menggugat arah kemandirian bangsa

Bagi kita sebagai bangsa selalu muncul pertanyaan regeneratif, ke arah mana bangsa ini akan hidup, tumbuh, dan membangun peradaban keindonesiaan? Memang, setiap bangsa memiliki hasrat berkehendak untuk menentukan arah nasib sendiri. Namun, sejarah waktu menunjukkan, hak untuk menentukan nasib sendiri selalu dipersoalkan dengan bentuk penjajahan secara luas, terutama adanya salah kelola pemerintahan yang dipelihara hingga kini. Dalam konteks ini, upaya merajut proses kebangsaan dan kenegaraan bukannya menguat malah makin lemah. Selain banyaknya elemen bangsa yang melulu mendesakkan kepentingan golongan, baik itu fundamentalis berbasis agama, suku, maupun rasial, indikator itu bisa dilihat dengan adanya kebijakan-kebijakan diskriminatif dipelbagai ranah.

Di sini, kita belum banyak belajar dari sejarah. Sejarah seakan hanya peristiwa kronologis, hitungan angka, tahun, dan juga sebab akibat. Ini bisa dilihat dari tragedi kemanusiaan tahun 1965-1966 yang menghempaskan akar kedirian bangsa, baik ditingkat negara hingga lingkungan keluarga. Alih-alih dijadikan sebagai media belajar atas masa lalu, peristiwa itu menjadi titik balik peradaban dan menebar budaya takut di level masyarakat. Selain itu, peristiwa tersebut menjadi awal ketergantungan sistem ekonomi, politik, kebudayaan, dan penghancuran sistem nilai yang sebelumnya merekat dalam sendi-sendi Indonesia.

Pancasila, yang awalnya diciptakan sebagai fondasi bangsa dan negara Indonesia, digunakan sebagai alat kontrol kekuasaan rezim Orde Baru. Kebhinekaan dan spektrum gerakan di Indonesia pun bukannya dikelola sebagai investasi perekat malah dijadikan sebagai manifestasi yang mengancam “persatuan” Indonesia. Faktor fundamental ini, lebih dari 10 tahun perjalanan reformasi, relatif tidak serius disuarakan. Mainstream kebangsaan seakan tenggelam dalam hiruk-pikuk percaturan ekonomi dan politik elit yang terus direproduksi. Hal itu kemudian merembes dan keluar dalam bentuk konflik etnis, agama, maupun rasial. Rakyat sebagai elemen dasar dalam bangunan negara bangsa diabaikan, bahkan menjadi (di)korban(kan).

Bertolak dari persoalan di atas, konferensi “merajut akar-akar kebangsaan” diadakan oleh Syarikat Indonesia. Inisiatif itu berawal dari diskusi pada bulan Oktober 2008 di Yogyakarta. Hasil diskusi itu meretas dalam sebaran elemen gerakan kaum muda NU sehingga menjadi kegelisahan kolektif. Kami, untuk merajut kegelisahan tersebut, mengadakan silaturahmi dan serial diskusi pendek di P3M, Ciganjur, tempat kediaman Gus Dur, sekretariat forum demokrasi, dan tempat-tempat lain untuk mengajak duduk bersama.

Proses Konferensi

Selama dua hari, lebih dari 200 orang dari pelbagai elemen unsur bangsa, mulai dari mahasiswa, kader pemimpin muda ormas sosial keagamaan, aktivis LSM, komunitas religius, dosen, peneliti sosial, kyai muda pesantren, perwakilan korban tapol 65 dari 34 daerah Jawa-Bali, dan simpul-simpul jaringan Syarikat Indonesia dari 34 daerah, berkumpul. Di samping itu, beberapa panelis ahli sengaja dihadirkan untuk merefleksikan pandangan-pandangan sosial-kebudayaan dalam pembukaan konferensi. Mereka adalah KH Abdurrahman Wahid, Prof. Ahmad Syafii Maarif, Prof. Frans Magnis Suseno, dan dr. Imam Totok K Rahardjo. Dengan refleksi dan diskusi yang mendalam, temu konferensi lintas elemen bangsa ini dilangsungkan dalam satu sesi panjang stadium general, enam sesi panel lokakarya, dan forum pleno akhir bersama.

Sepanjang proses konferensi, para peserta mencoba mempertautkan diri sebagai anak bangsa. Mereka mereflesikan, “betapa kita sebagai sebuah bangsa dalam kelelahan dan di titik jenuh”. Kemerdekaan yang sudah berumur 63 tahun ternyata tidak menjamin kesejahteraan ekonomi dan sosial. Selain itu, rasa keindonesian semakin terkikis dan terasingkan oleh masyarakatnya sendiri. Di tengah kondisi itu, kita dihadapkan pada munculnya gelombang paksa dari kelompok tertentu yang memaksakan seluruh identitas, yang secara historis majemuk, menjadi tunggal.

Dibahas juga mengenai penataan kebijakan dan pembentukan institusi dalam pelbagai aspek dan level sebagai upaya pengisian berbangsa. Kenyataannya, kita tetap menjadi bangsa kuli dan bermental inlander. Ini terlihat dari kekayaan alam Indonesia, di bawah hegemoni sistem neoliberalisme, dekat pada ambang kebangkrutan dan bencana ekologis yang mengancam. Kekayaan alam itu dikeruk secara membabi buta, sehingga daya dukung lingkungan terus merosot.

Dari segi praktek kehidupan beragama dalam proses bernegara masyarakat kita cenderung semakin politis. Memang, sepintas kehidupan keberagamaan kian marak. Tapi, hal itu tidak diiringi dengan pemahaman bagaimana harus melakukan praktek keagamaan di tengah ruang publik yang memiliki beragam wajah komunitas, keyakinan, dan juga pola pemikiran. Tidak ayal, tindakan-tindakan anarkis, atas nama Tuhan, kerapkali dilakukan karena berbeda dengan yang lain. Terlebih lagi, ketika persoalan personal keagamaan dilembagakan. Yang muncul adalah beragam kekakuan dan hilangnya karakter agama yang berpihak kepada kemanusiaan. Akar persoalan tertutupnya ruang dialog itu, sebagaimana dibahas oleh panel wacana kebangsaan, dapat ditelusuri dengan adanya arus besar sistem nilai kapitalisme yang menenggalamkan self conception yang otonom.

Sistem nilai kapitalistik telah menginterupsi berulang kali proses dinamika negara-bangsa. Ini diperparah dengan adanya nalar berpikir normatif yang melupakan konteks persoalan. Di sini, kebangsaan tidak dicerna sebagai pengalaman historis berjuang melawan kolonialisme, tapi menganggap bahwa semua itu baik sebelum ada kolonialisme. Kebangsaan dipahami juga sebagai suatu hal yang tetap dan bulat sehingga perlu dijaga, bahkan kalau perlu dipaksakan, dengan hegemoni kata sakti kesatuan dan persatuan. Pada titik ini peserta konferensi menunjukkan bahwa kesadaran kolektif sebagai bangsa mestinya menebalkan semangat historis-etis dalam tataran kebutuhan revitalisasi gagasan kebangsaan Indonesia.

Dalam panel kebijakan dan institusi kehidupan bernegara-bangsa, para peserta konferensi banyak menyoroti sikap pemegang kebijakan yang tidak peka terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat terkait dengan peristiwa konflik dan peristiwa kejahatan di masa lalu. Akibatnya, apatisme terhadap masa lalu pun semakin menguat, sedangkan masyarakat yang menjadi korban dan dikorbankan membutuhkan pengungkapan kebenaran atas peristiwa yang mereka alami. Di sini, tarik-menarik atas masa lalu dan masa depan yang didiamkan akan melahirkan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa saja muncul. Akibatnya, kita tumbuh menjadi bangsa layaknya keledai, yang terjadi pernah belajar pada masa lalu ketika setiap konflik muncul.

Dalam pemeriksaan orientasi dan nilai kebijakan bernegara-bangsa yang mencakup pengusaan dan pengelolaan sumber daya alam, agama, dan kebudayaan, peserta konferensi menemukan sejumlah persoalan mendasar. Persoalan utama yang meliputi hampir semua kebijakan penyelenggaraan negara itu disebabkan adanya para pemimpin yang memegang kebijakan berwatak kerdil. Selain lebih sering mementingkan golongan dan kelompoknya, mereka lebih banyak menyengsarakan rakyatnya ketimbang mensejahterakan. Mereka kerap membuat keputusan diskriminatif terhadap masyarakat dan lebih memfasilitasi kepentingan asing. Tingkat transparansi kebijakan publik yang harus menjadi acuan malah dijadikan dalih untuk mengeruk pelbagai keuntungan di balik keputusan yang mereka buat. Di sini, sikap dualistik kerap muncul, di satu pihak untuk kepentingan pengusaha dan di lain pihak seakan melindungi kepentingan rakyat. .

Kebijakan di bidang kebudayaan tidak berbeda jauh. Kolonial mewariskan kebijakan pendidikan yang mencetak kelas menengah pribumi yang mampu menciptakan aspek ideologi, tapi gagal membangun basis ekonomi kelasnya. Inilah kerapuhan yang memberikan peluang kapitalisme menguasai basis ekonomi negara kita. Lebih parah lagi, kebijakan pendidikan di masa Orde Baru menghilangkan pendidikan budi pekerti dan menggantinya dengan pendidikan agama, menyedikitkan waktu untuk belajar sejarah dan geografi serta menghilangkan kewajiban membaca sastra dalam pelajaran bahasa Indonesia.

Akibatnya, selain kehilangan orientasi waktu dan tidak bisa merumuskan identitas kediriannya, kebijakan itu telah memiskinkan rasa berbahasa dan bercita rasa hampir sebagian besar masyarakat Indonesia. Dengan kebijakan kurikulum pendidikan semacam itu telah menghasilkan orang Indonesia yang tidak mampu mengkreasi aspek ideologi dan basis ekonomi kelas. Dengan kata lain, kebijakan tersebut lebih efektif berperan membentuk kemiskinan budaya kita. Salah satu dampaknya adalah kita menjadi kesusahan bagaimana harus menciptakan ruang imajinasi dalam menyelesaikan konflik dan membangun reintegrasi baru sebagai bangsa Indonesia yang berdaulat.

Rekomendasi

Dari uraian persoalan di atas, ada sejumlah gagasan dan model alternatif yang dapat diajukan. Di sini, para peserta konferensi berhasil merumuskan sejumlah prinsip dan ruang-ruang penting yang harus didorong sehingga membuka ruang lebih besar dalam hidup bersama sebagai bangsa. Hal itu antara lain perlunya gagasan penyusunan etika kebangsaan untuk menjadi landasan etis dalam membuat kebijakan. Etika Kebangsaan itu memuat prinsip kejujuran, berjiwa besar, kemandirian, berdaulat, menghormati “wong cilik”, kemajemukan dan bangga terhadap milik sendiri (bangsa), menjaga harga diri dan martabat serta bersikap adil.

Dengan adanya Etika Kebangsaan tersebut, diharapkan kebijakan bernegara-bangsa akan mengarah pada kebijakan yang berisikan kebenaran dari sisi dan berpihak kepada rakyat. Selain itu Etika Kebangsaan diharapkan menaungi usaha-usaha rekonsiliasi komunitas sebagai cikal bakal rekonsiliasi kebudayaan sehingga mampu menciptakan suatu imajinasi tentang reintegrasi baru bagi bangsa Indonesia. Diperlukan juga penumbuhan kembali self determination sebagai bangsa. Hal itu dapat dilakukan melalui re-edukasi sesuai dengan etika kebangsaan yang telah disebutkan sebelumnya. Langkah itu mengandaikan adanya basis intelektual dan mental yang memadai serta basis material sebagai pendukungnya.

Pada sisi lain juga digagas perlunya membangun kesadaran kolektif tentang penegasan identitas bersama, kemandirian, solidaritas dan sikap pengorbanan yang didasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan yang melampaui batas-batas ikatan primordial, semangat keadilan dan kebenaran. Dalam rangka menegaskan identitas kebangsaan dan independensi, penolakan terhadap neo-kolonialisme ekonomi (neo-liberal), membutuhan persemaian pendidikan kritis yang gradual, berkesinambungan, sistematis dalam semua lini kehidupan, khususnya dalam komunitas akar rumput.

disarikan dari Konferensi Rekonsiliasi Nasional : Merajut Akar-Akar Kebangsaan, Yogyakarta, 7-8 Januari 2009

(AS Burhan dan Erwin Endaryanta)