MENGENANG AGUSTUS’45 DENGAN AIR MATA DAN HATI YANG LUKA

Seorang murid Sekolah Rakyat (SD sekarang) dengan senang hati dan berani menjadi kurir walau berresiko ditangkap tentara Belanda.Di kemudian hari dia menjadi pimpinan organisasi mahasiswa dan bersmaan dengan dijatuhkannya Soekarno , dia ditahan belasan tahun lamanya tanpa prosedur hukum, apalagi yang sekarang ramai yaitu “praduga tak bersalah”oleh rezim otoriter Soeharto.
Itulah buah perjuangan dan pengorbanannya untuk membela kemerdekaan dan Negara Republik Indonesia yang dicintainya,

Yang terus setia.

Kalangan para muda Menteng 31, katanya mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia (API) dan kemudian menjelma menjadi Laskar Rakyat Jakarta Raya yang menolak Perjanjian Linggarjati. Akibatnya mereka ditembaki dan ditangkapi.
Ketika terbukti bahwa pihak Belandalah yang menepiskan Perjanjian Linggarjati dengan melakukan agresi militer pada Juli 1947, mereka eks Laskar Rakyat Jakarta kembali menjelma dan kali ini menjadi satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sekitar dua tiga bulan setelah agresi tersebut mereka meninggalkan Yogya yang ibukota RI ketika itu , menuju Jawa Barat. Jalan kaki melintasi lereng gunung Slamet . Yang memimpin barisan adalah anak Makasar benama Ismail Bey sedangkan komndannya Sutan Akbar dan ajudannya bernama Soetrisno. Perwira perwira lainnya adalah Maulana, Hasnan, Sidik Kertapati, Achmad Astrawinata, dan beberapa lainnya. Semua itu mereka lakukan dan jalani karena kesetiaan pada Proklamasi dan UUD 45, pada Negara Republik Indonesia. Untuk itulah mereka menyusun dan membangun pasukan pasukan, bertempur melawan tentara Belanda yang hendak menguasai kita kembali.

Sepanjang perjalanan dan selanjutnya rakyat memberi mereka makan dan minum serta tempat berlindung. Rakyat sepertinya percaya bahwa mereka adalah lebih baik daripda dijajah. Bentuk lain dari kesetiaan rakyat ialah “mengungsi”. Mereka berbondong bondong meningalkan kota kota yang terancam atau akan diduduki tentara Belanda.Mereka hanya mmbawa yang bisa dibawa dengan tangan dan bahu, selebihnya rumah serta isinya mereka relakan, mereka tinggalkan. Mereka memilih pergi mengungsi biar tak ada yang mengurusi daripada berada dibawah kekuasaan tentara Belanda.
Itulah partisipasi atu saham rakyat di seluruh Nusantara untuk tegaknya Negara Republik Indonesi, untuk kemerdekaan.

Membaca dan menatap sejarah dengan jujur

Di hari hari menjelang Proklamasi, saat saat genting dan sangat menentukan nasib bangsa Indonesia, secara nyata tidak ada satupun partai politik yang hadir ketika itu.
Yang hadir dan berperan ketika itu ialah para muda yang mendesak para senior untuk segera memproklamasikan kemederkaan Indonesia.Tetapi ditolak oleh para senior sehingga berujung dengan dibawanya Soekarno Hatta ke Rengasdengklok dan Soebardjo yang menengahi sehingga Proklamasi berlangsung pada 17 agustus 1945 di halaman kediaman Soekarno.
Barulah sekitar 4 6 bulan kemudian bermunculan para partai politik.
Fakta sejarah ini seperti sepertinya langka diungkapkan secara jujur dan sebagaimana adanya.

Adalah juga fakta sejarah bahwa sejak kita mempunyai legislatif yang bermula dengan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat),para partai politiklah yang “berkecibak-kecibung” di dalamnya dan berlangsung berpuluh puluh tahun.Dan sekarang kita sampai pada keadaan di mana Eksekutif bagaikan kembaran dari Legislatif dan sebaliknya. Dengan demikian bisa berlangsung “pembenaran”hilir mudik atasnama rakyat dan kedaulatan rakyat secara “resmi” dan “formal” serta “legal”.
Sudah tentu keadaan seperti ini nyaris”hampa” demokrasi sebab yang berlaku kehendak dan kepentingan para para partai yang dominan yang belum bisa dikatakan memihak kepentingan rakyat. Kesetiannya pada programnya sendiri dan kesungguh sungguhan melaksanakannya, rasanya masih perlu dipertanyakan.

Dulu sebelum Indonesia merdeka para aktor pemimpin memang berkorban dalam perjuangan untuk mencapai kemerdekaan yang berlanjut sampai pada mempertahankan dan membela kemerdekaan.
Dan setelah kemerdekaan berada di tangan sendiri orasi berkorban malah diimbuhi menjadi “mengabdi”,”berbakti” dan “masabakti”
Seharusnya berkorban untuk mencapai dan membela kemerdekaan setelah kemerdekaan berada ditangan sendiri ,diganti kerjakeras dan jujur untuk tanah air dan bangsa. Bukan mengabdi dan berbakti , dan memang dalam kenyataannya samasekali tidak mengabdi maupun berbakti. Yang berkembang malahan memperkaya diri dan korupsi.

Sudah lebih setengah abad kita merdeka, kita bernegara sendiri. Kiranya pantas dipertanyakan sejauh mana disadari, dimengerti dan diinsyafi oleh para Penyelenggara Negara (Pemerintahan= legislatif, eksekutif dan yudikatif)bahwa Negara diadakan untuk melindungi seluruh bangsa dan tanah tumpah darah; untuk memajukan kesejahteraan umum dan untuk mencerdaskan bangsa. Itulah sebabnya kekayaan bumi, air dan yang terkandung di dalamnya dikuasai Negara dan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Maka tiap tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan; dan segala warganegara
bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum. Tiap tiap warganegara berhak mendapat pengajaran.
Itulah antara lain kewajiban kewajiban Negara untuk warganegaranya. Maka pada gilirannya perlu dipertanyakan produk produk hukum yang mana yang selama ini di hasilkan oleh legislatif kita untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban Negara untuk rakyat yang adalah bangsa Indonesia dan sejauh mana eksekutif dengan sungguh-sungguh melaksanakannya.
Disisni seperti ada sebuah dilema. Padahal sesungguhnya tidak. Bagaimana fraksi fraksi dalam legislatif tidak membawa atau mendahulukan kepentingan partainya ? Bisa di anggap indisipliner.
Disini berulang lagi apa yang telah di kemukakan di atas mengenai aktor pemimpin sebelum Indonesia merdeka yang seharusnya di ubah dari berkorban menjadi kerja-keras yang jujur melaksanakan kewajiban Negara untuk seluruh bangsa setelah Indonesia merdeka, sehingga kemerdekaan betul-betul bermakna untuk seluruh bangsa.
Maka akibat fraksi-fraksi partai politik dalam legeslatif tidak menanggalkan “kacamata kuda” kepartaiannya maka berlangsunglah apa yang sekarang kita alami. Berkeping-keping. Lembaga Negara menjadi mirip “kedai kopi” para partai politik.
Fungsi dan kewajiban partai politik sekaligus alasan keberadaannya tertera dan tercantum dalam Anggaran Dasar dan programnya. Silahkan di laksanakan dengan sungguh sungguh.
Dan begitu orang partai politik duduk dalam jajaran Penyelenggara Negara fungsi dan kewajibannya ialah menghormati dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh UUD/ Konstitusi Negara. Inilah kandungan yang di namakan ke-arifan seorang negarawan.
Negara adalah untuk seluruh dan segenap bangsa, partai politik adalah sebagian dari bangsa.

Bertepuk tidak bisa sebelah tangan.

Sebgaimana kita ketahui para partai bisa duduk dalam legeslatif dan legeslatif mengawasi eksekutif yang sekarang ini juga terdiri dari kalangan legeslatif. Dan semuanya itu adalah hasil Pemilu dan dalam Pemilu rakyatlah yang memilih. Jadi, rakyat juga ikut bertanggung jawab manakala legeslatif atau eksekutif dan judikatif serta aparatnya menjadi tidak berkenan di hati rakyat, apa lagi merugikan dan menyusahkan rakyat.udah 5 tahun lamanya kita menyibukan diridengan tuding-menuding; berbagai advokasi dari penggusuran dan phk sampai koruptor yang sudah di vonis di pengadilan; berbagai Seminar sampai yang di sebut “Temu Raya”. Namun tukang korupsi dan penyelingkuh lainnya aman saja melenggang memperkaya diri dan sanak familinya.
Keadaan kita sudah sedemikian rupa, keributan sudah bukan lagi Cuma pada demo-demo dan aksi-aksi, tetapi sudah merasuk kedalam gedung-gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Mobil-mobil mewah dan baruberseliweran di kota kota besar yang sepertinya sedang berlomba menjadi metro[politan. Rumah-rumah tinggal mewah yang harganya ribuan juta bermunculan seiring dengan semakin ramainya pengamen di lampu merah.

Sinergi dengan landasan yang kongkrit.

Menghadapi keadaan yang “semerawut” dan tumpang tindih sekarang-sekarang ini di perlukan suatu sinergi dengan landasan yang kongkrit. Landasan tersebut ialah klarifikasi pendirian dan sikap kita. Mampukah kita berpendirian dan bersikap bahwa betapun jelek dan korupnya Penyelenggaraan Negara kita sendiri.
Dengan landasan ini kita menentukan apa yang perlu di lakukan terhadap yang ada di hadapan kita sekarang yaitu :
I. Penyelenggara Negara (Pemerintahan)

II. Partai-partai Politik kita, dan
III. Masyarakat bangsa atau rakyat kita.
Terhadap Penyelenggara Negara perlu di lakukan daya-upaya supaya para Penyelenggara Negara benar-benar menghormati dan dengan sungguh-sungguh melaksanakan UUD/ Konstitusi Negara. Sebab jika mengingkarinya maka ia tak beralasan untuk ada.
Terhadap para partai politik perlu di lakukan daya-upaya supaya para partai politik itu menghormati, menghormati alasan keberadaannya dan dengan sungguh-sungguh melaksnakan programnya unutk kemaslahatan bangsa. Terhadap masyarakat-bangsa perlu di lakukan daya-upaya untuk menggugah kesadaran dan pengertiannya bahwa mereka adalah pemilik yang sahih dari tanah air Indonesia yang luas, subur dan kaya sumber alamnya dan bahwa adalah mereka yang mengadakan Penyelenggara Negara lewat pemilu serta adalah juga mereka yang membiayainya lewat pajak dan berbagai pungutan.
Dengan sinergi yang memandang tiga hal tersebut kita berada di jalan yang baik dan benar untuk merintis dan mengawali langkah menuju Indonesia yang berkedaulatan rakyat ; memajukan kesejahteraan umumdan mencedarkan bangsa. Dengan demikian akan datang harinya kita memperingati hari kita dengan nafas dan dada yang lapang serta lega.
Tidak lagi seperti Nenek dan Kakek di bawah ini:
Seorang Nenek tercenung memandangi sawahnya yang Cuma dua petak, kering kerontang di kemarau panjang. Tanahnya merekah dan retak-retak juga seperti hatinya … … … … …
Seorang Kakek tua-renta menitikkan air mata menyaksikan anak-anak berlarian dan berhenti di depan pintu mobil mewah lalu menyanyi dengan parau sambil memukul mukul sereenceng tutup coca-cola ketelapak tangannya … … … … …
“Di situ aku dulu bertempur melawan tentara Belanda dan Gurka …..” gumam si Kakek. Tak lama kemudian dia bersenandung “Negri malang rakyatku sayang. Makna kemerdekaan nyaris hilang bintang-bintang tak lagi berarti dan bunga bunga jadi hampa”
Tiba-tiba sayup-sayup terdengar :
“……. Bangunlah jiwanya …… bangunlah badannya untuk Indonesia Raya …………………”

Dirgahayu RI ke 58 .