Memadu Nalar Rekonsiliasi

Arie Sujito

Goresan luka akibat konflik dan kekerasan yang berkepanjangan, memang tak mudah disembuhkan. Negeri ini terlalu banyak balutan luka, dengan begitu banyak puing-puing reruntuhan akibat ledakan emosi, menebalnya sikap curiga dan kebuntuan nalar, sehingga gagal membangun kemampuan bersama untuk perdamaian. Ledakan masalah semenjak peristiwa demi peristiwa dalam rentang negeri ini beridi, pertengkaran antar pihak yang membawa korban dan kekacauan membuat ketakutan, sejauh ini belum semua mampu diungkapkan secara jernih. Tidak sulit menyebut, saat kekuasaan berwatak fasistik dan otoriter, ruang mencari keadilan tentu menyempit. Tafsir sejarah adalah rekayasa dan konstruksi hegemonik sang pemilik kuasa. Disanalah, tidak ada dialog untuk mencari titik sambung agar kebenaran dan keadilan terwujud. Jika demikian adanya, maka rekonsiliasi mengalami hambatan dan kebuntuan.

Pengalaman sejauh ini menunjukkan, ketika negara terlalu mencampuri atau mendominasi insitusi lokal kewargaan, maka relasi-relasi sosial antar warga lebih cenderung birokratik dan artifisial. Orde baru adalah contoh paling nyata bagaimana negara selalu saja hadir untuk ”mendikte” aktvitas dan kehendak masyarajat. Sementara itu, saat negara telah mulai luntur kemampuannya mengikat relasi masyarakat (dengan pudarnya watak otoriter), dan demokrasi memberi spirit partisipasi warga, ternyata bangunan nilai kewargaan tidak secara cepat dan kuat terstimulasi oleh demokrasi. Inilah fase-fase hambatan yang ditemui di jaman transisional pasca negara otoriter. Apalagi kita tahu, struktur masyarakat Indonesia demikian majemuk, didalamnya terkandung ragam etnik, agama, afiliasi kedaerah, maupun aliran menjadi pertimbangan penting bahwa, potensi konflik dalam kelola perbedaan sagat sulit terhindarkan.

Tapi kita musti percaya, diatara artefak korban kekerasan dan tumpukan dendam yang mengisi sejarah hitam negeri ini, begitu banyak nilai-nilai dasar kemanusiaan sebagai harta karun untuk membangun perdamaian bangsa. Itu versi optmisme dalam memandang soal pencarian ”sejarah yang hilang” buat perdamaian.

Jangan menutup mata atas perubahan. Bagaimanapun keterbatasan yang terkandung di dalamnya, reformasi yang mendorong berlangsunga dinamika dan struktur politik baru, telah bergeser tajam ke pendulum demokrasi. Sejak otoriterisme bangkrut secara formal dalam panggung kekuasaan, demokratisasi hadir sebagai proses kelangsungan sistem yang memberi banyak pilihan alternatif, terutama untuk memecahkan masalah. Termasuk dalam urusan dendam sejarah masa lalu. Cerita positif demokratisasi telah memberikan kesempatan bagi mereka yang selama ini terbungkam, lalu kembali mampu untuk bicara. Bagi yang takut, mulai berani bertutur, dengan berbagai caranya. Mampukah demokratisasi menjadi jembatan rekonsiliasi dan perdamaian yang bermakna?

***

Demokratisasi telah memungkinkan dialog berkembang menjadi tradisi menyelesaikan masalah secara non-violence. Melalui demokrasi itu, harapannya mereduksi kekerasan dan represi, lalu menggantikannya pada orientasi perubahan ke arah dan cara damai. Soal perbedaan membaca historis itu hal biasa, sehingga muncul pernik-pernk cara menuju perdamaian. Hanya saja, spiritnya sama, adalah bagaimana caranya mengupas, mendialogkan, lalu mencari jalan keluar yang berprinsip adil dan benar dalam koridor kemanusiaan dan demokratisasi. Untuk itu, jikalau memang masalalu dianggap duri yang terus menusuk-nusuk kehidupan, dan jelas mengganggu kewargaan, maka dialog bisa membantu untuk mencabut duri ”beban” itu, lalu mengubahnya menjadi lahan subur bagi tumbuhnya kebaikan hari ini dan masa depan. Memang tidak mudah mengungkap pengalaman masa lalu yang ”dianggap ngeri dan berkabut”, jika tanpa dilandasi niat positif bagi perdamaian. Terutama bagi yang mengalami, atau pihak-pihak yang terkait dengan soal semacam itu.

Menyaksikan ketegangan yang merebak dengan mereproduksi dendam masa lalu, yang berkonsekuensi pada kebuntuan rekonsiliasi, ada gejala yang patut diperhatikan secara serius. Inilah tesis utama untuk kita berdiskusi.

Agaknya, terjadi perbedaan (gap) nalar dan kepentingan, antara kehendak kelompok yang berkuasa di berbagai level, dengan masyarakat korban atau pihak yang terkait dalam soal konflik dan kekerasan itu. Sebagian besar, ragam upaya perdamaian secara praksis telah berlangsung di aras grassroots, dan kemungkinan melampaui timbunan dendam historik masa lalu. Sementara itu, peran instrumental negara didalam memfasilitasi berbentuk lembaga-lembaga rekonsiliasi dan perdamaian, berupa regulasi atau political will, tak jarang masih saja terjebak pada prosedur legalistik. Karena itu, tentu berpeluang bagi distorsi kepentingan yang bertolakbelakang antar pihak. Itulah yang menjadi faktor penghalang. Apalagi terjadi politisasi saat langkah rekonsiliasi ditempuh.

***

Mari kita tengok dalam wilayah yang berbeda, yakni rekonsiliasi yang bertumpu pada praktek kebudayaan di aras lokal. Jauh dari belitan problem dibandingkan pendekatan intrumental negara, pendekatan kultural di lingkungan masyarakat sipil banyak kita temui justru berlangsung demikian efektif sebagai ekspresi perdamaian yang kokoh dan berkelanjutan. Pengalaman di Ambon, Poso, Aceh, termasuk peristiwa masa lalu tragedi ’65, serta rangkaian sengketa politik di berbagai daerah, dapat didiskusikan bagaimana hal itu melahirkan makna positif. Pertukaran pengetahuan, nilai dan makna yang lahir dari ekspresi simbolik yakni hubungan antar kelompok yang semula terkurung dalam konflik dan kekerasan banyak berlangsung di masyarakat, makin cair dan kohesif. Apa yang menjadi kekuatan utama?

Modal sosial dan budaya lokal menjadi harta karun tak ternilai. Masih cukup banyak bukti yang menunjukkan bahwa, institusi-institusi sosial kewargaan komunitas berfunsgi menjembatani ketegangan, sekaligus menjadi arena aliran konsensus warga terbangun. Beberapa komunitas lokal, yang tersebar di berbagai daerah, menunjukkan pengalaman empirisnya begitu marak. Adalah inisiatif lokal menyemai spirit rekonsiliasi yang bersifat susbtansial, bukan sebentuk formalitas tanpa makna. Kita memang perlu jeli. Perayaan upacara sebagai pentas budaya (etnik maupun agama sekalipun) bernuasa nasional, atau kegiatan-kegiatan lokal yang mengekspresikan kerjasama pihak dalam struktur warga yang majemuk, hendaknya ditafsir sebagai kekuatan rekonsiliasi. Kadang dianggap hanya seremonial, tak bermakna. Padahal kedalaman nilai filsafati dan maknanya begitu besar. Ikatan-ikatan kultural yang didalamnya nilai solidaritas, kemanusiaan, bisa bersemai.

Pertanyaannya, mampukah kita mengolah praktek-praktek kebudayaan itu dalam ranah strategis secara nasional? Lalu muncul perpaduan strategi dan track, antara negara dengan masyarakat sipil?

Memang, dari hasil refleksi menunjukkan perlunya menghubungkan antara disain instrumental cara negara yang berbasis otoritas dan tanggungjawabnya di satu sisi, dengan inisiasi dan konstruksi kebudayaan lokal disisi yang lain, dalam hal rekonsiliasi dan perdamaian. Perpaduan seperti itu berarti, antara pendekatan informal-kultural sebagai akspresi keseharian warga dalam memaknai rekonsiliasi harus berlangsung seirama dengan agenda-agenda strategi seperti kerja lembaga-lembaga DPR, pemerintah, Komnas HAM, dst. Dengan cara itulah, langkah sinergis akan terjadi. Sejauh ini, harus diakui bahwa efektivitas kerja negara dalam memfasilitasi rekonsiliasi dan perdamaian tidak berlangsung kuat dan mengalami penggalan-penggalan.

***

Demokrasi Indonesia tentu saja merupakan salah satu, kalau bukan satu-satunya, sistem yang memberi ruang perdebatan publik untuk mencari nalar publik soal konflik, rekonsiliasi, maupun perdamaian bagi bangsa. Demokrasi, juga merupakan sistem yang justru berpatok pada kesetaraan akses dan perlakuan bagi seluruh warganya, tidak ada diskriminasi pada siapapun sebagai warga negara. Sebagai sistem yang bersumber pada penghormatan akan hak asasi manusia, didalamnya menjamin kebebasan warga dalam perbedaan latar belakang apapun. Namun, kebebasan ini bukan tanpa syarat, karena di balik itu ada asumsi bahwa negara tidak punya hak mencampuri kehidupan privat warganya. Karena itu, setiap tendensi ke arah pentotalan kehidupan warga di atas dasar aliran kelompok (atau oleh negara sekalipun) merupakan pelanggaran kaidah-kaidah demokrasi. Dalam konteks itu, demokrasi tidak bisa berjalan seiring dengan proses penumpasan keragaman, termasuk hasrat politik yang bebal. Demokrasi hanya bisa kompatibel dengan sebuah kondisi yang bisa memungkinkan semua perbedaan identitas berkembang bersama saling menguatkan. Jika demokrasi berjalan dengan elegan, kemungkinan ruang kebersamaan atau solidaritas melalui rute penemuan kebenaran dan rekonsiliasi sangat mungkin berproses dengan baik.[adj].

Arie Sujito
Sosiolog UGM, Direktur IRE Yogyakarta;
ariedjito@yahoo.com

Trackback URL for this post:

http://www.syarikat.org/trackback/460

Komentar

Avatar tanpanama

Thanks, your website is very

Thanks, your website is very helpful

Avatar tanpanama

Kita harus kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah plus Pancasila

Terima Kasih Artikelnya sobat, salah satu upayanya Kita harus kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah plus Pancasila

Avatar tanpanama

www.syarikat.org Situs yang Sangat Mendukung Ummat Islam

Ass. Wr. Wb. Pengelola Situs Syarikat.org dan juga Sdr. Arie Sujito yth, Terima Kasih, kami bangga dapat mengunjungi situs Anda dengan artikel-artikel yang berkualitas dan sungguh bermaslahat bagi Ummat, Insya Allah! Kami sebagai kader yang dibesarkan di OKP Tasikmalaya (dimana KH. M. Ilyas Ruchiyat berada) mohon dukungan Untuk KONTES SEO STOP DREAMING START ACTION dengan misi untuk memberi masukan yang membangun bahwa konsep Dreaming masih begitu penting dalam Islam..Terima Kasih.
a.n. Pengelola,

Drs. Dewan, S.H.
Aktivis Pemuda di Jabar (Mantan Ketua I KNPI Tasikmalaya, AMII, dll)

Avatar tanpanama

Mohon Dukungan Kami Mengikuti Kontes Stop Dreaming Start Action

Assalamu’aikum Wr. Wb. Sdr. Pengelola Syarikat.org,Artikel Anda baik sekali dan dibutuhkan Ummat.Mudah-mudahan Anda sukses! Kami Mohon Dukungan Kontes SEO dan sekalian mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1430 H bagi Anda dan teman-teman Muslim/muslimah lainnya yang menunaikannya!

Kirim komentar

Isi bagian ini tidak akan ditampilkan untuk umum. If you have a Gravatar account, used to display your avatar.
  • Alamat web dan email otomatis akan diubah menjadi link.
  • Baris dan paragraf baru akan dibuat otomatis.
  • HTML tags will be transformed to conform to HTML standards.

Informasi lebih lanjut tentang opsi format tulisan