Gelar Tapol/Napol di TIM
"Tidak mungkin nama saya terlewat. Yang jelas memang ada unsur kesengajaan,
mereka tidak mau membebaskan saya sehingga status saya masih bebas bersyarat.
Jadi, mereka menghendaki kita memaafkan kesalahan mereka sepenuhnya, tetapi
mereka sendiri masih mendendam kepada kita, tidak sepenuhnya ikhlas," ungkapnya
ketika ditemui di sela-sela penyampaian kesaksian para tahanan politik/narapidana
politik (tapol/napol) pada kegiatan Gelar Tapol/Napol, 5-7 Maret, di Jakarta.
Sebagai seorang napol, apa yang diinginkan Nur Hidayat tidak banyak berbeda
dengan mantan-mantan tapol/napol lainnya. Nur Hidayat tetap menginginkan proses
hukum yang adil terhadap mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan sejumlah
warga sipil di sekitar Talang Sari, Lampung Tengah, meskipun di era reformasi
ini ada beberapa napol kasus Lampung yang setelah dibebaskan kemudian melakukan
islah (berdamai).
"Kasus Lampung belum selesai, meskipun ada anggapan setelah islah itu
kasus Lampung selesai," tegas Nur sambil menambahkan bahwa islah beberapa
eks napol Lampung dilakukan tanpa musyawarah, dan tidak sah. Nur masih berbesar
hati, karena yang melakukan islah itu jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan
dengan mereka yang menolak melakukan islah.
***
SEBELUM Soeharto turun, tak terbayangkan acara seperti ini akan terlaksana.
Istilah tapol/napol pada saat itu adalah momok yang menakutkan. Tetapi di era
reformasi ini, puluhan tapol/napol bisa berkumpul dalam kegiatan Gelar Tapol/Napol
yang diprakarsai Komite Aksi Pembebasan Tapol/Napol (KAPTN) selama tiga hari,
5-7 Maret. Mereka saling membagi cerita, dari kisah-kisah penuh penderitaan
sampai hal-hal yang menggelikan. Meskipun pahit, mereka masih bisa tertawa.
Pada pertemuan itu hadir Leo Sunggowo, eks napol G30S/PKI yang mengaku dirinya
pelaku aktif G30S. Dialah yang menduduki RRI dan memproklamirkan Dewan Revolusi.
Ketika ditangkap, Leo tengah membela Soekarno yang saat ini adalah pemerintah
yang sah.
"Waktu Bung Karno perintahkan letakkan senjata, saya meletakkan senjata.
Waktu disidang saya minta pembela Mr Yap Thiam Hien, tidak diberi. Minta Mr
Gumulyo, juga tidak diberi," ungkap mantan napol yang dijatuhi hukuman
seumur hidup itu, sambil menambahkan bahwa berkas-berkas permohonan bandingnya
pun hilang entah ke mana.
Hal yang serupa dialami pula Haryo Kecik, yang ketika ditangkap karena dituduh
PKI masih berpangkat mayor jenderal. Dia mengungkapkan, bagi Angkatan Darat
waktu itu membaca buku Das Kapital tulisan Karl Marx adalah suatu keharusan.
"Di Uni Soviet, seseorang bisa diangkat sebagai seorang komunis setelah
menempuh pendidikan selama enam setengah tahun, dan itu pendidikan yang susah
dan memusingkan. Bagaimana bisa di Indonesia orang membaca buku Marx saja kemudian
dibilang komunis," ungkap mantan napol yang pernah mendapatkan pendidikan
tertinggi kemiliteran di Uni Soviet itu.
Bagi Haryo, sampai saat ini pun belum jelas benar siapa sebetulnya dalang G30S/PKI
tersebut, karena berbagai kerusakan yang dituduhkan telah dilakukan PKI itu
sepengetahuannya justru dilakukan oleh partai atau kelompok lain, bukan PKI.
Ketidakjelasan soal PKI sama tidak jelasnya dengan soal Partai Rakyat Demokratik
(PRD) yang masih menyisakan sejumlah napol sampai saat ini, termasuk Budiman
Soedjatmiko sebagai ketuanya. Di mata Wartono, ayah Budiman, keadilan tidak
pernah berpihak pada anaknya. Ketika berbagai kritikan tajam kepada pemerintah
kini telah leluasa bisa dilontarkan, dan rezim Soeharto telah berganti, sebetulnya
tidak ada alasan lagi untuk meneruskan hukuman terhadap Budiman dan kawan-kawannya.
Terlebih lagi, PRD kini telah diakui sebagai salah satu partai yang berhak mengikuti
pemilu.
Keadilan, itulah memang yang dicari para tapol/napol dan mantan tapol/napol
sekarang ini. Siapa pun, tegas Gustaf Dupe (sebagai koordinator KAPTN), tidak
boleh dipenjarakan karena pandangan politiknya yang berbeda dari penguasa. Namun,
itu telah terjadi, oleh karenanya juga harus dipertanggungjawabkan. (oki)

