RUAS

Masa lalu dan Politik Penyesalan

imam aziz

Masa Lalu dan ‘Politik Penyesalan’

Barangkali ada di antara kita, yang di waktu yang lalu melakukan kejahatan, membunuh, menghilangkan orang barangkali, dan para pelaku itu barangkali masih lolos dari jeratan hukum, kali ini negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi drakula dan penyebar maut di negeri kita. (Konperensi Pers Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pasca ledakan bom Kuningan, Jum’at 17 Juli 2009)

Masa lalu, sebuah topik penting yang menjadi perhatian kalangan akademik, politik, maupun aktivis untuk mamahami salah satu problematika dalam negara transisional. Apa makna masa lalu pada masa kini dan masa depan? Bagaimana masyarakat dan bangsa mengatasi peristiwa-peristiwa traumatik?

Perlu Gerakan Menagih Janji KKR Wawancara dengan Priyambudi Sulistyanto

Priyambudi Sulistyanto

WAWANCARA : Perlu Gerakan Menagih Janji KKR

Dalam ‘Debat Capres’ yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu, isu rekonsiliasi yang sudah mulai senyap digulirkan kembali. Salah satu capres yaitu, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) bahkan berjanji akan membentuk KKR kembali. Lalu bagaimana sebenarnya masa depan KKR di Indonesia, berikut wawancara Pipit Ambarmirah dari RUAS dengan Priyambudi Sulistiyanto yang saat ini menjadi staf pengajar di Universitas Flinders Australia dan aktif menulis beberapa buku dan artikel tentang studi perbandingan politik di Indonesia, masalah otonomi daerah dan isu-isu HAM.

Rekonsiliasi sudah sering kita dengar sejak lama, sejak zaman reformasi sampai kemudian muncul KKR sebagai salah satu bentuk respon terhadapnya. Meskipun kemudian KKR sendiri dibatalkan oleh MK, tetapi kemarin dalam debat capres yang pertama isu tentang KKR ini digulirkan kembali. Apa tanggapan Anda?

TUTUR: “Susahnya Hidup di Indonesia”

diana karmilah

Yuni Chen adalah aktivis keturunan Tionghoa yang lahir 26 tahun lalu. Meskipun beresiko dan tidak menguntungkan secara materi, semangat untuk mengabdi pada nilai-nilai sosial-kemanusiaan sebagai aktivis tetap ia jalani tanpa pamrih. Meskipun ditentang oleh ibunya, dan sempat diusir gara-gara aktif sebagai sekretaris MUDIKA (Muda-Mudi Khatolik), Yuni kini aktif di JAKATARUB (Jaringan Kerja Antar Umat Beragama) di Jawa Barat, meskipun dengan sembunyi-sembunyi. Karena bagi dia, lembaga ini sesuai dengan idealismenya dan punya tujuan sama yaitu ingin mewujudkan perdamaian tanpa melihat perbedaan keyakinan.

Resolusi ke arah rekonsiliasi

erwin endaryanta

RESOLUSI Ke Arah Rekonsiliasi :

Memorialisasi Pelanggaran HAM Masa Lalu

Perang Ingatan

Memorialisasi menjadi tema yang menarik untuk dibahas. Dinamika konflik kekerasan dan endapan persoalan konflik baik secara fisik maupun non fisik telah membawakan simbol tersendiri bagi masyarakat kita. Simbol yang merupakan representasi peristiwa tersebut diregenerasikan. Memorialisasi telah ditujukan sebagai formalisasi nilai di dalam masyarakat kita. Masih teringat dalam benak generasi muda kita, bagaimana internalisasi film Pengkhianatan G 30 S/PKI yang dahulu telah “diwajibkan” untuk selalu ditonton menjadi kesadaran semu yang baru. Merujuk sosiolog pengetahuan dari Jerman, Karl Manheim, kesadaran dibangun dengan intensionalitas. Intensionalitas ini sekarang diperkenalkan melalui media baik cerita, bangunan, dll, terutama media massa. Karena intensifnya, maka kita melihatnya sebagai sebuah realitas.

Opini - INGATAN KOLEKTIF DI TENGAH PRAGMATISME PEMILIH

Oleh: Nur Khalik Ridwan*

Umur orde “reformasi” baru saja berlangsung sepuluh tahun.Sebagian pahlawan reformasi yang hilang diculik juga masih belum ditemukan. Begitu juga darah dan keringat mereka yang menumbangkan rezim Soeharto juga masih menetes. Faktanya, sebagian hasil reformasi memang ada yang menggembirakan, dan yang mencolok bisa kita lihat, misalnya, dengan munculnya beragam partai dengan segala “alirannya”, untuk tidak menyebut ideologinya. Namun kita juga tidak bisa memungkiri, bahwa orde reformasi juga memiliki cacat karena menghasilkan kemiskinan yang belum bisa diatasi. Bila memakai ukuran 2 dollar penghasilan perhari, maka ada separoh lebih penduduk Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan. Belum lagi bila ditambah dengan fenomena busung lapar, nestapa kaum tani, dan banyak hal lainnya yang semuanya itu membuat frustasi terhadap mantra-mantra reformasi. Tidak berhenti di situ saja, reformasi juga telah mengganti monopoli rezim Soeharto dengan oligarki elit-elit partai, elit pemerintah, dan elit-elit lain yang mencerminkan isi dan haluan reformasi tidak jauh berbeda dengan era orde baru. Bila saat orde baru korupsi hanya menjangkiti cendana, maka di era reformasi ini korupsi semakin menyebar ke segala lini elit-elit yang “berkuasa”, baik di pusat maupun di daerah.

LIPUTAN UTAMA - Demokrasi yang (masih) Meninggalkan Luka

erwin endaryanta

Demokrasi Kita: Transisi Kuantitas Ke Kualitas

Satu dekade lebih guliran perubahan politik yang terjadi di Indonesia (1998–2009) telah menyertakan banyak sekali pembukaan kutub-kutub sosial politik. Kutub-kutub sosial politik Orde Baru yang semula tertutup dengan pelembagaan politik dalam rezim otoritarian birokratik, gelombang praotoritarian yang dimotori oleh elit–elit militer, rente, represifitas ideologi dan aparatus negara, telah menjadi endapan pengalaman masa lalu yang panjang. Demikian juga sirkulasi elit dalam tatanan demokrasi yang diperkenalkan oleh Orde Baru walaupun melalui enam kali pemilu (1971-1997) telah menanamkan sebegitu kuat keresahan sosial yang mendalam.

KAbar JARingan - KKR Korsel Kunjungi Syarikat Indonesia

Kunjungan KKR Korea Selatan Ke Jogloabang

RUAS-- Kita harus belajar dengan Korea Selatan. Di saat Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) Indonesia menjadi polemik, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2007, Korea Selatan telah membentuk KKR pada 2005. Sekretariat Syarikat Indonesia Yogyakarta mendapat kehormatan dikunjungi Komisioner KKR Korea Selatan pada 28 Mei 2009 yang lalu. Rombongan terdiri dari Kang Hyung Wook, Sekretaris Jenderal, dan Komisioner Kim Sung Soo dan Park Gang Gae. Sebelum bertandang ke Syarikat Indonesia, perwakilan KKR Korea mengadakan diskusi di Pusdep Universitas Sanata Darma Yogyakarta dengan tema “Dari Pelanggaran HAM masa lalu menuju Rekonsiliasi”.

Masa Lalu Ter(Di)lupakan

Cover RUAS V 2009

Hingar-bingar praktik politik yang sedang berlangsung telah berhasil menyedot perhatian massa rakyat Indonesia. Semua energi politik yang ada di masyarakat tumpah mengikuti proyek politik (baca: pemilu) yang sedang berlangsung. Betul-betul seperti candu lima tahunan yang melenakan berbagai pikiran kritis.

Sejenak upaya membuka kotak pandora tentang berbagai luka kebangsaan Indonesia, sejak tragedi kemanusiaan 1965-1966 hingga tindakan yang menafikan nilai-nilai kemanusiaan semasa ORBA, “dihentikan”. Memori kolektif tentang luka kebangsaan diistirahatkan dalam hingar-bingar praktek politik yang sedang berlangsung. Seolah-olah dikatakan lukanya ditahan dulu hingga perhelatan politik selesai. Luka tidak perlu menjadi discourse dalam pesta, luka itu menjijikkan dan luka membuat trauma. Karena yang sedang dilakukan adalah proses pembangunan nasional dan menata masa depan Indonesia. Lagi-lagi, masa lalu tidak pantas dibincangkan hari ini.

Ruas Edisi V tahun 2009

ruasV-09.jpg

RUAS
Membangun Indonesia Damai dan Sejahtera

Penanggungjawab: AS. Burhan. Pemimpin Umum: Rumekso Setiadi. Sekretaris Redaksi: Pipit Ambarmirah. Redaktur: Ananto Sulistyo, Rafika Husniyati, Erwin Endaryanta, Ahmad Shidqi, Dianah Karmilah. Kontributor: PC LAKPESDAM Banyuwangi, LePIM Kediri, Sekolah Rakyat Merdeka Probolinggo, LPBH NU Pasuruan, Lembaga Studi dan Pengembangan Masyarakat Nganjuk, COLEPS Jember, PC LAKPESDAM Sumenep, Paricara Tulungagung, PC LAKPESDAM Blitar, LKIPP Situbondo, LPKP’ 65 Bali, ALUR Batang, LKTS Boyolali, FSAS Jepara, LPAW Blora, INDIPT Kebumen, PC LAKPESDAM Cilacap, DIALEKTIKA Purwokerto, FRESH Pati, INCReS Bandung, LAKPESDAM Indramayu, LAMUDA Cianjur, Yayasan Khatulistiwa Cirebon, LKA HAM Tasikmalaya, Lingkar Studi Garut, LAKPESDAM Gunungkidul, Fatayat NU Bantul, FOPPERHAM Yogyakarta, INFEST Sleman, Melati Putih Kulon Progo, LKIS dan Syarikat Yogyakarta.

Undang-Undang Pornografi

diana karmilah

“Akankah Kita Mengulang Sejarah ’65?

Oleh: Dianah Karmilah

RANCANGAN Undang-undang Pornografi yang sebelumnya bernama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi ternyata disahkan juga tanggal 28 Oktober 2008. Padahal hampir 11 tahun RUU ini menjadi polemik dimasyarakat baik pro dan kontra dengan berbagai alasan.