Rehabilitasi Eks PKI Sebaiknya Bertahap
"Karena, isi hati dari eks PKI belum diketahui, apakah nantinya akan menyatu dengan bangsa, dan melupakan masa lalu sekaligus menatap masa depan? Atau beranggapan mendapat angin lalu berkumpul merencanakan pemberontakan ketiga? Kalau kemungkinan pertama yang terjadi tentu sangat disyukuri. Tetapi, kalau kemungkinan kedua yang terjadi, berarti kita mengulang kembali malapetaka untuk Indonesia," ujar Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi kepada pers di Pontianak, Selasa, usai menghadiri pembukaan Rapat Kerja Wilayah NU se-Kalimantan Barat.
Oleh karena itu, menurut Hasyim Muzadi, langkah yang paling baik dilakukan pemerintah terhadap eks PKI adalah diadakan rehabilitasi secara bertahap. Misalnya, kalau selama Orde Baru hak mereka selalu dibelenggu, maka sekarang disamakan dengan warga negara lainnya. Tetapi pada saat yang sama terus dipantau, apakah hak-haknya yang diberikan dipergunakan secara wajar atau tidak.
Kendati pemikirannya agak berbeda, namun Hasyim tetap menilai, apa yang dilakukan Gus Dur merupakan upaya agar tak lagi ada friksi atau pertentangan antarsuku, ideologi, dan antaragama di Indonesia.
Mengapa rehabilitasi terhadap eks PKI harus dilakukan secara bertahap, menurut Hasyim, yang patut didahulukan adalah perbaikan ekonomi rakyat, penegakan hukum, pemulihan keadilan, pemberdayaan pengayoman masyarakat, dan kontradiksi-kontradiksi ditutup.
Alasannya, marxisme dan komunisme akan bertumbuh subur di tengah kemiskinan, ketidakadilan, pembusukan korupsi, moral yang rusak dan lain sejenisnya. Makanya, jika sekarang keleluasaan bagi eks PKI diberikan seluruhnya, dikhawatirkan kesempatan tersebut akan dieksploitasi.
Akan tetapi, kalau pemerintah berhasil menyembuhkan masalah ekonomi, hukum dan sebagainya, maka rekonsiliasi dan kebebasan yang diberikan pemerintah terhadap eks PKI diyakini tidak akan memiliki pengaruh. Karena komunisme dan marxisme tak akan hidup dalam negara yang makmur, yang berkeadilan, ada kepastian hukum, ketertiban dan memaksimalkan pengayoman. (jan)

