Konflik berkesinambungan
Regenerasi Konflik di Indonesia
Erwin Endaryanta
Dalam masyarakat yang heterogen, konflik dapat dipandang sebagai tenaga perubahan masyarakat maupun penghambat dalam perubahan masyarakat. Realitas heterogenitas Indonesia, baik dalam dimensi suku, agama, ras maupun sebaran sumber daya alam dan manusia yang beragam membutuhkan pengelolaan konflik sebagai manifestasi dari perubahan.
Perwajahan Konflik seperti apa yang mampu menjadi penghambat perkembangan masyarakat dan justru menjadi tenaga pemecah belah? Dalam diskursus tentang konflik, relasi diametral antar aktor yang berkonflik di kelola dan diperdalam masing-masing untuk saling memperteguh eksistensi. Reproduksi diametral ini antara “ yang baik” dan “yang buruk”, “yang punya dan tidak berpunya”, “yang benar dan tidak benar” secara intens di sosialisasikan melalui perangkat elit, kebijakan dan sistem sosial. Sebagai contoh, reproduksi konflik kekerasan semasa Orde Baru melalui “ideological state apparatus (ISA) dan aktor –aktor represif Represif state apparatus, RSA, mewujud dalam stigmatisasi tentang korban Orde Baru, bahkan mendorong kekerasan sosial massif . Dengan kata lain kekerasan yang lahir pasca orde baru turut disumbang oleh duplikasi monolitik dalam memahami konteks konflik dan kekerasan. Tetap saja bahwa konflik kekerasan yang terjadi pada tahun 1965-1966 menjadi referensi dimana kekerasan structural dan kekerasan cultural yang sangat kompleks dan massif, mendasari ikatan kohesifitas kebangsaan melemah. Meskipun dalam konteks tersebut pemerintah Orde Baru telah “tumbang” pada tahun 1998, regerasi konflik warisan masa lalu tetap ada.
Tujuan besar dari diskusi ini adalah mengidentifikasi dan melihat kecenderungan hadirnya duplikasi, regenerasi dan waktu untuk mengidentifikasi lebih dalam tentang perwajahan konflik kekerasan (natour of violence conflicts) di Indonesia. Hal ini langkah awal untuk memetakan bagaimana kemampuan regeneratif konflik kekerasan terjadi.
Sebagai kerangka solusi, diskusi ini juga membutuhkan paparan elaboratif dalam melihat sejauh mana possibilitas rekonsiliasi sebagai pendekatan proses dalam resolusi konflik memberikan alternatif pendekatan untuk memotong regenerasi konflik kekerasan di Indonesia.
Wajah konflik dapat terlihat dengan Tampak dan tidak tampak, fisik atau non fisik. i.e dalam tataran pengetahuan, wilayah symbol, dll. Pendekatan ISA dan RSA memiliki daya guna sebagai tools dalam mengurai stigmatisasi.
Johan Galtung menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “kekerasan kultural” adalah aspek-aspek budaya, wilayah simbolis eksistensi manusia yang diwakili oleh agama dan ideologi, bahasa dan seni, ilmu pengetahuan empiris dan ilmu pengetahuan formal yang bisa digunakan untuk menjustifikasi atau melegitimasi kekerasan langsung maupun strtuktural, lebih jelasnya baca Johan Galtung dalam, “Cultural Violence” Journal of Peace Research 27 no. 3 (1990): 291-305

