Gerakan Mahasiswa di Simpang Jalan?

Gerakan yang berhasil adalah gerakan yang tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti. Tanpa waktu yang tepat untuk memulai sebuah gerakan, aksi protes tidak akan pernah mendapat dukungan luas dari kelompok yang beragam. Sebaliknya, tanpa kesadaran kapan harus berhenti, sebuah aksi protes akan kebablasan, dan justru akan menjadi noda hitam bagi gerakan itu sendiri.

Aksi mahasiswa yang kini sedang membara, tahu kapan harus memulai gerakan. Kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik dan telepon dilakukan secara serentak oleh pemerintah tanpa sosialisasi yang memadai. Masyarakat terkejut. Para nelayan kesulitan mencari nafkah karena harga solar membubung tinggi. Para ibu rumah tangga terkena pula akibat kenaikan harga minyak tanah dan transportasi. Dalam situasi tak normal, dengan pengangguran sudah berjumlah empat puluh juta, kemarahan kepada pemerintah menemukan momentumnya.

Itu memang saat yang tepat untuk memulai sebuah gerakan. Seketika aksi protes mahasiswa bak gayung bersambut meluas di berbagai kota. Gerakan itu didukung oleh segmen masyarakat yang beragam. Tak hanya buruh, pengusaha pun ikut demo. Tak hanya kalangan populis dan "kiri", tetapi kelompok yang berbasis agama dan "kanan" juga meramaikan aksi protes. Ibu rumah tangga dan artis tak pula ketinggalan. Luasnya dukungan atas aksi mahasiswa tak bisa tidak membuat kita harus menyimpulkan bahwa ini memang saat yang tepat bagi sebuah aksi protes.

Namun, kapan gerakan mahasiswa itu harus berakhir? Pemerintah sudah menunda kenaikan harga telepon. Bahkan pemerintah sudah pula merevisi kenaikan harga BBM dan listrik. Sebagian aspirasi aksi protes sudah diakomodasi pemerintah. Apakah ini saat yang tepat bagi gerakan mahasiswa untuk mengakhiri aksi protesnya?

Pada titik itu, kita melihat gerakan mahasiswa mendua. Kini mereka berada di simpang jalan. Sebagian berpandangan bahwa saatnya mengakhiri gerakan. Jika gerakan itu diteruskan, akan terjebak pada kepentingan politik yang lebih sempit dan justru buruk bagi citra gerakan mahasiswa sendiri.

Namun, sebagian sudah tergoda oleh tujuan politik yang lebih radikal. Mereka ingin punya prestasi politik sebagaimana angkatan mahasiswa sebelumnya. Prestasi politik itu diukur dari keberhasilan menurunkan presiden dan mengganti pemerintahan. Bagi mereka, yang salah bukan hanya kebijakan menaikkan harga BBM, tarif dasar listrik dan telepon. Yang salah adalah pemerintahan dan pemimpin sekarang yang memang sudah tidak lagi peka kepada kepentingan orang banyak, maka pemimpin sekarang harus diturunkan di tengah jalan.

Berakhir

Saya termasuk yang berpandangan bahwa saatnya gerakan mahasiswa diakhiri. Gerakan itu sudah berprestasi dan berhasil membuat pemerintah merevisi kebijakannya atas BBM, tarif dasar listrik dan telepon. Akibat gerakan mahasiswa, di masa datang pemerintah sekarang mungkin akan lebih sensitif untuk mengambil kebijakan yang tidak populer. Konsultasi publik, sosialisasi, perlu dilakukan lebih dulu sebelum kebijakan tak populer diambil.

Jika gerakan mahasiswa saat ini tergoda untuk menjatuhkan presiden di tengah jalan, gerakan itu akan kebablasan. Secara politik, hampir mustahil presiden dapat diturunkan di tengah jalan hanya karena kebijakannya. Secara moral, seandainya pun berhasil, gerakan mahasiswa justru menjadi cacat karena tidak menumbuhkan kultur demokrasi yang dibutuhkan untuk mentradisikan pergantian pimpinan hanya melalui pemilu. Terkecuali jika pemimpin yang bersangkutan melakukan pelanggaran hukum tingkat tinggi.

Gerakan mahasiswa harus menyadari keterbatasannya. Dalam konstelasi politik, mereka adalah kekuatan penunjang, bukan kekuatan utama. Kekuatan utama politik di negeri ini masih berada di tangan pimpinan partai dan militer/kepolisian. Gerakan mahasiswa yang terpecah tetapi didukung oleh kekuatan politik utama, jauh lebih kuat dibandingkan gerakan mahasiswa yang solid dan bersatu tetapi tidak didukung oleh kekuatan politik utama.

Gerakan mahasiswa di era Presiden Gus Dur dapat dijadikan perbandingan. Saat itu gerakan mahasiswa justru terpecah. Yang berbasiskan Islam dan nasionalis mengambil posisi berseberangan dengan Gus Dur. Sebaliknya, gerakan mahasiswa yang "kiri" dan populis, justru membela Gus Dur. Dalam berbagai kesempatan, dua front gerakan mahasiswa itu saling serang.

Tetapi praktis kekuatan politik utama saat itu berada di belakang gerakan mahasiswa yang anti-Gus Dur. Masing-masing partai besar memiliki alasan sendiri untuk kecewa kepada Gus Dur. Megawati dan PDIP kecewa karena Gus Dur memecat Laksamana Sukardi. Puncaknya, Gus Dur tidak konsisten menyerahkan kekuasaan operasional kepada wakil presiden seperti yang disepakati.

Golkar juga punya alasan sendiri untuk mengambil jarak kepada Gus Dur. Jusuf Kalla, menteri andalan Golkar, juga dipecat Gus Dur. Dalam beberapa kali pertemuan dengan DPR yang dipimpin Akbar Tandjung, Ketua Umum DPP Golkar, Gus Dur memperlihatkan sikap yang meremehkan. PPP dan PAN juga memiliki antipati yang sama. Hamzah Haz juga dipecat dari kabinet Gus Dur, sementara Amien Rais yang menolongnya menjadi presiden semakin diabaikan.

Tidak hanya partai, militer dan polisi juga memiliki alasan untuk kecewa kepada Gus Dur. Polisi melihat Gus Dur memainkan politik adu domba, akibatnya polisi sebagai lembaga berada dalam posisi yang sangat berbahaya karena adanya dualisme kepemimpinan. Sementara itu, sejak lama tentara juga merasa diobok-obok oleh Gus Dur. Tak terhitung betapa Gus Dur sering membuat situasi politik gonjang-ganjing karena pernyataannya yang kontroversial. Sebagai pemimpin, Gus Dur bukannya menenangkan situasi, tetapi justru sering memanaskannya.

Dalam kondisi politik seperti di atas, Gus Dur berhasil diturunkan dari kursi presiden. Walau gerakan mahasiswa terpecah-belah dan melemah, tetapi toh berhasil mengganti presiden. Apalagi saat itu konstitusi UUD 1945 masih memungkinkan pergantian presiden di tengah jalan. MPR (dan DPR) memiliki kekuasaan mutlak untuk mengganti presiden.

Saat Ini

Kondisi politik saat ini sangat berbeda. Memang gerakan mahasiswa lebih solid dan bersatu. Aksi protes dari berbagai kalangan, dari "kiri" ataupun "kanan" tidak terpecah. Mereka diikat oleh solidaritas yang sama.

Tetapi, kekuatan elite utama sangat berbeda. Semua kekuatan partai besar tidak ada yang berkehendak menjatuhkan presiden di tengah jalan. Baik Golkar, PPP, PAN maupun PKB, berkepentingan agar calon mereka yang kelak menjadi presiden. Dunia internasional dan public mood politik domestik hanya memberikan legitimasi tinggi jika mereka merebutnya melalui pemilihan umum. Bukankah waktu pemilihan umum tinggal satu tahun lagi.

Jika Presiden Megawati dijatuhkan sekarang, belum tentu kursi kepresidenan jatuh ke tangan mereka. Belum tentu pula pemerintah yang baru akan ikut jadwal pemilu di tahun 2004. Ada kemungkinan penguasa baru justru memundurkan pemilu ke 2005, 2006, atau 2007. Jika yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta, bahkan sangat mungkin politik demokrasi itu tamat.

Tidaklah mengherankan jika pemimpin partai besar itu akan pasang badan dan mati-matian membuat Megawati bertahan sampai tahun 2004. Itu dilakukan bukan karena mereka mencintai atau menghormati Megawati, tapi justru untuk melindungi kepentingan politik dan ambisi mereka sendiri. Bukankah akan lebih baik jika kelak mereka dicatat sejarah sebagai presiden RI yang pertama kali dipilih secara langsung?

Di samping itu, kepolisian dan militer saat ini makin bersatu dan yakin dengan jalan profesional. Di antara yang aktif saat ini makin yakin bahwa politik militer dan polisi adalah politik kenegaraan. Kesetiaan mereka yang tertinggi ada pada konstitusi. Sekali mereka mengkhianati konstitusi, selanjutnya membuka peluang kepada pengkhianatan konstitusi berikutnya. Tidak ada negara yang dapat stabil jika pengkhianatan konstitusi menjadi tradisi.

Sementara itu, berdasarkan konstitusi yang sudah diamendemen saat ini, tidak ada jalan untuk menurunkan presiden di tengah masa kekuasaannya. Hanya jika presiden melakukan pengkhianatan (treason), korupsi (bribery), kriminalitas tingkat tinggi (other high crimes) dan perbuatan tercela (misdemeanor), presiden dapat diproses untuk dipecat. Namun kebijakan BBM, tarif dasar listrik dan telepon, bahkan divestasi Indosat, tidak termasuk dalam kategori itu.

Tanpa dukungan politik utama, gerakan mahasiswa, walau bersatu, tidak akan pernah berhasil untuk menurunkan presiden di tengah jalan.

Moral

Di samping terlalu banyak kendala dalam politik praktis, menurunkan presiden di tengah jalan juga buruk bagi tradisi demokrasi. Masa jabatan empat presiden terdahulu, selalu berakhir dengan buruk. Tiga presiden diturunkan di tengah jalan (Soekarno, Soeharto dan Gus Dur). Satu presiden ditolak pertanggungjawabannya oleh MPR (Habibie). Jika sekali lagi mereka berhasil menurunkan Megawati, politik di Indonesia tidak akan pernah nyaman.

Negara demokrasi adalah negara yang dapat mengganti kekuasaannya secara terlembaga dan tanpa kekerasan. Selama 200 tahun lebih merdeka, tidak ada presiden di Amerika Serikat yang dipecat dan diturunkan di tengah jalan. Satu-satunya yang dipaksa mundur adalah Richard Nixon karena ia melanggar hukum. Saatnya pula kita menumbuhkan kultur demokrasi itu, dengan cara menjadikan pemilu sebagai satu-satunya mekanisme untuk mengganti dan mempertahankan presiden.

Gerakan mahasiswa saat ini memang berada di simpang jalan. Semoga para pemimpin mahasiswa yang sudah tercerahkan mengambil keputusan penting. Bahwa saatnya gerakan mahasiswa itu diakhiri. Jika kembali pemerintah membuat keputusan yang buruk, tentu saja gerakan mahasiswa harus bangkit kembali.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Yayasan Universitas dan Akademi Jayabaya.

http://www.suarapembaruan.com/News/2003/06/28/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
--------------------------------------------------------------------------------

Penjualan Formulir Jalur Mandiri UI Dihentikan
JAKARTA - Penjualan formulir Program Prestasi dan Minat Mandiri (PPMM) Universitas Indonesia (UI) untuk sementara dihentikan dan tidak dijual hingga ada keputusan resmi dari Majelis Wali Amanah (MWA). Menurut rencana, MWA akan bersidang memutuskan dihentikan atau diteruskan program PPMM pada Senin (30/6) pukul 09.00 WIB.

Humas UI, Diennaryati Tjokrosuprihartono, menyampaikan hal itu ketika dihubungi Pembaruan di Jakarta, Sabtu (28/6).

Menurut Diennaryati, penjualan formulir yang sudah dimulai sejak tanggal 16 Juni itu terpaksa dihentikan. "Kami diminta untuk melakukan kajian ulang terhadap program PPMM oleh DPR. Jadi kita menunggu apa kata MWA, apakah akan diteruskan atau ditunda, baru kita ambil keputusan. Saat ini pelamar hanya dicatat nama dan alamat untuk bisa dihubungi kembali bila MWA merekomendasikan untuk terus," katanya.

Hingga sebelum penutupan, tercatat sudah 300 orang membeli formulir PPMM.

Sementara itu, anggota MWA dari unsur mahasiswa Ade Basyir menyatakan bahwa mahasiswa tetap pada tuntutannya untuk menolak jual beli bangku UI. PPMM mengindikasikan praktik itu berjalan dan seharusnya dihentikan.

"Kita berharap minimal ditunda. Tidak ada untungnya UI menjalankan PPMM, selain keuntungan finansial semata. Nama UI sebagai kampus masyarakat tenggelam karena besarnya dana yang harus disetor mahasiswa," katanya.

Selain itu, ada alasan teknis mengapa hal itu tidak dapat berjalan. Ada fakultas yang menyatakan cukup, padahal infrastrukturnya tidak memungkinkan untuk menambah jumlah mahasiswa.

Saat ini 6 orang pengusaha besar tercatat sebagai anggota MWA UI. Mereka adalah Mochtar Riady (Ketua MWA), Chairul Tanjung, Purnomo Prawiro, Ahmad Kalla, Kartini Muljadi, dan Rachmat Gobel.

Sementara itu, seusai menerima Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UI dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Jumat (27/6), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Dr Satryo S Brodjonegoro menyatakan bahwa kajian ulang diserahkan MWA masing-masing PTN. Dengan memperoleh anggaran pendidikan Rp 4 triliun, sangat sulit bagi Dikti untuk memenuhi kebutuhan universitas di Indonesia.

"Mereka butuh setidaknya Rp 14, 4 triliun. Tetapi yang kita penuhi sangat jauh dari yang seharusnya. Kemudian universitas melihat ada peluang mencari dana, tanpa melupakan aspek akademik," katanya.

Selain mencari dana melalui program mandiri, selama ini PTN juga melakukan berbagai hal seperti menjual penelitian dan pembukaan program ekstensi. Masalahnya, penelitian di Indonesia tidak dapat diharapkan menghasilkan dana besar karena industri belum berjalan.

Dia melihat bahwa jalur mandiri seharusnya dilihat sebagai hal yang wajar. Hanya perbedaan ada mahasiswa yang disubsidi, ada yang tidak dan yang tidak disubsidi inilah yang membayar mahal. Mengenai pengawasan, dia menyerahkan ke universitas masing-masing dan mahasiswa pun akan dilibatkan.

Ketua MPM Aji Ginanjar menyatakan harapannya agar Mendiknas yang menjadi MWA hadir dalam membuat keputusan kajian program mandiri tersebut.

Di tempat terpisah, Keluarga Alumni UGM (Kagama) menyelenggarakan diskusi bertema "Siapa Membiayai Perguruan Tinggi" dengan pembicara Ketua Kagama Airlangga Hartarto dan dosen UI Muhamad Ikhsan.

Airlangga menyatakan bahwa seharusnya ada kebijakan dari pemerintah yang tidak menyulitkan PTN. "Peran perusahaan swasta seharusnya ditingkatkan dalam pendanaan. Tetapi yang terjadi sekarang, perusahaan yang menyumbang ke universitas justru dikenai pajak," katanya.

Sementara Ikhsan menyatakan bahwa selama ini telah terjadi salah subsidi dalam penyelenggaraan PTN. Bila pemerintah kesulitan untuk mensubsidi, sebaiknya subsidi dilakukan pemisahan dan kontrol yang lebih ketat.

"Untuk fakultas yang laku di pasaran seperti kedokteran, hukum, ekonomi, jangan diberi subsidi. Mereka dapat dengan mudah mendapat uang setelah lulus, jadi tidak usah disubsidi. Private return-nya sangat tinggi dibanding social return," katanya.

Dia juga melihat bahwa program mandiri yang dibuka sebenarnya bukan barang baru. Program mandiri sama dengan program ekstensi, hanya sekarang digabung dalam satu kelas dengan reguler.

"Sebagai dosen saya tidak tahu bagaimana hal ini nanti berjalan. Berdasarkan pengalaman saya mengajar di ekstensi, nilai di ekstensi sangat berbeda dengan di reguler. Bagaimana kalau mereka digabung menjadi satu," katanya.

Dia juga melihat bahwa PTN sekarang sangat tidak efisien terutama di sektor administrasi. Tenaga-tenaga yang dulu dapat diisi mahasiswa sekarang diganti dengan pegawai negeri yang tidak efektif. "Waktu saya kuliah di tahun 1980-an, kita diberi kelonggaran, kalau mau tidak bayar SPP bisa bekerja sebagai asisten. Hal-hal itu sangat membantu mahasiswa tidak mampu untuk tetap kuliah. Dan di sisi lain universitas juga untung," katanya.

Ubah Subsidi

Sementara itu, Rektor Universitas Trisakti, Prof Dr Thoby Mutis kepada Pembaruan di Jakarta, Jumat (27/6) menilai model subsidi kepada PTN yang diberikan pemerintah sudah waktunya diganti, karena dinilai sangat tidak komprehensif dan sangat rawan penyimpangan.

"Pemerintah jangan lagi memberikan subsidi kepada institusi pendidikannya, akan tetapi langsung kepada mahasiswa yang menurut ukuran dan parameter pemerintah memang perlu serta layak untuk di berikan subsidi. Kategorinya, misalnya, mahasiswa pintar, cerdas, berbudi pekerti dan memang tidak memiliki kemampuan finansial. Dengan model seperti ini bentuk peminggiran mahasiswa miskin di PTN tidak terjadi," ujar Thoby.

Menurut dia, sebagai lembaga pendidikan berbadan hukum dan sesuai dengan semangat otonomi perguruan tinggi saat ini lembaga pendidikan baik PTS yang juga mulai mengubah bentuk kelembagaannya menjadi badan hukum. Dan ini secara otomatis pimpinan pendidikan tinggi akan berhadapan dengan swakelola dan swadana.

Untuk itu, pimpinan universitas dalam hal ini rektor harus betul-betul cerdas dan bijaksana dalam mengambil kebijakan strategis bagi masa depan universitasnya. Sebetulnya, dalam konteks pendanaan pendidikan tinggi, besarnya jumlah dana universitas yang bersumber dari mahasiswa dalam bentuk tuition fee hanya 30 sampai 40 persen saja.

"Sumber pendanaan lainnya datang dari riset atau lembaga penelitian universitas yang bekerja sama dengan industri, anggaran negara, servis, sumbangan alumni serta masyarakat yang dikemas dalam endowment fund (dana abadi) dan kecanggihan pengelola universitas mencari sumber dana lain," tukasnya.

Dikatakan, seharusnya pemerintah memiliki kebijakan dan kepedulian yang cukup signifikan terhadap kelangsungan hidup pendidikan tinggi. Perlu komitmen pemerintah untuk menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan.

"Di Swedia dan sejumlah negara di Eropa pemerintahnya mengharuskan setiap industri atau badan hukum mengalokasikan dananya satu persen untuk perguruan tinggi. Di Jerman malahan pendidikan dibiayai penuh oleh negara. Ini terjadi karena pemerintahnya sadar bahwa dengan pendidikan mereka bisa menjadi negara besar," katanya. (AS/E-5)