Mengenal Plantungan di hari Kartini
Bertolak dari pengertian ingatan semacam itu, maka sebuah pengalaman masa lalu akan dianggap ada, dan keberadaannya bisa berkelanjutan, bila ada penuturan dan penuturan ulang atas pengalaman tersebut. Dengan begitu pengalaman masa lalu tidak hilang ditelan waktu, melainkan dihadirkan kembali di masa kini. Tetapi, untuk apa pengalaman masa lalu itu dihadirkan kembali di masa kini? Jawaban atas pertanyaan ini sangat tergantung pada jawaban atas pertanyaan-pertanyaan: pengalaman masa lalu siapa dan yang mana yang dihadirkan kembali di masa kini?; siapa yang menghadirkan kembali pengalaman masa lalu itu ke masa kini?; dalam konteks atau kondisi waktu seperti apa dan bagaimana penghadiran kembali pengalaman masa lalu ke masa kini itu berlangsung?
Dengan pertanyaan-pertanyaan itu kita memasuki wilayah perbincangan yang disebut politik ingatan. Istilah ini merupakan terjemahan parsial dari politics of memory, karena pengingatan (remembering) hanyalah salah satu sisi dari memori. Sisi lainnya adalah pelupaan (forgetting). Dengan kata lain, pengingatan dan pelupaan adalah dua sisi dari mata uang yang sama, yakni memori. Dalam politik ingatan, perhatian utama bukan pada apa yang sesungguhnya terjadi di masa lalu, tetapi bagaimana masa lalu itu diingat. Di sini yang diperdebatkan bukan fakta masa lalu (itu sendiri), melainkan bagaimana orang menuturkan sekaligus memaknai masa lalu. Cara penuturan dan pemaknaan masa lalu itu membentuk dan sekaligus dibentuk cara orang mendefinisikan rasa kediriannya (sense of self). (Seseorang yang ingin dianggap pahlawan, misalnya, tentu akan menuturkan segala tindakannya yang secara sosial dipandang heroik; tindakan-tindakannya yang mungkin secara sosial dianggap pengecut, jelas tidak akan dia tuturkan. Atau akan dia tuturkan, tetapi dengan berbagai justifikasi sedemikian rupa sehingga kepengecutannya itu tampak ternetralisasikan).
Dalam politik ingatan, masalah muncul – dan hampir selalu muncul – ketika artikulasi ingatan kolektif suatu kelompok masyarakat yang sebelumnya dibungkam mengancam ingatan kolektif yang dominan dan telah mapan. Misalnya, bila suatu kelompok masyarakat yang selama ini telah dicitrakan sebagai sumber tragedi masa lalu kini menggambarkan diri sebagai korban dari tragedi itu sendiri, maka hal ini jelas akan mengancam penggambaran diri kelompok-kelompok masyarakat lain yang selama ini mendaku menjadi korban dari perbuatan kelompok yang disebut terdahulu. Atau, artikulasi ingatan kolektif kelompok yang dibungkam ternyata melahirkan citra-diri yang sama sekali berbeda dari citra jahat-sadis-kejam yang dikonstruksikan dan dibakukan dalam ingatan yang dominan. Padahal citra serba negatif itu dibutuhkan sebagai oposisi dari citra-diri kelompok-kelompok masyarakat lain yang serba baik. Citra-diri kelompok yang disebut terdahulu jelas merusak klaim rasa kedirian kelompok yang disebut belakangan. Maka, di sinilah terjadi pertarungan ingatan, di mana narasi masa lalu yang telah mapan digugat.
Barangkali tidaklah terlalu keliru jika saya membaca Pameran foto-foto Penjara Plantungan (berikut serangkaian acara pemutaran film yang menyertainya) ini sebagai upaya menggugat narasi masa lalu rezim Orde Baru. Penjara Plantungan, yang selama ini tidak pernah disebut-sebut dalam narasi-diri Orde Baru, di sini dituturkan sebagai salah satu jejak bukan hanya bagaimana Orde Baru memperlakukan kaum perempuan yang mereka sebut komunis, tetapi juga bagaimana Orde Baru memasung kaum perempuan pada umumnya. Dengan kata lain, pameran foto-foto ini bisa dibaca sebagai manifestasi dari kehendak untuk mengingat apa yang dilupakan rezim Orde Baru (dan berbagai elemen pendukungnya). Tetapi, untuk apa masa lalu yang dilupakan itu diingat?
Merepresentasikan ingatan
Sepintas kalau kita melihat foto-foto ini, hampir-hampir tidak kita jumpai gambaran derita kehidupan para tahanan politik (tapol) perempuan di Penjara Plantungan. Hampir semua tapol tampak ceria. Nyaris tidak ada kesan bahwa mereka sedang dipenjara. Kalau toh kita sadar bahwa mereka sedang berada di dalam penjara, maka besar kemungkinan kita akan berkesimpulan bahwa Orde Baru memang tidak sedang menghukum mereka, melainkan mendidik-kembali (re-edukasi atau santiaji, kosa kata khas setiap rezim fasis) “mereka yang pernah menjadi pengkhianat bangsa, negara, dan Pancasila”. Dengan kesimpulan semacam ini, alih-alih menggugat, pameran foto ini malah mengukuhkan kembali narasi-diri Orde Baru sebagai “penyelamat bangsa, negara, dan Pancasila dari ancaman komunis”.
Melihat foto semacam itu sama saja dengan menyerahkan diri ke dalam apa yang disebut pemadatan penglihatan (condensation of look), di mana kita tidak tahu dan tidak mempersoalkan siapa yang memotret dan bagaimana pemotretan itu terjadi (Strassler, 2005:284). Jika kita mengetahui dua hal yang disebut belakangan itu, maka cara kita melihat foto itupun akan lain. Dalam pameran ini, keterangan foto (caption) memberikan informasi yang relatif memadai atas dua hal yang disebut belakangan itu. Dari caption kita tahu bahwa foto-foto itu dibikin pada tahun-tahun terakhir sebelum para tapol perempuan tersebut dilepaskan dari penjara. Pelepasan itu tidak lepas dari tekanan-tekanan internasional, sebagai “barter” dengan berbagai pinjaman lunak asing. Oleh karena itu, pengambilan foto-foto itu jelas lebih dimaksudkan untuk konsumsi media massa asing daripada sebagai bagian dari narasi-diri Orde Baru di hadapan rakyatnya sendiri. Jadi, kesan sepintas yang muncul dari semata-mata melihat foto bisa berubah bila kita membaca caption yang ada dengan seksama.
Jika caption itu kita tempatkan sebagai satu cara merepresentasikan foto – sementara foto itu sendiri juga satu bentuk representasi – maka tampak ada semacam imposisi bahwa rezim otoriter Orde Baru itu senantiasa berwajah garang. Wajah “senyum” yang ditampilkannya dipandang semata-mata karena tekanan asing. Representasi semacam ini melupakan satu hal bahwa ada atau tidak ada tekanan dari luar, sebuah rezim otoriter pada momen-momen yang kadang tak terduga adakalanya menunjukkan wajah “ramah”, tak lain untuk menciptakan kepatuhan spontan dari pihak yang dikuasainya. Wajah “ramah” yang kemunculannya kadang tak terduga itu merupakan satu cara mentransformasikan citra represif ke citra protektif rezim otoriter. (Seberapa jauh psikologi pihak yang dikuasai bisa dimanipulasi melalui perubahan citraan itu tentu tergantung banyak faktor).
Kalau caption adalah representasi dari foto, dan foto itu sendiri adalah representasi dari pengalaman masa lalu para mantan tapol perempuan ‘peristiwa 1965’, maka pameran ini sendiri juga sebuah representasi. Makna representasi bisa dikonstruksikan dengan melihat siapa yang merepresentasikan, bagaimana serta dalam konteks seperti apa ingatan itu direpresentasikan. Karena prakarsa pameran ini bukan pertama-tama datang dari para mantan tapol perempuan itu sendiri, tetapi dari Syarikat (dan didukung berbagai organisasi non-pemerintah [ornop] perempuan), maka yang terjadi di sini bukan pertama-tama kehendak para mantan tapol perempuan untuk diingat, melainkan kehendak sekelompok aktivis muda untuk mengingat pengalaman para mantan tapol perempuan yang dilupakan. Di sini sudah terjadi pengakuan atas pengalaman masa lalu, dan sekaligus undangan agar pengakuan itu berkembang seluas mungkin.
Dalam konteks di mana pemasungan terhadap perempuan di ruang publik kini semakin menggejala, bahkan di berbagai daerah disponsori negara, dan dalam momentum peringatan Hari Kartini di mana ide-ide emansipasi perempuan dan kesetaraan jender digaungkan kembali, maka tindakan mengingat di sini bisa dibaca sebagai upaya mengingatkan kembali bahwa gejala-gejala pemasungan perempuan belakangan ini adalah salah satu warisan Orde Baru. Mengingat berarti mengenali, sebelum melakukan tindakan merubah. Untuk bisa merubah, maka ingatan tentang Plantungan mesti perlu ditarik ke belakang lagi, yaitu ke masa di mana para tapol perempuan itu menjalankan aktivismenya di berbagai organisasi. Ingatan tentang aktivisme, selain pengalaman pahit selama di penjara, perlu dihadirkan kembali tak lain sebagai modal sejarah bagi gerakan-gerakan perempuan di masa kini dan masa mendatang. Dalam konteks inilah masa lalu bukanlah belenggu, tetapi titik pijak darimana kita bergerak.Tanpa titik pijak, maka gerak langkah kita menjadi a-historis.
[1] Disampaikan dalam acara diskusi dalam “Pameran Foto: Habis Gelap Tak Kunjung Terang”, Taman Budaya, Yogyakarta, 23 April 2006.
