Mendesak, Buku Pedoman Bagi Guru Sejarah

Buku Standar

Pada era Orde Baru, SNI (Sejarah Nasional Indonesia) yang disunting oleh
Nugroho Notosusanto yang terdiri dari enam jilid itu dijadikan buku
pegangan atau buku "babon". Buku itu dianggap sebagai buku standar
sungguh
pun seorang sejarawan senior pernah menyebutnya sebagai "buku skandal".
Berdasarkan buku SNI itulah dibuat buku teks yang dipergunakan di sekolah
dan kurikulum sejarah.

Sejak dua tahun yang lalu telah dimulai upaya penulisan SNI (Sejarah
Nasional Indonesia) oleh Direktorat sejarah yang berada di lingkungan
Kementerian Kebudayaan dan Parawisata. Kini Direktorat Sejarah itu menjadi
Asdep II bidang Sejarah Nasional pada kementerian yang sama. Penulisan buku
itu melibatkan banyak sejarawan dari Aceh sampai Papua, dari Sabang sampai
Merauke. Buku itu cukup ambisius, terdiri dari 8 jilid, dari zaman
purbakala, sampai jatuhnya Soeharto dan era reformasi tahun tahun 2000.
Jadi periodenya mencakup masa yang sangat panjang, ribuan bahkan jutaan
tahun. Buku itu bukan revisi dari SNI lama yang dieditori oleh Nugroho
Notosusanto, melainkan sama sekali ditulis baru. Diharapkan akan menjadi a
comprehensive history of Indonesia (sejarah Indonesia yang komprehensif).

Menurut pengamatan saya yang dilakukan sekarang baru tahap bongkar pasang
anggota tim dan pengumpulan bahan, meskipun sudah ada beberapa orang yang
sudah menulis. Buku itu dibuat tanpa adanya TOR (term of reference) secara
umum yang bersifat tertulis. Pada buku SNI tahun 1975 terdapat TOR yang
dirancang oleh Prof Sartono Kartodirdjo. Namun itu sekarang tidak dibuat
karena dianggap akan menyebabkan para penulis terpaku kepada TOR.

Dengan ini diharapkan para penulis lebih bebas mengungkapkan jalan
pikirannya. Tetapi ketiadaan TOR itu akan menyebabkan buku yang delapan
jilid itu akan menjadi buku yang tidak jelas benang merahnya. Dengan
demikian, sukarlah buku itu dimanfaatkan sebagai buku standar atau buku
pegangan dalam bidang pendidikan atau pengajaran sejarah.

Semua orang boleh percaya bahwa buku itu akan menjadi panduan sejarah yang
komprehensif. Tetapi, menurut hemat saya diperlukan waktu minimal 5 tahun
untuk melaksanakannya sampai ke tahap cetak. Lagi pula, yang mendesak hari
ini adalah pembahasan mengenai sejarah kontemporer khususnya periode pasca
G30S/1965 bukanlah zaman purbakala jutaan tahun silam.

Suplemen masalah sejarah yang kontroversial

Karena pembuatan buku SNI atau buku teks sejarah untuk siswa itu memakan
waktu, maka tahun 1999 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Juwono Sudarsono
menugaskan MSI untuk menyusun semacam panduan bagi guru sejarah dalam
mengajarkan hal-hal yang kontroversial dalam sejarah kontemporer seperti
"Lahirnya Pancasila", "Serangan Umum 1 Maret 1949", "Supersemar",
"G3OS",
"Integrasi Timor Timur".

Belum selesai dibuat oleh MSI, maka tahun 1999, Dirjen Pendidikan Dasar dan
Menengah sudah mengeluarkan "Pedoman Bahan Ajar Sejarah Bagi Guru SLTP
dan
SLTA. Setelah bab I Pendahuluan, maka "Serangan Umum 1 Maret 1949"
menjadi
bab II yang diikuti oleh bab III yang membahas G30S, Supersemar dan Awal
Orde Baru". Masalah "Timor Timur" diulas pada bab IV yang merupakan
bab
terakhir pada pedoman tersebut.

Pembahasan masalah kontroversial Serangan Umum I Maret 1949 itu menjadi
lebih kontroversial karena dijelaskan dengan cara kontroversial. Sultan HB
IX tidak diakui sebagai konseptor melainkan semuanya itu adalah berkat
siasat yang disusun oleh MBAD (Markas Besar Angkatan Darat).
Sebetulnya duduk perkaranya sangat sederhana. Pada era Soeharto dia yang
dijadikan konseptor atau motor dari serangan gerilya itu. Tetapi
bukti-bukti yang semakin tampak lebih jelas belakangan ini menunjukkan
bahwa Sri Sultan XB IX yang menjadi konseptor tindakan tersebut, Soeharto
hanya sekedar pelaku lapangan.

Perlu disusun Pedoman Pengajaran Sejarah

Diakui masih ada kendala dalam pelaksanaan bahan pengajaran sejarah di
sekolah. Beberapa lembaga menangani masalah ini secara langsung atau tidak
langsung. Pada Balitbang Depdiknas terdapat Pusat Kurikulum, Pusat
Perbukuan dan Pusat Pengujian.

Seyogianya antar pusat pada badan yang sama ini terjalin koordinasi yang
harmonis sehingga pembuatan materi pengajaran sejarah itu bisa berjalan
optimal. Selain itu pada Menteri Kebudayaan dan Parawisata terdapat pula
Direktorat Sejarah (kini menjadi Asdep Bidang Sejarah Nasional) yang
mengelola penyusunan buku SNI (Sejarah Nasional Indonesia) melalui anggaran
proyek.

Selain itu tentu di bawah Menteri Pendidikan Nasional terdapat Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah yang pada tahun 1999 telah menerbitkan
'Pedoman Bahan Ajar Sejarah bagi Guru SLTP dan SLTA'. Menurut saya minimal
oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas ini dapat disusun
Pedoman yang lebih lengkap mengenai aspek kontroversial dalam sejarah
Indonesia kontemporer. Hal ini perlu dilakukan secepatnya mengingat tahun
2004 akan mulai diterapkan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi).
Sebaiknya jangan lagi menugaskan para sejarawan yang tahun 1999 lalu
menghasilkan pedoman yang ternyata masih kontroversial.

(*Sejarawan LIPI (Makalah disampaikan pada sebuah Seminar tanggal 29
September 2003))