Ritual Kolektif, Modal Sosial Demokrasi


syarikat - Posted on 27 July 2003

Inilah sebagian temuan penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat
(PPIM) UIN Jakarta pada 2001 dan 2002 yang diarsiteki Saiful Mujani. Berikut
petikan wawancara Burhanuddin dengan Saiful Mujani, direktur Freedom
Institute yang baru menyelesaikan doktoralnya di Ohio State University,
Amerika, pada 10 Juni 2003.

Mas Saiful, disertasi Anda dinilai telah mementahkan klaim Samuel P.
Huntington yang mempunyai preposisi bahwa makin saleh seorang muslim, dia
cenderung makin tidak demokratis. Mengapa klaim Huntington itu tidak
mempunyai dasar empiris di Indonesia?

Studi Huntington, meski sangat terkenal dan dibaca di mana-mana,
sesungguhnya lebih bersifat jurnalistik saja. Tesis tersebut didasarkan pada
observasi dan opini yang berkembang di media massa. Opini tersebut biasanya
didasarkan pada kesan-kesan sekilas tentang kehidupan dan praktik politik di
negara-negara muslim. Karena itu, kalau kita memperhatikan hubungan antara
Islam dan demokrasi secara lebih sistematis, bisa dipahami bahwa
argumen-argumen yang dia kembangkan tidaklah cukup kuat secara empiris.

Di samping itu, dasar informasi yang digunakan Huntington untuk
mengembangkan argumennya adalah deskripsi sejarah Islam masa lampau. Jadi,
hal tersebut tidak berdasar pada kehidupan yang betul-betul nyata dalam
masyarakat muslim sekarang. Karena itu, wajar bila pandangan-pandangan dan
sikap-sikap politik umat Islam masa lalu tersebut tidak sesuai dengan
demokrasi.

Anda ingin mengatakan bahwa demokrasi adalah gejala baru di mana pun?

Ya, bagaimanapun, demokrasi adalah gejala baru yang awalnya berkembang di
negara-negara Barat. Demokrasi merupakan produk akhir abad ke-19 dan awal
abad ke-20. Bahkan, di AS saja, hak-hak politik warga kulit hitam baru
diakui sejak 1960-an, jadi belum sampai setengah abad. Kalau Islam disebut
tidak sesuai dengan demokrasi, berdasarkan observasi masa lampau yang sudah
lewat, wajar saja hasilnya seperti itu.

Tapi, perlu diingat, umat Islam -sebagaimana umat lainnya- mengalami
perubahan sikap dan pandangan dalam kehidupan keagamaan. Nah, itulah yang
oleh Huntington tidak diperhatikan seksama.

Judul disertasi Anda menarik: Religious Democrats: Democratic Culture and
Muslim Participation in Post-Suharto Era (2003). Seorang yang religius
memungkinkan menjadi seorang demokrat. Bagaimana komentar Anda?

Sebenarnya, temuan saya ini paralel saja dengan temuan orang-orang seperti
Alexis Tocqueville di Amerika yang termuat dalam bukunya yang terkenal,
Democracy in America. Tocqueville mendeskripsikan tentang seorang yang
religius dan aktif dalam kegiatan keagamaan serta menjadi demokratis
sekaligus mempunyai sumbangan bagi perkembangan demokrasi. Saya mencoba
mencermati hal tersebut dalam konteks Indonesia; apakah hal itu paralel
terjadi di sini?

Nah, urgensi agama dalam hubungannya dengan demokrasi akan terlihat bila
agama diterjemahkan dalam kelompok-kelompok sosial yang menjadi kekuatan
kolektif, membentuk jaring sosial, dan seterusnya. Agama tidak hanya menjadi
kekuatan individual. Karena itu, urgensi agama di AS, dalam konteks
Tocqueville, adalah ketika ia diterjemahkan dalam lingkup gereja,
organisasi-organisasi keagamaan, atau civil society.

Bagaimana jika diturunkan dalam konteks Indonesia?

Dalam konteks Indonesia, hal yang sama juga bisa terjadi. Tentu saja itu
bersifat relatif. Tapi, yang terpenting adalah semangat, keimanan, dan
keyakinan umat Islam tersebut diterjemahkan dalam kegiatan-kegiatan sosial
yang bersifat kolektif. Misalnya, rajin berpartisipasi dalam organisasi
keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, atau Majelis Taklim.
Kegiatan-kegiatan tersebut membuat umat menjadi terbuka terhadap kehidupan
sosial yang lebih kompleks.

Apakah orang-orang yang socially engaged (terlibat secara sosial) dalam
ritual secara kolektif lebih reseptif dan suportif terhadap isu-isu
demokrasi dan civil society?

Ya. Agama yang diterjemahkan dalam kelompok atau organisasi keagamaan yang
lebih bersifat sosial merupakan sarana yang menjembatani realisasi
nilai-nilai agama dengan kehidupan sosial-politik. Seorang muslim akan sadar
dan lebih terbuka untuk melihat kompleksitas kehidupan sosial mereka bahwa
ternyata di sekitar mereka banyak sekali keragaman.

Dengan demikian, mereka dituntut lebih toleran, terbuka, dan pluralis
dibandingkan orang-orang yang beragama secara ritualistis-individual.
Misalnya, mereka yang rajin berpuasa sunah sendiri atau bertahajud pada
gelap malam sendirian. Nah, ibadah-ibadah tersebut, sekalipun penting dan
pokok dalam agama, kalau ditarik lebih lanjut dalam kehidupan sosial-politik
yang lebih luas, hal tersebut tidaklah terlalu bermakna. Karena itu, hanya
dimensi-dimesi ritual yang beraspek kolektivitas yang lebih diperlukan dalam
konteks demokrasi. Misalnya, salat berjamaah. Dalam Islam pun, pahala salat
berjamaah lebih banyak ketimbang munfarid. Ha.ha...ha.

Jadi, ibadah yang dikerjakan secara sendirian itu secara sosial tidak ada
artinya?

Ya, jelas. Per definisi saja, ibadah itu hanya merupakan urusan mereka
dengan Tuhannya. Dalam tradisi AS, bukan ajaran Kristen-nya per-se yang
berarti prodemokrasi. Tapi, terjemahan ajaran Kristen dalam konsep gereja
dan civil society keagamaan itulah yang dalam tradisi Protestan ikut
membantu tumbuhnya kolektivitas yang mendukung demokrasi di AS.

Anda juga membahas ritual NU dalam disertasi. Apa argumen yang melatari Anda
sehingga ritual NU disebut sebagai modal sosial demokrasi?

Dalam tradisi NU, kita mengenal praktik yasinan, manakiban, tahlilan, tujuh
harian bagi orang yang meninggal, haul, dan lain-lain. Praktik-praktik itu,
dalam temuan dua penelitian saya secara nasional pada 2001 dan 2002,
mempunyai efek ganda. Biasanya, orang yang aktif dalam kegiatan tersebut
akan aktif juga dalam organisasi-organisasi "sekuler". Misalnya, orang yang
aktif di NU cenderung aktif juga di organisasi karang taruna, PKK, dan
klub-klub olahraga serta seni budaya.

Dengan begitu, dalam diri mereka ada semacam peran-peran dan status sosial
yang lebih kompleks. Itulah yang menjadikan seorang yang religius tersebut
menjadi positif untuk konteks demokrasi. Sebab, basis sosial semacam itulah
yang sesungguhnya dibutuhkan oleh demokrasi kalau kita melihatnya dari sisi
masyarakat.

Bagaimana cara ritual NU itu memerantarai kehidupan demokrasi?

Kalau orang terlibat dalam suatu kolektivitas, apa pun bentuknya, secara
sosiologis, aspek kolektivitas itulah yang urgen untuk kehidupan politik.
Dalam kolektivitas semacam tersebut, seseorang akan lebih mendapatkan banyak
informasi dan merasa terlibat dalam kehidupan sosial. Dengan begitu, mereka
menjadi lebih concern terhadap persoalan-persoalan publik. Itulah basis yang
paling dasar dari demokrasi. Sebab, tanpa adanya perasaan engaged atau
keterlibatan secara sosial, demokrasi tidak mungkin terbentuk.

Apakah kegiatan-kegiatan kolektif yang tidak berdasar motif agama seperti
sedekah laut atau sedekah bumi juga termasuk modal sosial untuk demokrasi?

Persis. Intinya adalah kolektivitas. Kalau tak diterjemahkan dalam bentuk
kolektivitas tersebut, agama tak menjadi modal yang positif bagi pembentukan
serta penguatan demokrasi. Kalau mau dicarikan, contohnya akan banyak
sekali. Tapi, intinya, keterlibatan dalam sebuah organisasi atau ritual yang
bersifat kolektif akan melibatkan diri kita dalam persoalan-persoalan yang
bersifat umum, publik, dan kemasyarakatan. Dari situ akan muncul dorongan
untuk terlibat dalam kegiatan politik yang berbasis partisipasi sebagai inti
dari demokrasi itu sendiri.

Apa yang pokok dari keterlibatan individu dalam kehidupan sosial-keagamaan?

Yang pokok adalah bagaimana seorang individu atau warga masyarakat bisa
masuk dalam kompleksitas kehidupan sosial. Hal tersebut sangat bergantung
pada media atau perantara yang ada dalam masyarakat. Dalam sebuah masyarakat
yang posisi agamanya kurang penting, medianya adalah media yang "sekuler"
seperti klub olahraga atau kelompok jaipongan.

Tapi, dalam masyarakat kita yang terkenal religius ini, agama menjadi modal
sosial yang sangat penting. Kita tidak perlu lagi membuat sesuatu yang baru.
Kita pakai saja modal sosial yang ada. Lebih efisien, bukan? Dalam
kenyataannya, agama selalu menjadi perantara dalam membawa warga negara
dalam kehidupan yang kompleks. Memang, belum tentu kegiatan-kegiatan dalam
sebuah organisasi keagamaan tersebut akan membuat orang lebih terbuka,
pluralis, dan lain-lain. Hal itu memang benar.

Tapi, secara empiris, dalam pengertian yang saya temukan dalam studi saya,
asumsi bahwa agama merupakan sumber ekslusivisme tak perlu, bahkan jangan
dibesar-besarkan. Itu sebenarnya hanya merupakan asumsi teori. Dasar empiris
yang saya temukan di masyarakat kita sebenarnya tidak demikian. Watak
organisasi-organisasi sosial keagamaan di masyarakat kita tidak didasarkan
pada asumsi-asumsi yang negatif tersebut.

Organisasi sosial-keagamaan mainstream seperti NU dan Muhammadiyah, meski
bukan organisasi yang pluralis karena tidak melibatkan orang Kristen, Hindu,
dan lain-lain dalam struktur kepengurusan mereka, tetap tidak dibangun untuk
memusuhi warga negara nonmuslim. Karena itu, warga NU atau Muhammadiyah bisa
berinteraksi secara luas dengan kelompok-kelompok yang berbeda agama dan
pandangan dengan mereka. Sehingga, organisasi keagamaan bisa menjadi
jembatan untuk melihat dunia secara lebih luas, kompleks, beragam, dan warna
warni.

Berarti, kita mempunyai modal sosial demokrasi yang banyak lahir dari rahim
sosio-religio budaya kita sendiri?

Memang. Yang menjadi fokus perhatian saya adalah ritual-ritual kolektif itu.
Dalam ritual yasinan, tahlilan, manakiban dan lain-lain, terdapat dimensi
transedental, yakni niat ibadah pada Allah. Hanya, implikasi ritual tersebut
juga banyak kita temukan. Dalam ritual yasinan, kita kan tidak hanya membaca
yasin, tapi juga bersilaturahmi, bertemu orang lain, dan saling menyapa.
Itulah yang dalam konteks demokrasi disebut sebagai civic engagement,
keterlibatan civic.

Belakangan ini, ada gerakan Islam baru (new Islamic movement) di luar NU dan
Muhammadiyah yang mengembangkan orientasi politik Islamis. Apakah fenomena
tersebut bisa bernilai positif untuk menunjang demokrasi?

Itu merupakan pertanyaan yang sangat pokok dan penting. Kelompok yang Anda
sebut sebagai Islamis atau kadang disebut fundamentalis, militan, atau
radikal, kalau dilihat dari segi kuantitasnya di masyarakat, itu tergolong
kecil. Tapi, kelompok kecil ini sering menjadi penting karena sangat aktif
secara parokial. Artinya, hanya aktif untuk dirinya sendiri, tidak keluar
dan terlibat di wilayah lain. Sehingga, dimensi pluralisme yang diharapkan
tidak tumbuh dari kelompok semacam itu.

Kalau kita memperhatikan sekilas, para aktivis Islamis dan radikal tersebut
juga sering membentuk kantong-kantong tersendiri, atau dalam istilah
Emmanuel Sivan disebut sebagai enclave culture. Mereka tak bergaul dengan
masyarakat dan membuat komunitas sendiri.

Misalnya, para aktivis yang terlibat dalam kasus bom Bali. Mereka memang
masuk ke daerah-daerah perkampungan tertentu, tapi tidak bergaul dengan
masyarakat setempat. Mereka tidak bersosialisasi, tapi menjadi seorang yang
asing. Nah, orang semacam itu sesungguhnya merupakan manusia yang
teralienasi. Karena itu, sumbangannya untuk memperkaya dan memperluas
kesadaran kolektif serta kompleksitas kehidupan sosial menjadi tidak hadir.
Di samping itu, tentunya tingkah demikian tidak bisa dipisahkan dari cara
pandang mereka terhadap agama.

Ada aliran agama yang sulit menerima ritual-ritual keagamaan yang berdimensi
kolektif karena dinilai bid'ah. Mereka lebih menyukai konsep hijrah yang
diterjemahkan sebagai eksodus lahir dan batin dari kehidupan sosial yang
diklaim bernuansa jahiliyah. Apa komentar Anda?

Saya melihat persoalannya secara empiris saja. Secara sekilas, kita melihat
tradisi yang menganggap praktik atau ritual keagamaan, seperti yang
dijalankan kalangan Nahdliyyin di Indonesia ataupun Syiah di Iran yang kaya
itu, sebagai bid'ah oleh sekte Wahabi di Arab Saudi. Kita tahu, sekte
puritanis seperti Wahabi tersebut menekankan pada hal yang murni, yang
otentik saja dari agama. Tapi, kita juga bisa memperdebatkan tentang hal
yang disebut otentik itu.

Hanya, kepentingan saya dalam studi ini adalah melihat sejauh mana sebuah
ritual agama, apa pun bentuknya, memungkinkan atau tidak, untuk menjadi
semacam basis bagi pertumbuhan demokrasi. Sekiranya, modal sosial dalam
tradisi kita tersebut yang mendorong orang untuk hidup secara kolektif dan
terlibat secara sosial dimusnahkan karena dianggap bid'ah bahkan kasus-kasus
tertentu diklaim musyrik, tindakan itu tidak akan mendukung ke arah
demokrasi. Sayang jika gerakan tarekat yang beraspek kolektivitas yang besar
dihilangkan semata-mata karena dianggap bid'ah.

Coba lihat, kehidupan keagamaan di Arab Saudi begitu kering. Di situlah akar
fundamentalisme dan konservatisme Islam yang sangat antidemokrasi
berkembang. Apa penyebabnya? Mereka memandang kehidupan ini begitu simpel.
Mereka tidak membawa umat Islam dalam kehidupan yang sangat kaya dan
heterogen secara sosial-budaya.

Artinya, jika umat Islam makin terlibat dalam kehidupan sosial, dia makin
terhindar dari benih-benih fundamentalisme?

Ya. Perasaan dan pengalaman terhadap kompleksitas kehidupan sosial itu akan
diperkenalkan melalui kehidupan ritual yang bersifat kolektif tersebut.
Karena itu, kita bisa menyaksikan orang-orang sufi termasuk yang cukup
toleran. Hal itu disebabkan ada dimensi sosial yang mereka rasakan, lihat,
dan alami sendiri. Dengan begitu, mereka tahu bahwa hidup bukan hanya
hitam-putih atau untuk ibadah yang bersifat personal saja.

Tadi, Anda berbicara soal ritual NU sebagai modal sosial demokrasi. Dalam
konteks Muhammadiyah, tentu perantaranya adalah amal usaha dan unit-unit
organisasi. Bukan begitu?

Persis. Saya perlu menekankan bahwa semua itu merupakan salah satu modal
saja. Modal sosial tersebut tidak tunggal. Bentuknya ada banyak.
Muhammadiyah, walau mungkin tidak seintensif NU dalam yasinan atau tahlilan,
tetap terlibat dalam kehidupan keagamaan dalam bentuk yang lain. Hal
tersebut juga merupakan bagian kolektivitas yang didorong motif-motif
keagamaan. Menurut saya, selama ini, aktivitas semacam itu sangat positif.
Sehingga, orang-orang yang aktif di NU dan Muhammadiyah, dalam studi saya,
telah memberikan kontribusi positif untuk penguatan demokrasi kita. []