rekonsiliasi

Memadu Nalar Rekonsiliasi

Arie Sujito

Goresan luka akibat konflik dan kekerasan yang berkepanjangan, memang tak mudah disembuhkan. Negeri ini terlalu banyak balutan luka, dengan begitu banyak puing-puing reruntuhan akibat ledakan emosi, menebalnya sikap curiga dan kebuntuan nalar, sehingga gagal membangun kemampuan bersama untuk perdamaian. Ledakan masalah semenjak peristiwa demi peristiwa dalam rentang negeri ini beridi, pertengkaran antar pihak yang membawa korban dan kekacauan membuat ketakutan, sejauh ini belum semua mampu diungkapkan secara jernih. Tidak sulit menyebut, saat kekuasaan berwatak fasistik dan otoriter, ruang mencari keadilan tentu menyempit. Tafsir sejarah adalah rekayasa dan konstruksi hegemonik sang pemilik kuasa. Disanalah, tidak ada dialog untuk mencari titik sambung agar kebenaran dan keadilan terwujud. Jika demikian adanya, maka rekonsiliasi mengalami hambatan dan kebuntuan.

Perlu Gerakan Menagih Janji KKR Wawancara dengan Priyambudi Sulistyanto

Priyambudi Sulistyanto

WAWANCARA : Perlu Gerakan Menagih Janji KKR

Dalam ‘Debat Capres’ yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu, isu rekonsiliasi yang sudah mulai senyap digulirkan kembali. Salah satu capres yaitu, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) bahkan berjanji akan membentuk KKR kembali. Lalu bagaimana sebenarnya masa depan KKR di Indonesia, berikut wawancara Pipit Ambarmirah dari RUAS dengan Priyambudi Sulistiyanto yang saat ini menjadi staf pengajar di Universitas Flinders Australia dan aktif menulis beberapa buku dan artikel tentang studi perbandingan politik di Indonesia, masalah otonomi daerah dan isu-isu HAM.

Rekonsiliasi sudah sering kita dengar sejak lama, sejak zaman reformasi sampai kemudian muncul KKR sebagai salah satu bentuk respon terhadapnya. Meskipun kemudian KKR sendiri dibatalkan oleh MK, tetapi kemarin dalam debat capres yang pertama isu tentang KKR ini digulirkan kembali. Apa tanggapan Anda?

Resolusi ke arah rekonsiliasi

erwin endaryanta

RESOLUSI Ke Arah Rekonsiliasi :

Memorialisasi Pelanggaran HAM Masa Lalu

Perang Ingatan

Memorialisasi menjadi tema yang menarik untuk dibahas. Dinamika konflik kekerasan dan endapan persoalan konflik baik secara fisik maupun non fisik telah membawakan simbol tersendiri bagi masyarakat kita. Simbol yang merupakan representasi peristiwa tersebut diregenerasikan. Memorialisasi telah ditujukan sebagai formalisasi nilai di dalam masyarakat kita. Masih teringat dalam benak generasi muda kita, bagaimana internalisasi film Pengkhianatan G 30 S/PKI yang dahulu telah “diwajibkan” untuk selalu ditonton menjadi kesadaran semu yang baru. Merujuk sosiolog pengetahuan dari Jerman, Karl Manheim, kesadaran dibangun dengan intensionalitas. Intensionalitas ini sekarang diperkenalkan melalui media baik cerita, bangunan, dll, terutama media massa. Karena intensifnya, maka kita melihatnya sebagai sebuah realitas.

KAbar JARingan - KKR Korsel Kunjungi Syarikat Indonesia

Kunjungan KKR Korea Selatan Ke Jogloabang

RUAS-- Kita harus belajar dengan Korea Selatan. Di saat Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) Indonesia menjadi polemik, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2007, Korea Selatan telah membentuk KKR pada 2005. Sekretariat Syarikat Indonesia Yogyakarta mendapat kehormatan dikunjungi Komisioner KKR Korea Selatan pada 28 Mei 2009 yang lalu. Rombongan terdiri dari Kang Hyung Wook, Sekretaris Jenderal, dan Komisioner Kim Sung Soo dan Park Gang Gae. Sebelum bertandang ke Syarikat Indonesia, perwakilan KKR Korea mengadakan diskusi di Pusdep Universitas Sanata Darma Yogyakarta dengan tema “Dari Pelanggaran HAM masa lalu menuju Rekonsiliasi”.

Suara Mereka yang Teraniaya

Suara Mereka yang Teraniaya

PEMILU 2009 semakin dekat, semua parpol berlomba-lomba memasang iklan di media massa. Juga bilboard dan spanduk di jalan-jalan. Dengan kata-kata semanis madu, janji-janji muluk, para calon pemimpin itu mengobral janji pada para calon pemilih. Berdasar pengalaman masa lampau, semua hanya pemanis bibir saja “just talk no action”.
Bagaimana dengan pemilu 2009?

Reformasi Agraria Indonesia

Reforma Agraria
(Potret Pasang Surut Sejarah kebangsaan Indonesia)
Tri Chandra Aprianto

Sifat yang bermuka-dua dari banyak gerakan revolusioner dan kontra-revolusioner kadang-kadang mempersulit pemberian sebutan yang tepat pada gerakan seperti itu. Karena bunyi istilah revolusi pada banyak kalangan tidak seburuk kontra-revolusi maka hanya sedikit gerakan yang secara terang-terangan menyebut dirinya kontra-revolusi. (Wertheim, tt:233)

SisipanUkuran
pasang surut sejarah RA di Indonesia-chandra-.pdf123.04 KB

Ahmad Tohari dan Rekonsiliasi

tohari.jpg Keterlibatan seniman dalam berbagai masalah yang dihadapi masyarakatnya memiliki nilai istimewa. Menurut Lucien Goldman, sastrawan besar tidak sekedar menyampaikan pikirannya sebagai seorang idividu. Dia merepresentasikan pandangan dunia (world view, weltanschauung) bahkan semangat jaman (spirit of time) sebuah kelompok masyarakat (Damono, 1977). Dengan demikian, apa yang dikemukakan sang seniman ‘serius’ dapat dikategorikan sebagai memori kolektif sebuah komunitas bangsa.

Seeing the Indonesia’s past from my village

budiawan

By Budiawan

Mdm. Francois Mitterand’s visit

I had never dreamed before that the river near the village where I grew up was visited by the former first lady of France, Mdm. Francois Mitterand. It was February 2, 1999, eight months after Suharto stepped down following the mass student demonstrations and racialized pogroms in a number of big cities in Indonesia, Mdm. Mitterand and a number of French and Indonesian human rights advocates visited the river. Another group of visitors coming with them were tens of former political prisoners who had been accused of being involved in the September 30, 1965 events, i.e., the kidnapping and killing of six top army officers and a lieutenant. (Since the Indonesian Communist Party [or the PKI] was accused of having masterminded the killing, anybody having been associated with the Party was either killed or imprisoned without trials for years).  

REKONSILIASI, RAKA SWASTA, Nasi Sudah Jadi Bubur, Tak Perlu Disesali

SENIMAN adalah manusia merdeka. Tapi di era Soekarno mereka harus memilih tempat untuk mengekspresikan karyanya. Ada yang ikut Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat), ada yang ikut LKN (Lembaga Kebudayaan Nasional) dan ada pula yang masuk Lesbumi (Lembaga Seni Budaya Muslim Indonesia).
Celakanya, begitu negeri ini dilanda prahara politik tahun ’65, banyak seniman anggota dan simpatisan Lekra ditangkap dan dipenjara karena dituduh PKI. Padahal  karya-karya mereka begitu bermakna bagi tumbuh suburnya jiwa nasionalisme. Satu di antaranya adalah Raka Suwasta, seniman lukis bali yang dipenjara karena menjadi anggota Lekra. Berikut ini penuturannya kepada RUAS.

Pengungkapan Fakta 1965 Tanpa Disertai Ancaman

SLEMAN, KOMPAS - Sebagai upaya rekonsiliasi mewujudkan perdamaian di Indonesia, masyarakat perlu memberi kesempatan bagi pengungkapan fakta-fakta yang terjadi di seputar tahun 1965. Karena ada berbagai macam fakta di lapangan, pengungkapannya diharapkan dapat dilakukan tanpa disertai ancaman pada kelompok lain yang berbeda pandangan.