sosial menuju masyarakat Indonesia yang adil, menghargai HAM dan kemajemukan, damai dan demokratis.
Misi dan Nilai Dasar:
Awal Mula Syarikat
Pada sebuah pertemuan jaringan kaum muda NU di Pesantren “Ribatul Muta’allimin” Pekalongan (Jawa Tengah) pada awal tahun 2000, disepakati untuk mengusung isu “Tragedi 1965”. Sejak itu mulai dilakukan diskusi-diskusi, dan merancang strategi untuk menggarap isu sensitif ini. Dikatakan sensitif karena di dalam sejarahnya, keterlibatan kelompok Islam dan khususnya Nahlatul Ulama dalam proses pembasmian (orang-orang) komunis di Indonesia, sangatlah masyhur dan tak bisa ditutup-tutupi.
Ruas, Juni 2008
EDITORIAL
Merevitalisasi Nilai-nilai Lama
PERKAWINAN, sebagaimana perceraian dan poligami adalah sesuatu yang selalu menarik dibicarakan. Berbagai tayangan di televisi bisa jadi buktinya. Kawin cerai seolah telah menjadi biasa dengan berbagai alasan seperti ketidak-cocokan, perselingkuhan, ekonomi dan beragam soal lainnya.
