Pertemuan Regional Jawa Barat
Tragedi kemanusiaan tahun 1965-1966 adalah fakta sejarah yang tidak mungkin
bisa dilupakan. Dampak dari tragedi itu telah menjadi bumerang bagi bangunan
peradaban bangsa yang dicita-citakan. Penderitaan korban-korban kemanusiaan
dari persitiwa ini, bukan hanya terjangkiti trauma yang berkepanjangan, tetapi
juga mengalami pemasungan hak-hak dasar kemanusiaan, yang kalau dibiarkan akan
mencederai proses pembentukan peradaban kita ke depan.
Atas dasar kesadaran ini, kami para partisipan workshop mediasi dan rekonsilisi
akar rumput peristiwa tragedi 65-66, mendeklarasikan prinsip-prinsip dasar rekonsiliasi
untuk memulihkan harkat dan martabat kemanusiaan bangsa, demi meracik peradaban
ke depan bagi bangsa Indonesia, tanpa kekerasan, penindasan dan kezaliman. Yang
meliputi hal-hal berikut:
- Mensosialisasikan peristiwa 1965-1966 sebagai tragedi kemanusiaan terburuk
dalam sejarah bangsa, kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terulang
di masa mendatang. - Mengungkapkan kebenaran peristiwa tragedi kemanusiaan
1965-1966, secara tuntas dan berkelanjutan. - Melakukan upaya-upaya penghapusan
stigma dan trauma terhadap korban tragedi kemanusiaan 1965-1966. - Mewujudkan
upaya rekonsiliasi akar rumput ke berbagai lapisan masyarakat. - Membuka ruang-ruang
rekonsiliasi untuk saling memaafkan, menghapus dendam dan menumbuhkan persaudaraan
dengan tanpa harus melupakan kejadian masa lalu. - Mengupayakan landasan hukum
guna memberikan perlindungan terhadap saksi, korban dan sumber informasi bagi
pengungkapan kebenaran peristiwa. - Menegakkan keadilan dengan melakukan upaya
pencabutan semua kebijakan dan produk hukum yang bersifat diskriminatif, terutama
TAP MPRS no XXV/1966 dan peraturan Mendagri 32 tahun 1981. - Merekomendasikan
perlunya rehabilitasi, reparasi dan kompensasi para korban peristiwa tragedi
kemanusiaan 1965-1966. - Merekomendasikan perumusan teologi rekonsiliasi dari perspektif Islam sebagaimana terlampir untuk disempurnakan.
Demikian pernyataan ini dibuat sebagai bentuk kesadaran untuk meracik peradaban
bangsa tanpa kekerasan.
Bandung, 18 Mei 2003
