Kado untuk Ibu


syarikat - Posted on 10 May 2006

Bagaimanakah manusia dapat melakukan keputusan etis yang membutuhkan kepekaan akan bahasa? Kepekaan menangkap getaran, ekspresi, dan bahasa ”lain” yang muncul. Bahasa ”lain” yang diutarakan dari mereka yang tertekan, tertipu, tersakiti membutuhkan perangkat ekstra untuk mendengarkan. Apa itu?

Martin Heidegger dalam Letter on Humanism (1946) menggarisbawahi keterbukaan (atau responsiveness). Tiap bahasa yang digunakan membentuk, memberi, memasok cara berpikir, melihat, menjadi diri yang terus dihadapkan berbagai bahasa yang mempunyai masing-masing ”kekuasaan” di belakangnya.

Hanya dengan keterbukaan, segala bentuk kekuasaan dapat diperiksa ulang, dipertanyakan ulang, direnegosiasi hingga akhirnya pengalaman etis tercapai. Hal inilah yang saya lakukan dengan membuka hati guna mendengarkan kisah-kisah pilu para ibu yang pernah dipenjara tanpa sebab. Simak film dokumenter Kado untuk Ibu (Syarikat Indonesia, 2005).

Bahasa yang dibisukan

Pada tahun 1965, Ibu Sumilah baru berusia 14 tahun, saat diambil dari keluarganya, ia diangkut dengan truk berisi 48 orang ke penjara Wirogunan. Ia lalu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Plantungan di pegunungan Dieng, Jawa Tengah, dan tinggal di sana hingga tahun 1971.

Ia dibebaskan karena ada kekeliruan. Tanpa pernyataan maaf, tanpa ada rehabilitasi nama, stigma eks tapol menghantui dirinya seumur hidup. Ibu Sumilah tidak sendirian. Juga ada ibu Fatmiati yang disiksa karena tidak mengaku sebagai anggota Gerwani. Ia menolak untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Ia pun dijebloskan ke LP Plantungan, tempat yang pernah dipakai untuk kamp isolasi penyakit lepra di tahun 1957.

Lain dengan ibu Putmainah. Ia ditangkap karena anggota Gerwani. Dikatakan, organisasi ini bertujuan memberdayakan perempuan Indonesia dengan menyelenggarakan aneka kegiatan pendidikan tentang cara mengasuh anak, pengetahuan gizi, dan hak-hak perempuan. Hak-hak perempuan yang dibela adalah yang telah diabaikan para suami yang meninggalkan mereka. Memberi penguatan sesama perempuan dan mencari peluang usaha untuk menyambung ekonomi keluarga.

Menurut saya, organisasi ini tidak beda dengan PKK, yang memerhatikan kesejahteraan keluarga. Entah mengapa, mereka dituduh melakukan Operasi Harum Bunga terlibat pembunuhan para jenderal. Bahkan, di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya anggota Gerwani digambarkan menari-nari di atas penyiksaan para jenderal. Akhirnya, anggota Gerwani diburu, dipenjara, dan dibunuh.

Kado

Kekerasan negara

Pelecehan dan pemerkosaan adalah bentuk paling populer kekerasan negara terhadap perempuan. Kekerasan negara didefinisikan sebagai bentuk agresivitas aparat atau pengelola negara atas masyarakat sipil. Mengapa terhadap perempuan pelecehan dan pemerkosaan merupakan praktik ampuh? Pelecehan dan pemerkosaan dianggap sulit untuk dituntut apalagi bila digunakan saat negara dalam keadaan darurat.

Dalam keadaan seperti itu, pelecehan dan pemerkosaan dianggap ekses sehingga dinilai wajar. Masalah lain, sulitnya mengungkap kasus-kasus itu karena korban risih membicarakannya secara publik. Bagi militer, situasi ini amat menguntungkan. Bila masyarakat menganggapnya sebagai wilayah privat, berarti paling jauh dihubungkan dengan penyimpangan tingkah laku individu, cukup dihukum secara personal.

UN Special Rapporteur menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dipakai sebagai alat represi politik seperti layaknya senjata perang. Target pelecehan dan pemerkosaan ditujukan kepada aktivis perempuan, anggota kelompok oposisi, atau keluarga yang tergolong kelompok yang dianggap radikal dan membahayakan stabilitas negara.

Inilah yang terjadi pada Sumarmiyati di Plantungan. Ia digunduli, ditelanjangi, di-”gerayang”, dan dipaksa mencium kelamin para aparat.

Ingatan bangsa yang terluka

Yang terjadi pada para korban di Plantungan pada tahun 1965- 1966 merupakan tragedi yang menimpa suatu bangsa. Ingatan kolektif ini tidak mudah dilupakan, meninggalkan kepedihan mendalam baik bagi generasi masa lalu maupun generasi ke depan.

Paul Ricoeur (2000) menegaskan, mengingat menjadi tugas yang harus dipenuhi. Menghidupkan ingatan sosial bukan untuk menaruh dendam dan benci pada kebrutalan kelompok tertentu di masa lalu, tetapi lebih membangun proyek perdamaian dan berusaha tidak mengulangi kekeliruan di masa lalu.

Ingatan bangsa hanya dapat dipulihkan bila terjadi keterbukaan untuk menerima bahasa-bahasa ”lain” yang telah lama dibungkam. Keterbukaan menghasilkan kehidupan lebih jujur dan adil guna membentuk pengalaman etis bersama.

Gadis Arivia Dosen filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya-UI; Pendiri Jurnal Perempuan

Sumber: KOMPAS - Jumat, 30 September 2005