Dambakan Pemulihan Nama Baik Bung Karno

Pagi ini ketika aku membuka-buka kumpulan penerbitan yang kuterima dari sahabat baikku, Ir Setiadi Reksoprodjo, Ketua Kehormatan PAKORBA, dan Pemimpin Redaksi/Penanggungjawab MIMBAR PAKORBA mataku terpancang pada sebuah siaran(Edisi Oktober 2002), berjudul:

MEMORANDUM SIAPA KUP SIAPA .

Dinyatakan disitu, bahwa sejak de Sukarnoisasi yang dilancarkan oleh Orde Baru dengan menghalalkan segala cara telah membawa Bangsa, Negara dan Rakyat Indonesia ke dalam keadaan yang sangat parah dan terpuruk.

Peristiwa pembantaian 1965, terlihat sengaja ditenggelamkan dalam kenangan masa lalu bersama pelakunya yang masih hidup dengan enak menikmati status impunity. Legalisasi melalui TAP MPRS/MPR, Undang-undang dan peraturan-peraturannya yang sangat diskriminatif khususnya terhadap mereka yang disebut terlibat G30S/PKI tanpa putusan pengadilan berjalan terus sampai saat ini.

Lebih tragis lagi dan sangat menyolok adalah nasib yang dialami oleh Proklamator Kemerdekaan Indonesia, Bapak Bangsa, Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno yang oleh PANGKOPKAMTIB ketika itu (Jendral Soeharto) dilaporkan kepada MPRS hasil sulapannya Bahwa ada petunjuk-petunjuk yang Presiden telah melaksanakan kebijaksanaan yang secara tidak langsung menguntungkan G30S/PKI . Dan berdasarkan Laporan tsb ditambah dengan penolakan MPRS Sulapan itu atas Pidato Pertanggungan Jawab Presiden yang berjudul NAWAKSARA DAN Pelengkap NAWAKSARA maka MPRS telah memutuskan Ketetapan No XXXIII/1967 (Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno bersama jajarannya).

Kini Milenium sudah berganti dan abad sudah berlalu 35 Tahun Rakyat Indonesia menungggu Klarifikasi dari duduhan itu. Jendral Soeharto sehrusnya mempertangungjawabkan Laporannya itu yang tidak hanya telah menjatuhkan Presiden, tetapi juga telah menjadikan Beliau seorang Tapol G30S/PKI dan meninggal dunia melewati perlakuan yang mengenaskan.

Atas dasar pertimbangan diatas tsb maka diajukan Memorandum kepada Pemnerintah.

Isi dan maksud utama dari Memorandum tsb adalah seperti tertera pada judul dari Notisi Transparan kali ini, adalah suatu imbauan kepada pemerintah Gotong Royong pimpinan Presiden Megawati Sukarnoputri, agar

(perhatikan ini interesan, I. Isa):

1. Mendesak kepada Pemerintah Gotong Royong yang dipimpin Presiden Megawati dan Hamzah Haz agar segera mengadili Bung Karno sementara masih ada saksi-saksi hidup pelaku sejarah waktu itu antara lain Bp. DR Subandrio, Laksamana Udara Umar Dhani, Mayjend. Mursid, Kolonel Latif dan beberapa Perwira yang tersisa dari pembantaian 1965; agar pelurusan sejarah bisa mendekati kebenarannya dan terlebih dapat mengungkap SIAPA KUP SIAPA lebih jelas.

2. Agar Pemerintah Gotong Royong pimpinan Presiden Megawati meminta pertanggungjawaban dari Jendral Soeharto tentang tuduhan/laporannya kepada MPRS sulapannya bahwa ada petunjuk-petunjuk yang Presiden (Presiden Soekarno) telah melakukan kebijaksanaan secara tidak langsun menguntugkan G30s/PKI, agar bisa memperjelas jawaban tentang SIAPA KUP SIAPA.

3. Atas realisasi pengadilan kami sangat dambakan, demi perlurusan sejarah dan pemulihan nama baik Bung Karno sendiri serta pemulihan hak-hak sipil para korban yang telah dilibatakan dalam peristiwa G3OS?PKI GESTOK 1965.

Memorandum tsb ditandatangani: Lirung, 24 September 2002. DPC Pakorba Dati II Kepulauan Talaud;Ketua A.T. Sasambe; Sekretaris John Andalangi.

Memorandum ini dikirimkan dengan hormat kepada: 1. Yth. Ibu Presiden Megawati di Jakarta.
2. Yth. Bapak Menteri Hukum dan Perundangan dan HAM di Jakarta.
3. Yth. Bapak Ketua Komisi II DPR RI di Jakarta.
4. Yt. Bapak Ketua Komnas HAM di Jakarta.

Tembusan: a.l. kepada pers/surat kabar.

Aku merasa perlu mengutip kembali Memorandum penuh hati nurani ini, yang datang dari tempat yang begitu jauh: yaitu Kepulauan Talaud. Barangkali ada diantara pembaca yang bertanya, dimana Kepualauan Talaud itu kira-kira, ya?

Mestinya ada yang masih ingat nama Ibu Salawati Daud, mantan anggota DPR GR dan mantan walikota Makasar (sekarang Ujung Pandang). Beliau itu adalah orang Sanger Talaud. Seorang tokoh pejuang yang luar biasa. Aku kenal beliau itu sebagai seorang patriot sejati, pejuang kemerdekaan yang tangguh dan konsisten, boleh kita sebut juga seorang Srikandi Indonesia tulen. Salawati Daud pernah ditugaskan pemerintah RI, ketika beliau menjabat walikota Makasar (tahun 1950-an) untuk mengadakan kontak dan berdialog dengan Kahar Muzakar yang memimppin pasukannya memberontak terhadap pemerintah. Tugas ini beliau lakukan demi mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Patriot dan pejuang yang luar biasa ini, oleh Orba dijebloskan dalam penjara dan mendapat perlakuan amat buruk dan hina.

Di dalam bukunya - kalau tidak salah ingat - berjudul Surviving in Indonesian Gulag , Carmel Budarjo (Pendiri dan Pemimpin Organisasi Kemanusisaan TAPOL, London) mengutip ucapan Ibu Salawati Daud, yang ketika memprotes perlakuan jelek dari Penjara Bukitduri, menyatakan : Saya pernah berkali-kali masuk penjara, termasuk penjara (Belanda), tetapi tidak pernah mendapat perlakuan seburuk ini . Ibu Salawati menonjol keberanian dan sifatnya yang beterus-terang, blak-blakan. Ketika dalam penjara itu beliaulah satu-satunya yang berani memprotes penanggung jawab Penjara Bukit Duri.

Sungguh mengesankan dan mengagumkan, bahwa tempat begitu terpencil seperti kepulaun Talaud, nun di Utara Sulawesi berbatasan dengan kepulauan wilayah Filipina, terdapat manusia-manusia Indonesia yang tidak lupa kepada Bung Karno, Sukarnois-Sukarnois yang mendambakan agar keadilan ditrapkan pada Bung Karno dan setiap korban 65 serta keluarga mereka.

Bukankah sepenuhnya wajar dan adil untuk memberikan dukungan setulus-tulusnya kepada Memorandum dari Kepulauan Talaud ini.

Dengan sendirinya amat sangat diharapkan Pemerintah Gotong Royong yang dikepalai oleh Presiden Megawati Suikarnoputri, menaruh perhatian terhadap Memorandum PAKORBA Talaud ini, dan menanganinya dengan seksama. Juga diharapkan agar Komnasham memerikan perhatian semestinya.

Kali ini sampai disini saja ceriteraku di NOTISI TRANSPARAN No.2

***