Rehabilitasi Nama Baik Bung Karno
Saran MPR kepada Presiden Megawati tersebut di atas ini patut mendapat
perhatian, dan dukungan yang seluas-luasnya dari semua fihak. Sebab, saran
yang dirumuskan dengan bahasa yang tegas dan jelas mengenai rehabilitasi
Bung Karno ini bisa merupakan permulaan dari berkembangnya kehidupan
politik yang baru di negeri kita. Masing-masing fraksi dalam MPR bisa saja
mempunyai agenda tersendiri atau perhitungan sendiri-sendiri, tetapi kalau
semuanya juga mempunyai maksud dan tujuan yang tulus dalam merehabilitasi
nama baik Bung Karno, ini akan memudahkan terciptanya situasi yang kondusif
bagi rekonsiliasi nasional.
APA ARTI REHABILITASI BUNG KARNO
Rehabilitasi nama baik Bung Karno yang disarankan oleh MPR adalah langkah
penting dalam kehidupan negara dan bangsa kita. Sebab, ini berarti koreksi
besar-besaran terhadap politik Orde Baru, yang sudah dijalankan dalam tempo
yang amat panjang, yaitu lebih dari 32 tahun. Dengan kalimat lain,
rehabilitasi nama baik Bung Karno adalah pernyataan bahwa apa yang dilakukan
oleh Orde Baru terhadap Bung Karno adalah salah. Dan, sejarah digulingkannya
Bung Karno melalui “kudeta merangkak”-nya Suharto dkk membuktikan dengan
gamblang berbagai kesalahan atau pengkhianatan Orde Baru ini.
Sekarang sudah makin jelas bahwa sejak meletusnya G30S, Suharto sebagai
perwira militer sudah terus-menerus melakukan serentetan panjang
insubordinasi (pembangkangan) dan pengkhianatan terhadap Panglima Tertinggi
Angkatan Perang Republik Indonesia, yaitu Presiden Sukarno. Di antara
pengkhianatan Suharto dkk yang menyolok adalah manipulasi dan penyalahgunaan
Surat Perintah Sebelas Maret, yang dalam jangka lama sekali
digembar-gemborkan sebagai “Super Semar” yang ampuh Pengkhianatan dan
pembangkangan lainnya adalah pembubaran PKI dan penangkapan menteri-menteri
yang diangkat Bung Karno, dan penangkapan tokoh-tokoh penting dalam
DPR/MPRS; DPRD, dan pemerintahan. Semua tindakan ini telah dilakukan oleh
Suharto dkk tanpa persetujuan Bung Karno
Puncak pengkhianatanSuharto (dan pendukung-pendukungnya) adalah rekayasa dan
konspirasi besar-besaran untuk menggulingkan dan melucuti kekuasaan Bung
Karno lewat ketetapan MPRS no 33/1967. Sebab, sesudah pencopotan kekuasaan
Bung Karno sebagai presiden RI ini maka beliau telah diperlakukan secara
sewenang-wenang, mendapat siksaan lahir dan batin, dan akhirnya wafat
sebagai tahanan Orde Baru.
Jadi rehabilitasi Bung Karno adalah konsekwensi yang logis dari penolakan
rakyat terhadap Orde Baru. Artinya, karena sudah jelas rakyat menajiskan
rezim militer Orde Baru maka dosa atau pengkhianatannya terhadap Bung Karno
harus dipertanggung-jawabkannnya pula.
REHABILITASI BUNG KARNO ADALAH MASALAH URGEN
Rehabilitasi nama baik Bung Karno adalah masalah politik yang urgen, dan
punya relevansi dengan situasi dan kebutuhan kehidupan bangsa dewasa ini.
Jadi, masalahnya bukan mengutik-utik masalah lampau yang tidak ada
hubungannya dengan masa kini. Rehabilitasi Bung Karno ada hubungannya yang
erat dengan perjuangan bangsa untuk mengikis habis sisa-sisa Orde Baru.
Rehabilitasi Bung Karno adalah bagian dari reformasi, bahkan merupakan
bagian yang penting. Omong kosong besar saja bicara soal reformasi tanpa
bicara soal rehabilitasi Bung Karno. Dan juga omong kosong besar saja bicara
soal rekonsiliasi nasional tanpa membicarakan rehabilitasi Bung Karno.
Dengan adanya saran MPR kepada Presiden Megawati untuk merehabilitasi Bung
Karno, maka mereka yang masih kepala batu anti-Sukarno lama-kelamaan akan
terkucil atau terisolasi. Para dedengkot anti-rehabilitasi Bung Karno ini
adalah mereka-mereka yang itu-itu juga, yang selama ini mendukung dengan
setia rezim militer Orde Baru. Mereka dengan segala cara – dan segala
dalih - akan terus mengadakan gerpol (gerilya politik). Siapa-siapa saja
dan dari golongan yang mana saja mereka itu, kita akan sama-sama menyaksikan
sendiri di kemudian hari.
Memang, rehabilitasi nama baik Bung Karno saja tidak akan segera memecahkan
berbagai persoalan parah yang sudah bertumpuk-tumpuk menggunung sebagai
warisan Orde Baru yang diteruskan oleh pemerintahan Habibi, Gus Dur, dan
Megawati-Hamzah sekarang. Rehabilitasi Bung Karno bukan satu-satunya obat
mujarab untuk mengatasi segala kesulitan, tetapi menghilangkan satu sumber
penyakit perpecahan bangsa yang sudah membikin penderitaan selama
berpuluh-puluh tahun.
PRESIDEN MEGAWATI, JANGAN LEWATKAN KESEMPATAN INI !
Saran yang diajukan MPR kepada Presiden Megawati bukan saja merupakan
masukan yang penting bagi Kepala Negara untuk merehabilitasi Bung Karno;
melainkan sudah merupakan dorongan politik yang penting. Sebagai kepala
negara yang mempunyai hak prerogatif; Presiden Megawati bisa menggunakan
kesempatan yang baik yang sudah diberikan oleh MPR ini untuk mengeluarkan
Keputusan Presiden (Kepres), atau apa saja namanya. Kesempatan ini tidak
boleh dilewatkan begitu saja olehnya. Bukan hanya karena Bung Karno itu
adalah ayahnya, melainkan karena rehabilitasi Bung Karno mempunyai dimensi
sejarah, dimensi politik dan dimensi moral yang lebih luas bagi bangsa.
Mengingat itu semua, maka gerakan untuk mendukung tindakan Presiden Megawati
merehabilitasi Bung Karno perlu dilancarkan oleh semua fihak. Gerakan ini
harus bersifat lintas-partai, lintas- kelompok, lintas-golongan;
lintas-agama, lintas-suku. Karenanya, gerakan ini tidak bisa dianggap hanya
menguntungkan PDI-P saja, atau hanya menguntungkan keluarga Megawati saja,
melainkan menguntungkan seluruh kekuatan yang benar-benar anti-Orde Baru.
Dukungan yang luas dan dorongan yang kuat kepada Presiden Megawati akan
lebih memberanikannya untuk bertindak.
Sebab, alangkah janggalnya, atau alangkah mengecewakan kita semuanya, kalau
setelah ada saran yang begitu jelas dan tegas dari MPR, seandainya Presiden
Megawati toh tidak mengambil tindakan apa pun untuk merehabilitasi Bung
Karno. Seandainya Presiden Megawati bersikap tidak mengacuhkan saran MPR
yang demikian: maka banyak orang tidak akan mengerti, dan tidak akan mema’
afkannya. Jadi, sekarang tergantung kepada Presiden Megawati, yang
mempunyai hak prerogatif, untuk memenuhi harapan atau seruan MPR mengenai
rehabilitasi Bung Karno. Adalah kewajiban kita semua untuk mendorongnya,
supaya ia mengambil langkah-langkah ke arah itu.
TAP MPRS 33/1967 DAN TAP MPRS 25/1966
Dalam Sidang Tahunan MPR yang diadakan permulaan bulan Agustus memang
diperdebatkan usul (dari Fraksi PDI-P) dicabutnya TAP MPRS 33/1967 tentang
pemberhentian kekuasaan Presiden Sukarno sebagai Presiden RI dan TAP MPRS
25/1966 tentang pembubaran PKI dan pelarangan Marxisme. Tetapi usul ini
ditolak, dengan macam-macam dalih atau alasan ; yang menggambarkan bahwa
fikiran banyak anggota MPR masih terlalu dipengaruhi oleh sisa-sisa fikiran
model Orde Baru.
Akhirnya, sesudah melalui tawar-menawar dalam perundingan yang cukup alot,
maka dicapai jalan mundur yang merupakan kompromi, yaitu saran kepada
Presiden Megawati untuk merehabilitasi Bung Karno dan perlakuan yang lebih
humanis terhadap anak-cucu para korban persitiwa ’65. Dari sidang tahunan
MPR ini orang mendapat kesan bahwa mengenai berbagai pelanggaran kemanusiaan
di masa yang lalu, para simpatisan Orde Baru betul-betul terpojok dan
terpaksa mengambil posisi defensif. Karena itu pulalah mereka terpaksa
menyetujui usul mengenai rehabilitasi Bung Karno dan perbaikan perlakuan
terhadap para korban peristiwa ’65. Tidak bisa lain, sebab kejahatan rezim
militer Suharto dkk adalah terlalu banyak dan pelanggaran kemanusiaan sudah
begitu parahnya, sehingga siapa pun sulit untuk bisa membelanya.
* * *
Saran MPR kepada Presiden Megawati mengenai rehabilitasi Bung Karno, dalam
konteks situasi di negeri kita dewasa inin mempunyai signifikasi tersendiri.
Pendapat yang diajukan oleh lembaga legislatif yang tertinggi ini sejalan
dengan pendapat lembaga judikatif yang tertinggi negeri kita, yaitu Mahkamah
Agung yang juga sudah menulis surat kepada Presiden Megawati tentang
rehabililitasi para korban ’65.
Gejala-gejala ini semuanya menunjukkan arah bahwa - lambat-laun - opini
publik (termasuk kalangan elite) mengakui bahwa sistem politik dan kekuasaan
Orde Baru, yang memusuhi politik Bung Karno, adalah salah. Perkembangan ini
penting dan menggembirakan, kalau diingat bahwa Suharto baru ditumbangkan 5
tahun yang lalu, sesudah berkuasa 32 tahun dengan “tangan besi”.
Tidak bisa lain! Orde Baru sudah begitu terlalu banyak membuat dosa kepada
bangsa dan kesalahan kepada rakyat, sehingga siapa pun yang berani
terang-terangan membelanya akan dianggap sebagai orang “aneh”, atau kurang
waras nalarnya atau buta hati nuraninya. Orang-orang yang dengan diam-diam
atau sembunyi-sembunyi menaruh simpati kepada rezim militer Suharto dkk
masih cukup banyak, walaupun mereka itu jumlahnya minoriter sekali. Mereka
inilah yang umumnya akan menentang dengan segala cara rehabilitasi Bung
Karno.
MARI KITA REHABILITASI BUNG KARNO
Kita belum tahu apakah Presiden Megawati segera bertindak sesuai dengan apa
yang diusulkan MPR atau masih mau menunggu saat yang dianggapnya cocok untuk
itu. Tetapi seluruh kekuatan demokratis dan anti-Orde Baru (partai, Ornop,
LSM, universitas, lembaga-lembaga ilmiah dll dll) perlu sejak sekarang
mendorong – dengan berbagai cara dan bentuk - Presiden Megawati untuk
bertindak sesuai dengan harapan MPR itu. Tidak semua keputusan MPR itu
perlu mendapat dukungan rakyat, dan tidak semua sikap MPR patut disokong
oleh opini umum. Tetapi seruan MPR kepada Presiden Megawati tentang
rehabilitasi Bung Karno ini perlu mendapat dukungan yang luas.
Dukungan yang luas dari opini publik terhadap seruan MPR ini akan merupakan
dorongan yang kuat kepada Presiden Megawati untuk menggunakan hak
prerogatifnya demi kepentingan seluruh bangsa. Bukan demi kepentingan PDI-P,
dan bukan pula demi kepentingan keluarganya saja, melainkan demi semua.
Dengan begitu, bisa dikatakan bahwa rehabilitasi Bung Karno adalah
manifestasi aspirasi kolektif banyak orang,
Rehabilitasi Bung Karno, kalau sudah bisa direalisasikan sepenuhnya, akan
merupakan kemenangan semua fihak yang mendambakan keadilan, kebenaran, dan
persatuan bangsa.
Paris, 15 Agustus 2003
* * *
