Ketakutan yang Tak Kunjung Pudar
Dari hasil jajak pendapat kali ini, tampak kesan setengah hati yang ditunjukkan
responden dalam menilai keberadaan para eks tapol yang sudah mulai direhabilitasi
sejak pemerintahan Presiden BJ Habibie. Di satu sisi, mereka mau menerima kehadiran
para eks tapol ini dalam kehidupan mereka sehari-hari, namun di sisi lain, sebagian
besar menolak jika para eks tapol tersebut menduduki posisi-posisi tertentu
dalam masyarakat.
Mayoritas (85 persen) responden jajak pendapat ini mengatakan bahwa para eks
tapol PKI boleh saja tinggal di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Tiga perempat
responden juga berpendapat bahwa pemberian tanda khusus pada KTP para eks tapol
sudah tidak relevan lagi. Hanya 13 persen responden yang masih menghendaki para
eks tapol dan keluarganya hidup terpisah dari masyarakat. Dalam pandangan kalangan
responden ini para eks tapol itu mungkin lebih baik tetap di Pulau Buru saja,
tidak usah direhabilitasi.
Namun, meski sebagian besar responden sudah dapat menerima kembali para eks
tapol itu secara wajar, ternyata sebagian besar responden masih belum rela jika
para eks tapol itu memegang peran-peran tertentu dalam masyarakat yang membutuhkan
figur kepemimpinan seperti menjadi ketua RT atau RW di lingkungan tempat tinggal
mereka, menjadi wakil rakyat di DPR, hingga menjadi kepala negara. Penolakan
yang sama juga apabila para eks tapol itu menduduki posisi di pemerintahan.
Lebih dari 60 persen responden menyatakan ketidaksetujuannya. Persentase yang
sama terdapat pada responden yang tidak setuju jika peran sebagai aparat penegak
hukum dan keamanan seperti tentara, polisi, jaksa, dan hakim.
Terhadap hak berpolitik para eks tapol ini, sebagian besar responden pun tampaknya
masih alergi. Hampir tujuh puluh persen responden khawatir jika para eks tapol
membentuk sebuah partai baru meskipun partai baru ini sama sekali lepas dari
ideologi komunis.
***
SIKAP masyarakat yang cenderung antipati dan penuh rasa waswas dengan para eks
tapol pendukung PKI dan keluarganya sedikit banyak dipengaruhi bagaimana mereka
mempersepsikan PKI dan komunisme di benak mereka. Citra negatif mengenai PKI
dan komunisme yang selama bertahun-tahun terus diperkuat oleh rezim Orde Baru,
dan pengaruh faham-faham Amerika Serikat yang ikut mendominasi, telah menimbulkan
kebencian dan ketakutan yang mendalam terhadap komunisme.
Masuk akal, mengingat segala hal yang bermaksud kritis dengan pemerintahan
Soeharto ketika itu dengan mudah akan langsung diberi label komunis atau PKI.
"Bahaya laten komunis" adalah jargon yang paling ampuh untuk meredam
berbagai gejolak sosial yang bereaksi terhadap otoritarianisme Orde Baru.
Bahkan, pada awal Orde Baru tahun 1966 hingga 1968, pelanggaran HAM berupa
pembantaian terhadap para pengikut PKI di berbagai daerah seolah-olah adalah
hal yang benar untuk dilakukan. Banyak orang dijebloskan ke penjara tanpa melalui
prosedur hukum. Sementara yang berada di luar negeri tidak berani pulang ke
Tanah Air.
Sedemikian kuat citra negatif tersebut, hingga sebagian besar responden tampaknya
sulit untuk melepaskan diri dari kekuatan hegemonik tersebut. Kritik dan penolakan
masyarakat terhadap pandangan komunisme itu lebih disebabkan oleh rasa benci
sekaligus takut daripada pemahaman mengenai apa komunisme itu sendiri. Dalam
jajak pendapat ini, 77 persen responden memandang bahwa komunisme itu adalah
sesuatu yang buruk.
Apabila dikaji, pandangan responden ini didasari anggapan bahwa komunis itu
ateis dan bahwa komunisme itu identik dengan kekejaman, kekerasan, penindasan,
dan kesewenang-wenangan. Tidak sampai sepuluh persen dari responden yang sampai
pada pemahaman kritis terhadap sistem masyarakat komunisme yang tidak mengakui
adanya kepemilikan pribadi. Komunisme lebih banyak dilihat sebagai sosok hantu
yang menyeramkan. Segala sesuatu yang menyangkut komunis dan PKI pasti buruk,
jelek, dan jahat. Bahkan, lebih dari separuh responden menyetujui jika PKI itu
identik dengan pembunuh. Tujuh puluh persen responden juga beranggapan bahwa
komunis itu adalah ajaran yang sesat.
Di sisi lain, kehancuran sistem komunisme Uni Soviet dan berita tentang tekanan
pemerintah komunis Cina terhadap rakyatnya bisa jadi mempengaruhi pendapat mayoritas
responden bahwa komunisme pada kenyataannya tidak sanggup menghapus jurang yang
kaya dan yang miskin, sebagaimana yang kerap ditonjolkan faham ini. Bahwa komunisme
tidak mampu membuat masyarakat jadi lebih adil. Bahkan, tiga perempat responden
juga berpendapat bahwa komunisme tidak bisa memperbaiki nasih buruh dan petani
kecil, serta bahwa komunisme itu akhirnya juga tidak sanggup mencegah korupsi.
***
BAGAIMANApun, peran Orde Baru dalam memperkuat citra negatif terhadap komunisme
selama ini tampaknya berhasil. Tidak hanya berhasil dalam menekan setiap hal
yang dianggap sebagai "bahaya laten komunisme", tetapi juga berhasil
mempengaruhi rakyat dari upaya kritis dalam menyikapi faham komunisme. Kendati
demikian, meski sebagian besar responden masih memandang komunisme itu buruk,
tetapi dari aspek lain, peredaran buku misalnya, separuh bagian responden berpendapat
bahwa peredaran buku-buku mengenai marxisme dan komunisme itu tidak perlu dilarang.
Sebanyak 45 persen responden memandang perlu ada pelarangan.
Demikian juga terhadap aksi-aksi pemusnahan buku-buku berbau komunisme, separuh
dari responden ini juga menilai bahwa gerakan-gerakan antikomunis melalui aksi
pembakaran buku itu sebagai tindakan yang berlebihan. (BE Satrio/Litbang Kompas)

