Orasi Kemanusiaan
Untuk menyampaikan beberapa pokok pikiran yang saya tuangkan dalam sebuah tulisan
yang singkat supaya memudahkan akan saya bacakan saja.
Menjadi dewasa memerlukan proses belajar dari masa kanak-kanak, bangsa ini
hanya akan menjadi dewasa jika mampu menerima kenyataan masa lalu, baik ataupun
buruk sebagai bagian dari sejarah hidupnya. Dengan menerima kenyataan yang baik,
bangsa ini mendapatkan harga dirinya untuk berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa
lain, sedangkan keburukan menjadi pelajaran yang berharga bagi masa depan bangsa
ini. Kedewasaaan adalah bagian tak terpisahkan dari keberadaban, menjadi bangsa
yang dewasa adalah menjadi bangsa yang benar-benar beradab. Bangsa yang dewasa
adalah bangsa yang mampu menyelesaikan permasalahannya secara dewasa yaitu dengan
cara-cara yang mengedepankan komunikasi dialogis dan menghindari kekerasan,
cara-cara inilah yang membedakan antara bangsa yang beradab dan bangsa yang
primitif antara bangsa manusia dan bangsa binatang.
Kita tidak akan pernah menjadi bangsa yang beradab jika kita tidak mengenal
bentuk-bentuk kebiadaban, bangsa ini tidak akan pernah menjadi dewasa jika selalu
menyangkal adanya peristiwa-peristiwa yang tidak beradab. Penyangkalan terhadap
peristiwa tersebut sama halnya dengan membenarkan atau menganggap peristiwa-peristiwa
tersebut sesuai dengan peradaban kita, maka jangan heran jika kekerasan dan
korban-korban sipil selalu menjadi warna bangsa ini karena secara kolektif kita
belum bisa mengenali mana yang belum beradab dan mana yang tidak, malam ini
mengenang 38 tahun tragedi 65 saya mengajak kita semua untuk melihatnya sebagai
sebuah tragedi kemanusiaan lebih dari sekedar peristiwa politik. Melihatnya
hanya sebagai sebuah peristiwa politik akan menjebak kita pada logika-logika
kekuasaan yang menafikkan masalah kemanusiaan, kita akan berkutat pada masalah
siapa otak peristiwa tersebut dan siapa sebenarnya yang berhak atas tampuk kekuasaan,
siapa yang benar dan siapa yang salah, padahal bisa jadi yang merasa benar juga
ikut andil membuat kesalahan, pandangan hitam putih, pembenaran dan menyalahkan
tidak akan membuat kita menjadi bijak dan dewasa sebagai bangsa. Hal ini juga
telah mengaburkan peristiwa 30 september dengan munculnya berbagai versi menurut
sudut pandang masing-masing yang berbeda-beda, melihatnya sebagai tragedi kemanusiaan
sebenarnya lebih mudah dengan fakta-fakta yang jelas, sebagai tragedi kemanusiaan
bukan sekedar karena adanya penculikan, penyiksaan dan pembunuhan tujuh jenderal
seperti yang selama ini ditonjolkan. Lebih dari itu rangkaian peristiwa 30 September
1965 telah menimbulkan ratusan ribu masyarakat biasa yang menjadi korban, mereka
dihilangkan nyawanya tanpa diketahui kesalahannya melalui forum pengadilan,
tanpa diberi hak membela mereka anggota PKI atau bukan, dan kalaupun mereka
anggota PKI, jika kita mengaku sebagai bangsa yang beradab, tidak selayaknya
dibunuh ataupun dipenjara tanpa proses hukum. Mereka dibunuh secara sewenang-wenang
dan hingga kini banyak yang tidak jelas dimana makamnya. Padahal pemakaman secara
patut adalah tanda peradaban manusia yang membedakannya dengan mahluk lain.
Tragedi kemanusiaan 30 September 1965 melibatkan aparat negara dengan mengikutsertakan
masyarakat sipil dari kelompok lain yang tidak tahu sebetulnya apa yang terjadi,
dan mereka tersudut pada posisi untuk melakukan apa yang sebetulnya mereka pun
tidak mau melakukannya.
Saya masih ingat tahun 1966 bulan Januari, sejumlah kawan dari Jawa Timur datang
ke Jakarta dan kami bicara, pada waktu itu saya bersama adik saya dr Umar Wahid,
ketika peristiwa itu terjadi begitu banyak saudara-saudara kita yang mengalami
nasib yang malang. Kami berbicara dirumah dan bertanya kenapa ini harus terjadi.
Ketika tahun 1966 kami bertemu dengan beberapa kawan yang terlibat dengan apa
yang kita kenang sebagai peristiwa hitam itu, mereka menyampaikan bahwa mereka
tidak bisa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, dan mereka menjalankan, yah&kalau
kita bisa sebut perintah ataupun suatu desakan untuk melakukan hal itu karena
mereka betul-betul tidak mengetahui siapa sebetulnya yang mereka perlakukan
tidak baik itu.
Tragedy ini kemudian diikuti dengan perlakuan yang diskriminatif, bahkan perlakuannya
ini juga berlaku bagi anak cucu orang-orang yang diberi stempel anggota PKI.
Mereka diperlakukan bukan sebagai warga negara biasa tapi sebagai warga negara
yang pernah mengkhianati bangsa dan melakukan kesalahan besar sehingga harus
selalu diawasi dan dilarang untuk ikut dalam kehidupan bernegara, padahal mereka
sebagian yang sangat besar tidak pernah melakukan apa-apa bahkan mungkin belum
dilahirkan saat peristiwa itu terjadi, bisa dibayangkan betapa banyak orang-orang
tidak berdosa yang diperlakukan secara diskriminatif dan merasakan ketidakadilan
karena tindakan yang tidak pernah dilakukannya sendiri. Disisi lain, karena
upaya hegemoni dan propaganda masyarakat memiliki pandangan negatif terhadap
mereka. Masyarakat selalu curiga akan adanya bahaya laten, jika hal ini tidak
kunjung diselesaikan maka kapan kita akan bisa menjalin persatuan dan menatap
masa depan bersama-sama. Maka penyelesaian kasus tragedi 30 September 1965 adalah
syarat untuk menjadi bangsa yang lebih dewasa. Penyelesaian harus dimulai dengan
menemukan dan menerima fakta-fakta yang terjadi, fakta bahwa terjadi penculikan
pada jenderal, fakta bahwa telah terjadi pembunuhan missal, fakta bahwa terjadi
penghukuman tanpa proses pengadilan, fakta bahwa telah terjadi tindakan diskriminatif
dan ketidak adilan. Fakta-fakta yang ditemukan dan diakui merupakan landasan
untuk mengungkap mengapa tragedi terjadi dan siapa saja yang harus bertanggungjawab
terhadap peristiwa tersebut, pertanggungjawaban bisa dibawakan secara personal
maupun individual. Yang harus dikedepankan dalam proses penyelesaian adalah
perspektif keadilan dan pemulihan korban, hal ini bisa berupa beberapa langkah
misalnya pertama melakukan pendataan ulang pembunuhan dan penguburan secara
layak, kedua memberikan rehabilitasi, restitusi dan kompensasi kepada korban
dan keluarganya. Kita dengar banyak hak milik dari para korban yang sampai hari
ini belum dikembalikan dan tentunya ini harus dikembalikan karena hak milik
adalah sesuatu yang dijamin oleh undang-undang dasar kita. Ketiga, mencabut
kebijakan yang diskriminatif, keempat memberikan keadilan dengan cara melakukan
rekonsiliasi yang akan sangat ideal kalau dimulai dengan pengungkapan kebenaran
dan saling memaafkan.
Saya sempat membaca kemarin pengantar buku yang ditulis oleh putra-putri pahlawan
revolusi, mereka juga menderita, mereka mengungkapkan kepedihan yang mereka
derita selama ini. Saya juga membaca di harian Kompas beberapa waktu yang lalu,
seseorang dari Bali yang ayahnya juga menjadi korban, kemudian mencari tahu
apa yang terjadi dan kemudian menemukan seseorang yang mungkin bisa diduga ikut
didalam peristiwa yang menyebabkan orangtuanya hilang. Yang menulis ini, dia
ketemu dengan pak Wayan yang dia sebutkan itu, dan kita bisa bayangkan apa yang
dialami oleh saudara kita tadi ini. Sayangnya juga Pak Wayan pun tidak menunjukkan
suatu penyesalan yang mendalam dan hanya kita harus rekonsiliasi, tetapi rekonsiliasi
tentunya memerlukan prasyarat-prasyarat. Kita ada beberapa pilihan yang kita
hadapi, pertama tidak melupakan dan tidak memaafkan, yang kedua, melupakan tetapi
memaafkan, yang ketiga memaafkan tetapi tidak melupakan dan yang keempat memaafkan
dan melupakan. Tentunya yang paling ideal adalah memaafkan dan melupakan tetapi
kita pun paham betapa sulitnya kita melupakan hal tersebut tetapi dengan bercermin
kepada banyak negara yang telah melakukan upaya rekonsiliasi, dengan mengungkap
kebenaran, saling memaafkan dan melakukan rekonsiliasi, itulah yang menurut
saya menjadi tugas kita kedepan. Kita tidak melupakan apa yang terjadi tetapi
kita berupaya untuk bisa melupakannya. Memang berat, sangat berat. Bagi yang
tidak mengalami akan mudah sekali untuk menyampaikan kata-kata seperti tadi.
Proses penyelesaian tersebut merupakan bentuk kedewasaan dan peradaban kita
sekaligus sebagai proses belajar untuk menjadi lebih dewasa dan beradab. Tanpa
mengakui dan menyelesaikannya, secara kolektif bangsa ini tidak akan tahu bahwa
pembunuhan massal, penghukuman sewenang-wenang, diskriminasi dan ketidakadilan
adalah tindakan yang tidak beradab dan kita harus rela mengalaminya lagi di
masa yang akan datang berarti kita adalah sebuah bangsa yang tidak pernah dewasa.
Kalau memang demikian mungkin benar yang ditulis disurat kabar beberapa hari
yang lalu bahwa bangsa kita sedang dilanda sakit jiwa, sesuatu yang tentunya
amat menyedihkan kita dan membuat kita harus betul-betul bisa mengoreksi diri
kita masing-masing, bisa mencoba mengakui kesalahan-kesalahan kita, dan mencoba
meyakinkan diri kita bahwa kita kedepannya tidak akan melakukan kesalahan-kesalahan
tersebut sekali lagi.
Mudah-mudahan yang saya sampaikan ini bisa menjadi renungan kita bersama dan
juga renungan masyarakat diluar, apa yang kita lakukan ini adalah upaya untuk
membangun kebersamaan kita sebagai bangsa untuk bisa melangkah kedepan, menatap
masa depan dengan tidak menoleh kebelakang walaupun kita tetap tidak bisa melupakannya.
Sekali lagi terimakasih atas kesempatan yang diberikan, terimakasih atas perhatian
bapak dan ibu sekalian. Selamat malam.

