PNPS, Masih Adakah Jalan bagi Akal Sehat?

KETIKA Judicial Review atas UU PNPS 1965 diajukan kepada Mahkamah Konstitusi oleh beberapa tokoh dan organisasi masyarakat sipil, orang banyak berharap MK membuat terobosan baru mengatasi kekalutan pengaturan negara atas agama yang terjadi selama ini.

Membaca Ulang UU Penodaan Agama

SYARIKAT Indonesia yang tergabung dalam Forum GusDur dan CRCS serta PolGov UGM, mengadakan Diskusi Publik “Tinjauan Kritis Atas UU No.1/PNPS/1965” di Ruang Seminar Pascasarjana Fisipol UGM pada Senin, 19 April 2009.