Siapa menyudutkan umat ISLAM?
Pernyataan ketiga tokoh Islam ini, jelas bukan hanya tidak relevan dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan serta pengakuan para tersangka sendiri. Pernyataan itu juga merupakan apologia (upaya mencari pembenaran) yang cenderung ingin "membela" para pelaku sebagai sesama umat Islam. Bahkan, Hamzah Haz memastikan bahwa para pelaku pemboman bukan orang beragama (artinya juga bukan orang beragama Islam).
Padahal selama ini, di antara para pelaku pemboman (khususnya dalam kasus Bom Bali) yang tertangkap dan diajukan ke depan pengadilan itulah yang justru menyebut dirinya sebagai anggota JI. Dan seorang anggota JI (perorangan) tidak bisa diidentikkan dengan JI itu sendiri (sebagai suatu organisasi). Sama seperti halnya orang Islam, tidak identik dengan agama Islam. Dokumen aktivitas pemboman yang berkait dengan JI kiranya terlihat secara transparan ketika ditemukan dokumen JI di Semarang. Jadi salahkah bila aparat keamanan "menggarisbawahi" pernyataan tersebut yang jelas tidak identik dengan "asal tuding"? Demikian juga pihak media massa, media elektronik, hanyalah lembaga pemberitaan yang tugasnya memberitakan pernyataan dari pejabat berwenang, dalam hal ini aparat keamanan. Salahkah mereka mengutip pernyataan pejabat yang kompeten?
Pernyataan yang lebih tidak masuk akal adalah dari Hamzah Haz. Mungkinkah orang-orang seperti Imam Samudra, Amrozi dan lain-lain yang di depan pengadilan jelas-jelas menyatakan perbuatannya dalam rangka jihad, setiap memasuki ruang sidang meneriakkan "Allahu Akbar", adalah orang yang tidak beragama? Tidakkah justru mereka melakukan semua kegiatannya itu atasnama agama? Bahwa perbuatan mereka menurut orang Islam lainnya (termasuk Hamzah Haz) tidak benar, tidak sesuai agama, itu sah-sah saja. Tetapi menurut para pelaku, jelas itu juga perbuatan yang menurut keyakinannya sah-sah saja, sesuai dan bahkan merupakan pelaksanaan dari perintah agama, tugas suci dengan jaminan masuk sorga. Tidak mungkin mereka melakukan pemboman kalau tidak merasa yakin bahwa yang dilakukannya itu benar, bahkan mendatangkan pahala di sorga. Karena itu bahkan sampai berani melakukan "bom bunuh diri". Jadi jelas, mereka orang yang beragama, bahkan fanatik agama.
Di sini Hamzah Haz mencampuradukkan antara pengertian "das sollen" (bagaimana seharusnya) dengan "das sein" (kenyataan yang terjadi). Analoginya, memang benar, agama Islam tidak membenarkan umatnya mencuri, karena itu perbuatan dosa (das sollen). Tetapi apakah karena itu bila ada orang Islam mencuri (das sein), lalu tidak diakui perbuatannya sebagai maling hanya karena dia beragama Islam?
Agama, sebagaimana politik, bersifat normatif. Berbeda dengan ilmu yang bersifat deklaratif. Pemeluk agama atau penganut aliran politik bisa saja perilakunya bertentangan dengan norma agama yang dipeluknya atau garis politik yang dianutnya. Dan itu jelas menyudutkan pemeluk agama atau penganut aliran politik yang bersangkutan. Sebab mereka telah berkhianat. Karena itu, seharusnya para tokoh Islam tidak menuding aparat keamanan sebagai pihak yang telah menyudutkan umat Islam. Sebab yang jelas menyudutkan umat Islam adalah para pelaku peledakan bom itu sendiri. Dan kalau ingin menjaga nama baik Islam, membela kebenaran Islam sesuai dengan yang diyakininya, justru para penganut Islam ini seharusnya beramai-ramai menangkap mereka, kalau perbuatan mereka dinilai justru bertentangan dengan Islam.. Bukan malah mencari kambing hitam.
Din Syamsuddin menyebutkan, "mengkaitkan persoalan terorisme dengan kelompok Islam adalah cara termudah untuk melemparkan persoalan. Itu lagu lama dan menunjukkan bahwa di antara kita menggunakan analisis 'kacamata kuda' Melihat sesuatu dari sudut pandang sempit.." (Republika, 8/8/03). Pendapat itu kiranya justru tepat diarahkan kepada Din Syamsuddin sendiri. Kelompok yang jelas telah menghancurkan Islam adalah mereka yang terlibat terorisme dengan mengatasnamakan Islam. Hanya, mereka tidak merasakannya. Mereka malah merasa sedang menjadi pahlawan dan sedang berjalan untuk kebesaran Islam. Umat Islam yang tidak sejalan dengan mereka seharusnya tidak merasa disudutkan, tetapi malah ditantang. Ditantang untuk menunjukkan sikap yang baik, yang bermoral, yang berperikemanusiaan, yang bertolak belakang dengan mereka yang menjalankan sikap "vigilanteisme" atau ingin balas dendam (avenge), dengan main hakim sendiri (takes the law into one's own hands), dengan menggunakan keke!
rasan (done violance).. Sanggupkah?
HD. Haryo Sasongko

