Kronologis Peristiwa Penyerbuan Seminar

Tanggal 7 Mei 2006

Pukul 08.00 wib

Panitia mendatangi pengelola gedung Padepokan seni di Jl. Peta No. 504 yang bernama Damatin untuk menggunakan gedung tersebut pada tanggal 20 Mei 2006 dengan kesepakatan membayar sumbangan sebesar Rp.1.750.000 termasuk fasilitas kursi sekaligus izin pemakaian tempat dari kepolisian, dengan membayar uang muka sebesar Rp. 250.000.

Tanggal 16 mei 2006

Pukul 09.00

Panitia menelpon pak Damatin untuk datang dengan maksud melunasi sisa pembayaran sewa gedung. Saat itu pak Damatin menyarankan untuk datang langsung ke Padepokan Seni dan menginfromasikan ada persoalan izin.

Pukul 15.00

Panitia datang ke Padepokan Seni, namun di lokasi tidak hanya ada pak Damatin bersama Gunawan tetapi juga telah menunggu seorang pria bernama Supri dan mengaku sebagai petugas dari Kodim. Kemudian panitia ditanyai tujuan acara yang akan dilakukan, siapa pembicaranya, siapa undangannya dan siapa panitianya. Setelah semua dijelaskan, pak Supri mengatakan keinginannya untuk lebih mengetahui INCReS dan meminta untuk hadir pada acara tanggal 20 Mei. Merasa apa yang kami lakukan selama ini tidak melanggar UU yang ada dan justru sebagai bagian dari upaya-upaya yang akan membantu bangsa ini bangkit dari keterpurukan, kami pun mempersilahkan orang yang bersangkutan untuk mengenal kami lebih jauh. Dalam kesempatan itu juga, pak Damatin menyarankan panitia menghadap Kapolsek Bojongloa Kaler sore itu juga untuk mengurusi pemberitahuan.

Pukul 17.00

Panitia mendatangi Polsek Bojongloa Kaler dengan membawa surat pemberitahuan penyelenggaraan acara seminar yang saat itu diterima oleh Kanit Intel bernama Dadang, tetapi surat itu ditolak dan dikembalikan dengan dua alasan: (1) Kapolsek sedang tidak ada di tempat. (2) Harus ada surat dari Disbudpar sebagai pengelola gedung.

Pukul 17.30

Panitia kembali ke Padepokan Seni namun tidak bertemu dengan Damatin, karena orang yang bersangkutan sedang berada di Koramil. Kemudian panitia berinisiatif menghubungi pengelola gedung lewat telpon kemudian dia berjanji untuk bertemu tanggal 17 Mei 2006 pukul 08.00. Sekaligus membuat janji dengan Kanit Intel Polsek Bojongloa Kaler untuk bertemu di Padepokan Seni.

 

Tanggal 17 Mei 2003

Pukul 08.20

Panitia kembali mendatangi pengelola Padepokan Seni namun tidak bertemu pengelola gedung maupun Kanit Intel. Kamipun mengontak pak Damatin dan dirinya berkata akan datang sebentar lagi.

Pukul 09.00

Panitia kembali mendatangi Padepokan Seni dan diterima oleh pak Damatin. Saat itu, pak Damatin bercerita tentang pemanggilan dirinya oleh Koramil dan menanyakan ulang mengenai acara yang akan kami selenggarakan. Namun, secara garis besar, pak Damatin mengisyaratkan penolakan penggunaan gedung dengan pertimbangan keselamatan dirinya selaku pengelola gedung sekaligus sebagai PNS. Setelah mendengar penuturannya, panitiapun tidak bersikeras untuk menggunakan tempat tersebut.

Pukul 15.30

Pak Damatin mendatangi sekretariat INCReS dengan membawa surat yang berisi bahwa panitia membatalkan penggunaan gedung Padepokan Seni. Setelah mendengar keluhan dari pak Damatin, dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, akhirnya panitia menandatanganinya.

Pukul 15.00

Panitia menghubungi pengelola Wisma Brantas Jl. Brantas no. 2 bandung.

Tanggal 18 Mei 2006

Pukul 20.00

panitia mendatangi wisma dengan maksud membayar biaya sewa gedung aula wisma Brantas

20 Mei 2006

Pukul 05.00

Tim dari Syarikat Indonesia datang  diikuti dengan peserta lain

Pukul 07.30

Petugas berseragam TNI mendatangi pemilik gedung untuk meminta jadwal acara dan

panitia pun memenuhinya.

Pukul 08.00

Undangan dan peserta mulai berdatangan. Sambil menungu peserta seminar datang acara diisi dengan hiburan pentas suara.

Pukul 10.00

Acara Pasamoan dimulai:

Pembacaan ayat suci Alquran

Menyanyikan lagu Indonesia Raya

Mengheningkan cipta

sambutan

  1. Panitia: Dianah karmilah
  2. Syarikat: Khusnul Hidayati

Pukul 10.30

Acara memasuki sessi I diskusi  dimulai dengan pembicara Syaiful Huda anggota DPRD Jabar dari  komisi A dan moderator Hasim Adnan.

Sementara di luar banyak orang berseragam berseliweran dan mengepung lokasi dari dua arah: jalan Serayu dan jl. Brantas dengan jumlah sekira 500 massa paramiliter yang menamakan diri PAGAR (Pasukan Anti Gangguan Regional), Patriot Panca Marga, FKPPI, Intel Kepolisian dan Polisi.

Pukul 10.45

Ada seorang petugas kepolisian berseragam memanggil panitia untuk menghentikan acara. Panitia menawarkan dan mengundang petugas tersebut untuk berdialog langsung dengan para peserta. Namun dia menolak

Pukul 10.50

Pasukan berseragam PAGAR dan Patriot Panca Marga memaksa masuk dan merebut daftar hadir peserta dan memaksa acara dibubarkan dengan berteriak-teriak, “bubarkan acara!”. Kalau tidak, mereka mengancam akan membubarkan secara paksa. Saat itu, sebuah tape recorder dan daftar hadir diambil oleh petugas yang tidak berseragam dinas.

Pukul 11.00

Guna menghindari kekerasan panitiapun akhirnya terpaksa menghentikan acara yang sedang berlangsung. Meski kami sudah menghentikan acara, beberapa anggota OKP yang sudah mengepung lokasi seminar tetap melakukan kekerasan verbal terutama kepada para peserta seminar yang sebagian besar sudah lanjut usia. Tak lama setelah itu, beberapa petugas Intel membawa Hasim dan Khusnul ke Polres Bandung Tengah dengan menggunakan mobil Karimun. Seolah mendapat kemenangan para penyerbu bersorak dan bertepuk tangan.

 

Pukul 11.15

Kedua panitia penyelenggara (Hasim & Khusnul) yang diangkut petugas kepolisian akhirnya sampai di Polres Bandung Tengah. Sesampai di tempat yang dituju, keduanya tidak langsung di mintai keterangan—kalau tidak mau disebut menginterogasi—malahan sempat dioper ke sana ke mari, hingga akhirnya diperintahkan untuk menungggu di bagian Intelkam.

Sementara itu di tempat terpisah, salah satu peserta (Ibu) dari Bandung sangat ketakutan ketika beberapa orang memaksa masuk ruangan dan berteriak-teriak agar acara segera dibubarkan. Untungnya peserta (Ibu-ibu) yang hadir dapat dievakuasi secepatnya ke tempat yang aman dan pulang ke rumahnya masing-masing.

Pukul 11.26

Peserta dari Indramayu dievakuasi ke daerah Buah Batu,  ibu-ibu nampak shock dan mereka juga takut kalau-kalau mereka tidak dapat pulang ke daerahnya. Setelah mendapat penjelasan dari panitia, kemudian mereka dapat istirahat, makan. Pada pukul 15.56 mereka pulang ke Indramayu.  

Pukul 11.30

Peserta dari Jakarta dan Cianjur dievakuasi ke daerah Metro. Ibu-ibu dari Jakarta nampak tegar dan tidak begitu menghawatirkan kejadian tersebut. Lain halnya dengan beberapa ibu-ibu dari Cianjur yang begitu tegang menghadapi peristiwa ini. Mereka tidak dapat makan dan istirahat dengan nyaman. Sekitar pukul 16.00 WIB ibu-ibu dari Jakarta pulang.

Pukul 11.45

Lolly Suhenty (panitia) diwawancara oleh para wartawan, bersamaan dengan itu datang unit olah TKP dengan membentak-bentak para panitia yang masih ada di tempat kejadian. Mereka juga menyita barang-barang yang masih ada di tempat (sound, ampli, player dan spanduk) untuk dijadikan barang bukti. Selama wawancara berlangsung ada beberapa polisi yang mengawasi dan mondar-mandir di sekitar tempat wawancara.

Pukul 13.14

Setelah selesai diwawancara Lolly Suhenty diminta untuk ikut memberikan keterangan di Polres. Tetapi dia menolak kemudian aparat kepolisian yang tidak mengenakan seragam mengancam akan membawa paksa jika Lolly tetap tidak bersedia memberikan keterangan. Dengan membawa anaknya Najma yang masih bayi dalam gendongan Lolly menuju Polresta Bandung tengah beserta Ibu Retno dari Komnas perempuan, Nana, Imbar, Eem dan Laptop juga ditahan kepolisian.

Pukul 14.30

Lolly diperbolehkan pulang dengan alasan suaminya Hasim Adnan dianggap cukup memberikan keterangan.

Pukul 14.40

Setelah menunggu cukup lama akhirnya panitia yang sejak beberapa jam lalu sudah berada di Polres Bandung Tengah diperiksa seorang demi seorang di ruang yang berbeda. Petugas Intelkam bernama Nandang Permana menginterogasi Hasim Adnan sementara Khusnul dan Wawan diperiksa di tempat dan oleh petugas yang berbeda. Pemeriksaan terhadap Khusnul selesai lebih dahulu sebelum magrib. Sementara itu Wawan dan Hasim menyusul kemudian.

Kusnul :

Setelah lama menunggu, karena sejak pagi belum sarapan dan datang dari Yogyakarta datang pukul 04.30 WIB sambil menunggu pemeriksaan Hasim dan Wawan, saya putuskan mencari warung untuk makan. Warung yang berukuran kecil dipenuhi oleh para intel yang dengan santainya bermain domino. Seusai makan ternyata keberadaan saya dicari-cari intel, kemunculan saya langsung diserahkan pada intel yang bernama Cepti Setiawan untuk melakukan interogasi terhadap saya. Ketika intel menanyai apakah anda bersedia memberikan keterangan, saya bilang saya tidak bersedia. Dan intel mengatakan bahwa, anda tidak akan pulang dan tetap disini. Saya hanya tersenyum mendengar jawaban itu. KTP saya diminta, kemudian menanyai nama orangtua saya, pekerjaan saya dan sebagai apa di Syarikat. Saya menjawab nama kedua orang tua saya, saya kerja di wartawan majalah pemerintah kota Blitar dan sebagai program officer di Syarikat. Dan ini dianggap sebagai keterangan yang mengada-ada. Kemudian dia tanya tinggal saya di Yogya saya tidak ingin memberikan alamat tinggal saya secara lengkap. Dia juga menanyakan bentuk kerjasama antara incres dengan syarikat. Saya memberi penjelasan bentuk kerjasama penegakan HAM dan anti diskriminasi. Pertanyaan selanjutnya, apa isi kegiatan yang diadakan di wisma brantas. Saya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut adalah pertemuan perempuan dan diskusi tentang HAM dan anti diskriminasi. Mengapa pesertanya perempuan-perempuan yang sudah tua. Saya bilang undangan yang lain belum datang keburu acara sudah dibubarkan. Intel kelihatan sangat hati-hati dalam bertanya….dan saya dipancing untuk habis kesabaran sehingga cepat memberikan keterangan yang diharapkan. Dan saya langsung bertanya kurang berapa pertanyaannya pak…kurang sedikit ko’ mbak…saya bilang saya pingin pulang. Kemudian dia memastikan…mbak tidak terpaksakan memberikan keterangan…sebenarnya saya terpaksa…tetapi di berita acaranya tetap dikatakan saya suka rela memberikan keterangan. Kemudian saya diminta menunggu untuk bersedia menandatangani BAP. Sambil menunggu saya bilang kepetugas, jika pihak kepolisian netral meskinya pihak yang membubarkan acara juga diperiksa, karena kalau tidak diperiksa polisi sama dengan memberikan peluang bagi pihak yang suka main hakim sendiri. Toh kegiatan seminar bukanlah kegiatan yang salah dan melanggar hukum. Dan petugas hanya tersenyum dan mengatakan bahwa ruangan ini bukan ajang berdebat.   

Secara garis besar dalam interogasi yang dilakukan kepada Hasim Adnan ditanyakan soal mengapa dirinya diperiksa. Hasim sendiri selalu mempertahankan pendiriannya bahwa kegiatan seminar tersebut tidak melanggar UUD 1945, namun dengan berbagai cara Hasim merasa diposisikan untuk menerima apa yang dituduhkan oleh pemeriksa, Nandang Permana, salah satunya telah melanggar pasal 510 KUHP. Hingga ketika tahap pembacaan BAP, Hasim masih sempat mempertanyakan kesimpulan yang diambil oleh pemeriksa. Saat itu Nanang Permana beralasan pasal itu dendanya hanya Rp. 35,. dan lagi-lagi dengan gayanya, Nanang mendesak Hasim untuk membutuhkan tanda tangan di setiap lembar BAP.

Setelah selasai di BAP Hasim kembali harus menunggu karena diharuskan bertemu Kasat Intelkam Zenal Muttaqien yang tengah mempelajari BAP ketiga panitia. Setelah kami berdiskusi dengan Kasat Intelkam dan seiring selesainya pemeriksan Dianah Karmilah, sekira pukul sepuluh malam, akhirnya diperbolehkan pulang.

Pukul 19.00

Dianah dihubungi lewat telpon oleh Hasim Adnan atas suruhan Kasat Intelkam Zaenal Muttaqien, untuk dimintai keterangan di Polres Bandung Tengah kemudian disuruh datang menemui Kasat Intelkam di ruang SKP.

 

Pukul 19.13

Dianah disertai Pipit Ambarmirah tiba di Polres Bandung Tengah kemudian mencari ruang SKP untuk menemui Hasim Adnan tetapi polisi yang ditanyai malah pura-pura tidak tahu dan disuruh duduk dan menjelaskan mengapa bisa dipanggil. Ketika Dianah dan Pipit menolak dia memperlihatkan mimik marah. Kemudian Dianah dan Pipit mencari ruangan SKP setelah bertemu dengan kasat Intelkan Zaenal Muttaqien di sana ada Hasim Adnan dan Wawan.

Pukul 19.45

Dianah diinterogasi dengan kondisi capek karena warawiri mengevakuasi lansia peserta seminar, lapar karena belum sempat makan sejak pagi dan kurang tidur, kemudian Dianah dimintai keterangan dimana interogator Nandang Permana mengajukan pertanyaan apakah Dianah sudah mengetahui mengapa dipanggil, ditanyai nama, alamat, pekerjaannya apa, riwayat hidup, kronologis proses penyewaan gedung dan permintaan izin dari kepolisian,  apakah pernah ke gedung Wanita untuk penyelenggaraan acara ini, tujuan acara, tema, pembicara, undangan yang datang, dananya dari mana, INCReS itu apa, sekretariatnya di mana, siapa pimpinannya, berdiri sejak kapan, sejak kapan bergabung di INCReS, posisi Dianah di INCReS.

Tentang pertanyaan penggunaan gedung Wanita Dianah menolak pernah menghubungi pihak pengelola Gedung Wanita. tujuan acara untuk pertemuan proses rekonsiliasi para perempuan korban terkait KKR, temanya menggugah memori menggapai rekonsiliasi memperkuat NKRI. Pembicaranya anggota DPRD Jawa Barat Komisi A Syaiful Huda, KH. Jalaluddin Rahmat, dan Ita F. Nadia. Unadangan terdiri dari LBH Komnas Perempuan, persistri, Koalisi perempuan Indonesia. Dananya hasil swadaya dari beberapa LSM. INCReS (Institute For Culture and Religion Studies) sekretariatnya di Jl. Wirangrong no. 1 Bandung berdiri sejak tahun 1998, bergabung sejak didirikan, sebagai bagian Keuangan.

Pukul 21.00

Dianah selesai di BAP dengan menandatangani BAP tanpa membaca BAP dengan alasan sudah malam. Setelah itu barulah panitia yang diinterogasi diperbolehkan pulang.