MENINJAU KEMBALI 'KUP' DI INDONESIA


syarikat - Posted on 19 October 2003

Pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965, enam orang jenderal senior, termasuk
KSAD Letjen Yani, diculik dan dibunuh di pangkalan AU Halim, di pinggir kota
Jakarta. Sementara itu pasukan-pasukan pemberontak menduduki Lapangan
Merdeka di Jakarta yang membuat mereka bisa mengontrol istana presiden,
gedung telekomunikasi dan stasiun radio. Sebuah pengumuman disiarkan yang
mengatakan bahwa 'Gerakan 30 September', di bawah pimpinan Letkol Untung,
telah menangkap anggota-anggota 'Dewan Jenderal' yang disponsori oleh CIA
dan merencanakan kudeta terhadap Presiden Sukarno. Di Jawa Tengah, 'kup'
serupa dilancarkan terhadap Pangdam Diponegoro, Brigjen Surjosumpeno.

'Usaha kup' di Jakarta itu gagal pada malam hari tanggal 1 Oktober. Walaupun
Presiden Sukarno ikut pindah ke pangkalan Halim, ia tidak mau mendukung para
pemberontak. Sementara itu Mayjen Suharto memobilisasi pasukan untuk
mengambilalih pangkalan itu. Pasukannya menguasai pangkalan itu pada dini
hari tanggal 2 Oktober, sementara Presiden Sukarno, Untung dan
rekan-rekannya, serta ketua PKI Aidit, sudah meninggalkan tempat tersebut.
Di Jawa Tengah, Brigjen Surjosumpeno merebut kembali markasnya di Semarang
pada tanggal 2 Oktober tapi kekuasaannya baru pulih sepenuhnya sekitar tiga
minggu kemudian ketika bantuan pasukan elit tiba dari Jakarta. Pasukan ini
bukan hanya memulihkan kekuasaan Surjosumpeno tapi juga membuka jalan bagi
pembantaian yang melenyapkan PKI sebagai kekuatan politik di Indonesia.

Apa sesungguhnya 'Gerakan 30 September' itu? Ada tiga tafsir yang
dikemukakan sejauh ini. Menurut tafsir pertama, gerakan itu, seperti diklaim
oleh para pelakunya, adalah gerakan perwira militer yang tidak puas dengan
kepemimpinan Angkatan Darat. Kedua, seperti dikatakan oleh Angkatan Darat,
bahwa gerakan itu didalangi oleh PKI. Sementara tafsir ketiga mengatakan
adanya hubungan antara para perwira pembangkang dan pemimpin PKI dalam
gerakan itu.

Awalnya PKI dikaitkan dengan upaya kup itu karena sejumlah keadaan. Sudah
diketahui bahwa Aidit berada di pangkalan Halim pada tanggal 1 Oktober dan
bahwa anggota-anggota organisasi massa komunis, seperti Gerwani (Gerakan
Wanita Indonesia) dan Pemuda Rakyat, berada pada saat para jenderal itu
dibunuh dan dikuburkan. PKI juga memberikan dukungan terbuka terhadap
'Gerakan 30 September'. Di Jawa Tengah, walikota Solo dari PKI mengeluarkan
pernyataan mendukung Untung, sementara pada tanggal 2 Oktober aktivis PKI
memimpin demonstrasi di Yogyakarta, dan di Jakarta suratkabar PKI, Harian
Rakjat, menerbitkan editorial yang memuji Untung. Indikasi awal keterlibatan
dan dukungan PKI ini ditambah lagi dengan 'pengakuan' oleh anggota Politbiro
PKI, Njono, yang diterbitkan pada awal bulan Desember dan 'pengakuan' Aidit,
yang kabarnya dibuat menjelang ia ditembak mati, yang kemudian muncul di
media Jepang pada bulan Februari 1966. Dalam 'pengakuan' itu keduanya
mengakui bahwa PKI memainkan peran penting dalam mengorganisir upaya kup
itu. Berdasarkan bukti-bukti seperti inilah Angkatan Darat menyusun
tafsirnya.

Bulan Januari 1966, dua orang sarjana dari Universitas Cornell, Benedict R.
Anderson dan Ruth T. McVey, membuat makalah-makalah yang tidak diterbitkan
(kemudian dikenal dengan sebutan 'Cornell Paper'), yang mengemukakan
hipotesis alternatif yang menurut mereka sesuai dengan semua fakta yang
diketahui pada saat itu.[1] Mereka mengatakan bahwa upaya kup itu adalah
'urusan intern Angkatan Darat', di mana sejumlah kolonel pembangkang yang
frustrasi dari Divisi Diponegoro di Jawa Tengah memberontak terhadap para
jenderal pemimpin Angkatan Darat di Jakarta yang bergelimang kemewahan di
Jakarta. Mereka mengatakan bahwa PKI tidak punya motif untuk terlibat dalam
upaya kup itu. Partai itu mendapat keuntungan besar di bawah sistem yang
ada, sehingga strategi terbaik bagi mereka adalah mempertahankan status quo
ketimbang merusaknya dengan mendukung sebuah kup. Karena itu keterlibatan
PKI dianggap sebagai kebetulan belaka. Mereka mengajukan hipotesis bahwa
Aidit dibawa ke Halim untuk menghalangi PKI memanfaatkan situasi tersebut
dan juga untuk mendesak Presiden mendukung gerakan tersebut. Digunakannya
anggota Pemuda Rakyat dan Gerwani dimaksudkan untuk menambah kekuatan kecil
yang berada di bawah komando para pemimpin gerakan itu. Para pendukung dari
PKI ini dilatih di Halim saat itu sebagai bagian dari persiapan Angkatan
Udara membentuk 'Angkatan Kelima',[2] jadi bukan PKI yang mengatur
keterlibatan mereka melainkan sejumlah perwira Angkatan Udara. Dukungan PKI
terhadap upaya kup di Jawa Tengah dan dalam Harian Rakjat ditolak, karena
tidak membuktikan maupun memberikan indikasi keterlibatan PKI dalam
penculikan para jenderal. Keabsahan 'pengakuan' Njono (yang kemudian
ditolaknya sendiri dalam pengadilannya bulan Februari 1966) juga diragukan
karena adanya sejumlah kesalahan yang terlalu mencolok, seperti menyebut
pertemuan Politbiro yang dihadiri Aidit dan Njoto pada bulan Juli, sementara
keduanya berada di luar negeri pada bulan itu, dan ketidaktahuan Njono siapa
saja yang menjadi anggota Politbiro. Sementara 'pengakuan' Aidit, yang
terbit setelah Cornell Paper itu disusun, keabsahannya pasti akan ditolak
oleh kedua penulis itu.[3]

Pandangan bahwa PKI tidak terlibat dalam perencanaan upaya kup itu secara
serius ditentang ketika sejumlah pemimpin penting PKI tampil di
sidang-sidang Mahmillub (Mahkamah Militer Luar Biasa), yang dibuat untuk
mengadili mereka yang dituduh terlibat.[4] Bukti-bukti di persidangan itu
tentu saja harus digunakan dengan hati-hati. Angkatan Darat yang menggelar
persidangan ini, sejak awal telah menyalahkan PKI sebagai dalang di balik
upaya kup dan tidak ada usaha apa pun dari jaksa maupun hakim untuk
menyangkal hal itu. Banyak saksi yang punya alasan cukup untuk memberikan
keterangan yang menyesatkan dan beberapa di antaranya mengaku dipukuli dalam
interogasi sebelum persidangan. Namun, terlalu mudah kiranya jika kita
mengabaikan bukti-bukti persidangan itu begitu saja. Ada sejumlah pengakuan
dari tokoh-tokoh komunis maupun militer yang mengindikasikan keterlibatan
PKI.[5] Tokoh kunci yang menghubungkan PKI dengan 'Gerakan 30 September'
adalah kepala 'Biro Khusus' PKI yang dikenal dengan sejumlah nama samaran,
tapi umumnya disebut dengan nama Sjam. Sjam bertanggung jawab hanya pada
Aidit dan kegiatannya tidak diketahui oleh kebanyakan pimpinan PKI. Biro
Khusus itu berfungsi memelihara kontak dengan anggota Angkatan Bersenjata
yang dianggap bersimpati pada PKI. Ketika Sukarno mendadak sakit pada bulan
Agustus 1965, Aidit khawatir bahwa ia akan meninggal dunia atau tidak lagi
mampu memimpin, sehingga memberi pimpinan Angkatan Darat akan bergerak
mengkonsolidasi posisinya dan menyingkirkan PKI. Untuk mencegahnya, ia
memerintahkan Sjam memobilisasi pendukung PKI di tubuh Angkatan Bersenjata
agar bertindak terhadap pimpinan Angkatan Darat. Karena itulah PKI
bertanggung jawab atas upaya kup itu. Para peserta dari kalangan militer
dengan begitu hanyalah alat di tangan PKI.

Keraguan terhadap versi Angkatan darat ini muncul karena berbagai
kejanggalan dalam penjelasannya sendiri. Sulit dipercaya bahwa
perwira-perwira yang memegang jabatan begitu penting dapat begitu mudah
dikelabui. Lagipula, seperti yang dijelaskan oleh Cornell Paper, lebih mudah
dipercaya bahwa para perwira yang terlibat itu memiliki ketidakpuasannya
sendiri terhadap pimpinan Angkatan Darat, terlepas dari ada tidaknya PKI.
Karena itu, tafsir ketiga tentang 'Gerakan 30 September' mengatakan bahwa
gerakan itu adalah hasil kerjasama antara perwira pembangkang dan pemimpin
PKI. Sangat mungkin bahwa para perwira pembangkang itu mulai menyusun
rencana bergerak melawan para pemimpin Angkatan Darat sebelum adalah kontak
dengan PKI, atau mungkin juga, bahwa ada hubungan yang kurang lebih seimbang
di antara keduanya. Sejauh ini para pendukung tafsir tersebut membatasi diri
dengan mengatakan bahwa berbagai kemungkinan masih terbuka.[6] Dalam uraian
berikut akan mengamati kesaksian dalam sidang-sidang utama Mahmillub yang,
terlepas dari tujuan Angkatan Darat untuk membuktikan bahwa PKI adalah
dalang, menguraikan bahwa tokoh-tokoh militer itu sesungguhnya memiliki
motifnya sendiri untuk terlibat dan bahwa inisiatif awal untuk melancarkan
gerakan itu lahir dari dalam Angkatan Darat sendiri. Karena tujuan
pengadilan itu, sudah jelas bahwa bukti-bukti untuk mendukung analisis saya
masih bersifat terbuka. Namun, sebaliknya juga bukan tidak meyakinkan sama
sekali. Pada saat bersamaan bukti-bukti di pengadilan itu sangat mendukung
pandangan bahwa keterlibatan PKI sangat mendalam.

Analisis yang mengatakan bahwa PKI secara sadar terlibat dalam perencanaan
dan pengorganisasian upaya kup itu harus mengatasi sejumlah penolakan yang
substansial. Pertama, semua peserta gerakan yang tampil adalah anggota
Angkatan Bersenjata, terutama dari Angkatan Darat tapi juga beberapa anggota
Angkatan Udara. Tak satu pun anggota PKI yang tampil sebagai pemimpin upaya
kup itu. Jika PKI memang memaniakn peran utama, mengapa mereka tidak tampil
dan apa yang sebenarnya mereka lakukan? Kedua, kecuali demonstrasi yang
dipimpin PKI di Yogyakarta pada tanggal 2 Oktober, partai itu tidak mau
memobilisasi massanya untuk mendukung Untung. Jika PKI memang terlibat,
mengapa partai itu tidak menggunakan senjatanya yang paling efektif untuk
mendukung gerakan itu? Ketiga, seperti dikatakan oleh Cornell Paper, PKI
'selama itu berkembang baik melalui jalan damai'. Perkembangan politik tahun
1964 dan 1965 kelihatannya sangat menguntungkan bagi PKI, jadi untuk apa
mereka mengambil resiko dengan melancarkan atau mendukung sebuah gerakan
yang akan mengganggu suasana yang menguntungkan bagi mereka?

Argumen bahwa PKI ikut dalam perencanaan dan pengorganisasian upaya kup itu
berdasar pada bukti-bukti yang ditampilkan dalam sidang-sidang Mahmillub
tahun 1966, 1967, 1968 dan selanjutnya.[7] Pimpinan PKI seperti Njono,
Sudisman, Peris Pardede dan Sjam menekankan bahwa partai sungguh-sungguh
percaya adanya 'Dewan Jenderal' yang berencana mengambil alih kekuasaan jika
Sukarno meninggal atau bahkan menyingkirkannya sebelum ia meninggal. Mereka
yakin bahwa pengambilalihan kekuasaan itu adalah bencana bagi PKI. Ketika
kesehatan Presiden semakin mengkhawatirkan awal Agustus, ketakutan PKI
semakin menjadi-jadi. Namun, PKI tidak memiliki kekuatan fisik untuk
menantang pimpinan Angkatan Darat dalam konfrontasi langsung. Jika kita
mengabaikan kesaksian Njono, kesaksian Sudisman, Peris Pardede dan Sjam
memberikan gambaran bahwa adanya keputusan kup itu akan mengambil bentuk
'urusan intern Angkatan Darat' di mana sejumlah perwira menengah pembangkang
akan bertindak melawan atasan mereka. Peran PKI dalam gerakan itu tetap akan
tersembunyi dan tidak organisasi massa PKI tidak akan dimobilisasi sehingga
tercipta kesan bahwa PKI tidak terlibat. Dengan menutupi perannya, PKI
berharap bahwa gerakan itu akan mendapat dukungan baik dari dalam Angkatan
Bersenjata maupun dari publik politik secara umum. Gerakan itu pada dasarnya
bersifat defensif karena tujuannya adalah melindungi PKI dari 'Dewan
Jenderal'. Tidak ada keterangan yang menunjukkan bahwa PKI bermaksud
mengambil alih pemerintahan.[8]

Bukti-bukti yang ditampilkan dalam sidang-sidang Mahmillub oleh para
pemimpin PKI dengan jelas menunjukkan keterlibatan partai mereka.
Diperlihatkan bahwa PKI memiliki motif dan taktik untuk menyembunyikan peran
mereka juga masuk akal. Namun, bukti-bukti yang diajukan oleh para saksi
tidak membawa kita kepada kesimpulan yang sama mengenai seberapa jauh
keterlibatan PKI. Ada tiga interpretasi yang dapat dibuat berdasarkan
bukti-bukti yang diajukan oleh tokoh-tokoh komunis yang penting. Pertama,
adalah versi Njono. Njono mengakui bahwa ia sendiri yang membantu para
perwira pemberontak itu dan mengatur agar anggota-anggota organisasi massa
PKI dilatih sebagai pasukan sukarelawan, tapi ia menyangkal bahwa PKI
terlibat di dalamnya. Kedua, menurut Sudisman dan Peris Pardede, pimpinan
PKI memutuskan untuk mendukung upaya kup itu, tapi dikatakan bahwa
inisiatifnya berasal dari 'para perwira progresif'. Ketiga, kepala Biro
Khusus, Sjam, memberikan bukti yang menuju pada kesimpulan bahwa PKI memang
merancang upaya kup itu dan bahwa para perwira yang terlibat di dalamnya
dimanipulasi oleh PKI. Jadi pengadilan itu kelihatannya memastikan bahwa
paling tidak ada sejumlah pemimpin PKI yang 'terlibat' dalam upaya kup itu
tapi seberapa jauh dan seperti apa 'keterlibatannya' masih terus terbuka
bagi berbagai interpretasi.

Sidang Mahmillub pertama digelar bulan Februari 1966, untuk mengadili Njono.
Njono adalah anggota Politbiro PKI dan memimpin komite daerah Jakarta Raya.
Ia juga ketua SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), federasi
serikat buruh PKI. Ia ditangkap bersama anggota dan pendukung PKI lainnya
pada tanggal 3 Oktober 1965. Tapi mereka yang menangkapnya tidak menyadari
siapa ia sesungguhnya sampai pertengahan November, ketika ia dengan ceroboh
membuat tanda tangan aslinya dan bukan nama samarannya. Ia kemudian
diinterogasi dan akhirnya Angkatan Darat bisa mengorek 'pengakuan' yang
kemudian diterbitkan secara luas awal bulan Desember.[9] Dalam 'pengakuan'
itu Njono mengakui bahwa Politbiro memutuskan mendukung rencana para
'perwira progresif' untuk menggulung kudeta yang direncanakan oleh 'Dewan
Jenderal'. Ia juga mengaku mendapat tugas memobilisasi 2.000 sukarelawan
dari organisasi massa PKI guna membentuk pasukan pendukung bagi para
'perwira progresif'. Namun, dalam persidangannya ia menarik kembali
'pengakuan' itu. Ia mengatakan 'pengakuan' itu dibuat dalam suasana
'komunisto-phobia', di mana para tahanan komunis secara teratur dipukuli
ketika diinterogasi.[10]

Menurut penjelasan Njono dalam sidangnya, Politbiro PKI mengadakan tiga
pertemuan dalam bulan Agustus setelah Aidit kembali dari luar negeri. Dalam
pertemuan-pertemuan itu, ada tiga hal yang diangkat oleh Aidit. Pertama,
adalah kesehatan Presiden yang dianggap sangat serius, kedua informasi
tentang adanya 'Dewan Jenderal' yang berencana melancarkan kup, dan ketiga
inisiatif sekelompok 'perwira progresif' yang bermaksud mengambil tindakan
preventif melawan 'Dewan Jenderal'. Aidit bertanya apakah lebih baik
mendukung 'perwira progresif' dalam mengambil tindakan preventif itu atau
melaporkan persoalan tersebut kepada Presiden dan menunggu keputusannya.
Dalam pertemuan terakhir tanggal 28 Agustus, Aidit mengatakan bahwa pilihan
kedua yang akan diambil. Politbiro kemudian memutuskan untuk melapor kepada
Presiden tentang adanya ancaman 'Dewan Jenderal' dengan harapan bahwa ia
akan mengambil tindakan untuk mencegahnya.[11]

Namun, menurut Njono, para 'perwira progresif' memutuskan untuk maju terus
dengan rencana mereka sekalipun tidak ada dukungan dari PKI. Awal September,
Njono diminta oleh para perwira membantu mereka merekrut 2.000 sukarelawan
sipil untuk menjadi pasukan cadangan. Para 'perwira progresif' ini tidak
bertemu langsung dengan Njono tapi mengirim permintaan itu melalui
sekretaris umum Pemuda Rakyat, Sukatno. Para perwira ini sebelumnya sudah
berhubungan dengan Sukatno karena organisasinya terlibat dalam
latihan-latihan militer untuk sukarelawan sipil yang dilakukan Angkatan
Udara. Komandan pasukan penjaga Pangkalan AU di Halim, Mayor (Udara) Sujono,
yang memimpin pelatihan itu, juga termasuk salah satu 'perwira progresif'.
Menurut keterangan Sujono, ia mengadakan program pelatihan itu untuk
memperkuat pertahanan di pangkalan itu dan sekaligus menciptakan kelompok
inti 'Angkatan Kelima'. Program itu dimulai tanggal 5 Juli. Pada bulan Juli
dan Agustus empat pelatihan diadakan selama satu sampai dua minggu dengan
sekurangnya 200-300 peserta dalam setiap pelatihan. Hampir semua pesertanya
berasal dari organisasi massa PKI seperti Pemuda Rakyat, BTI (Barisan Tani
Indonesia), SOBSI dan Gerwani, dan ada beberapa anggota partai nasionalis
sayap kiri, Partindo (Partai Indonesia). Bulan September ada dua pelatihan
lain yang diselenggarakan untuk waktu lebih singkat dengan jumlah peserta
yang lebih besar. Dalam pelatihan terakhir, ada 1.200 peserta yang mendapat
pelatihan selama lima hari.[12] Njono mengakui bahwa ia mengatur penambahan
jumlah peserta yang diperlukan dalam dua pelatihan terakhir. Ia memutuskan
untuk memenuhi permintaan para 'perwira progresif' walau tahu bahwa tindakan
itu bertentangan dengan keputusan Politbiro.[13]

Tanggal 28 September, sekitar 800 sukarelawan dipanggil kembali untuk
mengikuti pelatihan 'penyegaran'.[14] Para peserta diberitahu bahwa
pelatihan itu diadakan untuk berperang melawan Nekolim yang berencana
menyerbu Indonesia. Para sukarelawan ini kemudian membentuk pasukan cadangan
bagi 'Gerakan 30 September'. Mereka ditampung di Lubang Buaya, di wilayah
Pangkalan AU Halim, tempat para jenderal kemudian dibawa, dibunuh dan
dikuburkan.

Jadi, menurut keterangan Njono, PKI sebagai partai tidak terlibat dalam
upaya kup itu. Walau tahu bahwa para 'perwira progresif' merencanakan sebuah
aksi, Politbiro menolak untuk terlibat di dalamnya. Namun, Njono mengakui
bahwa ia, secara pribadi, sepakat untuk mendukung 'perwira progresif' itu
dan menggunakan posisinya di PKI untuk merekrut pasukan cadangan dari
organisasi massa PKI untuk mendukung 'Gerakan 30 September'. Sementara Njono
tahu tujuan pengerahan kekuatan itu, mereka yang direkrut mengira bahwa
latihan itu dilakukan dalam rangka membela bangsa melawan Nekolim.

Walaupun keterangan Njono sesuai dengan fakta-fakta yang diketahui pada saat
itu, kebenarannya dapat diragukan. Pada bulan Februari 1966 di mana-mana
orang sudah menuduh PKI adalah dalang upaya kup itu dan Presiden Soekarno
semakin ditekan untuk secara formal membubarkan partai tersebut. Mungkin
saja Njono kemudian melihat tugasnya adalah mengambil tanggung jawab pribadi
atas keterlibatan unsur-unsur PKI dalam upaya kup itu agar dapat
menyelamatkan partai. Bagian penting dari cerita Njono adalah klaimnya bahwa
Politbiro memutuskan untuk tidak terlibat dalam kegiatan para 'perwira
progresif', tapi untuk melaporkan masalah itu langsung kepada Presiden.
Namun ia juga mengakui bahwa Aidit sangat khawatir tentang kemungkinan
'Dewan Jenderal' melancarkan kup jika kesehatan Presiden terus memburuk.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa Aidit membangun hubungan dengan sekelompok
perwira pembangkang yang ingin mengambil tindakan preventif melawan 'Dewan
Jenderal'. Dan ia pun mengaku, sebagai anggota Politbiro, ia bekerjasama
dengan perwira pembangkang merekrut sukarelawan dari organisasi massa PKI
untuk menjadi pasukan cadangan. Walau tetap sesuai dengan pengakuannya bahwa
ia bertindak sebagai pribadi, pengakuan-pengakuan itu paling tidak
menunjukkan keterlibatan yang lebih mendalam dari PKI ketimbang apa yang
siap ia akui itu.

Kesaksian yang diberikan oleh Sudisman dalam pengadilannya bulan Juli 1967,
berbeda dari keterangan Njono. Sudisman adalah orang keempat dalam hirarki
PKI setelah Aidit, Lukman dan Njoto, dan juga anggota Dewan Harian Politbiro
yang beranggotakan empat orang itu. Ia ditangkap bulan Desember 1966.
Keterangan Sudisman didukung oleh Peris Pardede, seorang calon anggota
Politbiro.

Peris Pardede juga menjadi saksi dalam pengadilan Njono. Dalam pengadilan
itu ia mengatakan bahwa ia diundang menghadiri sebuah pertemuan Politbiro
"beberapa hari setelah peringatan 17 Agustus 1965". Dalam pertemuan
itu
Aidit berbicara tentang perjalanannya ke luar negeri yang baru lalu yang
dipersingkat karena mendengar berita tentang sakitnya Presiden. Menurut
dokter-dokter yang merawatnya, Presiden akan menghadapi dua alternatif -
lumpuh atau meninggal dunia - kecuali jika ia mengubah gaya hidupnya. Aidit
menganggap perubahan itu tidak akan terjadi. Setelah mendiskusikan ancaman
dari 'Dewan Jenderal' dan adanya 'perwira progresif' Aidit mengatakan bahwa
ia ditanya pendapatnya oleh para 'perwira progresif' tentang apakah mereka
sebaiknya mengambil tindakan atau menunggu sampai 'Dewan Jenderal' bertindak
lebih dulu. Di hadapan Politbiro Aidit mengatakan bahwa secara pribadi
memilih mereka mengambil tindakan lebih dulu. Ketika ia bertanya kepada
peserta pertemuan tentang masalah ini, tak seorang pun menjawab, sehingga
Aidit bertanya apakah Politbiro setuju jika masalah itu diselesaikan oleh
Dewan Harian. Ketika tak seorang pun menolak usulan itu, pertemuan pun
ditutup. Sekitar sepuluh hari kemudian Pardede bertanya kepada Sudisman
tentang keputusan Dewan Harian, dan dijawab bahwa mereka memutuskan
mendukung tindakan mencegah oleh 'perwira progresif' itu.[15]

Dalam persidangannya tahun 1967, Sudisman membenarkan keterangan Pardede
tentang pertemuan Politbiro yang menyerahkan masalah itu kepada Dewan
Harian. Namun Sudisman tidak ingat persis tanggal pertemuan Politbiro itu.
Di satu sisi ia kelihatan setuju dengan kesaksian Pardede bahwa Politbiro
bertemu 'beberapa hari' setelah tanggal 17 Agustus, namun dalam keterangan
lain ia mengatakan pertemuan itu berlangsung tanggal 28 Agustus. Lalu ia
juga mengatakan bahwa pertemuan Politbiro tanggal 28 Agustus memutuskan
untuk mendukung para 'perwira progresif' tersebut. Ia mengakui tidak ingat
persis waktu pertemuan-pertemuan itu. Jadi kelihatannya pertemuan yang oleh
Pardede disebutkan terjadi 'beberapa hari' setelah tanggal 17 Agustus,
sebenarnya terjadi tanggal 28 Agustus, dan dengan begitu seluruh keterangan
Pardede bertentangan dengan apa yang dikatakan oleh Njono. Tapi terlepas
dari itu, Sudisman menyatakan bahwa Dewan Harian sepakat untuk mendukung
rencana para 'perwira progresif' tersebut.

Berdasarkan keputusan mendukung para 'perwira progresif' itu, Sudisman
mengatakan bahwa Aidit meminta Njono merekrut sekitar 2.000 anggota
organisasi-organisasi massa untuk menjadi pasukan cadangan di bawah kendali
para 'perwira progresif'. Lebih lanjut Sudisman diminta mengirim utusan
untuk mengingatkan cabang-cabang PKI di daerah untuk siap siaga. Di bulan
September, Sudisman mengirim utusan ke Medan, Palembang, Banten, Jawa tengah
dan Jawa Timur untuk memberitahu cabang-cabang PKI setempat tentang
kemungkinan adanya tindakan terhadap 'Dewan Jenderal'. Mereka juga diminta
untuk terus-menerus mengikuti siaran berita dari Jakarta dan 'membantu Dewan
Revolusi'. Dibayangkan bahwa cabang-cabang PKI setempat akan bergabung
dengan partai dan kelompok lain membuat pertanyaan atau berdemonstrasi
mendukung upaya kup itu dan Dewan Revolusi yang akan dibentuk oleh para
pemberontak. Namun tidak disebutkan bahwa PKI juga ikut merencanakan
tindakan itu.

Jadi Sudisman mengakui bahwa pimpinan PKI secara sadar mendukung upaya kup
itu. Namun, ia mengatakan bahwa PKI hanya mendukung apa yang pada dasarnya
adalah gerakan dari para 'perwira progresif'. Lebih lanjut, ia menekankan
bahwa keterlibatan para pemimpin PKI dalam gerakan tidak berarti bahwa
partai sebagai keseluruhan ikut terlibat. Merefleksikan dukungan yang
diberikannya kepada upaya kup, Sudisman sampai pada kesimpulan bahwa ia dan
anggota Politbiro lainnya bersalah atas 'advonturisme' yang "tidak
berdasarkan kesadaran dan keyakinan massa rakyat".[16] Jadi, gambaran yang
diberikan oleh Sudisman itu adalah keterlibatan pimpinan PKI di pinggir
sebuah upaya kup yang pada dasarnya dilakukan oleh sekelompok perwira
Angkatan Darat dan Angkatan Udara.

Pada bulan Maret 1967, tokoh misterius Kamarusaman, yang lebih dikenal dan
nama Sjam, ditangkap. Ia memberi kesaksian pada pengadilan Sudisman pada
bulan Juli 1967, dan dihadapkan ke pengadilan pada bulan Februari dan Maret
1968. Namanya sudah berulangkali disebut dalam sidang-sidang para 'perwira
progresif' seperti Untung dan Sujono yang mengatakan bahwa ia memainkan
peran penting dalam mengorganisasi upaya kup itu. Bagaimanapun, sangat
sedikit yang diketahui tentang dirinya sampai ia kemudian tertangkap.

Menurut Sjam, ia pertama kali bertemu Aidit semasa revolusi di Yogyakarta
tahun 1945-1946. Kemudian Sjam pindah ke Jakarta dan menjadi pengurus
serikat buruh pelabuhan di Tanjung Priok. Di Tanjung Priok inilah ia kembali
bertemu Aidit pada tahun 1949 ketika Aidit ditahan oleh polisi karena
menumpang kapal dari Tiongkok tanpa karcis. Ia menggunakan pengaruhnya
sebagai pejabat serikat buruh dan membantu membebaskan Aidit. Aidit lalu
mendorongnya untuk bergabung dengan PKI. Antara tahun 1952 dan 1955 Sjam
bekerja sebagai staf SOBSI, serikat buruh yang didominasi oleh PKI, dan
tahun 1957 menjadi asisten pribadi Aidit. Kemudian ia juga bekerja dalam
departemen organisasi sekretariat PKI. Tugas utama Sjam adalah mendekati
anggota-anggota Angkatan Bersenjata agar mereka bersimpati kepada PKI. Ia
mulai menjalankan kegiatan itu tahun 1957 saat ia menjadi informan seksi
intelijen Kodam Jaya.

Akhir tahun 1964, Politbiro PKI memutuskan untuk membentuk sebuah Biro
Khusus yang tugasnya mengawasi pekerjaan partai di dalam Angkatan
Bersenjata. Sjam ditunjuk sebagai kepala biro itu yang langsung bertanggung
jawab kepada ketua Aidit. Rekan-rekan utamanya dalam Biro Khusus tingkat
pusat adalah Pono dan Walujo (juga dikenal sebagai Bono). Biro serupa juga
dibentuk di daerah-daerah yang independen dari cabang partai dan akibatnya
banyak sekretaris partai di daerah tidak tahu siapa yang menjadi perwakilan
Biro Khusus di wilayah mereka. Menurut Sjam, tahun 1965 kegiatan Biro Khusus
'berjalan mulus' hanya di tujuh daerah. Daerah yang paling sukses adalah
Jawa Tengah, di mana mereka berhasil membangun kontak dengan 250 simpatisan
dalam Angkatan Bersenjata dan Jawa Timur dengan 200 simpatisan. Di Jawa
Barat ada sekitar 80-100 simpatisan, di Jakarta 40-50 orang, Sumatera Utara
30-40 orang, Sumatera Barat sekitar 30 orang dan Bali sekitar 30 orang
pula.[17]

Tanggal 12 Agustus 1965, beberapa hari setelah Aidit kembali dari luar
negeri, Sjam dipanggil ke rumahnya. Aidit berbicara tentang masalah
kesehatan Presiden yang serius dan kemungkinan bahwa 'Dewan Jenderal' akan
mengambil tindakan segera setelah ia meninggal. Ia mengatakan kepada Sjam
bahwa ia mendapat informasi tentang 'Dewan Jenderal' itu dari Sakirman,
anggota Politbiro PKI dan kakak kandung Mayjen Parman, kepala intelijen
Angkatan Darat yang juga diduga sebagai anggota 'Dewan Jenderal'.[18] Aidit
kemudian memerintahkan Sjam untuk 'memeriksa kekuatan kita' dan
'mempersiapkan sebuah gerakan'. Tanggal 13 Agustus, Sjam bertemu dengan Pono
dan Walujo untuk mendiskusikan siapa saja yang bisa terlibat dalam 'sebuah
gerakan' itu. Mereka memutuskan untuk mendekati Kolonel Latief, komandan
Brigif-1 di Jakarta, Letkol Untung, komandan salah satu dari tiga batalyon
pasukan Tjakrabirawa di Jakarta, dan Mayor (Udara) Sujono, komandan pasukan
pertahanan pangkalan Angkatan Udara Halim. Ketiganya setuju untuk bergabung
dalam gerakan itu. Namun Aidit merasa bahwa lebih banyak perwira yang harus
dihubungi, sehingga hubungan pun dijalin dengan Mayor Sigit, komandan salah
satu batalyon dalam Brigif-1 yang dipimpin Latief, dan Kapten Wahjudi, yang
mengepalai Batalyon Pertahanan Udara. Mereka juga setuju untuk bergabung
dengan gerakan itu.

Tanggal 6 September, kelima perwira itu bertemu untuk pertama kalinya dengan
Sjam dan Pono dan Biro Khusus. Mereka bertemu di rumah Wahjudi. Dalam
pertemuan itu Sjam berbicara tentang kesehatan Presiden, keberadaan 'Dewan
Jenderal' dan kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh prajurit biasa. Semua
peserta pertemuan sepakat untuk mengambil tindakan mencegah aksi 'Dewan
Jenderal'. Dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya mereka membicarakan
kekuatan-kekuatan yang dapat ditarik ke pihak mereka. Namun, pada
pertengahan September, Sigit dan Wahjudi mundur dari gerakan karena tidak
yakin dapat mengerahkan pasukan mereka untuk mendukung gerakan. Kemudian
pertanyaan juga muncul karena tidak adanya jenderal yang terlibat dalam
gerakan itu. Karena dirasa perlu melibatkan seorang jenderal, Sjam berjanji
menghubungi Brigjen Supardjo, komandan pasukan tempur di Kalimantan. Sjam
mengenal Supardjo sejak akhir 1950-an dan secara teratur membahas
masalah-masalah politik dengannya. Melalui istrinya, Supardjo dipanggil ke
Jakarta tanggal 28 September. Ia diberitahu bahwa gerakan itu akan segera
dimulai dan kemudian sepakat untuk bergabung.

Selama tiga minggu kemudian rencana-rencana gerakan itu pun dirampungkan.
Menurut Sjam, ia yang menyusun daftar 'sasaran'. Dalam daftar semula, di
samping enam jenderal yang kemudian diculik, dan Jenderal Nasution yang
berhasil melarikan diri, juga disebut mantan kepala intelijen Angkatan
Darat, Brigjen Sukendro, mantan Wakil Presiden, Dr Hatta, dan Waperdam III
Chaerul Saleh. Namun Aidit menghapus nama Chaerul Saleh dan Hatta dari
daftar itu karena ia ingin aksi itu kelihatan terbatas sasarannya pada
Angkatan Darat. Sukendro lolos karena ia adalah salah satu anggota delegasi
Indonesia ke Peking untuk merayakan kemerdekaan Tiongkok tanggal 1 Oktober.
Sjam juga mengatakan bahwa ia dan Aidit menyiapkan pernyataan yang
dikeluarkan oleh 'Gerakan 30 September' dan menyusun daftar orang-orang yang
ditunjuk sebagai anggota Dewan Revolusi yang dibentuk oleh gerakan itu.[19]

Kesaksian Sjam dengan begitu sangat berbeda dari keterangan Sudisman. Dalam
versi Sudisman, para 'perwira progresif' itulah yang mengambil inisiatif dan
didukung oleh PKI. Dalam versi Sjam, adalah Aidit yang mengambil inisiatif
dengan memerintahkan Sjam untuk mencari perwira pembangkang yang akan
menjalankan rencana PKI. Bersama Aidit, Sjam menyiapkan daftar 'sasaran' dan
pernyataan yang dikeluarkan oleh gerakan itu. Para 'perwira progresif' tidak
punya peran tersendiri, mereka hanyalah alat di tangan PKI.

Terlepas dari perbedaan-perbedaan antara ketiga versi itu, semuanya mengakui
keterlibatan PKI di dalam gerakan itu. Bahkan Njono, terlepas dari segala
penyangkalannya tentang keterlibatan PKI sebagai partai, membenarkan bahwa
Politbiro setidaknya mempertimbangkan dukungan mereka terhadap 'perwira
progresif' itu dan ia sendiri nyata memberikan dukungan. Jika Presiden
memang meninggal dan 'Dewan Jenderal' mulai bergerak, seperti yang diyakini
Njono, sangat mungkin bahwa PKI memutuskan untuk bergabung dengan para
'perwira progresif' itu seperti yang digambarkan oleh Sudisman dan Peris
Pardede ketimbang menunggu Presiden bertindak seperti yang diuraikan oleh
Njono. Dan kelihatannya tidak mungkin Njono mengambil keputusan membantu
para 'perwira progresif' itu atas inisiatifnya sendiri tanpa memberitahu
kawan-kawannya di dalam Politbiro. Jadi, sementara keterangan Njono dan
Sudisman-Pardede nampak bertentangan, versi Sudisman dan Peris Pardede lebih
dapat diandalkan.

Perbedaan antara keterangan Sudisman dan keterangan Sjam lebih sulit
dipecahkan. Versi Sjam tidak begitu bertentangan dan menjadi perluasan dari
versi Sudisman. Menurut Sudisman, Politbiro PKI memutuskan mendukung sebuah
gerakan yang dimulai oleh para 'perwira progresif'. Sjam tidak menyangkal
itu tapi menambahkan bahwa Biro Khusus di bawah pimpinannyalah yang membuat
para perwira itu bergerak. Jadi masalah penting adalah sejauh mana para
'perwira progresif' itu bergerak sendiri. Apakah mereka hanya agen-agen PKI
atau mereka memiliki kepentingan dan motivasinya sendiri?

Bukti-bukti yang disampaikan dalam persidangan Mahmillub tidak membuktikan
bahwa para perwira yang terlibat dalam upaya kup itu bertindak semata-mata
sebagai agen PKI. Namun, diperlihatkan bahwa paling tidak di Jakarta mereka
secara sadar bertindak dalam kerjasama dengan sejumlah anggota PKI. Pola
kerjasama ini mungkin berbeda di dua pusat kegiatan, Jakarta dan Jawa
Tengah. Hubungan antara kelompok perwira di Jakarta terekam lebih lengkap
ketimbang hubungan para perwira dengan PKI di Jawa Tengah.

Di Jakarta para pemimpin upaya kup itu adalah Letkol Untung, Kolonel Latief,
Mayor (Udara) Sujono dan Brigjen Supardjo. Untung, Latief dan Sujono
terlibat dalam perencanaan gerakan itu sejak awal. Sementara Supardjo, yang
bertugas di Kalimantan, bergabung di saat-saat terakhir walaupun
kelihatannya ia terus-menerus menerima informasi sebelum itu. Untung dan
Latief adalah bekas perwira Kodam Diponegoro. Untung sebelumnya telah
menjadi semacam tokoh nasional ketika menjadi penerjun pertama yang mendarat
di Irian Barat tahun 1962. Bulan Januari 1965 ia meninggalkan divisi
Diponegoro dan menjadi komandan batalyon pengawal istana. Brigif-1 pimpinan
Latief semula adalah bagian dari divisi Diponegoro dan pada bulan November
1963 dipindahkan ke Jakarta. Sujono, yang juga berasal dari Jawa, adalah
komandan pasukan pertahanan pangkalan Halim dengan tugas tambahan melatih
sukarelawan sipil sejak Juli 1965. Supardjo lahir di Jawa Tengah tapi
bertugas di divisi Siliwangi, di Jawa Barat. Bulan November 1964, ia
ditunjuk menjadi kepala pasukan tempur yang memimpin pasukan-pasukan dalam
operasi melawan Malaysia di Kalimantan.

Dalam pengadilannya, Sjam menggolongkan perwira-perwira yang berhubungan
dengan Biro Khusus ke dalam dua kategori, yaitu 'simpatisan' dan 'calon
anggota' partai. Sementara pengadilan menunjukkan bahwa Untung, Latief,
Sujono dan Supardjo berhubungan dengan anggota Biro Khusus, tidak
diperlihatkan bahwa mereka lebih dari sekadar 'simpatisan' yang mau
bekerjasama dengan PKI mencapai tujuan tertentu, seperti misalnya melindungi
Presiden Sukarno. Dalam pengadilannya, Untung dengan tegas menolak tuduhan
bahwa ia terkait dengan PKI, walau ia mengakui bahwa sejumlah teman dari
desanya di tahun 1950-an adalah orang komunis dan bahwa ia mulai berkenalan
dengan anggota-anggota PKI sejak itu.[20] Sejalan dengan itu, Supardjo
menolak tuduhan berhubungan dengan PKI dan nyatanya ia terlibat dalam
penghancuran pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. Namun, ia mengakui
bertemu dengan Sjam tahun 1956 dalam operasi untuk menghancurkan upaya kup
Lubis. Ia mengatakan mulai berhubungan kembali dengan Sjam ketika mendengar
desas-desus adanya 'Dewan Jenderal'.[21] Latar belakang Latief sementara iu
kurang jelas, karena ia tidak pernah dibawa ke pengadilan dan bahkan tidak
diizinkan untuk tampil sebagai saksi di pengadilan Mahmillub sampai
digelarnya kasus Pono bulan Januari 1972. Dalam kesempatan itu ia menyangkal
dirinya adalah anggota PKI. Kesaksiannya dalam sidang-sidang sebelumnya
selalu dalam bentuk tertulis dan tidak memberikan informasi cukup mengenai
pandangan politiknya.[22] Hubungan Sujono dengan PKI mungkin lebih kuat
karena ia bertugas mengadakan pelatihan-pelatihan rahasia bagi para
'sukarelawan' yang kebanyakan direkrut dari organisasi-organisasi massa PKI.
Tapi, pada saat bersamaan, ketidaksukaannya pada pemimpin Angkatan Darat
juga ada pada para perwira Angkatan Udara yang tidak berhubungan dengan PKI.
Jadi, sementara ada kemungkinan bahwa semua perwira ini nyatanya merupakan
pendukung berat PKI, hal itu tidak terungkap dalam sidang-sidang Mahmillub.

Walau tidak jelas seberapa dekat sebenarnya hubungan antara para perwira dan
PKI ini sebelum bulan Agustus 1965, sudah nampak pasti bahwa mereka siap
bekerjasama dengan wakil-wakil partai dalam mempersiapkan upaya kup itu.
Menurut kesaksian Sjam, Untung, Latief dan Sujono didekati pada pertengahan
Agustus oleh Pono dan Walujo dari Biro Khusus dan sepakat untuk bergabung
dalam gerakan. (Sebagai tambahan, Mayor Sigit dan Kapten Wahjudi awalnya
juga bergabung namun kemudian mengundurkan diri). Mereka bertemu sebagai
kelompok untuk pertama kalinya di rumah Wahjudi tanggal 6 September bersama
Sjam dan Pono. Keterangan Untung berbeda dari Sjam tentang siapa yang
sesungguhnya mengambil inisiatif membuat pertemuan itu. Di hadapan
pengadilan Untung mengatakan bahwa ia mendengar rencana 'Dewan Jenderal'
mengadakan kup, dan sebagai anggota Tjakrabirawa yang dipercaya melindungi
Presiden, memutuskan untuk membentuk gerakan menghancurkan para jenderal
yang tidak setia itu. Ia lalu menghubungi Latief, dan bersama-sama mereka
mengambil inisiatif membuat pertemuan itu.[23] Bahwa Latief, dan bukan Sjam
atau Pono yang mengambil inisiatif itu juga dibenarkan oleh kesaksian Sujono
yang mengatakan bahwa ia diundang oleh Latief untuk menghadiri pertemuan
tersebut.[24] Jadi, Utnung memberi kesan bahwa ia dan Latief adalah
penggagas gerakan itu. Masalah utama dengan keterangan ini adalah bahwa
pertemuan tersebut dihadiri oleh Sjam dan Pono. Untung mengklaim bahwa ia
tidak mengenal mereka sebelum pertemuan tersebut.[25] Sayangnya, dalam
pengadilan itu ia tidak ditanya mengapa Sjam dan Pono akhirnya hadir dalam
pertemuan tersebut. Menurut Wahjudi, yang menjadi tuan rumah pertemuan itu,
Sjam dan Pono datang bersama Latief.[26] Baik Wahjudi dan Sujono mengklaim
bahwa mereka tidak mengenal Sjam dan Pono sebelumnya.[27]

Bukti ini mengarah pada sejumlah kemungkinan. Pertama, sangat mungkin bahwa
Untung, Sujono dan Wahjudi berbohong. Pada bulan Februari, saat pengadilan
itu digelar, PKI bukan hanya dituduh bertanggungjawab atas upaya kup itu
tapi juga atas segala penderitaan yang dialami masyarakat Indonesia. Jadi
para perwira yang tampil di pengadilan punya alasan kuat untuk menutupi
hubungan mereka dengan PKI. Lebih baik bagi mereka untuk menekankan bahwa
mereka bertindak sebagai patriot yang melindungi Presiden dari 'Dewan
Jenderal', ketimbang mengakui bekerjasama dengan PKI. Kedua, mungkin juga
bahwa hanya Latief yang memiliki hubungan dekat dengan PKI. Untung
mengatakan bahwa ia dan Latief mengambil inisiatif mengadakan pertemuan itu.
Menurut Sujono, adalah Latief yang mengundangnya, dan Wahjudi mengatakan
bahwa Sjam dan Pono datang bersama Latief. Jadi mungkin saja bahwa Sjam
bekerja melalui Latief. Ketiga, mungkin juga bahwa Latief yang mengambil
inisiatif itu untuk mencari dukungan PKI melalui Sjam. Latief mungkin
mengundang Sjam dan Pono menghadiri pertemuan yang ia siapkan bersama
Untung. Namun, karena Latief tidak pernah ditanya mengenai pertemuan itu
selama pengadilan, perannya masih tetap misterius.[28]

Walau Supardjo sudah berhubungan baik dengan Sjam maupun perwira pembangkang
lainnya paling tidak beberapa bulan sebelumnya, keterlibatannya secara aktif
dalam gerakan itu baru dimulai pada saat-saat terakhir. Di Kalimantan ia
dengan cepat sampai pada kesimpulan bahwa para pemimpin Angkatan Darat
melakukan 'sabotase' terhadap kebijakan konfrontasi Sukarno. Menurut
kesaksiannya, ia diberitahu tentang keberadaan 'Dewan Jenderal' oleh Latief
pada bulan Maret 1965. Ia lalu menghubungi Sjam dengan harapan menerima
informasi lebih banyak. Walau ia bertugas di Kalimantan, ia pergi ke Jakarta
setiap bulan, dan dalam setiap kunjungan mendengar perkembangan terakhir
dari Sjam. Ia secara rutin melapor kepada Panglima Angkatan Udara, Laksamana
Madya Omar Dhani tentang pertentangan yang terus meningkat di dalam Angkatan
Darat sebelum keterlibatan PKI dimulai pada bulan Agustus. Ketika Sjam
mengatakan kepadanya pada bulan Agustus bahwa 'Dewan Jenderal' merencanakan
kudeta, Supadjo meminta diberitahu jika situasi di Jakarta menjadi 'genting'
. Tanggal 28 September ia datang ke Jakarta karena salah satu anaknya jatuh
sakit. Ketika ia bertemu Sjam ia diberitahu bahwa gerakan terhadap para
jenderal akan dimulai. Menurut ceritanya ia sepakat untuk bergabung dengan
mereka pada tanggal 29 September malam hari.[29] Namun, kelihatannya bahwa
sebelumnya ia sudah mencapai kesepakatan dengan Sjam dan, mungkin, dengan
Latief bahwa ia akan mendukung gerakan itu.

Bukti-bukti yang ditampilkan oleh para 'perwira progresif' membenarkan bahwa
PKI terwakili dalam persekongkolan itu. Namun, kesaksian itu tidak mendukung
tuduhan Angkatan Darat bahwa para perwira militer itu semata-mata agen PKI.
Besar kemungkinannya bahwa Untung dan Latief sudah mulai membahas perlunya
menentang 'Dewan Jenderal' sebelum terjadi diskusi dengan Sjam. Lagipula,
baik Sujono dan Supardjo punya alasan masing-masing untuk menentang kudeta
oleh pimpinan Angkatan Darat. Tentunya mungkin bahwa anggota-anggota Biro
Khusus itu mengindoktrinasi para perwira itu begitu hebatnya sehingga mereka
siap menjalankan setiap keinginan partai, tapi nampaknya indoktrinasi
semacam itu sebenarnya tidak diperlukan. Jika memang Biro Khusus di bawah
perintah Aidit yang mengambil inisiatif itu, maka fungsinya lebih untuk
mempersatukan para pembangkang itu ketimbang memberi motivasi kepada mereka.
Juga nampak bahwa ketika PKI terlibat, Sjam, yang bertindak sebagai agen
Aidit, memainkan peran sangat menentukan. Namun, bukti-bukti dalam
pengadilan Sjam dan Untung tidak menyampingkan, bahkan dalam pengadilan
Untung mengedepankan kemungkinan bahwa Latief dan Untung, mungkin bersama
Supardjo, sudah mulai menyusun rencana mereka sendiri ketika didekati oleh
Sjam yang mereka undang, dan bukan sebaliknya.

Hipotesis itu semakin kuat kalau kita melihat 'Gerakan 30 September' di Jawa
Tengah. Di Jawa Tengah para perwira muda pembangkang menyingkirkan
komandan-komandannya dalam serangkaian aksi pengambilalihan yang
terkoodinasi, termasuk terhadap markas divisi Diponegoro di Semarang, dan
dua dari tiga Korem (Salatiga dan Yogyakarta) serta markas Brigif-6 di
Surakarta, sementara upaya merebut Korem Purwokerto akhirnya gagal. Di
markas Diponegoro di Semarang, para pemimpin gerakan adalah Kolonel
Suherman, kepala seksi intelijen, Kolonel Marjono dan Letkol Usman. Dengan
gagalnya gerakan, ketiga orang itu lari dari Semarang bersama para
pendukungnya. Mereka ditangkap bulan Desember dan langsung dieksekusi di
tempat. Jadi mereka tidak pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan motif
dan tindakan mereka.

Sejauh ini hanya sedikit bukti yang dihasilkan untuk menunjukkan lingkup dan
asas kerjasama mereka dengan PKI. Sejumlah kecil informasi yang tersedia
mengenai latar belakang mereka tidak menunjukkan hubungan apa pun dengan
PKI. Dalam kasus Suherman, posisinya sebagai kepala seksi intelijen dan
fakta bahwa ia baru kembali dari pelatihan di Fort Worth, Amerika Serikat,
paling tidak menunjukkan bahwa tak seorang pun mencurigainya sebagai
pendukung PKI sebelum upaya kup itu. Walaupun mungkin saja para perwira dan
rekan-rekan mereka di tingkat kabupaten semuanya 'dikontrol' oleh PKI, tidak
ada bukti-bukti susbtansial yang mendukung kemungkinan itu.[30] Satu-satunya
perwira penting di Kodam Diponegoro yang diadili adalah Mayor Muljono, yang
menyingkirkan komandan Korem Yogyakarta dan memproklamirkan dirinya sebagai
pimpinan Dewan Revolusi setempat. Muljono mengaku sebagai pendukung PKI, dan
diperlihatkan bahwa ia punya hubungan dekat dengan Wirjomartono, anggota
PKI, yang bertugas menggalang dukungan bagi partai di tubuh Angkatan
Bersenjata setempat. Namun tidak diperlihatkan bahwa Muljono bertindak atas
instruksi Wirjomartono pada tanggal 1 Oktober. Kelihatannya Muljono mendapat
perintah dari Suherman dan rekan-rekannya di Semarang. Dalam pengadilannya
diperlihatkan bahwa Wirjomartono mengirim pesan kepada Muljono pada pukul
tiga sore hari, yang isinya meminta Muljono mendukung Dewan Revolusi. Namun
baru sekitar pukul sembilan malam ada pengumuman yang disiarkan atas nama
Muljono sebagai komandan 'Gerakan 30 September' setempat. Pernyataan itu
menyusul telepon dari markas divisi di Semarang pada pukul tujuh malam yang
memberi perintah mendukung Dewan Revolusi.[31]

Hipotesis bahwa para perwira di Jawa Tengah bergerak secara independen dari
PKI semakin kuat kalau dibandingkan dengan apa yang terjadi di daerah-daerah
lain. Gerakan kup itu memiliki dukungan luas dan terkoordinasi di seluruh
Jawa Tengah, tapi tidak ada gerakan serupa di daerah-daerah basis PKI -
seperti Jawa Timur dan Sumatera Utara. Dengan tidak adanya bukti yang
memperlihatkan bahwa PKI 'mengontrol' Suherman dan rekan-rekannya, maka
masuk akal bahwa mereka bergerak dengan alasannya sendiri-sendiri. Mungkin
saja motivasi mereka seperti yang digambarkan dalam Cornell Paper, dan bahwa
mereka memiliki ketidakpuasan bukan hanya terhadap pimpinan Angkatan Darat
di Jakarta tapi juga di Jawa Tengah. Sangat mungkin bahwa mereka juga setia
kepada Sukarno, sebuah sikap yang lazim di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan
menganggap Nasution serta Yani tidak setia kepada Sukarno. Nampaknya para
pemimpin PKI di Jwaa Tengah, khususnya anggota Biro Khusus, mengetahui
pertentangan di dalam divisi Diponegoro itu. Jadi wajar saja jika mereka
tertarik untuk membantu para pembangkang, sementara para pembangkang tidak
punya alasan untuk menolak bantuan itu. Bagaimanapun, tidak ada bukti bahwa
PKI memiliki pengaruh penting dalam keputusan-keputusan yang dibuat para
perwira itu.

Lalu apa hubungan antara para pembangkang di divisi Diponegoro dengan
gerakan di Jakarta? Karena tidak adanya bukti-bukti yang memuaskan kita
hanya dapat mereka-reka saja. Baik Untung dan Latief adalah bekas perwira
Diponegoro yang secara pribadi mengenal para pembangkang di Semarang. Untung
pernah menjadi komandan kompi dalam batalyon yang dipimpin Suherman. Setelah
dikirim ke Jakarta awal tahun 1965, Untung dua kali berkunjung ke Jawa
Tengah, dan kali kedua ketika mendampingi Sukarno sekitar bulan Agustus.[32]
Dalam kunjungan itu kelihatannya ia bertemu dengan Suherman dan
mendiskusikan masalah 'Dewan Jenderal'. Mungkin juga Suherman saat itu sudah
memutuskan untuk mengambil inisiatif mencegah kemungkinan kup 'Dewan
Jenderal'. Sekembalinya ke Jakarta Untung mungkin memberitahu Latief tentang
rencana-rencana yang disiapkan di Semarang. Sementara itu Sjam diperintahkan
Aidit untuk mencari mendukung bagi 'gerakan'. Kelihatannya Sjam juga tahu
akan adanya kelompok pembangkang di Jawa Tengah, sehingga ia menghubungi
Untung dan Latief yang diketahuinya berhubungan dengan mereka. Jadi bisa
jadi PKI terlibat dalam sebuah gerakan yang semula berasal dari Divisi
Diponegoro.

Bukti dari sidang-sidang Mahmillub menunjukkan bahwa tujuan dari 'upaya
kudeta' itu adalah menyingkirkan pimpinan Angkatan Darat yang dicurigai
merencanakan gerakan melawan Presiden Soekarno dan PKI. Bukti-bukti itu
tidak memperlihatkan bahwa 'Gerakan 30 September' berharap menguasai
pemerintahan setelah 1 Oktober, dan PKI dilibatkan dalam gerakan itu pun
tidak untuk memperkuat posisinya dalam pemerintahan. 'Kup' itu lebih
merupakan pukulan pre-emptive terhadap musuh PKI yang paling berbahaya.[33]
Jika PKI dan rekan-rekan militernya memang bermaksud mengambilalih atau
menguasai pemerintahan, maka pembunuhan para jenderal itu tidak terlalu
berarti, tapi karena 'kup' itu bersifat defensif, maka pembunuhan itu adalah
kesalahan yang fatal. Kelihatannya berita bahwa setidaknya ada beberapa
jenderal yang terbunuh adalah faktor utama bagi Presiden Sukarno untuk tidak
mendukung gerakan tersebut. Lagipula, pembunuhan itu membuat gerakan
tersebut tidak mungkin mendapat dukungan atau setidaknya pengertian dari
pimpinan Angkatan Darat yang masih tersisa.

Ada indikasi kuat dalam sidang-sidang itu bahwa para pelaku tidak berencana
membunuh para jenderal.[34] Kesaksian Sjam mengenai hal ini agak
bertentangan satu sama lain. Dalam pengadilannya sendiri ia mengatakan bahwa
tujuan gerakan hanyalah menangkap para jenderal dan menyerahkannya kepada
Dewan Revolusi yang akan 'menyelidiki' rencana mereka untuk melancarkan
kup.[35] Tapi dalam pengadilan Sudisman, Sjam mengutarakan hal yang sama
tapi beberapa menit kemudian mengatakan bahwa dalam pertemuan tanggal 29
September, ia bersama Pono, Untung, Latief dan Sujono memutuskan untuk
membunuh para jenderal.[36] Untung, dalam pengadilannya sendiri, menyangkal
memberi perintah untuk membunuh para jenderal tapi mengakui memberi perintah
kepada Letnan Dul Arief, perwira yang memimpin operasi penculikan di rumah
para jenderal, agar memastikan tak seorang pun lolos.[37] Sejumlah prajurit
yang terlibat dalam penyerbuan rumah para jenderal mengatakan Dul Arief yang
memerintahkan mereka untuk membawa para jenderal 'hidup atau mati'.[38]
Dalam peristiwa itu, tiga orang jenderal, termasuk Yani, melawan dan dibunuh
di rumahnya, sementara yang lain dibawa dalam keadaan hidup ke Lubang Buaya.
Menurut perwira yang bertugas di Lubang Buaya, Mayor (Udara) Gatot Sukrisno,
baik dirinya maupun Dul Arief sangat kesal setelah melihat tiga orang
jenderal itu sudah 'diistirahatkan'. Dul Arief ingin agar Gatot membunuh
tiga orang lainnya, tapi Gatot mendesak untuk memberitahu Mayor Sujono lebih
dulu, yang kemudian menjawab agar mereka 'dihabisi saja'.[39] Menurut
Sujono, ia hanya menyampaikan perintah Latief sebagai tanggapan.[40] Dalam
pengadilannya, Sjam mengatakan bahwa ia sendiri mengusulkan agar para
jenderal yang masih tersisa ditembak mati dan yang lainnya setuju dengan
usulan itu.[41]

Kemungkinan yang paling masuk akal melihat keterangan yang bertentangan ini
adalah kenyataan bahwa dalam pengadilan Sudisman, Sjam kelihatan bingung
kapan keputusan membunuh para jenderal itu dibuat. Ia mengatakan bahwa
keputusan itu dibuat tanggal 29 September. Mungkin saja pada tanggal 29
September para pemimpin gerakan itu membahas kemungkinan beberapa jenderal
memberikan perlawanan dan adanya resiko mereka akan terbunuh. Bagaimanapun
kemudian diputuskan agar rencana diteruskan terlepas dari resiko itu. Ketika
perintah itu disampaikan ke bawah oleh para pemimpin, semuanya harus dibuat
lebih jelas. Sementara para pemimpni dengan mudah bisa bicara tentang
'mengamankan' para jenderal,[42] anggota-anggota unit yang melakukan
serangan perlu tahu persis apa yang harus dilakukan jika menghadapi
kesulitan. Sementara Untung memberi perintah kepada Dul Arief untuk
memastikan "tak seorang pun lolos", Dul Arief dengan tegas menyatakan
agar
pasukannya "menangkap mereka hidup atau mati". Namun, kelihatannya
tak
seorang pun di antara mereka menyangka bahwa tiga orang jenderal, termasuk
Yani, sudah tewas ketika tiba di Lubang Buaya. Inilah yang menjelaskan
kekagetan dan ketakutan Gatot Sukrisno dan Dul Arief. Sebagai pemimpin
pasukan yang bertanggungjawab atas pembunuhan tiga jenderal itu, Dul Arief
ingin agar Gatot membunuh tiga lainnya agar kematian mereka menjadi tanggung
jawab bersama. Ketika pesan Gatot sampai ke tangan para pemimpin gerakan,
mereka kelihatannya memutuskan bahwa tidak ada pengaruhnya jika tiga
jenderal lainnya juga dibunuh. Mungkin mereka mulai panik mendengar bahwa
Nasution lolos dan Yani sudah terbunuh.

Apa yang terjadi seandainya 'upaya kup' itu berjalan sesuai rencana? Jika
para jenderal, termasuk Nasution, berhasil ditangkap dan dituduh
bersekongkol melawan Presiden, ada kemungkinan Presiden akan mendukung
tindakan 'Gerakan 30 September'. Dengan persetujuan Presiden mungkni sangat
sulit bagi pimpinan Angkatan Darat yang tersisa untuk bergerak menghantam
para pembangkang. Kelihatannya masalah itu akan diselesaikan dengan
musyawarah untuk mencapai mufakat yang akan melemahkan 'garis keras' di
dalam pimpinan Angkatan Darat tanpa mengubah pandangan anti-komunisnya.
Mungkin juga Sukarno akan mendesak pemecatan Yani dan sejumlah rekannya.
Namun, kecil kemungkinannya ia dapat menunjuk seorang perwira pro-komunis
sebagai pemimpin Angkatan Darat. Penunjukan seperti itu tidak akan diterima
oleh kebanyakan perwira senior yang langsung memegang pasukan seperti
Suharto (Kostrad), Umar Wirahadikusumah (Kodam Jaya), Ibrahim Adjie (Jawa
Barat), Basuki Rachmat (Jawa Timur), dan Mokoginta (Sumatera), yang dikenal
anti-komunis. Jadi 'insiden 30 September' itu sebenarnya bukan 'kup'
terhadap pemerintah tapi upaya memperkuat tangan Sukarno dalam struktur
pemerintahan yang ada.

Dalam artikel ini saya berargumentasi bahwa kesaksian yang ditampilkan dalam
sidang-sidang Mahmilub itu terbuka bagi lebih dari satu interpretasi.
Sementara bukti-bukti bahwa pemimpin PKI terlibat dalam upaya kup itu sangat
kuat, kesimpulan yang biasanya ditarik dari bukti-bukti pengadilan itu untuk
menentukan seberapa jauh keterlibatan dan motifnya masih terbuka bagi
pertanyaan. Bukti pengadilan itu nyatanya mengatakan bahwa gagasan untuk
membersihkan pimpinan tertinggi Angkatan Darat berasal dari perwira menengah
di Divisi Diponegoro dan rekan-rekannya di Jakarta. Klaim Angkatan Darat
bahwa PKI, melalui Sjam, yang mengambil inisiatif tidak terbukti dalam
sidang-sidang itu. Keterlibatan PKI baru dimulai ketika Aidit yakin bahwa
keseimbangan politik di Jakarta yang menguntungkan mulai terancam kalau
Presiden tidak ada. Sementara Sjam mungkin memainkan peran penting dalam
merumuskan rencana-rencana kup itu di Jakarta, hampir tidak ada bukti bahwa
pengaruh PKI cukup kuat di Jawa Tengah. Tujuan dasar dari gerakan itu adalah
menangkap para jenderal yang diyakini terlibat persekongkolan melawan
Presiden, dengan harapan bahwa ia akan mengambil tindakan terhadap mereka.

Kepustakaan

Anderson, Benedict., dan McVey, Ruth. A Preliminary Analysis of the October
1, 1965 Coup in Indonesia. Ithaca: Cornell Modern Indonesia Project, 1971.

Bass, Jerome R. "The PKI and the Attempted Coup", Journal of Southeast
Asian Studies, No. 1, March 1970.

Brackman, Arnold. The Communist Collapse in Indonesia. New York: W.W. Norton&
Co., 1969.

--------. Indonesia: The Gestapu Affair. New York: The American Asian Education
Exchange Inc., 1969.

Bunnell, Frederick. "Indonesia's Quasi-Military Regime", Current
History, Vol. LII, January 1967.

Dommen, Arthur. "The Attempted Coup in Indonesia", The China Quarterly,
January-March 1966.

Hindley, Donald. "Political Power and the October 1965 Coup in Indonesia",
Journal of Asian Studies, Vol. XXVI, No. 2, February 1967.

--------. "Indonesian Politics, 1965-67: The September 30 Movement and
the Fall of Sukarno", The World Today, Vol. 24, No. 8, August 1968.

--------. "Alirans and the Fall of the Old Order", Indonesia, No.
9, April 1970.

Howie, R.P.L. "China and the Gestapu Affair in Indonesia: Accomplice or
Scapegoat?" Paper delivered at the Australian Political Studies Association
Conference, August 1970.

Hughes, John. Indonesian Upheaval. New York: David McKay Co., Inc., 1967.

Lev, Daniel S. "Indonesia 1965: The Year of the Coup", Asian Survey,
Vol. VI, No. 2, February 1966.

McVey, Ruth T. "Indonesian Communism and China", in Tang Tsou (ed.),
China in Crises, Vol. II, Chicago: University of Chicago Press, 1968.

Mortimer, Rex. "Unresolved Problems of the Indonesian Coup", Australian
Outlook, Vol. XXV, No. 1, April 1971.

Notosusanto, Nugroho and Saleh, Ismael. The Coup Attempt of the 'September
30 Movement' in Indonesia. Djakarta: Pembimbing Masa, 1968.

Paget, Roger K. "The Military in Indonesian Politics: The Burden of Power",
Pacific Affairs, Vol. XL, Nos. 3-4, Fall-Winter 1967-68.

Palmier, Leslie. "The 30th September Movement in Indonesia", Modern
Asian Studies, Vol. V, Part 1, January 1971.

Pauker, Guy J. The Rise and Fall of the Communist Party in Indonesia. Santa
Monica: The RAND Corporation, 1969.

--------. "The Gestapu Affair of 1965", Southeast Asia, Vol. I, No.
1, Winter 1971.

Polomka, Peter. "The Indonesian Army and Confrontation", M.A. Thesis,
Melbourne University, 1969.

Ra'anan, Uri. "Indonesia 1965" in W.G. Andrews and Uri Ra'anan (eds.),
The Politics of Coup D'Etat. New York: Van Nostrand Reinhold Co., 1969.

Rey, Lucien. "Dossier of the Indonesian Drama", New Left Review,
No. 36, March-April 1966.

Sutter, John O. "Two Faces of Konfrontasi: 'Crush Malaysia' and the Gestapu"
, Asian Survey, Vol. VI, No. 10, October 1966.

Van der Kroef, Justus M. Indonesia Since Sukarno. Singapore: Asia Pacific Press,
1971.

--------. "Gestapu in Indonesia", Orbis, Vol. IX, No. 2, Summer
1966.

--------. "Indonesian Communism Since the 1965 Coup", Pacific Affairs,
Vol. XLIII, No. 1, Spring 1970.

Van Langenberg, Michael. "The September 30th Movement: The Contradictions",
B.A. Honours Thesis, Sydney University, 1967.

Vittachi, Tarzie. The Fall of Sukarno. New York: Deutsch, 1967.

Weatherbee, Donald E. "Interpretations of Gestapu, the 1965 Indonesian
Coup" , World Affairs, Vol. 132, March 1970.

Wertheim, W.F. "Indonesia Before and After the Untung Coup", Pacific
Affairs, Vol. XXXIX, Nos. 1-2, Spring-Summer 1966.

--------. "Suharto and the Untung Coup - The Missing Link", Journal
of Contemporary Asia, Vol. 1, No. 2, Winter 1970.

[1] 'Cornell Paper' itu awalnya disebarkan secara terbatas, tapi kemudian
diterbitkan pada tahun 1971, Benedict R. Anderson and Ruth T. McVey, A
Preliminary Analysis of the October 1, 1965, Coup in Indonesia (Ithaca:
Cornell Modern Indonesia Project).

[2] Pada bulan Januari 1965, PKI mengusulkan dibentuknya 'Angkatan Kelima'
yang terdiri atas buruh dan petani bersenjata di samping Angkatan Darat, Angkatan
Udara, Angkatan Laut dan Kepolisian. Para pemimpin Angkatan Udara mendukung
usulan itu, karena akan melemahkan kekuatan Angkatan Darat.

[3] Hanya sedikit sarjana yang menganggap 'pengakuan' Aidit itu serius. Lihat
misalnya John O. Sutter, "Two Faces of Konfrontasi: 'Crush Malaysia' and
the Gestapu", Asian Survey, Vol. VI, No. 10 (October 1966), hlm. 535 dan
541. Angkatan Darat juga tidak menggunakan 'pengakuan' itu sebagai bukti dalam
sidang-sidang Mahmillub.

[4] Presiden Sukarno memberi wewenang kepada Suharto untuk mendirikan Mahmillub
pada bulan Desember 1965. Rekaman lengkap persidangan Njono, Untung dan Subandrio
diterbitkan oleh Pusat Pendidikan Kehakiman Angkatan Darat. Saya juga menggunakan
transkripsi persidangan Omar Dhani, Sudisman, Muljono dan Utomo Ramelan. Dalam
kasus persidangan Supardjo, Sjam dan Wirjomartono, saya hanya mengandalkan ringkasan
yang cukup rinci dari kesaksian yang diberikan dalam keputusannya. Ada beberapa
persidangan lain yang digelar namun tidak dapat saya gunakan dalam tulisan ini.

[5] Kesimpulan itu juga didukung oleh pernyataan-pernyataan kelompok PKI di
pengasingan, seperti di Eropa dan tempat-tempat lainnya. Lihat Rex Mortimer,
"Indonesia: Emigré Post-Mortems on the PKI", Australian Outlook,
Vol. XXII, No. 3 (December 1968), hlm. 347.

[6] Lihat misalnya, Donald Hindley, "Alirans and the Fall of the Old Order",
Indonesia, No. 9 (April 1970), hlm. 35, dan Rex Mortimer, "Unresolved Problems
of the Indonesian Coup", Australian Outlook, Vol. XXV, No. 1 (April 1971),
hlm. 99.

[7] Pandangan bahwa PKI tidak terlibat sama sekali yang mungkin dipertahankan
dengan mengabaikan sama sekali sidang-sidang Mahmillub. Terlepas dari adanya
lusinan jilid rekaman Mahmillub, Leslie Palmer pada tahun 1971 mengatakan, "Angkatan
melakukan apa saja dalam mencari bahan untuk menancapkan tanggung jawab gerakan
itu ke pada PKI", tapi "ternyata hanya mampu menghasilkan sebuah 'kesaksian'
yang konon dibuat oleh Aidit beberapa saat sebelum ditembak mati". Leslie
Palmer, "30th September Movement in Indonesia", Modern Asian Studies,
Vol. 5, No. 1 (1971), hlm. 15.

[8] Guy Pauker dan Justus M. van der Kroef mengajukan tafsir bahwa PKI sebenarnya
mau melakukan serangan. Sebelum peristiwa itu keduanya mengatakan bahwa PKI
semakin dominan pengaruhnya dalam pemerintahan Sukarno (misalnya, Guy J. Pauker,
"Indonesia in 1964: Toward a 'People's Democracy'?" Asian Survey,
Vol. V, No. 2 [Februari 1965]; Justus M. van der Kroef, "Indonesian Communism's
'Revolutionary Gymnastics'," Asian Survey, Vol. 5, No. 5 [May 1965]). Karena
itu sulit bagi mereka untuk mengatakan bahwa keterlibatan PKI lebih karena alasan
'defensif'. Pauker bahkan "semakin percaya bahwa Aidit mempersiapkan serangannya
sendiri terhadap pimpinan Angkatan Darat sebelum menyebarnya desas-desus tentang
Dewan Jenderal pada akhir bulan Mei 1965". Lihat Guy Pauker, The Rise and
Fall of the Communist Party of Indonesia (Santa Monica: The RAND Corporation,
1969). Van der Kroef melihat upaya kup itu sebagai bagian dari "percepatan
akhir dari PKI untuk berkuasa, yang dimulai hampir dua tahun sebelum kup 30
September 1965". Van der Kroef, "' Gestapu' in Indonesia", Orbis,
Vol. X, No. 2 (Summer 1966), hlm. 459. Bagaimanapun, tidak ada bukti dalam sidang
Mahmillub bahwa upaya kup itu adalah kulminasi 'serangan' PKI yang sudah dimulai
sebelum Agustus 1965. Sebaliknya bukti-bukti yang ada memperlihatkan bahwa gerakan
itu sebenarnya adalah langkah defensif yang mencerminkan rasa putus asa.

[9] Angkatan Bersendjata, 3 Desember 1965.

[10] Kesaksian Njono dalam persidangannya. Pusat Pendidikan Kehakiman Angkatan
Darat, 'Gerakan 30 September' Dihadapan Mahmillub I: Perkara Njono (Djakarta,
n.p., 1966), hlm. 59-60.

[11] Ibid., hlm. 33-37.

[12] Kesaksian Sujono dalam pengadilan Njono. Ibid., hlm. 207-223.

[13] Kesaksian Njono dalam persidangan Njono. Ibid., hlm. 53 dan 79.

[14] Kesaksian Sujono dalam persidangan Untung. Pusat Pendidikan Kehakiman
Angkatan Darat, 'Gerakan 30 September' Dihadapan Mahmillub II: Perkara Untung.
(Djakarta: n.p., 1966), hlm. 14.

[15] Kesaksian Peris Pardede dalam persidangan Njono. Perkara Njono, hlm. 130-134.

[16] Ringkasan penjelasan Sudisman ini berdasarkan kesaksian dalam pengadilannya
sendiri.

[17] Pengadilan Sjam. Mahkamah Militer Luar Biasa, Perkara Kamarusaman bin
Ahmad Mubaidah (Sjam) (Djakarta, 1968-cyclostyled), hlm. 6.

[18] Parman adalah salah satu jenderal yang dibunuh tanggal 1 Oktober. Sakirman
sendiri dibunuh pada tahun 1966.

[19] Ringkasan penjelasan Sjam ini berdasarkan kesaksian dalam pengadilannya
sendiri dan pengadilan Sudisman.

[20] Kesaksian Untung dalam pengadilannya sendiri. Perkara Untung, hlm. 37-38,
220.

[21] Kesaksian Supardjo dalam pengadilannya sendiri. Mahkamah Militer Luar
Biasa, Perkara Brigjen Supardjo (Djakarta, 1968 - cyclostyled).

[22] W.F. Wertheim mengatakan bahwa Latief tidak diizinkan tampil di pengadilan
lebih awal karena pertemuannya dengan Mayjen Suharto pada malam sebelum upaya
kup itu dilancarkan. W.F. Wertheim, "Suharto and the Untung Coup - The
Missing Link", Journal of Cotemporary Asia, Vol. 1, No. 2 (Winter 1970).
Penampilannya dalam sidang Pono dilaporkan dalam Kompas, 31 Januari 1972.

[23] Kesaksian Untung dalam pengadilannya sendiri. Perkara Untung, hlm. 35,
36, 55, 58.

[24] Kesaksian Sujono dalam pengadilan Untung. Ibid., hlm. 102.

[25] Kesaksian Untung dalam pengadilannya sendiri. Ibid., hlm. 57.

[26] Kesaksian Wahjudi dalam pengadilan Untung. Ibid., hlm. 78.

[27] Ibid., hlm. 79. Kesaksian Sujono dalam pengadilan Njono. Perkara Njono,
hlm. 208.

[28] Saya hanya bisa memeriksa kesaksikan Latief dalam pengadilan Pono melalui
cuplikan-cuplikan dalam suratkabar.

[29] Kesaksian Supardjo dalam