Harapan di tengah Kemujudan

(Pijakan Perilaku Bagi Agama-agama Besar)

Dari sekian aturan yang menjadi sorotan penting dalam isi UU No.1/PNPS/1965 ialah eksistensi dari sekian banyak penganut aliran kepercayaan yang tumbuh dan hidup dari bumi Nusantara.

Daya paksa itu tidak enak

Kamu jangan membunuh jiwa yang dimuliakan Tuhan, kecuali dengan sesuatu yang adil. [QS 17:33].Baik dan buruknya manusia itu ditentukan bukan oleh agama dan ilmu Maka harus dengan laku budi pekerti yang luhur [Pepatokan I Ngudi Utomo]

 

Membaca Ulang UU Penodaan Agama

SYARIKAT Indonesia yang tergabung dalam Forum GusDur dan CRCS serta PolGov UGM, mengadakan Diskusi Publik “Tinjauan Kritis Atas UU No.1/PNPS/1965” di Ruang Seminar Pascasarjana Fisipol UGM pada Senin, 19 April 2009.