Kasus orang-orang yang terhalang pulang
IBRAHIM ISA
5 Juli 2003.
KASUS ORANG-ORANG YANG TERHALANG PULANG
Di bawah ini kutipan sekelumit dari tulisan yang disiarkan oleh HKSIS, 4 Juli 2003.
Penulisnya adalah Sdr Hong Gie, putra advokat terkenal almarhum Mr. Yap Tiam Hien.
Aku tergerak menulis Notisi Transparan ini, bukan maksudnya untuk melakukan diskusi dengan Sdr Hong Gie. Sekadar memberikan informasi yang kebetulan aku tahu, mengenai kasus orang-orang yang terhalang pulang (ungkapan ini menurut Menkumdang Yusril waktu itu, aslinya dari Gus Dur). Kasus ini sekarang relevan untuk ditulis, lagipula masih menggantung. Mengapa menggantung? Soalnya: Pada tahun 2000, ketika beliau masih menjabat presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid mengeluarkan Instruksi Presiden No 1, Th 2000, yang berisi petunjuk untuk mengurus (yang pelaksnaannya adalah Menkumdang Ihza Mahendra) -- orang-orang yang terhalang pulang yang selama lebih dari 32 tahun terdampar di luarnegeri. Mereka tidak bisa pulang, terhalang pulang, bukan karena tidak ingin pulang. Paspornya sudah pada dicabut pada th-th 1965-1966, dan atau dinyatakan tidak berlaku lagi oleh rezim Orba Suharto.
Nyatanya kasus orang yang terhalang pulang ini sampai sekarang masih belum terurus, seperti dijanjikan dalam Istruksi Presiden No 1 Th 2000.
Inilah sekelumit kutipan dari tulisan Sdr.Hong Gie:
. . . . Kita dapat memahami, seandainya yang mereka mengalami penderitaan dan kesengsaraan, mereka memiliki kepantasan untuk sakit hati, mendendam atas perlakuan yang dialaminya, sekarang, setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru ingin mengungkit dan mempersoalkan peristiwa masa lalu. Ironisnya mereka yang aman dan nyaman di luar negeri, mereka jauh lebih beruntung dari rekan-rekannya yang ditangkap dan di Pulau Buru-kan, sekarang ini justru jauh lebih vokal menuntut dibandingkan mereka berhak menutut, dan umumnya tokoh-tokoh ini melakukan aksinya dari negara yang jauh dan terlindungi oleh kewarga negaraan asing-nya. (Kutipan selesai, I. Isa)
Aku bisa memahami Sdr. H.G. yang tulisannya aku kutip diatas, tidak sepenuhnya memahami siapa-siapa dan apa latar belakang dari mereka-mereka yang terhalang pulang itu. Misalnya, apa betul mereka-mereka itu nyaman dan aman di luarnegeri ?. Ada juga yang menulis bahwa orang-orang yang diluar negeri itu enak-enak saja hidupnya dijamin, tidak ada risiko apa-apa, terbanding yang di dalam negeri dsb.
Bagi yang belum mengetahuinya, kiranya perlu disampaikan bahwa para warganegara kita yang terhalang pulang itu, jelas sekali, adalah sebagian dari korban peristiwa 65 . Mereka juga dipersekusi oleh Orba. Paspornya dicabut tanpa proses. Mereka tidak bisa pulang bukan saja karena tidak punya paspor lagi, tetapi juga karena dapat berita dari Indonesia, bahwa jika mereka pulang pasti akan dijebloskan dalam penjara, dikirim ke Buru atau didor . Ini terjadi sungguhan. Ketika itu,ada sementara yang nekad pulang juga, setiba di Jakarta, terus saja diamankan oleh aparat Suharto. Sampai sekarangpun tidak ada yang tahu, dimana kawan itu. Adapun mereka-mereka yang mengikuti nasihat dari tanah-air agar jangan pulang dulu, terpaksa mencari jalan bagaimana hidup di negeri orang, yang masih asing sekali baginya. Mereka khawatir bahwa pemerintah setempat, khususnya yang berada di negeri-negeri Barat, bahwa pemerintahnya akan bekerjasama dengan Orba untuk mengekstradiksi mereka ke Indonesia.
Sejumlah kawan yang minta suaka di Perancis, dengan susah payah menegakkan prinsip hidup berdikari, hidup atas usaha sendiri. Mereka-mereka ini a.l. adalah kawan-kawan yang akhirnya berhasil mendirikan Restoran Indonesia di Paris yang terkenal sekarang itu. Dari awal sampai akhir mereka tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah Perancis. Mereka banting tulang sejak mentari terbit sampai jauh malam, hidup dari keringatnya sendiri. Banting tulang untuk mendirikan sebuah restoran Indonesia di Paris. Diantara mereka kita kenal nama-nama Umar Said , J.J. Kusni, Sobron Aidit, Ibaruri, almarhum Budiman Sudharsono, dll. Pada ultah ke-20 Restoran tsb, belum lama, begitu banyak orang yang bisa melihat dan mengakui kenyataan dan pernah makan di restoran Indonesia tsb, memberikan penghargaan atas usaha mereka.
Yang memberikan pengharagaan tinggi ini a.l. adalah Prof. Dr.Arief Budiman. Dalam tahun delapanpuluhan, sesudah mengunjungi Restoran Indonesia tsb (meskipun dilarang oleh KBRI Paris ketika itu), Arief Budiman menulis artikel khusus di s.k.Pedoman. Dalam tulisan itu Arief Budiman menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Restoran Indonesia Paris, apa yang diusahakan oleh teman-teman yang terhalang pulang itu, jauh lebih baik di bidang peromosi tentang kebudayaan Indonesia, terbanding apa yang dilakukan oleh KBRI di Paris. Juga Mme Mitterand, istri mantan Presiden Perancis, menyatakan penghargaan beliau pada usaha kawan-kawan Indonesi yang terhalang pulang itu.
Begitu juga Dubes RI di Belanda uang sekarang sudah menjadi dubes RI di Tokyo, Abdul Irsan, menyatakan kekagumannya atas usaha kawan-kawan di Paris itu. Di luar kegiatan restoran, terlepas dari usaha restoran, sementara kawan di situ melakukan kegiatan politik untuk menjelaskan situasi Indonesia, tentang persekusi dan represi yang dilakukan oleh Orba terhadap rakyat apalagi yang berani oposisi. Kawan-kawan itu juga mengusahakan solidaritas internasioanal bagi kawan-kawan yang amat menderita di bawah persekusi rezim Orba, yang ketika itu sebagian besar masih meringkuk di penjara-penjara dan di pembuangan pulau Buru. Untuk menunjang hidup mereka mengusakan restoran, sedikit-sedikit mengirimkan bantuan ke tanah air, bukan saja kepada keluarga mereka, tetapi juga pada teman-teman yang keluarganya menderita; disamping itu sebagai insan politik yang cinta tanah air, mereka juga ikut melakukan kegiatan politik demi demokrasi dan HAM di Indonesia.
Agak panjang sedikit aku mencatat tentang kawan-kawan kita yang mengusahakan restoran Indonesia di Paris, karena memang apa yang mereka lakukan itu mengundang kekaguman dan penghargaan kita, dan banyak orang lainnya, baik itu orang asing, maupun orang-orang Indonesia yang masih mau melihat kenyataan dengan jujur, seperti Prof. Dr Arief Budiman, dll. Notisi transparan ini aku tulis juga dengan maksud untuk melempangkan kesalah-fahaman bahwa teman-teman kita yang terhalang pulang itu, enak-enak nyaman dan aman hidup diluar negeri .
Selanjutnua kalau ada yang menaruh interese terhadap cerita-hidup tentang Restoran Indonesia Paris, harap buka saja WEBSITE UMAR SAID.
Pola kegiatan di luar restoran Indonesia Paris, sebenarnya juga berlaku di Belanda dan Jerman. Di situ teman-teman Indonesia yang terhalang pulang itu, selain bekerja sebagai pekerja biasa, atau mendirikan restoran Indonesia kecil-kecilan, juga melakukan kegiatan politik. Tujuannya untuk membantu menjelaskan kepada masyarakat internasional, apa yang berlaku di Indonesia adalah penindasan terhadap hak-hak demokrasi dan HAM, bahwa telah terjadi pembantaian masal terhadap rakyat yang tidak besalah oleh klik Jendral Suharto dan pendukungnya, dan tentang masih berlakunya impunity .
Di Belanda, misalnya, kawan-kawan itu membantu inisiatif orang-orang Belanda yang progresif dan punya rasa solidaritas terhadap korban Orba di Indonesia, mendirikan KOMITE INONDESIA. Komite Indonesia melakukan kegiatan politik mengungkap kebiadaban Suharto dan berusaha dengan segala jalan menyalurkan solidaritas kepada para korban. Juga didirikan AKSI SETIAKAWAN, dengan tujuan yang sama. Selain itu didirikan perkumpulan atau yayasan bersifat mempromosi kebudayaan Indonesia dan untuk tujuan saling bantu. Juga dilakukan kegiatan kolekte dana untuk membantu meringankan penderitaan para keluarga korban persekusi Orba di Indonesia. Pokoknya mereka tidak berpeluk tangan melihat penderitaan rakyat dan kaum demokrat di bawah rezim Suharto.
Masih banyak yang bisa diceriterakan mengenai kegiatan teman-teman Indonesia yang terhalang pulang, dalam rangka membantu perjuangan reformasi dan demokrasi di Indonesia.
Misalnya, almarhum Mr Ernst Utrecht, salah seorang patriot disiden politik penentang Orba, dan pejuang demokrasi, anggota PNI, yang demi keamanannya terpaksa bermukim di Belanda. Selama di Belanda beliau telah menulis buku dan banyak makalah, menjelaskan tentang situasi pelanggaran hak-hak demokrasi dan HAM yang dilakukan oleh Orba di Indonesia ketika itu.
Mereka dengan penuh gairah dan sungguh-sungguh melakukan kegiatan penulisan dengan menggunakan nama samaran, mengorganisasi ceramah, seminar, mengeluarkan pelbagai penerbitan dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, maupun bahasa setempat, bahkan berdermo mengajak teman-teman dari negeri dimana mereka bermukim yang simpati terhadap perjuangan demokrasi di Indonesia.
Mengenai penulisan dan kampanye yang mereka lakukan itu, justru hal itu juga meronspons usul dan permintaan dari teman-teman di tanah air kepada kawan-kawan di luarnegeri yang punya syarat untuk melakukan kegaitan. Teman-teman di tanah air mengatakan bahwa mereka tidak bisa melakukan oposisi dan penulisan terbuka menentang Orba, tetapi kawan-kawan yang berada diluanegeri dapat melakukannya. Maka berulang kali kawan-kawan di tanah-air mendorong kami-kami yang ada diluar, untuk menulis, mengeluarkan penerbitan, melakukan aksi untuk mengungkap kejahatan pembantaian masal 1965, penindasan hak-hak demokrasi, korupsi besar-besaran rezim Suharto, kolusi dan diskriminasi Orba terhadap setiap oposisi; serta untuk mengusahakan solidaritas internasional. Jadi suara vokal yang muncul di luarnegeri, itu bukanlah karena keinginan sendiri semata, tetapi justru terutama atas permintaan dari teman-teman di tanah air yang tidak punya syarat tsb karena penindasan dan pengawsan rezim Orba yang amat ketat.
* * * *
Menkumdang Yusril Izha Mahendra, ketika bertemu di KBRI Den Haag (Januari 2000), dengan sebagian terbesar orang-orang yang terhalang pulang itu, kira-kira hampir 250 orang, antusias sekali menjanjikan akan mengurus sampai tuntas kasus para orang yang terhalang pulang itu. Sekarang ini, kata beliau, pemerintah Wahid punya political will untuk mengurusnya. Sayang, janji-janji Menkumdang itu tinggal janji belaka. Ia mundur dari janji-janjinya itu, karena dituduh, notabene oleh teman-teman separtainya sendiri (Partai Bulan Bintang), bahwa ia akan membawa pulang orang-orang PKI yang terdampar diluar negeri. Padahal mereka-mereka itu sebagian besar bukan orang PKI. Kebanyakan non-Partai, ada juga yang partainya Partindo atau PNI. Sesudah Presiden Wahid digulingkan lewat sidang SI MPR 2000, maka masalah orang-orang yang terhalang pulang itu semakin tidak jelas haridepannya, kecil harapan kasus ini akan diurus pemerintah.
Sesungguhnya tuntutan teman-teman itu sederhana sekali, yaitu pemulihan hak kewarganegaraan, hak sipil dan hak politik mereka, seperti halnya pemulihan nama baik mereka, karena nama mereka sudah dirusak dengan pelbagai macam tuduhan dan fitnah oleh Orba. Namun, tuntutan mereka yang lebih utama lagi ialah, agar jutaan korban 65 yang ditanah airlah yang harus diutamakan pemulihan hak-hak kewarganegaraan dan hak sipil serta hak politiknya. Agar mereka-mereka itu tidak didiskriminsi terus-menerus, agar mereka sama derajat dimuka hukum dengan warganegara Indonesia lainnya. Sehubungan dengan inilah maka dituntut agar TAP MPRS No. XXV, Th 1966 dihapuskan. Tidak ada maksud lain, seperti yang dituduhkan hendak mendirikan kembgali PKI.
Perlu difahami betul, bahwa mereka-mereka yang terhalang pulang itu amat sangat ingin pulang kembali ke tanah air Indonesia. Walaupun, bila bisa kembali ke Indonesia, tidak semua berrencana menetap di Indonesia, berhubung dengan alasan-alasan kongkrit, -- misalnya karena sudah tua dan sakit-sakitan, tidak ingin menjadi beban bagi keluarga mereka, karena mereka sudah tidak mampu lagi untuk bekerja menghidupkan dirinya karena umur dan kesehatan. Tetapi juga ada, yang betapapun sulit mengurusnya, mereka tokh ingin pulang kembali ke Indonesia dan menetap di tanah air tercinta. Paling tidak mereka ingin kembali menjenguk kerabat atau handai taulan, ingin bertemu lagi dengan anak, bapak, ibu, istri, suami, pendeknya dengan para keluarga mereka yang sudah begitu lama terpaksa berpisah. Yang jelas mereka ingin direhabiltasi haknya sebagai warganegara Indonesia, yang berhak memiliki paspor RI. Sudah lama paspor mereka dicabut atau dinytakan tidak berlaku lagi oleh Orba, atas tuduhan terlibat atau diduga terlibat dengan G30S/PKI, atau karena mereka tidak bersedia untuk mengutuk pemberontakan G30S/PKI (karena tidak tahu menahu mengenai masalah tsb), juga krena mereka tidak bersedia mengutuk Presiden Sukarno.
SIAPA SERTA APA BACKGROUND ORANG-ORANG YANG TERHALANG PULANG ITU
Di bawah ini aku jejerkan nama-nama dari mereka itu, yang kebetulan aku kenal. Sementara dari mereka itu telah tiada, telah meninggal dunia di rantau:
--- Agam Wispi, seorang penyair terkenal sebelum Suharto merebut kekuasaan dan mendirikan Orba. Agam Wispi sudah tiada. Sajak-sajaknya yang membela rakyat dan demokrasi cukup dikenal. Selama puluhan tahun menderita bathin karena harus hidup terpisah dari istri dan putrinya.
--- Utuy Tatang Sontani (meninggal), juga penulis terkenal. Selama puluhan tahun harus hidup terpisah dari istri dan anak.
--- Supeno (meningal), wartawan kawakan mantan pemimpin Kantor Berita Nasional ANTARA, pejuang kemerdekaan.
--- Sukrisno (meningal), mantan pemimpin KB Antara dan mantan dubes RI di Rumania kemudian Vietnam. Pejuang kemderdkaan.
--- Jawoto (meningal), mantan pemimpin KB Antara, mantan dubes RI di RRT dan mantan Sekjen Persatuan Wartawan AA. Pejuang kemerdekaan.
---Siauw Giok Tjhan, patriot dan pejuang kemerdekaan kawakan, mantan Ketua BAPERKI, mantan anggota DPR-GR, mantan menteri kabinet pertama Presiden Sukarno periode permulaan Revolusi Agustus 1945. Beliau agak khusus, beliau bukan tidak bisa pulang, tetapi setelah dibebaskan dari penjara Suharto, diizinkan untuk berobat ke luarnegeri. Beliau berobat di Belanda. Nama beliau saya cantumkan, karena selama di Holland, beliau di luarngeri mengadakan ceramah-ceramah kepada kaum muda Indonesia yang sedang meneruskan studi di luarnegeri, atau kebetulan ada di luarnegeri, atau yang termasuk orang yang terhalang pulang, mengenai sejarah perjuangan kita dan pembangunan nasion Indonesia. Siauw juga menulis bukunya yang terkenal LIMA ZAMAN . Beliau kena serangan jantung dan meninggal dunia, ketika sedang melakukan kegiatannya mengadakan ceramah di Eropah Utara atas undangan organisasi HAM, Amnesty International.
--- Suraedi Tahsin (meninggal), mantan dubes RI di Mali, mantan pemimpin s.k. Bintang Timur, dan mantan ketua Partindo Jakarta.Umar Said, mantan pemimpin s.k. Ekonomi Nasional.
--- Franciska Fangidaej, mantan anggota DPR-GR dan pemimpin kantor berita INPS. Puluhan tahun harus terpisah dari suami dan anak-anaknya. Suaminya bertahun-tahun dipenjarakan oleh Orba. Pejuang kemerdekaan.
--- Sidik Kertapati, mantan anggort DPR GR, salah seorang tokoh Proklamasi yang menuliskan pengalamannya dalam buku Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945. Pejuang kemerdekaan. Puluhan tahun harus hidup terpisah dengan istrinya, yang juga pernah dipenjarakan oleh Orba.
--- A.M. Hanafi, mantan menteri Petera, mantan dubes RI di Kuba, tokoh Proklamasi dan Partindo. Pejuang kemderdakaan.
---Wiyanto S.H., mantan wakil Indonesia di Persatuan Juris AA di Konaktri, Guinea. Kini akitf di Legal Law Reform Group di Amsterdam.
Mengapa aku jejerkan nama-nama tsb. Mereka-mereka itu kebetulan aku kenal secara pribadi, juga kenal latar belakang sejarah mereka sebagai pejuang kemerdekaan dan demokrasi di Indonesia.
Masih banyak orang-orang Indonesia lainnya, tak perlu kusebut semuanya, yang aku tidak begitu kenal dari dekat, yang terhalang pulang yang mengalami terutama penderitaan bathin, karena para keluarga mereka ditanahair ketika itu menderita bukan kepalang, akibat represi Orba. Dalam waktu panjang putus komunikasi, tak mengetahui bagaimana nasib sanak keluarganya, namun mereka tokh tetap cinta pada tanah air, dan tetap terus melakukan apa saja yang dianggapnya berguna bagi kemajuan bangsa. Pola kehidupan dan kegiatan setiap patriot yang terhalang pulang sejak dahulu memang demikian. Meskipun menderita secara bathin, namun hati dan fikirannya tak pernah terpisah dari tanah air dan bangsa.
Baru sekarang inilah aku tuliskan notisi panjang seperti ini, demi menghilangkan kesalah-fahaman mengenai para warganegara Indonesia yang terdampar di luarnegeri, terhalang pulang karena persekusi dan rintangan yang dibuat oleh Orba. Yang selama di luarnegeri tokh melakukan kegiatan demi kebaikan tanah air dan bangsa, yang itu dilakukannya atas keyakinannya, juga atas dorongan dan saran kawan-kawan di tanah air.
(Kalau perlu bersambung)

