PDI-P membela Bung Karno
Selain itu Sidang Tahunan MPR diharapkan juga mencabut Tap No XXXIII/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. "Khusus mengenai Tap MPRS yang menyangkut status politik Bung Karno, akan kita perjuangkan dengan segala kemampuan untuk dicabut. Demikian halnya terhadap Tap-Tap MPRS lainnya yang mengandung substansi yang bersifat memfitnah, menghina dan mendiskreditkan Ir Soekarno sebagai Bapak Bangsa, Proklamator dan Presiden RI pertama," ungkap Sutjipto.
Saat pidato penutupan Rakernas, Sutjipto juga mengungkapkan harapan pencabutan terhadap Tap MPRS No XXV/1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Lenininisme. Dalam penilaian PDI-P, Tap itu telah menyebabkan warga kehilangan hak-hak politik yang paling mendasar. "Kita mengharapkan keputusan politik yang diambil MPR kali ini akan membuka ruang bagi penyelesaian sebagian masa lalu kita. Menurut keyakinan, inilah cara terbaik sebagai bangsa untuk belajar berdamai dengan sejarahnya sendiri," tandasnya.
Dari isi berita tersebut kelihatan bahwa ada keinginan yang makin kuat dari PDI-P untuk menuntut kepada MPR supaya mencabut ketetapan MPRS tahun 1967 yang ? melucuti ? kekuasaan Presiden Sukarno sebagai presiden RI. Ini merupakan perkembangan baru yang cukup penting dalam kehidupan politik di Indonesia Karena, masalah Bung Karno ada kaitannya yang erat sekali dengan masalah Orde Baru serta warisannya yang serba negatif yang kita saksikan dewasa ini. Karena itu, membicarakan masalah Bung Karno tidak bisa dipisahkan dengan banyak soal yang kita hadapi dewasa ini.
Terlepas dari apakah tuntutan ini akan disetujui oleh MPR atau tidak (atau belum), bisalah kiranya diduga bahwa keputusan Rakernas PDI-P mengenai Bung Karno ini cocok dengan fikiran dan hati banyak orang. Sebab, sudah sepatutnyalah bahwa terutama sekali PDI-P yang mempersoalkan Tap MPRS yang memreteli kekuasaan Bung Karno ini melalui cara-cara yang penuh rekayasa dan suasana yang dibikin keruh.
PDI-P BESAR KARENA CITRA BUNG KARNO
Selama ini sudah banyak orang mengatakan (dan menulis) bahwa PDIP dalam Pemilu yang lalu menang karena dapat sokongan dan suara dari para pencinta Bung Karno dan para penentang Orde Baru. Orang pun tahu bahwa orang banyak memilih Megawati karena mengingat citra Bung Karno, yang dijatuhkan secara khianat oleh para pendiri rezim militer Suharto dkk. Mereka mendukung Megawati sebagai ? balas dendam ? terhadap yang menggulingkan kekuasaan Bung Karno. Banyak juga orang menaruh simpati kepada Megawati (dan melaluinya juga simpati kepada PDI-P) karena Megawati pernah dalam jangka lama diperlakukan secara tidak adil oleh Orde Baru (ingat, antara lain : persoalan PDI Suryadi).
Tadinya, banyak orang juga mendukung dan mencoblos PDI-P dengan harapan bahwa PDI-P merupakan partai yang memperjuangkan ajaran atau politik Bung Karno (walaupun sebagian), yang memperjuangkan aspirasi ? wong cilik ?. (Mereka sudah melihat praktek Orde Baru selama puluhan, yang terbukti hasilnya adalah bertentangan dengan apa yang dicita-citakan Bung Karno). Oleh karena itu, dalam pemilu 1999 mereka mendukung Megawati (PDI-P) dengan semangat yang tinggi. Mereka dengan sukarela - bahkan sebagian besar atas beaya sendiri - mendirikan ribuan posko di seluruh Indonesia,. Posko-posko ini mereka hiasi dengan gambar Megawati dan Bung Karno dan Sang Saka Merah Putih.
Dari segi ini, tidak melesetlah kalau ada orang mengatakan bahwa Megawati (dan PDI-P) bisa menjadi besar berkat citra sejarah Bung Karno. Dan kiranya tidak keliru pula, kalau ada orang yang berpendapat bahwa Megawati (PDI-P) mendapat dukungan besar dari banyak orang karena dianggap bertentangan dengan Orde Baru. Dan, bukan karena sebab-sebab yang lain.
MEGAWATI (PDI-P) HARUS BELA BUNG KARNO
Mengingat itu semua, maka sudah sewajarnyalah bahwa Rakernas ke-7 PDI-P mengeluarkan keputusan untuk mendesak fraksinya dalam MPR untuk memperjuangkan dicabutnya TAP MPRS 33/1967. Adalah sebaliknya, akan tidak wajar – dan akan tidak bisa dimengerti oleh banyak orang ( !) - kalau PDI-P tidak memperjuangkannya. Karena, tidak bisa diharapkan dari partai-partai lain adanya inisiatif sukarela yang menggebu-gebu untuk menuntut dicabutnya TAP MPRS 33/1967 ini, kecuali dari partai-partai yang benar-benar anti Orde Baru.
Karena, memperjuangkan dicabutnya TAP MPRS 33/1967 berarti merehabilitasi nama baik Bung Karno yang menurut MPRS (yang anggota-anggotanya sudah ? dibersihkan ? dari unsur-unsur kiri atau komunis dan Sukarnois) tidak memberikan pertanggungan jawab yang memuaskan ? tentang kebijaksanaan mengenai pembrontakan kontra revolusi G30S-PKI beserta epiloognya, kemunduran ekonomi dan kemerosotan akhlak ?.
Padahal, kalau kita melihat ke belakang, maka jelaslah bahwa Bung Karno telah digulingkan oleh para pendiri rezim militer Orde Baru (terutama TNI-AD waktu itu plus Golkar dan para simpatisannya), yang bekerjasama dengan kekuatan imperialis dan neo-kolonialis. Jadi, Bung Karno telah menjadi korban dari kontra-revolusi, yang sumber-sumbernya adalah sama dengan PRRI-Permesta. (Tentang soal ini, sudah banyak artikel dan buku yang ditulis, baik di Indonesia sendiri maupun di luarnegeri) .
MENGKOREKSI PENULISAN SEJARAH
Merehabilitasi nama baik Bung Karno berarti mengkoreksi penulisan sejarah bangsa. Karena Orde Baru sudah membuat dosa yang amat besar dan kesalahan yang amat serius dengan memelintir sejarah dan menjalankan politik ? de-Sukarnoisasi ? selama lebih dari 32 tahun secara intensif dan besar-besaran. Dampak politik ? de-Sukarnoisasi ? ini begitu besar, sehingga sebagian penting bangsa kita sudah tidak mengenal lagi secara baik siapa dan bagaimana itu Bung Karno bagi perjalanan perjuangan bangsa. Bahkan, sebagian besar generasi muda kita hanya tahu bahwa Bung Karno bersama Bung Hatta adalah dua proklamator kemerdekaan. Sudah, itu saja.
Bahkan, masih ada orang yang karena begitu anti-nya kepada Bung Karno sehingga tidak mau mengakui peran sejarahnya bagi perjuangan bangsa dalam melawan kolonialisme Belanda. Juga orang-orang macam inilah yang tidak menghargai Bung Karno sebagai penggali Pancasila, penggerak Konferensi Bandung yang menjadi tonggak sejarah dunia, dan inspirator perjuangan berbagai bangsa melawan imperialisme dan neo-kolonialisme. Mereka mengejek Bung Karno dengan macam-macam cemooh dan celaan, termasuk Gestapu Agung, keranjingan mercu-suar, megalomaniak, diktator dan koruptor dan segala macam lainnya.
Seperti banyak hal dalam berbagai bidang yang memerlukan reformasi maka sejarah mengenai peran Bung Karno dalam perjuangan bangsa juga perlu dikoreksi atau dibetulkan. Untuk ini peran para sejarawan adalah penting. Tetapi, untuk kasus TAP MPRS 33/1967 ini adalah tugas utama MPR (yang sekarang, dalam tahun 2003) untuk mengkoreksinya dengan mencabutnya.
BUKAN HANYA PENTING UNTUK MEGAWATI (PDI-P)
Dicabutnya TAP MPRS 33/1067 tidaklah hanya penting untuk Megawati dan PDI-P saja, atau untuk para pencinta Bung Karno saja, melainkan juga untuk seluruh bangsa. Karena rehabilitasi nama baik Bung Karno adalah merupakan kebutuhan bangsa. Kalau direnungkan sejarah perjuangan bangsa secara dalam-dalam dan secara jujur, maka jelaslah bahwa kebesaran sosok Bung Karno sebagai pejuang nasional dan pemimpin bangsa tidak ada bandingannya.
Sejak Orde Baru menjalankan ? de-Sukarnoisasi ? maka bangsa Indonesia rasa-rasanya seperti kehilangan pimpinan moral dan politik, atau kehilangan penunjuk jalan dan arah tujuan. Sebab, sekarang makin terbukti bahwa Jenderal Suharto yang menggulingkan Bung Karno adalah bukan saja pengkhianat melainkan juga penjahat besar (ingat : kasus KKN, penumpukan kekayaan keluarga, pelanggaran HAM besar-besaran). Dalam mengabdi kepada kepentingan rakyat Indonesia Suharto tidak bisa dan tidak patut disejajarkan dengan Bung Karno. Kalau Bung Karno sejak mudanya sebagai mahasiswa sudah berjuang melawan koloniamisme Belanda (ingat : tulisan dalam Suluh Indonesia Muda dan dokumen bersejarah Indonesia Menggugat), maka pemuda Suharto mengabdi kepada kolonialisme Belanda dengan menjadi serdadunya (KNIL).
Perjuangan untuk merehabilitasi nama baik Bung Karno akan dibenarkan oleh sejarah. Sebab sekarang makin banyak bukti bahwa Bung Karno telah digulingkan oleh orang-orang yang mendirikan Orde Baru bukan untuk menyelamatkan Republik Indonesia, melainkan malahan untuk merusaknya Para pendiri rezim militer Orde Baru telah membunuh semangat revolusi Indonesia yang berkobar sejak tahun ’20-an, menindas golongan kiri, mengubur ajaran-ajaran Bung Karno, melecehkan Pancasila sambil melakukan berbagai kejahatan untuk kepentingan pribadi dan golongan (korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pencekekan kehiduoan demokratis dll).
PEKERJAAN TIDAK MUDAH
Walaupun tugas merehabilitasi nama Bung Karno ini pekerjaan yang benar, mulia dan perlu bagi seluruh bangsa, tetapi dapat diperkirakan bahwa pelaksanaannya tidak begitu mudah. Sebab, akan mendapat hambatan atau perlawanan dari para pendukung Orde Baru, yang terdiri dari berbagai unsur terbuka maupun tertutup, baik yang di dalam MPR/DPR maupun di masyarakat luas. Mereka akan mengajukan dalih atau alasan yang aneh-aneh, termasuk yang tidak menurut nalar yang waras atau kurang masuk-akal.
Kita semua akan menyaksikan ? permainan ? mereka semua ini dalam sidang MPR (dan di luar sidang), dan akan mengukur sampai di mana keterkaitan mereka dengan Orde Baru. Dalam MPR akan kelihatan siapa yang setuju pencabutan Tap MPRS 33/1967 dan siapa yang menolak. Kita akan tahu siapa-siapa saja, kalangan atau golongan yang mana saja yang masih mau mempertahankan Tap 33/1967. Kita semua akan bisa melihat siapa yang munafik dan mana yang betul-betul menghargai tokoh besar bangsa kita Bung Karno.
Perjuangan Fraksi PDI-P di MPR mungkin akan menghadapi perlawanan yang cukup besar dari golongan-golongan anti-Sukarno yang terdiri dari unsur-unsur TNI-AD, partai Golkar, dan sejumlah golongan Islam (tidak semuanya). Tetapi, perjuangan ini perlu dilakukan demi kepentingan bangsa. Karena berdasarkan pengalaman negatif selama masa Orde Baru, bangsa kita memerlukan pedoman, atau membutuhkan simbul yang hanya bisa ditemukan pada sosok seperti Bung Karno.
Dengan memperjuangkan sungguh-sungguh rehabilitasi nama baik Bung Karno, Megawati bersama PDI-P nya akan bisa memperbaiki sebagian citranya, yang sudah jatuh merosot di mata banyak pendukungnya dalam Pemilu tahun 1999, karena berbagai sebab. Sikap terhadap masalah Bung Karno adalah ukuran bagaimana seseorang atau suatu golongan (atau suatu partai) bersikap terhadap masalah Orde Baru yang sudah dinajiskan banyak orang dan juga terhadap masa depan Indonesia.
Secara kasarnya, atau secara garis besarnya (artinya : tidak semua), orang tidak bisa menyatakan diri sebagai anti Orde Baru dengan masih bersikap anti-Sukarno. Orang yang betul-betul memperjuangkan reformasi dan demokrasi akan setuju dicabutnya TAP MPRS 33/1967.
Dengan menuntut dicabutnya TAP MPRS 33/1867 PDI-P sudah mengangkat masalah besar sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan Bung Karno untuk diperdebatkan, direnungkan, dikaji dalam-dalam, dan dikoreksi. Perkembangan ini adalah positif sekali, dan amat berguna bagi perjuangan kita bersama untuk berangsur-angsur mengikis habis segala warisan busuk yang ditinggalkan rezim militer Orde Baru.
Paris, 1 Agustus 2003
* * *
