Peninjauan Materi Tap MPR/MPRS

Peninjauan materi dan status hukum ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan MajelisPermusyawaratan Rakyat Sementara khususnya soal pembubaran Partai Komunis Indonesia dan rehabilitasi Bung Karno masih a lot diperdebatkan ditingkat panitia ad hoc II Badan Pekerja MPR.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( F- PDIP) menghendaki TAP TAP MPR / MPRS soal Bung Karno dicabut. Sementara fraksi lain menghendaki TAP MPR / MPRS soal Bung Karno tidak perlu dicabut dan TAP MPRS soal PKI diberlakukan dengan ketentuan.

Hal itu mengemuka dalam rapat PAH II BP MPR gedung MPR/DPR, Jakarta , selasa (8/7) , yang dipimpin ketua PAH II Rambe Kamarul zaman atau fraksi Golkar/F-PG.
Rapat finalisasi akan digelar Rabu malam ini hingga Juma.
Menurut Rambe, apabila tidak dicapai kesepakatan , maka materi ini terpaksa akan divoting disidang tahunan MPR.

TAP soal PKI adalah TAP MPRS no. XXV/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara RI bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau Ajaran Komunis / Marxisme , Leninisme.

TAP MPR/MPRS terkait dengan rehabilitasi Bung Karno adalah TAP MPRS no. IX / 1966 tentang Surat Perintah Presiden / Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI / Pemimpin Besar Revolusi / Mandataris MPRS RI serta TAP MPRS no. XXVI/1966 tentang Pembentukan Panitia Peneliti Ajaran ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.

Lainnya adalah TAP MPRS XXXIII/ 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno dan TAP MPR XLIII / 1968 tentang penjelasan ketetapan MPRS no, IX /1966.

Bapak Bangsa.

Anggota PAH II dari F.PDIP , Soewarno, menegaskan usulan pencabutan TAP TAP terkait dengan Bung Karno bukan semata mata untuk kepentingan partai , melainkan untuk kepentingan Bangsa . F PDIP menilai, ketetapan itu menyimpang dan bertentangan dengan substansi yang mendasarinya , yaitu Surat Perintah 11 Maret 1966. TAP TAP MPR / MPRS itujuga bersifat menghina dan menistakan Bung Karno yang merupakan Bapak Bangsa, Proklamator, dan Presiden pertama RI.

“Masa kita rela Presiden pertama terkutuk sepanjang sejarah. Ini bukan kepentingan PDI P . Ini masalah Bangsa “, ucapnya.

Sementara Rambe yang ditemui seusai rapat berpendapat, TAP tersebut tidak perlu dicabut karena sudah bersifat kongkret dan final.(sut)