Amir Syarifudin: Antara Negara dan Revolusi
Pada malam itu juga Polisi Militer berkeliling ke rumah-rumah penjara
besar, yang masih bisa mereka datangi, khususnya di Magelang dan
Purworejo, untuk meneruskan rencana eksekusi-eksekusi mereka.
Perintah pembantaian itu turun langsung dari mantan kepala satuan
khusus tersebut, Kolonel Gatot Subroto, yang pada 17 September 1948
diangkat sebagai Gubernur Militer Surakarta. Barangkali Gatot takut
bahwa para tahanan akan memanfaatkan keadaan untuk melarikan diri,
seperti yang terjadi di rumah penjara di Yogyakarta. Seperti
diketahui, pasukan payung Belanda diterjunkan di Yogyakarta pada pagi
hari sebelumnya, dan segera menduduki daerah ini.
Kalangan dekat dengan para korban eksekusi mengatakan, tanpa jaminan
atasannya Gatot tak akan mungkin berani mengambil prakarsa sendiri,
membunuh tokoh seperti Amir, seorang mantan perdana menteri dan juga
menteri pertahanan selama lebih dua tahun. Karena itu tuduhan lalu
mereka lempar kepada perdana menteri pengganti Amir saat itu, yaitu
Mohammad Hatta. Desas-desus juga beredar tentang sidang kabinet
terakhir, sebelum Yogyakarta diserang Belanda, yang disusul dengan
peristiwa penangkapan Sukarno, Hatta dan beberapa tokoh negara
lainnya. Konon pada sidang kabinet tersebut juga dibicarakan nasib
Amir dan tawanan-tawanan sesama lainnya, yang saat itu masih ada di
Yogyakarta; dan bahwa Sukarno menentang keras dijatuhkannya hukuman
mati secara sumir. Karena itulah, di luar pengetahuan Sukarno, mereka
itu diserahkan kepada Gatot.
Barangkali ini merupakan sebuah rekonstruksi, sengaja untuk
membebankan seluruh tanggungjawab atas apa yang terjadi pada pundak
Hatta sendiri. Notulen sidang kabinet itu, seandainya pernah ada,
sampai sekarang tidak pernah ditemukan. Tetapi bagaimanapun juga,
jika pembicaraan tentang nasib mereka itu memang pernah terjadi di
dalam sidang tersebut, kiranya tidak akan termasuk sebagai bahan yang
boleh disiarkan.
Ketika Gatot meninggal mendadak tahun 1962, sekali lagi terdengar
kabar burung tentang apa penyebabnya. Sejak malam di bulan Desember
1948 itu, ia terus-menerus hidup dalam bayangan rasa takut terhadap
pembalasan. Sementara orang bahkan mengatakan: bayangan rasa sesal
yang mendalam. Tetapi semuanya patut kiranya diragukan.
Gatot telah diangkat sebagai dewa pelindung dari sistem, yang telah
disusun sejak Oktober 1965, di bawah pimpinan Jenderal Suharto. Pada
bas-relief untuk memperingati kemenangan Angkatan Bersenjata Republik
Indonesia (ABRI) atas kaum komunis, yang merupakan bagian sentral
dari sebuah monumen simbolis yang dibangun di Lubang Buaya pada awal
tahun 70-an, Gatot dan Suharto digambarkan sebagai tokoh-tokoh yang
sejajar dan dalam pose yang sama pula. Di tengah-tengah kemelut
politik ini sebelas makam di Ngalihan, yang dalam bulan November 1950
telah digali oleh keluarga masing-masing, dan yang setelah diautopsi
dimakamkan kembali, semuanya hilang tanpa bekas. Bahkan ketika
majalah Prisma pada hari ulang tahun Amir Sjarifuddin ke-75, dalam
bulan November 1982, menerbitkan ringkasan biografinya yang ditulis
dengan sangat berhati-hati itu, Menteri Penerangan mengancam
pembredelan majalah tersebut. Disertasi Pendeta Frederiek Djara
Wellem, di bawah bimbingan Pendeta Belanda Th. van den End, tentang
pemikiran keagamaan Amir, Amir Sjarifoeddin, Pergumulan Imannya Dalam
Perjuangan Kemerdekaan, yang telah berhasil terbit oleh penerbit
Sinar Harapan tahun 1984, terpaksa harus dihancurkan ketika izin
peredarannya ditolak pemerintah. "Saya ingin melihat sejauh mana yang
bisa kita lakukan", kata penerbit W.B. Sidjabat tentang naskah tesis
itu setahun sebelumnya. "Kita ingin tahu, apakah sekarang sudah
mungkin berbicara secara terbuka tentang Amir Sjarifuddin".
Tesis Wellem yang mencerminkan pandangan sementara orang Kristen
Indonesia, yang secara kebetulan mengenal Amir ini, melukiskan Amir
sebagai semacam rasul. Justru karena cintanya kepada manusia, Amir
menjadi terseret oleh godaan untuk menandatangani perjanjian dengan
setan komunis, yang akhirnya ternyata harus ditebus dengan nyawanya.
Dengan sangat emosional tesis itu bermaksud memulihkan nama tokoh
yang dilaknat ini. Kiranya para pejabat yang telah menjatuhkan
larangan terhadap buku itu tidak mungkin mengetahui lebih selain dari
judulnya saja. Tetapi usaha untuk mengusir setan dari tokoh yang oleh
Negara telah dinyatakan kerasukan, dan kemudian menjadikannya semacam
Faustus politik ini, sudah merupakan langkah awal tindak subversi,
jika Negara yang dimaksud di sini ialah negara yang dibayangkan Gatot
dan Suharto.
MASA hidup Amir Sjarifuddin terentang sepanjang paruh pertama abad ke-
20. Usia itu habis diserap oleh penemuan dan kegagalan harapan-
harapan besar dari jamannya, seperti yang terungkap dalam kata-
kata "kemerdekaan nasional", "kedaulatan rakyat", dan "sosialisme".
Seperti juga di mana-mana, di Indonesia pun, bagi barang siapa yang
ambil bagian di dalamnya, semua kata-kata itu dipadatkan dalam
sepatah kata saja: "revolusi".
Amir, seperti beberapa pemuda Indonesia lain yang seangkatan dan
sepergaulan dengannya, disadarkan tentang arti kata "revolusi" dan
janji-janjinya, pertama-tama melalui apa yang dipelajarinya dari guru-
guru Belanda mereka tentang Revolusi Prancis, ketika masih belajar di
sekolah menengah dan sekolah tinggi hukum. Memang lebih banyak kepada
Revolusi Prancis inilah, dan bukan revolusi-revolusi Amerika atau
Rusia, ia selalu memalingkan pandangannya.
Bagi Amir "Prinsip Harapan" (meminjam kata-kata kunci Ernst Bloch)
untuk Indonesia pertama-tama memperoleh bentuknya pada manifestasi
tiga gabungannya: "satu nusa, satu bangsa, satu bahasa". Rangkaian
konsep-konsep ini didasarkan pada gagasan akademis Belanda tentang
Taal-, Land- en Volkerakunde sebagai keseluruhan, dan diambil oleh
para mahasiswa yang menamakan diri sebagai bangsa Indonesia, serta
mengubahnya menjadi tuntutan Yakobin dalam tahun 1928.
Tetapi "Prinsip Harapan" itu juga berfungsi lain. Sebagai sarana
memasuki Indonesia yang baru saja dirumuskan, yang sepertinya sudah
ada, bisa dimengerti dan diterima oleh semua, prinsip ini juga
membentuk suatu labirin yang kabur dan goyah walaupun telah diberi
contoh-contoh untuk meneranginya.
Sepanjang duapuluh tahun, 1928-1948, Amir telah membaktikan separuh
umurnya kepada politik. Dan untuk itu ia pun harus menempuh sepanjang
labirin, untuk menemukan jalan ke luar daripadanya. Namun tidak
jarang harus menemui jalan buntu.
Bagi Amir labirin itu berbentuk permainan enam orang tokoh, yang satu
sama lain saling berhadapan dalam pasang-pasangan yang selalu berubah-
ubah. Ada pemain-pemain utama, yaitu Sukarno dan Hatta sebagai
pimpinan golongan "partai nasional" (inilah yang dimaksud
sebagai "Prinsip Harapan"), yang tertambat pada perjuangan tak
terdamaikan untuk menguasai kendali. Sifat permusuhan persekutuan itu
mengabadikan mereka dengan sebutan "dwitunggal", sebagai suatu
monumen sejarah yang tak bisa diganggu-gugat, simbol persatuan
Indonesia yang tak terpisahkan, sejak mereka bersama menandatangani
naskah proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Selanjutnya ada persekutuan-persekutuan yang masing-masing tersusun
dengan pemain-pemain mudanya, yaitu Hatta dengan Sjahrir; dan,
walaupun dengan cara yang kurang jelas benar, Sukarno dengan Amir.
Ada lagi pasangan antara dua sesama pemain muda saja, yaitu Amir dan
Sjahrir. Mereka ini hanya dihubungkan sebagai pasangan untuk para
pemain utama, ketika empat pemimpin itu-ibarat empat pilar penyangga
dunia-tampil sebagai lambang negara Indonesia antara November 1945
sampai Juni 1947. Tetapi terjadi juga formasi berbalikan: pemain muda
yang kuat berpasangan dengan pemain tua yang lemah, yaitu Sjahrir
sebagai perdana menteri dan Hatta sebagai wakil presiden. Dalam hal
ini Amir sebenarnya sudah menjadi semacam 'kartu mati'. Hatta dan
Sjahrir praktis tak terpisahkan lagi sejak mereka pertama kali
bertemu, dan mereka pun pernah tinggal bersama selama di pengasingan
dari tahun 1934 sampai 1942. Tetapi Amir, bintang Partindo (Partai
Indonesia) yang tengah marak itu, dijebloskan ke penjara ketika
Sukarno, pimpinan partainya, dibuang ke pulau pengasingan seperti
halnya juga Hatta dan Sjahrir. Terpisah dengannya sejak tahun 1933,
Amir baru bertemu kembali dalam tahun 1942, dan itu pun hanya selama
beberapa minggu. Jika pasangan dua tokoh muda Amir-Sjahrir ini selama
bulan-bulan terakhir tahun 1945 oleh sementara sejarawan ditonjolkan,
namun tidak dengan kata-kata yang digunakan pasangan tokoh-tokoh yang
tua: kata-kata rujukan pada sosialisme menggantikan nasionalisme
(inilah salah satu cara bicara tentang arti Perang Dunia II dari
sudut sang pemenang), walaupun tetap di dalam acuan yang ditempa para
tokoh tua itu. Partai Rakyat Sosialis yang diumumkan berdirinya oleh
Sjahrir dalam bulan November 1945 itu (walaupan hanya hidup di atas
kertas, tetapi ini masalah lain lagi), dapat disepadankan dengan
Nationale Volkspartij (Partai Rakyat Nasional) bentukan Hatta di
Negeri Belanda lima belas tahun sebelumnya, sesudah Partai Nasional
Indonesia didirikan Sukarno di Indonesia. Dari Sukarno ke Amir dan
Partai Sosialis Indonesia, urutan hubungannya pun sama: "sosialisme"
menggantikan "nasionalisme". Kata "revolusioner" yang, dalam rapat-
rapat pendahuluan bulan Oktober 1945, disarankan agar dicantumkan
pada nama partai sosialis (partai masa depan dari generasi akan
datang), ternyata tidak tercantum. Walaupun hal ini tidak disebabkan
oleh ketakutan terhadap akibat yang bisa timbul dari sepatah kata itu.
Lalu ada pula pasangan Kanan-Kiri, yang biasa dipakai untuk mengenali
kandungan gerakan kebangsaan, untuk pengganti pasangan Kolot-Modern.
Ini justru timbul dalam tahun-tahun 1936-1940, ketika Amir telah
bebas dari penjara dalam bulan Juni 1935, dan dipandang sebagai sisa
hidup dan saksi dari jaman kepahlawanan. Strategi heroisme, yaitu
strategi yang dinamakan "nonkoperasi" dengan pemerintah kolonial,
telah mengalami kegagalan. Oposisi radikal terhadap pemerintah
menjadi lumpuh, oleh karenanya terlalu lemah untuk berhadapan dengan
represi yang keras. Dalam debat tentang strategi jangka panjang untuk
mengusir Belanda (karena "kaum loyalis" juga menginginkan kekuasaan),
masalah nonkoperasi dan koperasi lalu tersisih (menurut istilah saat
itu koperasi ialah "loyalitas"). Masalah beralih pada usaha mencari
cara-cara aksi yang lain, sehingga karenanya cita-cita sosial dari
aksi-aksi politik menjadi jelas, dan bentuk-bentuk identifikasi baru
pun ditemukan. Golongan yang menempuh jalan nonkoperasi menamakan
diri mereka sebagai "Kiri", dan menyebut golongan "loyalis"
sebagai "Kanan". Kaum Kiri baru ini diidentifikasi pada pribadi Amir,
dan berdasar ini juga tahun-tahun 1936-1940 merupakan "tahun-tahun
Amir". Tetapi juga kaum Kanan mempunyai tokoh simbolnya, yang baik
oleh para pejabat Belanda maupun sementara tokoh Kiri sebagai lawan
berdebat, yaitu Thamrin. Pada akhir tahun '30-an gerakan anti-
kolonialisme yang luas beraneka macam, seperti yang pada tahun 1939
tergabung dalam GAPI atau Gabungan Partai-Partai Politik Indonesia
itu, mempunyai dua kepala: Amir dan Thamrin. Ini sungguh keterlaluan.
Ternyata kedua-duanya memang digeser, masing-masing ditarik oleh
partainya dari sekretariat GAPI. Namun sebenarnya ini hanya suatu
krisis baru dalam gerakan, yang diakibatkan oleh invasi Jerman atas
Negeri Belanda. Krisis ini berakibat tragis. Oleh alasan-alasan yang
sama sekah tidak jelas, Amir menarik diri atau minggir dari
percaturan. Langkah ini dilakukannya sesudah terjadi polemik yang
panjang dan ramai dengan Thamrin, yang berlangsung melalui seorang
wartawan (yaitu Tabrani, pemimpin redaksi Pemandangan, yang ingin
membuat perhitungan pribadi dengan Thamrin). Thamrin, yang dicurigai
melakukan hubungan gelap dengan Jepang itu, dalam bulan Januari 1941
meninggal oleh serangan jantung pada umur 47 tahun, yaitu sesudah
rumahnya digerebek dan digeledah oleh polisi Belanda.
Kemudian ada tokoh keenam, yaitu Musso. Beberapa bulan sesudah
disingkirkan Sukarno, Amir diberi tanggungjawab (atau, tergantung
bagaimana orang melihatnya, dibiarkan mengambil tanggungjawab
sendiri), untuk atas nama Indonesia menandatangani perundingan
gencatan senjata Renville yang sangat buruk itu. Ini terjadi bulan
Januari 1948. Beberapa bulan sesudah itu Amir menyatakan dirinya
sebagai anggota Partai Komunis Indonesia, yang menurut sejarah resmi
partai ini telah "dibangun kembali" oleh Musso dalam tahun 1935.
Dalam bulan Agustus 1948, setelah bertahun-tahun dalam pengasingannya
di Moskow, Musso kembali ke Indonesia. Segera sesudah tiba ia
berusaha menempatkan dirinya sebagai pengasuh citarasa politik bangsa
Indonesia. Dengan demikian pernyataan keanggotaan Amir pada Partai
Komunis yang retroaktif, pada periode kritis pencarian strategi yang
menjelaskan tentang sambutan terhadap kedatangan Musso saat itu, juga
harus diartikan bahwa yang disebut "tahun-tahun Amir" sebenarnya
adalah "tahun-tahun Musso". Artinya, bahwa sejak 1935 Amir tidak lagi
sebagai anak-buah Sukarno, melainkan anak-buah Musso. Tetapi justru
Hatta yang melempar ide pasangan Musso-Amir ke tengah gelanggang,
sebagai alternatif pasangan Sukarno-Hatta. Yaitu pada tanggal 20
September 1948, ketika ia mengumumkan pernyataan seperti yang
diucapkan Sukarno sehari sebelumnya, bahwa sebuah republik soviet
baru saja diproklamasikan di Madiun. "Malahan kabarnya, saya tidak
tahu benar dan tidaknya, bahwa Musso akan menjadi presiden republik
serobotannya ini, dan Amir menjadi perdana menterinya" (Mendayung
Antara Dua Karang, hal. 97). Sukarno mengecam kup golongan Musso itu,
tetapi tanpa menyebut-nyebut nama Amir. Secara fungsional memang
Musso yang sama dengannya. Sedangkan Amir adalah masalah Hatta. Dan
bukankah Hatta juga yang telah mengambil alih dua jabatan Amir,
sebagai perdana menteri dan menteri pertahanan?
Empat tokoh yang memimpin negara Indonesia selama bulan-bulan
pertama, yaitu Sukarno-Hatta-Sjahrir-Amir, menurut urutan kehormatan
institusional, naik-turun kursi perdana menteri beriring-iringan
seperti angka-angka sebuah arloji otomatis. Satu demi satu mereka
turun, angka-angka masing pun berkurang. Akhirnya formasi segi-empat
itu hancur, dengan Sukarno dan Hatta saja tersisa. Angkatan muda
lenyap. Dan bersama itu, untuk jangka waktu yang lama, juga impian
mereka tentang sosialisme, serta harapan mereka tentang kehidupan
politik Indonesia sebagai bagian dari sejarah dunia Kiri.
Generasi muda tampil bersama-sama mengecam kekuasaan berlebihan, yang
diberi oleh Undang Undang Dasar 18 Agustus 1945 pada presiden
Republik, yang sekaligus juga perdana menteri. Tentu saja pendirian
itu mendapat tumpuannya yang kuat pada Wakil Presiden. Maka sudah
dalam bulan November 1945, pemerintah Sukarno diganti pemerintah yang
dipimpin Sjahrir. Mungkin sekali justru hubungannya dengan wakil
presiden inilah yang telah memudahkan pengangkatan baginya. Sejak itu
dewan menteri bertanggung jawab kepada suatu majelis yang diangkat
dari wakil-wakil berbagai organisasi, dan yang sifat perwakilannya
tidak diketahui. Orang hanya mengharap bahwa kelak, pada suatu
ketika, majelis ini dapat diganti suatu badan perwakilan rakyat hasil
pemilihan umum.
Amir yang mengganti Sjahrir memimpin pemerintahan selama enam bulan
hanyalah merupakan suatu parentesis. Sekalipun masa enam bulan ini
merupakan bulan-bulan perang dan perundingan gencatan senjata.
Situasinya eksplosif, dan terasa sedang mencari-cari kambing hitam.
Seketika Amir telah dikorbankan, demi dirinya Hatta merestorasi
sistem presidentil (yang dahulu ia sendiri membantu menghapusnya
itu), dengan dukungan mereka yang selalu melawan pemerintah apa pun
sejak November 1945. Dialah pemenang besar dalam permainan ini. Dan
seperti Sukarno yang telah meninggalkan Amir, Hatta pun dapat
berjalan sendiri tanpa Sjahrir, yang memang tidak lagi tampil di
dalam pemerintahan.
Dari Empat Serangkai itu Amir yang paling lemah. Satu-satunya
kekuatan padanya hanyalah karena ia pernah dipenjara dan dijatuhi
hukuman mati oleh Jepang. Kecuali itu sebagai menteri ia bisa dipakai
sebagai jaminan pemerintah (tetapi yang sekaligus menimbulkan rasa
tidak enak), yang risau ingin memperlihatkan kedekatannya pada Sekutu
yang pada 29 September 1945 telah mendarat. Amir ialah jaminan, bahwa
kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukanlah tanda-
mata perpisahan dari Jepang. Secara eksplisit Amir tidak pernah
mengatakan, bahwa nyawanya telah disambung berkat campur-tangan
Sukarno atau Sukarno dan Hatta, sebagai pemimpin-pemimpin pemerintah
Indonesia saat di bawah Jepang itu. Tetapi ketika masalah ini
diangkat oleh pers, ia juga tidak membantahnya. Dengan demikian Amir
telah ikut membantu menyebar citra Sukarno dan Hatta sebagai
pelindung-pelindung gerakan bawah tanah, yang untuk saat itu
diperlukan dan bahkan sangat penting. Namun demikian, walaupun
sementara itu Amir sudah diangkat sebagai menteri, ia baru dibebaskan
dari penjara pada tanggal 1 Oktober, enam minggu sesudah proklamasi
kemerdekaan; karena Sekutu sudah mendarat, maka menjadi sangat
penting tokoh Amir ditampilkan. Hal ini menimbulkan beberapa tanda
tanya: sejauh mana sesungguhnya pengetahuan Sukarno dan Hatta tentang
nasib Amir selama masa pendudukan Jepang; dan selanjutnya juga
tentang kapasitas mereka mengintervensi penguasa Jepang di dalam
masalah ini. Selain itu, sekali percaturan politik telah beralih dari
masalah perlawanan terhadap Jepang, dan kisah tentang gerakan bawah
tanah itu pun sudah tidak terlalu diperlukan lagi, maka tanpa malu-
malu Sjahrir berbicara sarkastis tentang kegiatan anti-Jepang Amir
(misalnya jika kita baca bagian terakhir Out of Exile). Lebih dari
itu Sjahrir bahkan melukiskan Amir tidak lebih sebagai seorang kacung
Belanda belaka. Jelas, juga Sjahrir pribadi mempunyai citra "pejuang
bawah tanah" yang hendak dibelanya. Karena masing-masing orang
angkatan tua harus mempunyai "tokoh pejuang"-nya sendiri-sendiri,
jika Amir untuk Sukarno, maka Sjahrir untuk Hatta. Tetapi karena
citra "pahlawan" pada dirinya itu agak kabur, tentu saja Sjahrir
hanya akan berhasil membelanya dengan jalan mendiskreditkan citra
tokoh-tokoh lain yang lebih jelas gambarannya.
BERBEDA dengan Sukarno, Hatta dan Sjahrir, yang ditahan jauh dari
Jakarta karena exorbitante rechten Gubernur Jenderal, Amir tidak
pernah diasingkan. Tetapi gelombang-gelombang penahanan besar-
besaran, yang membawa banyak korban pada gerakan kebangsaan dalam
tahun 1933-1934, juga menyeret dirinya. Saat itu ia sebagai salah
seorang di antara aktivis mahasiswa yang sangat dikenali polisi, dan
juga sebagai salah seorang pembantu terdekat Sukarno di dalam
Partindo. Oditur Jenderal sebenarnya sudah menyusun tuntutan
untuk "menginternir" (pengasingan di dalam negeri), ketika ia pada
tahun 1933 dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena pelanggaran
undang-undang pers. Tetapi hukuman penjara itu menyebabkan keputusan
internir tersebut menjadi tertunda. la dipenjarakan di rumah penjara
politik pusat Sukamiskin di dekat Bandung, semacam "Bastille"
Indonesia., tempat segala macam tokoh menarik dapat dijumpainya.
Namun sesudah Amir dibebaskan, Oditur Jenderal segera mengambil
langkah untuk membuangnya jauh-jauh. Maka pengasingannya ke Digul
kembali diperbincangkan. Setelah berunding dengan Dewan Hindia
Belanda, Gubernur Jenderal menolak tuntutan mahkamah pengadilan, dan
memutuskan pembebasan bersyarat untuk Amir. Tampaknya sedikit pun
tidak ada jaminan pada Amir untuk memenuhi syarat tersebut. Namun
Schepper dan Mulia, yang memohonkan pengampunan bagi pembebasannya
kepada Gubernur jenderal, menjamin Amir akan bertingkah-laku baik.
Orang tersebut pertama ialah bekas guru Amir di Sekolah Hukum, dan
pejabat tinggi di departemen kehakiman; dan yang kedua ialah saudara
sepupu Amir, dan anggota Volksraad. Kedua mereka terutama mempunyai
pengaruh besar di kalangan misi Kristen.
Tidak lama sesudah itu diduga Amir berusaha menjalin hubungan dengan
Musso, tetapi waktu tidak memungkinkan hal itu. Musso tidak hendak
mengambil resiko, apalagi Amir. Di samping itu, kawan-kawan yang
mengatur pertemuannya dengan Musso mempunyai banyak alasan untuk
mencurigainya sebagai perangkap; atau menduga-duga, bahwa
pembebasannya itu disebabkan oleh karena Amir telah menyeberang ke
pihak sana.
Masalah yang dihadapi Amir dalam bulan-bulan terakhir tahun 1935
tersebut, juga dirasakan oleh siapa saja yang dari sudut tinjauan
politik mempunyai pandangan yang sama. Yaitu bahwa perjalanan gerakan
sepanjang tahun-tahun sebelum 1935 mereka pandang sebagai telah
membentur tembok represi. Oleh karenanya masalah yang mereka hadapi
ialah bagaimana mencari jalan baru untuk maju, baik secara praktis
maupun secara intelektual. Strategi konfrontasi yang ditempuh
Partindo ternyata telah menghancurkan kehidupan partai itu sendiri,
sehingga sarana politik pokok ini perlu dibangun kembali dengan dan
demi strategi yang lain. Selama bulan-bulan yang serba tak menentu
dan menggelisahkan ini banyak dibicarakan orang tentang "partai baru"
dan tentang "reorientasi". Amir sajalah yang, dari kalangan
kelompoknya, memprakarsai adanya sebuah harian baru Kebangoenan, yang
hanya bisa terbit berkat bantuan kelompok Cina Siang Po. Redaktur
kelompok ini ialah penyair dan dramawan Sanusi Pane, yang dalam awal
tahun 1937 menerbitkan serangkaian karangan berjudul "Herorientatie".
Dari pergolakan pikiran-pikiran itu lahirlah putusan untuk membentuk
partai baru Gerindo, Gerakan Rakyat Indonesia. "Gerindo bukan hanya
partainya Amir dan Yamin saja", berkata suatu ketika Asmara Hadi,
salah seorang muda pimpinan partai ini. la menjadi jengkel terhadap
kesan "kaum reduksionis" (sekali lagi memandang suatu kelompok
sebagai terdiri dua orang saja!), yang suaranya bergema di dalam
tubuh Gerindo. Bagaimanapun memang segera ternyata, bahwa partai itu
bukanlah milik Yamin. la belakangan memasuki Gerindo karena hatinya
yang masih tertambat pada Partindo, dan kemudian segera pula
meninggalkannya untuk kembali kepada partainya sendiri itu. Ketika
berdirinya Gerindo diumumkan Amir masih tinggal di Sukabumi bekerja
di sebuah kantor pengacara, yang dalam bulan Agustus 1938, tak lama
sesudah kongres partai yang pertama ditinggalkannya, untuk kembali ke
Jakarta. Di sini ia pun mendapat pekerjaan di kantor pengacara yang
dipimpin oleh Lie Tjiong Tie. Tokoh ini baru saja terpilih sebagai
wakil golongan Cina untuk dewan kota Jakarta, guna menghadapi gembong-
gembong, yang sampai saat itu tak terlawan, dari Perserikatan Cina di
bawah pimpinan H.H. Kan, seorang anggota terkemuka Volksraad. Ini
merupakan pertanda datangnya kemungkinan-kemungkinan baru yang sangat
penting. Sambil memimpin partai Amir mencurahkan perhatiannya
terutama pada masalah-masalah komunikasi dan pendidikan politik,
bahasa, pers dan kantor berita, sekolah dan pendidikan civik.
Sebenarnya sudah sejak awal karir politiknya bidang kegiatan tersebut
selalu ditekuninya, terutama bidang pers, penerbitan dan pendidikan.
Walau secara simbolik ia ikut mengusahakan penerbitan beberapa
majalah; dan tidak selalu majalah yang terang-terangan politik.
Beberapa di antara majalah penerbitannya itu, misalnya Poedjangga
Baroe, cukup menjadi terkenal walaupun bertiras kecil saja. Dalam
konteks pencarian bentuk-bentuk baru komunikasi itulah, ia mulai
memikirkan tentang kampanye pemilihan, dan di atas prinsip-prinsip
ini pulalah Gerindo mengarahkan pandangannya ke depan.
Orisinalitas strategi fundamental partai baru ini terletak pada dua
hal. Pertama pada analisisnya mengenai perkembangan hubungan-hubungan
internasional dan sistem-sistem politik global, dan kedua pada idenya
bahwa krisis ekonomi kolonial yang di Indonesia ditandai dengan
runtuhnya perkebunan-perkebunan, dapat mengakibatkan terjadinya
krisis bagi politik kolonial. Dan krisis politik kolonial ini akan
menimbulkan persoalan tentang pemilikan tanah-tanah jajahan oleh
negara-negara kolonial. Strategi ini menegaskan tentang kemungkinan
dilakukannya dialog antara Belanda dan Indonesia tentang masalah
demokrasi, dan tentang hubungan komplementer antara pembelaan
demokrasi di Negeri Belanda menghadapi fasisme yang sedang bangkit di
Eropa, dengan memasukkan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia,
khususnya tentang "hak-hak manusia dan warga negara" seperti yang
dalam bentuknya yang klasik dinyatakan oleh Revolusi Prancis.
Strategi partai menegaskan, bahwa Indonesia merupakan sasaran
ekspansi Jepang, seperti halnya Belanda sasaran Jerman; dan bahwa
pertahanan bersama melawan ambisi-ambisi negara-negara Poros di semua
bidang, menuntut dilaksanakannya prinsip-prinsip demokrasi di segala
bidang, baik politik, ekonomi, sosial maupun kebudayaan. Khusus untuk
Indonesia hal ini menuntut terbentuknya dewan-dewan yang dipilih dan
berlakunya prinsip pemilihan umum. Tidak ada masalah jalan tengah,
dalam arti berusaha mencari kompromi yang bisa diterima kedua belah
pihak, yang berdasar atas ketakutan terhadap perebutan kekuasaan.
Strategi ini berdasarkan teori mengenai analisis terhadap krisis
hubungan internasional (Amir menulis banyak karangan tentang ini),
dan mengenai hubungan antara negeri jajahan dan negara penjajah yang
merupakan bagian integral daripadanya. Tetapi strategi ini pun dapat
dipandang sebagai sekedar langkah taktis belaka, suatu sikap mundur
untuk mengurangi tuntutan kemerdekaan. Maka karenanya lalu dapat
dituduh sebagai meninggalkan prinsip-prinsip para pendiri pergerakan,
bertekuk-lutut di depan kesulitan perjuangan anti kolonialisme, dan
de facto memang melakukan kerjasama dengan kaum penjajah. Tuduhan
pokok terhadap Amir sebagai "intel Belanda" oleh lawan-lawannya dari
segala pihak, kaum ultra-nasionalis ataupun bukan, sedikit banyak
bersumber dari penafsiran mereka yang demikian itu.
Strategi front persatuan untuk membela dan mengembangkan hak-hak dan
prinsip-prinsip demokratis itu mengingatkan pada apa yang ketika itu
diajukan dengan nama "Front Rakyat" oleh kaum kiri, khususnya oleh
partai-partai yang dekat dengan Komunis Internasional. Strategi ini
terjadi khususnya di Eropa, tetapi juga di seluruh bagian dunia
lainnya. Perkataan Belanda "Volksfront" (front rakyat) muncul dalam
penerbitan-penerbitan Gerindo, dan tetap tertera dalam kosakata
politik bangsa Indonesia selama satu dasawarsa, yang diberi arti
menurut pandangan masing-masing partai tentangnya. Konon untuk
membuktikan dirinya sebagai komunis sejak lama itu, konon Amir dalam
tahun 1948 pernah mengatakan bahwa inspirasi garis politik Gerindo
ditariknya dari analisis Komunisme Internasional. Memang Perhimpunan
Indonesia di Negeri Belanda pun sejak tahun 1936 selalu berbicara
tentang strategi demikian. Dan ketika dalam tahun 1936 itu juga Dr.
Sutomo berkunjung ke Eropa, Perhimpunan Indonesia mengajukan usul
kerjasama dengan Parindra yang didirikan setahun sebelumnya oleh Dr.
Sutomo tersebut. Bagaimanapun juga strategi yang ditempuh dan
dikembangkan oleh Gerindo dilaksanakan juga oleh kaum aktivis, yang
pada umumnya termasuk golongan kiri (seperti mereka sendiri
menyatakannya). Dari sudut intelektualitas mereka berbeda-beda,
tetapi semuanya mempunyai kebutuhan yang sama untuk memulai lagi dari
awal. Front Rakyat sebagai bentuk resam persatuan nasional, baik jika
kita berbicara tentang Gerindo maupun tentang suatu aliansi dengan
Gerindo terlibat, merupakan suatu pihak yang mendapat solidaritas
demokrasi dari gerakan internasional.
Pemerintah kolonial dan Negeri Belanda tidak sedikit pun mengacuhkan
Gerindo. Satu-satunya mitra bicara yang diacuhkannya ialah Parindra,
walaupun apa yang dinamakan pemimpin-pemimpin tradisional itu tidak
mempunyai wibawa di kota-kota. Pada pemilihan dewan kotapraja tahun
1938, "pribumi" yang berhak ambil bagian (sekitar 2% penduduk kota-
kota bersangkutan) sebagian besar diwakili oleh orang Parindra.
Pemerintah tidak mau memperluas jumlah pemilih pribumi, karena hal
ini akan membuka kesempatan bagi Gerindo untuk mengajukan calon-
calonnya. Juga pemerintah tidak bersedia memberi kursi pada Gerindo
di dalam Volksraad, dengan jalan menunjuk salah seorang dari pimpinan
mereka, seperti yang lazim berlaku bagi organisasi-organisasi yang
dipandangnya sebagai "loyal". Terbentuknya badan-badan perwakilan,
khususnya Parlemen sejati untuk menggantikan Volksraad yang ada,
menjadi tuntutan pokok dari komite penghubung di mana Gerindo duduk
di dalamnya, seperti yang dilakukan oleh komite pusat pendukung
petisi Sutardjo (1936) dan GAPI, Gabungan Politik Indonesia (1939).
Sesungguhnya antara Parindra dan Gerindo, sebagai elemen-elemen pokok
dalam setiap kesatuan nasional itu, pada dasarnya saling bertentangan
terutama dalam sepak-terjang ketimbang prinsip. Pertentangan itu
bertolak dari analisis mereka tentang situasi internasional, dan
dalam pemahaman mereka yang bertolak belakang dalam hal konflik Sino-
Jepang. Walhasil pendirian mereka dalam hal kedudukan orang-orang
yang oleh hukum Belanda digolongkan sebagai "bangsa Timur Asing"
(dalam hal ini Cina) di tengah masyarakat dan lembaga-lembaga
Indonesia juga saling bertentangan. Bagi Parindra hanyalah mereka
yang oleh Belanda digolongkan sebagai "pribumi" itulah yang Indonesia
sejati. Baik ke dalam maupun ke luar Parindra berpandangan anti Cina.
Karena itu pula Parindra mendapat cap sebagai pro-Jepang, dan dalam
pada itu penerbitan-penerbitan mereka pun umumnya memperlihatkan
sikap yang sama sekali tidak kritis terhadap fasisme, termasuk
fasisme Eropa. Dari sudut ini barangkali Gerindo lebih mewakili
perasaan umum di kalangan kaum nasionalis Indonesia saat itu.
Bagaimanapun juga Amir, yang sebagai ahli hukum dan jurnalis bekerja
bersama-sama orang Cina rekan-rekannya, mempunyai konsep tentang
kewarganegaraan Indonesia atas dasar tempat kediaman dan bukan darah,
seperti sudah dikemukakan juga oleh Tjipto Mangunkusumo dan sementara
tokoh lainnya. Konsep kewarganegaraan yang demikian ini diajukan
dalam kongres ke-2 Gerindo tahun 1939. Apakah konflik ini, yang
diperburuk oleh wakil-wakil Gerindo dan Parindra dalam sekretariat
GAPI yaitu Amir dan Thamrin, yang mengakibatkan terjadinya krisis
antara kedua partai bersangkutan? Sehingga pimpinan mereka masing-
masing berusaha mengatasinya dengan mengganti Amir dengan Gani dan
Thamrin dengan Sukardjo? Ataukah semata-mata karena pertentangan
antara kedua tokoh itu, sehingga masing-masing saling caci-mencaci?
Sudah dalam bulan Juli 1940 suasana di Jakarta menjadi terasa sangat
tegang. Ketika itu Negeri Belanda sudah diduduki Jerman, dan
pemerintahnya pun sudah mengungsi ke London. Konflik antara Amir dan
Thamrin terjadi untuk pertama kali pada waktu menghadapi pemilihan
dewan kota praja yang direncanakan tanggal 12 Juni. Dalam awal bulan
Mei Gerindo mengusulkan Amir sebagai calon bersama GAPI, dan semua
partai menerimanya kecuali Parindra (Partai Indonesia Raya). Karena
pemilihan ini untuk dewan kota praja Jakarta, maka yang menentang
Amir sebagai calon bersama GAPI itu pun pimpinan Parindra Jakarta,
yaitu Thamrin. Amir tampil sebagai calon koalisi berhadapan dengan
calon Parindra, dan mendapat sepertiga jumlah suara. Perolehan suara
yang kecil ini, sekitar seribu suara, merupakan pertanda yang tidak
baik. Apakah benar karena Thamrin berusaha menghalangi terpilihnya
Amir, yang dipandangnya dapat menjadi saingan berbahaya baginya di
dalam dewan? Komunike Gerindo tentang penarikan Amir dari pengurus
GAPI menyebut usul Amir, tentang langkah yang harus diambil berkaitan
dengan didudukinya Belanda oleh Jerman, tetapi usul itu ditolak GAPI.
Bagaimana isi setepatnya usul itu tidak dijelaskan. Tetapi apakah
memang demikian? Dalam bulan Juni hanya Parindra yang menolak
mendukung pencalonan Amir dalam pemilihan dewan kota. Tetapi kemudian
perhatikanlah, pada pemilihan untuk pimpinan baru Gerindo, baik Amir
sebagai ketua lama maupun Wikana dan bahkan sesudah penghitungan
kembali suara ternyata juga Adam Malik, termasuk tokoh-tokoh yang
tidak lagi dicalonkan. (Wikana dan Adam Malik, kedua-duanya anggota
pimpinan partai). Pemilihan ini dilakukan melalui surat menyurat,
oleh karena adanya pelarangan hak berkumpul berkenaan dengan
dilakukannya keadaan darurat. Menurut komunike yang ditandatangani
Gani dan agak membingungkan Gerindo, hal itu terjadi atas permintaan
mereka yang bersangkutan sendiri. Dalam bulan Juni Amir dan Wikana
diinterogasi lama oleh polisi politik, untuk menyidik pamflet-pamflet
komunis yang mereka dapati di daerah Bandung. Isi pamflet itu sendiri
tidak diumumkan. Apakah Amir dan Wikana sudah masuk dalam jaringan
perjuangan bawah-tanah? (Gerindo memang merupakan partai pelarian
aktivis-aktivis dari semua partai yang terlarang). Apakah karena
inilah mereka sendiri memutuskan, atau atas permintaan jaringan
tersebut, menarik diri dari kehidupan umum agar tidak menarik
perhatian polisi? Kepada orang-orang yang dekat dengannya Amir
mengatakan, dalam interogasi itu ia diperingatkan pada syarat-syarat
pembebasannya lima tahun yang lalu, dan diancam bisa segera dibuang
ke Digul atau karena pimpinan harian Gerindo mulai menjadi panik, di
tengah-tengah "keadaan darurat" dan menghadapi pada satu pihak
konflik dengan Parindra dan pada lain pihak pemeriksaan polisi, yang
kedua-duanya terpusat pada diri Amir? Pendamping Gani waktu itu ialah
Sartono, tokoh yang sesudah Sukarno dipenjara dalam tahun 1929 telah
membubarkan PNI.
Namun kenyataan yang terjadi ialah, bahwa Amir yang sampai bulan Juni
1940 masih ketua Gerindo, dalam bulan Juli tidak lebih selain sebagai
anggota biasa. Dalam bulan September ia meninggalkan pekerjaan
sebagai pengacara dan memasuki lapangan pemerintahan. Dalam hubungan
ini Amir sama sekah bukan saja sekedar seorang militan angkatan lama,
tetapi juga salah satu dari sebagian besar calon-calon pimpinan
pemerintahan sipil Indonesia merdeka kelak. la bekerja pada bagian
ekspor Departemen Perekonomian yang dikepalai H.J. van Mook, yang
pengangkatannya pada jabatan ini mendapat sambutan hangat dari Sanusi
Pane di dalam Kebangoenan (ia menyebutnya sebagai "seorang merah").
Dalam tahun 1945 kelak H.J. van Mook kembali ke Jakarta, sebagai
Letnan Gubernur Jenderal untuk berusaha membangun kembali kekuasaan
Belanda. Bahwa ia menduduki jabatan demikian, dan dipimpin atasan
yang demikian pula, menjadi bukti tambahan tentang keterlibatan Amir
yang ultranasionalis itu dengan kolonialisme. Dalam tahun 1940 Amir
menjelaskan, bahwa dalam asas-asas Gerindo tidak ada sepatah kata pun
yang melarangnya bekerja sebagai pegawai negeri. Pekerjaan dalam
bidang ekspor justru akan memberi kesempatan baginya, untuk
memperdalam pengetahuannya tentang perekonomian kolonial dan hubungan-
hubungan perekonomian internasional.
Tetapi sesungguhnya menarik diri dari kehidupan politik tidak
mungkin. Kalangan diskusi Kristen mengundangnya hadir pada pembahasan-
pembahasan yang tidak selalu tentang teologi. Amir seorang ahli dalam
pembentukan dan pengorganisasian partai. Gerindo tampaknya tidak lagi
menghendaki dirinya, bahkan juga sesudah keadaan darurat perang
dicabut. Partai cabang Jakarta usul, agar dia dan Wikana duduk lagi
dalam komite eksekutif partai, tetapi usul ini tidak diterima kongres
bulan Oktober 1941. Beberapa hari kemudian ia mengikuti konperensi
tahunan Perhimpunan Misi, yang antara lain membahas masalah
pembentukan Partai Kristen Indonesia. Tidak diketahui, apakah
kehadirannya pada konperensi ini berkaitan dengan kekalahannya di
dalam Gerindo. Tampaknya Amir tidak melihat adanya kebutuhan mendesak
untuk mendirikan partai Kristen, kecuali seandainya ada partai Islam
yang kuat, dan yang akan mengancam kebebasan beragama. Berita-berita
sangat singkat dalam pers berbahasa Belanda seperti menabur sekam
pada bara api. Polemik berkecamuk sepanjang satu bulan penuh,
memenuhi seluruh halamanhalaman pada kebanyakan harian-harian
berbahasa Indonesia. Dalam pada itu golongan Islam menolak pendapat,
bahwa adanya partai Islam akan membahayakan bagi kebebasan beragama.
Sedangkan dari kalangan kaum sekuler tidak seorang pun mengerti,
mengapa urusan mempertahankan kemerdekaan beragama harus dilakukan
oleh partai-partai agama, dan terutama tidak dapat diterima bahwa
pandangan demikian dari seorang seperti Amir. Ketika Gani
mengundangnya untuk menjelaskan masalah tersebut pada pimpinan
Gerindo, Amir menyatakan bahwa ia semata-mata menyumbangkan
pendapatnya dalam suatu pertukaran pikiran tanpa mengaitkan dirinya
dengan sesuatu kedudukan apa pun. Maka Gerindo pun menyatakan,
masalahnya telah selesai. Tetapi perdebatan itu masih terus berbekas
sampai tahun 1945. Sejak berdirinya Masyumi memandang Amir sebagai
salah seorang musuhnya yang paling jahat. Kenyataan asal-usul
pribadinya yang dari keluarga Islam justru memperburuk persoalan.
Hanya beberapa bulan sesudah perselisihan itu Amir berusaha, setelah
dihubungi oleh anggota-anggota kabinet Gubernur Jenderal, menggalang
semua kekuatan anti-fasis untuk bekerja bersama dinas rahasia Belanda
dalam menghadapi serbuan Jepang. Rencana itu tidak banyak mendapat
sambutan. Sesama aktivis rekan-rekannya masih belum pulih kepercayaan
mereka terhadapnya, yang sudah hilang sejak tahun 1940 itu.
Selama paroh kedua tahun 1942 Amir, mewakili organisasi-organisasi
Kristen, menyusun pranata-pranata peralihan yang dipaksakan oleh
Jepang. Pada bulan Januari 1943 ia tertangkap, di tengah gelombang-
gelombang penangkapan yang berpusat di Surabaya. Kejadian ini dapat
ditafsirkan sebagai terbongkarnya jaringan suatu kelompok
terorganisasi, yang sedikit banyak mempunyai hubungan dengan Amir.
Terutama dari sisa-sisa hidup kelompok inilah Amir, kelak ketika
menjadi Menteri Pertahanan, mengangkat para pembantunya yang
terdekat. Tetapi barangkali kelompok ini baru terbentuk belakangan,
sesudah mereka di dalam penjara. Namun demikian identifikasi penting
kejadian Surabaya itu, dari sedikit yang kita ketahui melalui sidang-
sidang pengadilan mereka tahun 1944, hukuman terberat dijatuhkan pada
bekas para pemimpin Gerindo dan Partindo Surabaya. Hal ini barangkali
dapat diartikan, bahwa penerimaan mereka terhadap gagasan front anti-
fasis dan terhadap pembentukan persekutuan dengan Belanda anti-poros,
mempunyai hubungan dengan pekerjaan politik Musso dalam tahun 1936.
PERISTIWA Madiun yang membersihkan FDR (Front Demokrasi Rakyat) pada
akhir 1948, dan Peristiwa 3 Juli 1946 yang memusnahkan Persatuan
Perjuangan, bagaimanapun juga terjadi menurut pola yang sama. Seperti
dikatakan, jika sejarah berulang maka cenderung menjadi dagelan.
Tetapi dalam hal ini bukan menjadi dagelan, melainkan suatu
malapetaka dengan ribuan korban yang luasnya sama sekali berbeda.
Pemerintahan tandingan yang buru-buru disusun di Madiun, barangkali
bisa dipandang juga sebagai salah satu "Komune" dalam sejarah
revolusi-revolusi abad ke-20, yang sedikit-banyak mengingatkan kita
pada Komune Paris tahun 1871. Dalam banyak hal Hatta mengingatkan
kita pada Thiers. Perebutan meriam-meriam Garda Nasional di Paris
tahun 1871, di bawah tatapan rasa puas orang-orang Prusia, serupa
dengan dilucutinya pasukan rakyat Pesindo tahun 1948, demi
ketenteraman hati Amerika. Tetapi semuanya itu hanyalah sekedar
analogi-analogi.
"Peristiwa" tahun 1946 seperti halnya "peristiwa" tahun 1948. Yaitu
terjadi sebagai akibat pemerintah menolak mentoleransi terhadap
setiap oposisi, yang berusaha berbicara kepada rakyat secara
langsung. Kaum oposisi lalu bertindak menurut kepentingan sendiri,
dan bukannya berunding dalam ruang tertutup bersama pemerintah. Pada
setiap kesempatan pemerintah menegaskan, bahwa pengakuan
internasional terhadap Indonesia merupakan pertaruhan. Artinya,
pengakuan itu hanya akan diperoleh jika pemerintah dapat membuktikan
adanya dukungan luas, yang berupa kemampuannya menguasai situasi di
dalam negeri. Dalam pada itu perlu dikemukakan bahwa pemilihan umum,
sebagai bukti keabsahan yang diterima Konstitusi satu-satunya, hanya
dapat berlangsung dalam suasana dalam negeri yang damai dan aman.
Belanda selalu berbicara tentang "rust en orde". Itulah alasan tetap
suatu "pemerintah yang kuat", yang saling diperolok-olokkan oleh
kedua belah pihak. Pemerintah mengatakan posisinya dibikin lemah oleh
cara-cara oposisi, dan oposisi mengatakan bahwa politik pemerintah
yang mencontoh Belanda itu suatu pertanda kelemahan. Pemerintah
mengatakan konsolidasi kekuasaan, sedangkan oposisi mengatakan
mempercepat jalannya Revolusi. Akibatnya ialah konfrontasi.
Dalam bulan Maret 1946 Menteri Pertahanan Amir Sjarifuddin dan
Menteri Dalam Negeri Sudarsono, kedua-duanya tokoh penting Partai
Sosialis, menemukan alasan bersama bahwa ide "masa genting" untuk
memungkinkan penahanan Tan Malaka itu sama sekali tidak sah. Tan
Malaka, kalau bukan pemimpin Persatuan Perjuangan yang sebenarnya
setidak-tidaknya secara intelektual, adalah tokoh penentang politik
berunding dengan Belanda. Walaupun merupakan suatu masalah penting
namun barangkali tidak pernah diketahui, mengapa pada 19 September
1948 Sukarno memutuskan untuk mengubah kejadian-kejadian yang terjadi
di Madiun tersebut menjadi suatu perang saudara, yaitu dengan
menyatakannya sebagai proklamasi berdirinya sebuah Republik Soviet di
sana. Padahal proklamasi seperti itu tidak seorang pun pernah
mendengarnya, begitu juga tidak seorang pun berminat membuktikan
kebenaran kabar yang diucapkannya itu.
Terlebih-lebih lagi, dalam dua kejadian tersebut, pemerintah pun
telah memutuskan untuk menampakkan kemampuannya menguasai keadaan.
Oleh karena kejadian-kejadian ini berlangsung di bawah pengawasan
pengamat-pengamat yang sangat kuat, yang dukungan mereka sangat
diperlukan, yaitu Inggris untuk kejadian tahun 1946 dan Amerika untuk
kejadian tahun 1948. Bahwa drama kecil tahun 1946 itu telah menjadi
drama besar tahun 1948, barangkali bisa diterangkan dengan perbedaan
besarnya taruhan untuk dua kejadian itu masing-masing.
Perpindahan alat-alat pemerintah yang penting ke Yogyakarta pada
tahun 1946, sementara Sjahrir tetap berada di Jakarta, menyebabkan
peranan Amir sebagai Menteri Pertahanan menjadi lebih menonjol, dan
praktis menjadi tokoh kedua pemerintah secara tidak resmi. Oleh
karenanya dialah juga dan bukan Perdana Menteri, Menteri Dalam Negeri
atau Menteri Kehakiman, yang dipandang sebagai orang yang
bertanggungjawab terhadap penahanan Tan Malaka dan kawan-kawannya.
Maka ketika ia harus mundur dalam tahun 1948, orang-orang yang telah
meragukannya itu pun, segera melihat datangnya saat pembalasan.
Persaingan antara pemerintah dengan Persatuan Perjuangan (yang semula
juga disebut sebagai "Volksfront", suatu referensi sejarah yang
diikuti juga oleh kaum sosialis) tidak banyak bersumber pada analisis
yang bertentangan (menurut wacana Persatuan Perjuangan, dengan
meminjam kata-kata Lenin, tidak ada "analisis kongkret tentang
situasi kongkret"), melainkan lebih banyak pada rumusan-rumusan yang
berbeda mengenai revolusi, demokrasi, negara, dan Indonesia. Sehingga
pemerintah, seperti yang pernah diperbuat Hatta tahun 1945 sesudah
terjadinya berbagai peristiwa, tergerak untuk menjawab slogan-slogan
mereka: revolusi bukanlah sekedar konflik bersenjata, demokrasi
bukanlah pembagian kekuasaan terus-menerus. Berbicara tentang
perjuangan diplomasi Amir, dalam bulan November 1945 mengatakan,
bahwa Indonesia harus menempuhnya jika ingin kemerdekaannya diakui
pihak Belanda. Bagi para pendukung "perjuangan" kesempatan menjadi
terbuka untuk membantah kata-kata yang diucapkan Amir tersebut.
Walaupun merupakan kata-kata biasa di dalam bahasa militan saat itu,
bagi lalu digunakan untuk mempertentangkan kata "perjuangan", menurut
artinya yang positif, dengan kata "diplomasi", menurut artinya yang
negatif. Dengan demikian kata "perjuangan" lalu mendapat arti
absolut, yang dengan cara apa pun tidak dapat dirinci-rinci.
Dalam gayanya sendiri represi juga merupakan persoalan semantik, oleh
karena pasal 28 Undang Undang Dasar berbicara tentang kemerdekaan
berserikat, kemerdekaan berkumpul, dan kemerdekaan mengeluarkan
pikiran. Benar bahwa komunike Jaksa Agung Kasman Singodimedjo 16
Januari 1946 telah memberikan penjelasannya tentang macam-macam
kemerdekaan itu. Komunike itu memperingatkan para pembacanya, dalam
melaksanakan kemerdekaan tersebut, tidak mengabaikan akibat- akibat
yang terkandung di dalamnya. Di atas segala-galanya keamanan dan
ketertiban itulah yang harus diutamakan.
Amir yang, sesuai dengan wewenangnya, dalam bulan April 1946 dibebani
tugas sulit untuk meredakan ketegangan yang memuncak di Sumatra,
tentang penahanan-penahanan yang terjadi di Jawa dalam bulan
sebelumnya menerangkan di Medan sebagai berikut. "Marilah kita
jadikan sebagai semboyan bersama: Bagaimanapun pemerintah itu, selama
masih pemerintah kita, harus kita taati dan kita dukung seratus
persen". Kata-kata ini diucapkan seorang Amir yang sama, yang dua
bulan kemudian mengucapkan pidatonya di depan para utusan Kongres
Pemuda ke-2 di Yogyakarta. Di situ ia menyerukan agar para pemuda
meneruskan revolusi yang telah mereka mulai, dan tidak membiarkannya
jatuh ke tangan para calo-calo politik dan koruptor yang berjiwa dari
jaman lain. Pemerintah memerlukan semangat para pemuda... Salah satu
resolusi Kongres dirumuskan berdasarkan kata-kata tersebut: "Tugas
para pemuda ialah memperbarui semua kekuatan, agar mereka dapat
bertindak sesuai dengan tuntutan Revolusi. Dalam masa sekarang ini
sikap yang korektif-konstruktif merupakan sikap yang paling sesuai
dengan semangat pemuda. Korektif berarti berani mengubah segala
sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan. Konstruktif oleh karena
kita perlu membangun dan menempatkan kekuatan-kekuatan yang
menegakkan dan mempertahankan Negara".
Yang sukar ialah bagaimana menemukan cara yang bisa mempertemukan
antara Negara dan Revolusi, antara stabilitas dan perubahan, dan
antara yang lama dan yang baru. Ide tentang "sikap korektif-
konstruktif" agaknya dirumuskan untuk menentang sikap kaum oposisi
yang destruktif. Masalahnya ialah, bahwa dengan mengirim pasukan
untuk melawan "PKI-Musso" dalam bulan September 1948, seperti
dikatakannya sendiri, Sukarno menggunakan kata-kata "tindakan
korektif" melawan kaum pengacau yang mengancam ketertiban umum dan
keamanan nasional. Sementara itu mereka yang dikecamnya, antara lain
termasuk Amir dan Suripno, membela diri dengan mengatakan justru
mereka telah melakukan "tindakan korektif demi menyelamatkan
kemerdekaan tanah air. "Koreksi" itu tidak secara "konstruktif".
Sistem dan kritiknya satu sama lain saling berlawanan.
Justru di Kementerian Pertahananlah, dalam usaha menyusun tentara
rakyat nasional, Amir jelas dapat menilai lebih baik betapa sulitnya
mengintegrasikan Revolusi dengan aparatur Negara. la memang dalam
posisi untuk menarik pengalaman Revolusi Prancis, ketika
suatu "amalgam" antara antusiasme pemuda dengan kemampuan militer
dari bekas anggota pasukan kerajaan melebur dalam "lev?e en masse".
Model Tentara Merah yang tidak dikenal umum, pun Amir telah
mengenalnya. Tetapi ia hampir tidak mempunyai kesempatan untuk
menggunakannya. Ketika pada 14 November 1945 ia ditunjuk memangku
jabatan Menteri Pertahanan, sebagai entitas administratif kementerian
ini sebenarnya tidak ada. Lagi pula pada 11 November 1945 di Yogya
diselenggarakan konperensi, yaitu di markas besar barisan
kelasykaran, untuk memilih panglima tertinggi dan juga menteri
pertahanan. (Pasukan Sukarela yang terdiri dari berbagai pasukan yang
bergabung bersama-sama, di tengah suasana vakum kekuasaan itu, dan
menyatakan diri sebagai tentara pemerintah). Sebagai menteri
pertahanan terpilih saat itu ialah Sultan Yogya, yang berperanan
selaku pelindung konperensi tersebut. Amir yang baru diangkat tiga
hari sesudah itu tentu saja berada dalam kedudukan yang sulit.
Bagaimanapun golongan tentara pastilah tidak pernah menerima, jika
mereka tidak diberi hak untuk memilih menteri pertahanan mereka
sendiri.
Bagi Amir tentara adalah batu-alang utama. Inilah juga penyebab
kekalahannya secara politik dan militer dalam bulan Juli 1947. Bahkan
sesudah kementeriannya pindah ke Yogyakarta pun, bulan Januari 1946,
hubungannya dengan markas besar angkatan perang tetap sulit. Tiba-
tiba golongan tentara menghadapi masalah dalam gabungannya dengan
lasykar-lasykar lain, yang telah tumbuh di dalam keadaan yang berbeda
dan tidak mau ikut serta bersikap memusuhi Kementerian Pertahanan.
Pembentukan badan koordinasi kelasykaran, Biro Perjuangan, di bawah
kementerian pertahanan dan bukannya markas besar angkatan perang,
ditanggapi oleh golongan tentara sebagai usaha Menteri Pertahanan
untuk membangun pasukan pribadinya. Ide "tentara masyarakat" yang
merupakan ide sentral bagi politik militer, dan yang di dalam sejarah
Prancis dilambangkan melalui pertempuran di Valmy, tidak pernah bisa
berkembang menjadi semangat korps di kalangan tentara Indonesia.
Bersamaan dengan perjalanan waktu justru ide "dwifungsi" yang telah
meresapinya, dan mengangkatnya menjadi golongan "supra-masyarakat".
Segala daya-upaya Kementerian Pertahanan untuk memberi jiwa politik
pada tentara, menanamkan ide "kemasyarakatan", membuang paham
korporatisme, patronase, faksionalisme dan, meminjam kata-kata
Jenderal A.H. Nasution sendiri, segala macam "vertikalisme" memang
telah selalu dirintangi oleh markas besar angkatan perang.
Terbentuknya Staf Pendidikan Tentara di dalam Kementerian Pertahanan
dalam bulan Januari 1946, dengan hebat telah diboikot oleh berbagai
kesatuan tentara. Alasan pemboikotan mereka ialah bahwa pemerintah,
dalam hal ini menteri yang bersangkutan atau pihaknya, hendak
berusaha mengindoktrinasi tentara, dan mengganti fungsi perwira
tentara dengan komisaris politik.
Sejak pengangkatan Sjahrir, tuntutan Partai Masyumi yang tak kunjung
henti untuk posisi puncak dalam kekuasaan dan disingkirkannya Amir,
berkat bantuan Hatta akhirnya berhasil. Ketika semuanya itu telah
terjadi, angkatan muda di dalam partai ini pun beramai-ramai di depan
kantor-kantor pemerintah menyerukan yel yel "Allahu Akbar, Kabinet
Amir bubar". Dan sulit bagi Amir untuk menempatkan dirinya dalam
oposisi. Sejak pemerintah republik yang pertama terbentuk, ia terus-
menerus menjadi menteri. Lebih dari itu dialah juga yang, dalam saat-
saat sulit, telah selalu menegaskan tentang perlunya menyatukan
kekuatan di belakang pemerintah. Pada waktu Pesindo (Pemuda Sosialis
Indonesia) yang selalu mempunyai hubungan istimewa dengan Amir,
mengorganisasi demonstrasi besar-besaran menentang penyingkiran Amir
dari kedudukannya itu, ia justru membantu Hatta untuk melicinkan
jalannya saat peralihan. Bersama Hatta ia pergi ke Sumatra selama
beberapa hari. Di depan rapat pertama FDR (Front Demokrasi Rakyat) di
Solo tanggal 26 Februari 1948, Amir mengritik pemerintah baru lebih
banyak dari wataknya yang otoriter ketimbang dari program politiknya.
Satu bulan kemudian, ketika harus memberi kesaksian di depan
pengadilan terhadap para pengatur "komplotan" 3 Juli 1946, Amir tetap
mempertahankan pendiriannya seperti yang telah dikemukakan pada saat
peristiwa itu terjadi. Namun secara pribadi tanpa bimbang ia
mengatakan, bahwa masalahnya berkenaan dengan pemberian jaminan
kepada pihak Inggris, yang ketika itu bertindak sebagai juru damai
antara pihak Indonesia dan Belanda. Janganlah kepada Inggris diberi
kesempatan untuk memenangkan pihak Belanda, dengan berdasar pada
dalih "bahaya kaum ekstremis". Dengan kata-kata lain, sedikit banyak
merupakan ulangan dari peristiwa bentrokan bersenjata di Surabaya,
yang terjadi dalam bulan-bulan Oktober dan November 1945.
Perubahan pendirian 180 derajat yang dialami Amir itu berkaitan
dengan suasana ketegangan Timur-Barat yang memburuk, dan perkembangan
peranan diplomasi Amerika di Indonesia. Barangkali memburuknya
hubungan Timur-Barat tersebut juga merupakan sebab-musabab jatuhnya
pemerintah Amir, yang di dalamnya terdapat unsur-unsur partai komunis
itu. Sejak bulan Oktober 1947 sejumlah lusinan penasihat dan wartawan
Barat tiba di Indonesia, bersama-sama dengan para anggota Komisi Jasa-
Jasa Baik PBB, yang menyebarkan seruan pembasmian kaum komunis, dan
sejalan dengan itu mendesak para pengambil wewenang politik di
Indonesia untuk segera mengambil tindakan. Dari bulan April 1948 dan
seterusnya kampanye anti FDR yang luar biasa kasar dilancarkan oleh
koran-koran Masyumi dan GRR (Gerakan Rakyat Revolusioner), suatu
organisasi berkecenderungan teroris yang tumbuh dari tubuh Persatuan
Perjuangan. Saat inilah ketika Amir mulai ditetapkan sebagai
pengkhianat par excellence, yang pada masa kanak-kanaknya
mengkhianati Islam untuk masuk Kristen agama penjajah, dan yang dalam
masa mudanya meninggalkan nasionalisme untuk bekerjasama dengan Van
Mook. Saat inilah juga ketika Amir, melihat Mao Ze-dong di Cina
hampir memperoleh kemenangan dan Vietnam masih terus dalam perlawanan
(yang di Indonesia, setelah perjanjian Fontainebleau, dikecam luas),
mulai berpikir tentang kemungkinan menempuh jalan perjuangan lain.
Untuk itu, is berpikir, kiranya akan lebih baik jika ia pun ikut
melibatkan diri di dalam pemerintahan dan negerinya.
TIDAK seperti Sukarno, Hatta dart Sjahrir, Amir tidak banyak menulis.
Hanya beberapa karangan pendek pernah ditulisnya di sana-sini. Ia
tidak meninggali autobiografi, memoar, renungan, kumpulan pidato, dan
catatan-catatan. Pihak keluarganya menyebut-nyebut tentang adanya
sebuah buku harian, yang diduga selamat dari penggrebegan di rumah
tinggalnya di Yogya dalam bulan September 1948, tetapi kemudian buku
itu entah di mana. Ia memang seorang orator yang, agaknya, tidak
pernah menyiapkan sebelumnya pidato-pidatonya. Para wartawan setidak-
tidaknya tidak pernah menerima salinan pidato-pidatonya, sehingga
masing-masing berbeda-beda dalam pemberitaannya. la seorang orator
besar yang, menurut semua saksi, bisa disejajarkan dengan Sukarno.
Tetapi menurut Surjono, yang bekerja pada bagian pers Pesindo,
sebagai orator Amir tidak mempunyai gaya yang sama seperti Sukarno
yang mendasarkan kiat pidatonya pada irama bahasa dan dampak
suaranya. Gaya pidato Amir terletak pada permainan citra-citra. Jika
bicara tentang Surabaya dipakainya kata-kata: kota Kalimas, kota
Tanjung Perak, kota Gang Ringgit, kota kemelaratan. Laporan Belanda
tahun 1933 menggambarkan Amir sebagai seorang orator yang sangat
brilyan, yang suka membumbui penalaran-penalarannya dengan humor
sarkastis, sehingga karenanya ia menjadi sangat populer.
Pemerintah Belanda menaruh hormat terhadapnya. Barangkali karena
citra tokoh muda Kristen ini menjanjikan sebagai juru khotbah pada
kemudian hari, suatu gema kerinduan pada Politik Etis tentang
konvergensi Timur-Barat. Dalam suratnya tertanggal 10 November 1933,
Gubernur Jawa Barat membandingkan antara Yamin dengan Amir. Tentang
yang pertama dilukiskannya sebagai anak-panggung yang hingar-bingar
dan demagog, ekstremis di gedung kesenian, pribadi yang tak berwatak,
tak berpengaruh dan tak punya minat, yang bisa ditinggal sendirian
tanpa khawatir. Adapun Amir, seorang ekstremis dengan sepenuh hati,
tegas, yakin dan mantap, yang bagaimanapun juga harus ditahan.
Pendapat Gubernur itu agaknya bertolak dari alasan, karena Amir
sebagai redaktur, menolak menyebut nama pengarang anonim sebuah
artikel berjudul "Massa Actie" yang diterbitkannya. Sementara itu,
walaupun Yamin sendiri tidak pernah mengakui, semua orang tahu dialah
yang menulisnya. Penolakan Amir itu berakibat pelarangan baginya
untuk menulis dan juga memimpin sebuah penerbitan. Sekali lagi, dalam
bulan Juli 1948 lima belas tahun kemudian, barangkali dengan harapan
samar-samar untuk menarik Amir kembali, harian Belanda Nieuwsgier
menulis sebuah karangan. Ditulisnya bahwa ia tidak seperti Sjahrir,
yang sudah merasa senang dengan berada di tengah kalangan intelektual
dan menyukai menulis di atas segala-galanya. Tetapi Amir memang
seorang pemimpin rakyat yang senang berbicara di tengah-tengah massa,
dan juga tabu bagaimana berbicara dengan mereka itu.
Sebuah dokumen NEFIS (Netherlands Expeditionary Forces Intelligence
Service), jawatan rahasia yang dipimpin Van Mook, tertanggal 9 Juni
1947 menulis tentang Amir, "ia mempunyai pengaruh besar di kalangan
massa dan orang yang tak mengenal kata takut". Belanda mungkin tahu
bahwa kultus terhadapnya di kalangan Pesindo berasal dari cerita para
tahanan sesamanya, bagaimana ia menghadapi siksaan fisik dan moral
yang dijatuhkan Jepang terhadapnya. Diceritakan, misalnya, bagaimana
ia tertawa ketika para penyiksa menggantungnya dengan kaki di atas...
Dalam salah satu dari ceramahnya yang terakhir (Choises and
Circumstances, 1988) Soedjatmoko berbicara tentang Amir: "orang yang
tinggi pengetahuannya, dengan kehangatan dan pesona pribadi yang luar
biasa". Para penginjil yang dalam tahun 1941 pernah minta bantuan
kepadanya mengatakan, bahwa mereka memerlukan seseorang
yang "berpikir horisontal". Orang-orang yang pernah mengunjungi Amir
di rumahnya di Menteng Pulo, sebuah kawasan di Jakarta yang sangat
sederhana, teringat pada sambutannya yang langsung dan lugas. Sesama
pelajar teman-temannya dari Gymnasium di Haarlem juga mengenangnya
sebagai seorang yang sangat senang bergaul.
Membaca Hatta dan Sjahrir orang akan diberi kesan yang sama sekali
berbeda. Seorang ambisius yang mentah, tidak berwatak, tidak
berkeyakinan, yang gampang berganti pikiran seperti berganti baju.
Seorang yang berangasan dan sewenang-wenang. "la. suka memukuh
istrinya", kata Hatta (Bung Hatta Menjawab,1978: 23).
Mereka yang tidak percaya bahwa ia telah diperdayakan oleh setan,
karena sedikit banyak dia sendiri pun setan, akan mengatakan: "Lihat
dalam tahun 1927 ia kembali dari Belanda. Padahal di sana ia bisa
belajar hukum, tetapi mengapa ia tidak melakukannya? Ia kembali tahun
1927, mengapa justru tahun ini? Karena Partai Komunis Indonesia baru
saja dipukul hancur, dan ia mendapat mandat dari Partai Komunis
Belanda untuk membangunnya kembali. Partai Komunis Indonesia yang
baru bukanlah partainya Musso, tetapi partainya Amir."
Hanyalah pada medan angan-angan, legenda hitam menjadi sangat dekat
pada legenda keemasan: Amir Sang Pembangun.*(Jacques Leclerc)

