Seminggu sudah saya mendengar Ngadam, ....
Dalam kondisi yang hampir-hampir tidak dapat bernafas, ia menyambut
kedatangan kami. Ia memaksakan diri untuk duduk di meja tamu dari kayu sengon
yang telah reyot. Badan kurus, dua kaki bengkak dari jari-jari sampai lutut,
dan dua mata memerah berair. Dengan sias-sisa tenaganya ia bangun dan berjalan.
Jarak empat meter yang kian menambah berat sesak nafasnya. Sesaat setelah
duduk di ruang tamu, ia menempelkan dahi pada meja tamu untuk mengatur nafas
yang tersengal-sengal. Tiga menit kemudian ia menegakkan kepala dan berkomentar.
?"Nak, tambah sesek saya" ,Saya dan dokter diam.
"Dulu Asmasoho masih bisa, sekarang tidak mempan. Kaki saya bengkak
sampai lutut",sambungnya seraya berusaha mengangkat kaki kanannya untuk
diperlihatkan kepada kami.
Saya menoleh ke dokter itu untuk meminta pertimbangan. Ternyata upaya
mengangkat kaki itu justru memperparah sesak nafasnya. Secara spontan, kami
melompat untuk mencegahnya. Sekali lagi ia menempelkan dahi pada meja tamu.
Kawan dokter itu mulai memeriksa kaki yang bengkak, meletakkan stetoskop pada
dada bagian jantung, hati, bronchitis, dan di seputar tengkut tulang ketujuh.
Saya bertanya, "Gimana, dik? Bisakah membuat resep?"
Wajah dokter menunduk, "Sebaiknya ke rumah sakit, Mas!" Lalu
ia berbisik, "Jantung." Tangan kirinya mengisyarakatkan angka "4".
Jantung stadium empat!
Menghadapi kenyataan hidup di depan mata, pikiran liar saya berputar
ke mana-mana. Dalam kondisi sakit jantung akut, apa yang membuat orang ini
dapat bertahan hidup? Mungkinkah almarhum kakek buyut saya yang Rais Syuri'ah
NU, paman-paman yang aktifis GP. Ansor dan IPNU, juga ibu yang sekarang menjadi
pengurus Muslimat Cabang, apakah tahu tentang dunia orang-orang yang dihilangkan
dari bangsa yang bernama Indonesia ini?
Sempat terpikir tentang anak-anaknya. Yang tertua misalnya, ditinggalkannya
ke Pulau Buru sejak umur belasan. Si sulung bertahan hidup sebagai buruh di
Jakarta dan tinggal di pemukiman kumuh yang musnah "terbakar" belum
lama ini. Kenistaan seorang mantan anak buah Bung Tomo ini melampaui batas
kesengsaraan ekonomi. Rumah sakit, itulah yang segera kami tuju. Sesampai
di rumah sakit, urusan belum selesai. Sekalipun terbukti sangat miskin, ternyata
ia tidak mendapatkan kartu sehat dari kelurahan. Katanya, apalagi kartu sehat,
wong jatah beras murah saja tidak mendapatkan. Saya semakin tidak dapat berpikir,
atas nama nilai apa sampai ada tindakan hukuman dan diskriminasi yang harus
ditanggung mantan pejuang nasional ini. Seumur hidup. Haknya sebagai orang
miskin, kehancuran harga diri sebagai penangggungjawab keluarga atas anak
dan istri, dan dialienasikan tanpa batas yang bisa dilukiskan. Mungkin pemberontakan
jiwanyalah satu-satunya semangat yang tersisa, yang membuatnya bertahan agar
tidak mati seperti ayam!
PERISTIWA 1965-1966 SEBAGAI TRAGEDI
KEMANUSIAAN
Ilustrasi panjang di atas adalah salah satu realitas pahit yang hadir
di tengah kita. Satu fragmen gelap dari? tragedi kemanusiaan 1965-1966 (TK-'65-'66),
tragedi besar sebuah bangsa "beradab", bagian dari sekian pelanggaran
HAM yang terjadi di negeri ini. Cerita tentang anak buah Bung Tomo itu menjadi
contoh, bagaimana TK-'65-'66 berlanjut dengan proses dehumanisasi yang tertanggung
seumur hidup. Tidak hanya para korban yang dipenjarakan, di Nusakambangan
atau Pulau Buru. Istri, anak, menantu, menanggung akibat pemberangusan dan
diskriminasi hak-haknya sebagai warga negara.
Pada umumnya ada dua tipe korban politik di Indonesia. Pertama,
korban politik dengan korban masyarakat sipil, yang menempatkan negara sebagai
pelaku tunggal. Corak konfliknya vertical, seperti kasus DI/TII, Tanjung Priok,
Warsidi Lampung, Haur Koneng, dan sebagainya. Kedua, korban politik
dengan korban masyarakat sipil, yang menempatkan negara dan masyarakat sipil
yang lain sebagai pelaku. Corak konfliknya vertikal sekaligus horizontal,
seperti kasus pembunuhan atas orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI
tahun 1965-1970. Tipe penyelasaian konflik kedua ini tidak cukup melalui peradilan
HAM. Karena di dalamnya melibatkan masyarakat sipil sebagai pelaku, diperlukan
rekonsiliasi di kalangan masyarakat sipil yang terlibat dalam konflik itu.
Dalam realitas politik Indonesia saat ini, terdapat tuntutan yang sangat
kuat di kalangan masyarakat "korban" politik dari rezim masa lalu,
untuk memperoleh hak-hak politik dan sipilnya. Kata "korban" di
sini perlu diberi tekanan, karena pada kenyataannya banyak sekali korban politik
di Indonesia, dengan latar belakang kasus dan rentang waktu yang berbeda.
Tuntutan-tuntutan yang dikemukakan oleh kelompok- kelompok korban yang
berbeda, saat ini masih berserak-serak, belum tampak sebagai satu usaha untuk
rekonsiliasi nasional yang menyeluruh. Apalagi di dalam sebagian masyarakat
sendiri, terdapat perbedaan persepsi yang sangat jauh mengenai? kesalahan
masa lalu dengan pihak-pihak yang dianggap "pelaku". Belum ditemukan
jalan tengah yang bisa diterima oleh kedua pihak yang sesungguhnya sama-sama
korban itu. Karena itulah dirasakan perlu untuk dirintis bersama-sama, untuk
menatap masa depan yang lebih baik, dengan jaminan tidak ada lagi korban politik.
TK-'65-'66, bagaimanapun harus mendapat perhatian khusus dalam upaya
rekonsiliasi dan rehabilitasi korbannya. Alasan pengambilan fokus pada momentum
tersebut, antara lain: Pertama, tragedi ini mempunyai skala besar dari
segi cakupan area dan jumlah korban. Kedua, pembunuhan itu disertai
stigmatisasi pascaperistiwa yang tidak hanya ditujukan kepada korban, tetapi
terhadap keluarganya. Tidak hanya dalam pengertian nucleus family tatapi
juga mencakup extented family. Stigmatisasi itu berjalan sangat lama,
bahkan akan berjalan lebih lama lagi ke masa depan jika tidak teratasi pada
periode sekarang. Ketiga, corak stigmatisasi tersebut tidak semata-mata
ideologis, tetapi juga merembet kepada penghilangan hak-hak sipil dan politik
secara massif dan berganda (multiple victimation)? karena menyangkut
extented family. Keempat, tragedi itu melibatkan kelompok-kelompok
masyarakat sipil lain sebagai pelaku, yang melibatkan segmen terbesar bangsa
ini, yakni umat Islam. Dalam kaitan ini, konflik memperoleh dasar pembenaran
teologisnya. Kelima, hingga saat ini belum ada inisiatif dari kelompok-kelompok
masyarakat sipil, khususnya dari Nahdlatul Ulama, dan Ormas Islam lain, untuk
mendukung proses rekonsiliasi dan rehabilitasi korban politik TK-'65-'66 tersebut.
Secara spesifik, kata rekonsiliasi berarti perubahan sikap seseorang/kelompok
terhadap tragedi yang telah terjadi pada masa lalu, dengan cara memaafkannya
sekaligus belajar dari masa lampau untuk tidak mengulangi kembali tragedi
itu. Sementara kata rehabilitasi, adalah pemulihan hak-hak politik
warga negara yang dilakukan oleh negara, karena negara terbukti bersalah melanggar
hak asasi dan/atau membiarkan pelanggaran hak asasi itu terjadi terhadap seseorang
atau sekelompok warga negaranya.
MENELUSURI TRAGEDI KEMANUSIAAN 1965-1966
TK-'65-'66 tidak serta
merta terjadi. Peristiwa tragis itu merupakan akumulasi proses berbangsa,
bernegara dan bermasyarakat warga Indonesia sejak proklamasi 17 Agustus 1945.
Dalam rentang masa 20 tahun sejarah Indonesia,
TK-'65-'66 itu bagaikan ujung simpang jalan
dari seluruh fenomena transisi, terutama menyangkut dua hal. Pertama,
pertumbuhan militer dan pencarian eksistensinya dalam konstalasi tata
negara dan politik Indonesia. Kedua, transisi orientasi dan penataan
ekonomi nasional Indonesia.
Polarisasi rentang kesejarahan Indonesia dalam
berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di atas, secara umum, dapat dilihat
dari hasil pemilu 1955 yang menggambarkan warna dan peta sosial-politik di
berbagai kota di Indonesia. Tipologi umum daerah/kota itu mencakup ruang politik
formal pada jabatan publik, birokrasi, dan grassroot. Menyangkut keberadaan
berbagai organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan organisasi
kepemudaan (OKP) beserta afiliasinya dengan partai-partai, baik langsung maupun
tidak langsung.
Pertumbuhan militer di Indonesia sendiri memiliki
kesejarahan tersendiri. Muncul dari perang semesta anti kolonial sampai kebutuhan
penataan militer secara profesional. Dari sisi sosio-kultural sampai memasuki
masa pascarevolusi fisik, militer Indonesia memiliki kedekatan dengan ruang
partai politik. Hubungan kepentingan politik antara partai dan militer aliran/kelompok
tertentu, menciptakan ciri militeristik dan militerisme di Indonesia. Hal
ini yang di kemudian hari --sampai saat ini-- menjadi ciri khas umum dari
partai-partai besar di Indonesia.
Sementara dasar
keberadaan partai yang beragam dari yang berbasis aliran agama, etnis, maupun
modern, dapat dicermati dari ruang dan cakupun variasi agenda propaganda dan
kampanye mereka sesuai basis massanya masing-masing. Setiap partai melakukan
upaya dan proses propaganda untuk penguatan partai dan massa yang sama, dengan
ruang dan bahasa politik yang beragam. Di sisi lain, Indonesia yang tumbuh
bersama negara-negara pascakolonial lainnya, tak bisa lepas dari konstalasi
politik internasional dalam spektrum perang-dingin. Konstalasi itu telah memberi
warna pada transisi dalam negeri yang antara lain menempatkan faham sosialisme-komunisme
sebagai satu alternatif yang lebih memiliki konteks bagi negera-negara pasca
koloni.
Ruang kompetisi
sipil (civic competence sphare) di dalam relasi antar partai, antar
Ormas/Okp yang ada di level kota dan desa, bukan berarti tanpa konflik. Muncul
berbagai ketegangan melalui adu program dengan bahasa proganda yang beragam,
saling mengejek, unjuk massa (show of force) dengan drumband,
pentas seni rakyat, dan lain-lain. Di sejumlah tempat bahkan sampai terjadi
perkelahian dalam skala kecil.
Berkaitan dengan
"perkelahian" antar massapartai dengan skala konflik yang membesar, pada umumnya
dapat dilihat dari sisi terus berlangsungnya tradisi social bandit di
kota-kota tertentu dan tradisi paramiliter dalam masyarakat sipil (dari pola
laskar ke kelompok paramiliter dalam partai yang sampai saat ini masih tetap
berlangsung). Dua tradisi itu dapat dilihat sebagai akibat langsung dari mobilisasi
perang semesta dalam masa revolusi fisik. Namun, dalam dinamika transisi sosial-politik,
kedua tradisi itu dapat muncul bersamaan dan bersinggungan langsung dengan
kepentingan partai untuk penggalangan massa.
Meski demikian,
ada realitas lain yang dapat dilihat. Penyelesaian dan pendamaian potensi
konflik di dalam kota/desa dapat dilakukan dalam incognito agreement,
bahwa semuanya menganggap diri bagaikan adu kuthut manggung!
Podium digelar di mana-mana dan mereka yang "bersuara merdu" yang akan didengar
dan diikuti orang banyak. Hal ini diperkuat dengan efektifitas kebijakan politik
resmi Soekarno dengan Nasakom dan Front Nasional. Dan adu jago, sebagaimana
tampak pada banyak kekerasan/perkelahian dalam berpolitik yang terjadi akhir-akhir
ini, adalah suatu peristiwa abnormal yang tidak perlu terjadi dalam ruang
kompetisi sipil.
Maka jika ruang
kebijakan politik resmi Soekarno dan kompetensi sipil bukan satu-satunya alasan
untuk terjadinya kekerasan dan pembunuhan massal, bagaimana masyarakat menjelaskan
proses konflik berkekerasan dapat terjadi dan berpuncak pada TK-'65-'66
? Atau dengan kata lain, bagaimana menelusuri fenomena yang abnormal
dapat berubah menjadi satu keniscayaan dan disadari sebagai bagian dari sikap
kepahlawanan pembela negara melawan penghianat bangsa? Atau Islam melawan
atheis?
Peristiwa TK-'65-'66
dan Perspektif Teori-Teori
Penelusuran teori-teori
dalam melihat peristiwa
TK-'65-'66
bisa dilakukan dalam tiga level peristiwa. Dalam tataran grassroot,
terjadi pertumbuhan dan pergeseran sosial-budaya masyarakat pasca koloni
href="#_ftn2" name="_ftnref2" title=""> [2] . Di tingkat nasional,
munculnya Indonesia sebagai negara bangsa telah mengakibatkan pergeseran kenegaraan
dan kebangsaan yang krusial [3] . Sementara di tataran
internasional, masa tahun 50-an sampai 60-an merupakan masa pertentangan keras
dua kubu dalam perang dingin
[4] .
Untuk melihat tiga
level peristiwa dalam melihat
TK-'65-'66 itu , dapat dikedepankan beberapa teori.
Pertama, teori konspirasi politik internasional dalam spektrum perang
dingin. Termasuk di dalamnya fenomena penghancuran Partai Komunis Malaya di
Malasyia dan fenomena kebangkitan politik komunisme di Asia. Kedua,
teori transisi sosial-ekonomi-politik nasional. Termasuk di dalamnya ketegangan
politik yang muncul dari proses perebutan kekuasaan untuk aset ekonomi nasional
Indonesia. Kemudian realitas transisi konsepsi tentang "kekuasan
priyayi" dan kegagalan sosialisme di Indonesia, juga proses pertumbuhan militer
dalam transisi politik di Indonesia. Ketiga, teori potensi konflik
di dalam masyarakat sipil, dengan tipologi kota maupun desa yang terkadang
paralel dengan ruang teori kedua, tetapi lebih spesifik dan bervariasi.
Melalui setidaknya-- ketiga teori dalam tiga level/ruang peristiwa, dapat
terlihat bagaimana peristiwa TK-'65-'66 di Indonesia merupakan muara atau
pertemuan ruang dan waktu dari seluruh pertentangan dan potensi konflik di
semua level. Pertemuan ketiga ruang pertentangan dan potensi konflik itulah
yang mampu menciptakan gelombang arus balik sejarah nasional.
Penelusuran teori-teori tentang peristiwa TK-'65-'66 dalam tiga level/ruang
?peristiwa, di satu sisi diharapkan dapat menjadi dasar untuk meletakkan pemahaman
proses yang menyeluruh, bahwa selalu terjadi hubungan dan relasi kepentingan
antar aktor, baik dari luar atau dalam negeri Indonesia, dengan ruang momentum
arus sejarah --mikro-makro-- sebagai realitas yang menentukan, sampai terjadinya
peristiwa dengan implikasi-implikasi lunak-kerasnya. Di sisi lain, penelusuran
di atas juga diharapkan akan bermanfaat untuk melihat sejauh mana cakupan
ketiga teori itu mampu melihat realitas lain sebagai new civilization out
put dari peristiwa yang terjadi, dan bagaimana meletakkan pemahaman baru
bagi kebutuhan untuk perubahan.
Pola Arus Umum TK-'65-'66
Penelusuran data
peristiwa TK-'65-'66 menunjukkan adanya potensi konflik sipil di lokal kota
yang mencakup tiga ruang utama: kepamongprajaan, perkebunan-pertanahan, dan
kekerasan popular. Dalam tiga ruang potensi konflik, dapat dipetakan tiga
isu pula yang berkembang dan mengiringi peristiwa-peristiwa yang terjadi.
Di ruang kepamongprajaan, muncul isu seputar kudeta, pemberontakan, pengkhianat
bangsa, maupun pembunuhan para jenderal (pahlawan revolusi), dan mendirikan
negara atheis. Di ruang perkebunuhan-pertanahan, diiringi isu penyerobotan
tanah, suka-geser-geser patok, dan seterusnya. Di ruang kekerasan popular,
diiringi isu perampok, maling, suka kekerasan, penjarah hasil bumi, pembunuhan
kiai (sebagai satu dari tiga setan desa), dan pembunuhan kiai berarti atheis.
Semua isu yang
berkembang dapat dilihat sebagai bagian dari proses psy-war untuk desakralisasi
PKI dan Ormas/Okp yang berafiliasi kepada PKI, dengan pola arus umum peristiwa
sebagai berikut:
Sebab. TK-'65-'66 mencakup karakteristik potensi konflik sipil dalam tiga ruang utama
di atas. Secara umum hal itu mewarnai pertarungan kompetitif yang dialektis.
Dalam ruang birokrasi --jabatan publik dan Ormas/Okp--, sisi kompetitif terjadi
dalam melihat relevansi materi agitprop (agitasi propaganda) untuk
perjuangan politik tertentu, yang berdialektika langsung dengan massa pendukung,
dengan kepentingan ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Persinggungan dialektis
dalam masyarakat sipil tersebut, berubah menjadi semangat untuk menghilangkan
kelompok politik lain yang berbeda, terutama sejak peristiwa pembunuhan tujuh
jenderal di Jakarta.
Konflik. Kekerasan
yang berpuncak pada TK "65-"66, secara
umum dimulai pasca pembunuhan tujuh jenderal di Jakarta. Tradisi politik mobilisasi
massa yang sebelumnya memiliki tujuan kompetisi dan dialektika antar partai
dan massa, bergeser untuk pengganyangan PKI dan anteknya sampai terjadinya
pembunuhan massal. Pertemuan massal di gedung umum dan aula Kodim, rapat akbar
di alun-alun dan lapangan, di kalangan sipil non-PKI menjadi lebih bermakna
dan emosional. Di satu sisi didorong oleh pengalaman nyata massa dalam persaingan
partai, dan massa dalam era politik liberal; di sisi lain diperkuat oleh munculnya
proses desakralisasi atas intensitas dan identitas PKI dari citra progresif
revolusioner bagi perjuangan bangsa, ke kontra revolusioner, penghianat bangsa,
pemberontak, kudeta, atheis, pembunuh kiai, penyerobot tanah, dan seterusnya.
Dalam daerah/kota
yang didominasi PKI, kedatangan militer --khususnya RPKAD--, mem-back up
langsung kekuatan sipil non PKI. Seperti di ?Jatim dengan NU-Banser dan
PNI-Pemuda Marhaen, di Bali dengan PNI-Pemuda Marhaen, di Jateng dan DIY dengan
PNI, Muhammadiyah-KOKAM. Di kota lain di Jabar, dengan NU-Banser, IPKI, AMS,
PNI non-Ali Surahman. Pergerakan massa sipil untuk pengganyangan PKI ini terbangun
sejak mobilisasi umum oleh komando sipil dan militer, setelah terjadi pembersihan
internal militer dari unsur merah
href="#_ftn5" name="_ftnref5" title=""> [5] . Secara umum dilakukan
dengan pola pengiriman ke perbatasan untuk konfrontasi dengan Malasyia lalu
mereka dilucuti di lokasi. Juga dengan pola penangkapan jaringan intelejen
militer seperti terjadi di Jawa Tengah.
Menarik untuk diperhatikan,
terjadinya proses secara bersama antara: mobilisasi massa sipil non-PKI, latihan
kemiliteran yang berpuncak pada pembentukan Front Pancasila sebagai tandingan
Front Nasional, ?dan pembersihan militer merah dalam internal TNI. Kesemuanya
itu kemudian menjadi titik awal dari seluruh rangkaian peristiwa: penangkapan,
penahanan, pembunuhan, pencopotan jabatan publik, penyerobotan tanah, penganuliran
keputusan land-reform, penguasaan kembali perkebunan dengan penguasaan
birokrasi administrasi, penggantian jabatan publik dan pembersihan birokrasi
dari unsur PKI, sampai munculnya TAP MPRS nomor 25 tahun 1966.
Akibat.
Peristiwa TK-'65-'66 terjadi
dalam ruang struktural dan kultural. Munculnya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966,
telah membunuh hak perdata (kewarganegaraan) korban dalam bernegara dan berbangsa,
sekaligus menjadi dasar politik untuk memenjarakan dan membuang mereka ke
Nusakambangan, Plantungan, Pulau Buru, atau penolakan kembalinya para exil
dari luar negeri. Meski demikian tipologi penangkapan umum terhadap mereka
yang dituduh PKI tampak tak teratur, tanpa batasan yang pasti sesuai dengan
term hukum yang berlaku. Banyak terjadi, tahanan kriminal menjadi tahanan
politik atau sebaliknya. Dan lebih tak teratur lagi dalam hal pembuktian hukum.
Sementara dalam
ruang kultural, didasarkan pada pemahaman dan pemaknaan atas proses desakralisasi
yang berkembang, dengan anggapan umum bahwa seluruhnya benar dan menolak kebenarannya
berarti bagian dari PKI, masyarakat korban menanggung akibat langsung dari
sisi sosial-ekonomi-budaya. Dalam kurun awal peristiwa, pada sisi ekonomi,
terjadi proses anulir atas kebijakan pertanahan dan perburuhan, juga pemaksaan
untuk penyerahan tanah bagi tentara dan kelompok politik tertentu, secara
institusional maupun secara personal. Fenomena umum ini, dapat pula dilihat
sebagai satu jalan pintas untuk penyelematan diri dan keluarga dari kematian
atau penghancuran masa depan. Menjadi sejenis bayaran atau suap untuk sang
pemenang (sic!). Hal ini merupakan pilihan yang paling minimal dan
rasional daripada dipenjara, dibunuh atau dikeroyok massa. Fenomena umum itu
pula yang ikut mewarnai hampir semua konflik pertanahan di Indonesia yang
bersifat struktural, sampai saat ini, baik bersifat komunal/desa atau personal/keluarga
vis a vis negara (pemda, perkebunan swasta, militer atau pemerintah
pusat).
Dalam sosial-budaya,
puncak kesuksesan proses desakralisasi, keluarga korban menanggung proses
alienasi dalam interaksi sosial-budaya masyarakat sekitarnya. Hal ini terjadi
sebab batasan "siapa PKI" yang sangat longgar dan tak terkontrol; individual,
keluarga, kelompok, organisasi, kartu anggota, penyumbang dana, teman, bekerja
di ruang usaha milik simpatisan PKI, dan seterusnya; sekaligus menjadikan
kemungkinan masuknya faktor sentimen antarpribadi mengenai perebutan jabatan,
pacar/istri, tanah, dan lainnya. Sebaliknya, proteksi terhadap seseorang dari
tuduhan PKI, dapat terjadi dalam batasan yang tak terbatas pula; menyuap,
keluargaan, kolega bisnis, termasuk berbagai bentuk tindakan penyelamatan
massal; migrasi, pemutusan hubungan keluarga secara administratif, berkutu-loncat
bekerjasama dengan sang pemenang dan menunjukkan siapa orang PKI yang dikenal,
dan seterusnya.
Arus Sejarah dan Arus Baliknya
Peristiwa TK-'65-'66
menandai peralihan kekuasaan. Dengan melihat cara tumpas-kelor atau
"tumpas seakar-akarnya" yang terjadi, peralihan kekuasaan telah berubah menjadi
peralihan peradaban, atau dengan kata lain civil war for a new civilization.
Perubahan arus sejarah dari rezim Soekarno ke Seoharto, menjelaskan bagaimana
supra-infra struktur politik berubah drastis. Arus sejarah untuk Demokrasi
Terpimpin dan Nasakom sebagai supra struktur politik atau pun Front Nasional
sebagai kebijakan politik resmi negara, tiba-tiba berubah arah, sampai pada
taraf penghancurannya. Meskipun hal ini terjadi, bukan berarti menandai gagalannya
kebijakan politik resmi.
Perubahan politik
secara drastis di tingkat makro politik tersebut, di tingkat lokal kota ditandai
dengan terjadinya peristiwa-penentu dalam masyarakat yang sekaligus
menandai dimulainya arus balik sejarah di selanjutnya. Hasil investigasi peristiwa
TK-'65-'66 di 18 kota yang menjadi garapan SYARIKAT menunjukkan, peristiwa
penentu di tiap kota, sangat beragam. Sebagai titik awal arus balik sejarah
semua kota, ditandai dengan kehadiran militer secara fisik (sebagai supralokal).
Atau munculnya psy-war untuk sakralisasi militer (kehadiran non fisik).
Kemudian berlangsunglah proses desakralisasi PKI dan massanya dalam bentuk:
pemberitaan media, rumor, isu atau provokasi berkaitan peristiwa pembunuhan
tujuh jenderal di Jakarta, pentas pelecehan Tuhan, pembunuhan kiai, daftar
kiai hendak dibunuh, lubang buaya, dan sebagainya. Proses desakralisasi tersebut,
dalam hal tertentu dapat terjustifikasi kebenarannya sebab terhubungkan dengan
realitas ketegangan politik yang terjadi dan dialami antara PKI dan non-PKI
pada masa pra "65, dalam tiga ruang kompetisi dan potensi konflik sipil. Bahkan
pengalaman yang paling romantis pun, di belakang hari dapat digambarkan sebagai
sesuatu tipu muslihat yang licik untuk menguasai jika saatnya tiba.
Kehadiran militer
di 18 kota, tergambarkan dalam dua kegiatan utama; membersihkan militer dari
unsur merah, lalu mengumpulkan, mengorganisir, memobilisasi, mem-back up
dan menfasilitasi kelompok sipil non PKI untuk melawan PKI, konflik dan
pertikaian personal, sampai pertarungan institusional. Keberhasilan dalam
pembersihan dan mensolidkan militer, juga membangkitkan sipil untuk anti PKI,
menjadi permulaan dari penyerangan, penangkapan, penahanan, penggundulan sampai
pembunuhan massal. Penggalangan dana dari pengusaha dan person-person pun
terjadi, yang dalam banyak kasus, menjadi lahan tawar menawar harga politik
bagi keselamatan semua pengusaha ataupun person-person yang kaya di kota terkait.
REKONSILIASI DAN REHABILITASI UNTUK
DEMOKRASI
Keniscayaan proses transisi dari otoriter ke (cita) demokratis, mensyaratkan
penciptaan ruang publik yang bebas dan merdeka. Pada kenyataannya, transisi
sosial-politik yang berjalan di Indonesia masih diselimuti oleh tindakan kekerasan
dan implikasi-implikasinya, yang tersebar ke seluruh sendi kehidupan berbangsa
bernegara. Sampai kini, belum ditemukan jalan lapang agar bisa keluar menuju
sebuah bangsa yang demokratis, ?di mana setiap warga bebas berargumentasi
sesuai dengan basis keyakinan dan ideologinya dalam sistem sosial yang kohesif-agregatif.
Reformasi di matra hukum, politik, ekonomi, dan budaya, yang diandaikan dapat
menjawab dan beriringan dengan melemahnya sistem sosial --suprastruktur dan
infrastruktur, belum kunjung terwujud. Dalam konteks demikian, terjadi disparitas
antara masyarakat dan Negara, yang keduanya bergerak terpisah dengan segala
ekstrimitas yang tanpa aturan main.
?? Kenyataan ini pada umumnya dikonseptualisasikan sebagai produk internal-imperealism
orde baru tiga dasawarsa. Bahwa politik --kebebasan berpikir dan berorganisasi--
yang digariskan orde lama, telah diambil alih oleh rezim kapitalis. Rezim
yang tegak di atas dictatorship-authoritarianism Soeharto beserta kroninya.
Basis interaksi dan komunikasi sosial berupa agama, ideologi, budaya dan tradisi,
diabsorbsi ke dalam ideologi harmoni berupa tindakan teror, stigmatisasi sosial,
kekerasan politik, yang berujung pada penghancuran total atas harkat martabat
kemanusiaan. Akibat ekstrim dari alur sejarah ini adalah tragedi nasional
1965 yang sampai saat ini masih menyisakan nestapa dan kesengsaraan bagi mereka
yang sebenarnya tak harus menanggungnya. Nilai-nilai kemanusiaan sebagai sebuah
kreasi antarkebudayaan dan pemikiran, tak lagi mendapat tempat dalam lembar-lembar
sejarah Indonesia.
?? Akan tetapi, sejarah bukanlah sesuatu yang statis. Ia terus bergerak
mengikuti nalar perubahan dan semangat epistemik para pelakunya. Runtuhnya
rezim orde baru adalah merupakan bukti nyata bahwa sejarah itu tidak berhenti
di satu titik nadir. Dialektika sejarah bergerak melalui aras kontinum-diskontinum,
kadangkala terjadi kesinambungan, kadangkala terputus sama sekali. Kini rezim
hegemonik itu telah terkubur di bawah reruntuhannya sendiri. Namun, bukan
berarti ia tidak meninggalkan sisa kekuatannya. Juga tidak serta merta problem
akut yang sudah terlanjur tertanam secara pkasa dalam tubuh bangsa ini, menjadi
mudah dituntaskan. Akankah ia kita lupakan saja? Jawabannya tentu: TIDAK!
Karena hal ini baru permulaan bagi keberlangsungan sejarah bangsa ini untuk
selanjutnya.
?? Setidaknya dari titik ini, dengan nada optimistik, barangkali masih
ada pijar yang dapat menerangi perjalanan bangsa ke depan. Sebab ada kesediaan
bersama untuk menghimpun kembali puing-puing retak sejarah, sambil saling
mengoreksi keberadaan jatidiri masing-masing di masa lalu. Mengakui secara
jujur kekeliruan-kekeliruan sebagai noktah merah sejarah yang tidak boleh
terulang. Dan yang lebih penting, melepaskan bayang-bayang dendam politik
masa silam, untuk mengawali lembaran baru dengan damai, tanpa maksud mengesampingkan
hak-hak dasar kemanusiaan. Rukun agawe santosa (RUAS), mungkin adalah
kalimat yang paling tepat di samping kata rekonsiliasi nasional, untuk melukiskan
harapan besar tersebut.
Ada banyak cara untuk membuat perubahan
salah satunya terus berpikir dan berkerja
bukan malah berpangku tangan
Sebesar-besar usaha
adalah tetap bertahan hidup
di bawah tekanan penguasa
Sebesar-besar semangat
adalah tetap menulis dan bersuara
meluruskan sejarah
sekalipun digugat dan? dihujat
bahkan tidak diakui sebagai umat.
href="#_ftn6" name="_ftnref6" title="">
[6]
*Saiful H. Shodiq, aktifis pada SYARIKAT (Masyarakat Santri
untuk
Kajian dan Advokasi Rakyat) Jogjakarta.
a href="#_ftnref1"name="_ftn1" title=""> [1]Untuk editing bahasa
naskah ini, saya berterima kasih pada kawan Iip Dzulkifli Yahya, sedangkan
untuk isi, sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya.
a href="#_ftnref2"name="_ftn2" title=""> [2]
Perubahan dalam grassroot terutama berkaitan dengan pergeseran
konsepsi priyayi dalam masyarakat, yang tidak hanya merujuk pada genealogi
raja-raja, tetapi juga pada kemunculan tokoh yang berbasis pendidikan maupun
karier kemiliteran (formal maupun dalam kelaskaran rakyat).
a href="#_ftnref3"name="_ftn3" title=""> [3]
Pertumbuhan dan pertentangan makro politik terjadi sejak usulan penerapan
Piagam Jakarta, sampai masalah penataan dan pengelolaan aset ekonomi nasional
pascanasionalisasi aset.
a href="#_ftnref4"name="_ftn4" title=""> [4]
Sebagai pembanding, dalam hal ini manuver politik non-blok dengan
Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung pada tahun 1955, di satu sisi merupakan
penegasan sikap negara-negara berkembang atas dua kubu perang dingin dunia.
Sementara di dalam negeri, dengan membandingkannya dengan terwujudnya poros
Jakarta-Peking di tahun selanjutnya, ataupun orientasi militer Indonesia ke
Amerika waktu itu, menunjukkan pertentangan orientasi politik untuk hubungan
luar negeri dalam masa transisi politik nasional.
a href="#_ftnref5" name="_ftn5" title="">
[5]
Kata "merah", merujuk pada paradima sosialis-komunis dalam term
epistemologis dan dapat pula menjadi penanda bagi kesatuan tentara Soekarnois.
a href="#_ftnref6"name="_ftn6" title=""> [6]Dikutip dari editorial
bulletin RUAS edisi III, Januari-Pebruari 2002.
