Temuan TPF PCNU Pasuruan tentang Alastlogo
Fakta yang telah ditemukan oleh Tim Pencari Fakta PCNU Kabupaten Pasuruan dimohonkan untuk ditindaklanjuti dan dikembangkan oleh penyidik baik dari Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) maupun Kepolisian Republik Indonesia serta Tim Investigasi KOMNAS HAM dalam rangka penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Hasil Temuan ini dimohonkan kepada Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Pimpinan TNI, Komandan Pasukan Marinir, Panglima Armada Timur (Pangarmatim) di Surabaya, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta pihak terkait, untuk dijadikan pertimbangan dalam rangka membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan negara dan masyarakat luas dalam rangka menyelesaikan sengketa tanah di Alastlogo dan 10 desa lainnya.
Sebagai salah satu dari resolusi terhadap konflik yang terjadi, Pihak TNI AL dalam hal ini Komando Armada Timur dan Koprs Marinir, dimohon untuk segera melakukan upaya Rehabilitasi sosial dengan cara menciptakan situasi yang kondusif dan sejuk di area sengketa, sebagaimana menghentikan tindakan penganiayaan, pemukulan, penyitaan dan bentuk intimidasi lain yang menurut penuturan warga selama ini kerap dilakukan oleh oknum tentara kepada warga ataupun pengguna jalan di sekitar lokasi konflik.
Laporan ini juga disampaikan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jakarta dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur di Surabaya, untuk dilakukan langkah organisasi sesuai tingkatannya daam rangka mendesak adanya upaya penegakan hukum dan HAM serta perlindungan warga dari kekerasan militer di Indonesia.
Kepada media massa, Fakta yang dibeberkan dalam laporan diharapkan dapat melengkapi informasi mengenai tragedi yang terjadi masyarakat Alastlogo secara utuh dan berimbang untuk disampaikan kepada publik.
Demikian surat kami, atas perhatian dan kerja samanya kami sampaikan terima kasih. Wallahul muwaffiq ila aqwamith tharieq. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA' KABUPATEN PASURUAN
Rois,
KH AD ROHMAN SYAKUR
Ketua,
H. SHONHAJI ABD. SHOMAD
Sekretaris,
HA HAKIM JAYLI, M.Si.
Tembusan disampaikan kepada Yth.
1. Kepala Staf TNI Angkatan Laut
2. Panglima Armada Timur TNI AL
3. Gubernur Jawa Timur
4. Pangdam V/Brawijaya
5. Kapolda Jawa Timur
6. Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur
7. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur
8. Bupati Pasuruan
9. Komandan KODIM 0819/Pasuruan
10. Kapolres Pasuruan
11. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
12. Pers
----------------------------------------------------------
LAPORAN HASIL TEMUAN
TIM PENCARI FAKTA TRAGEDI ALASTLOGO
PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA KABUPATEN PASURUAN
Bismillahirrahmanirrahim
Sehubungan dengan peristiwa Tragedi Berdarah antara TNI AL (Marinir) dengan Warga Sipil Desa Alastlogo Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan yang telah merenggut nyawa 4 (empat) korban jiwa dan korban luka dari pihak warga Desa Alastlogo, dengan ini kami sampaikan kronologis kejadian hasil investigasi Tim Pencari Fakta PCNU Kabupaten Pasuruan yang terdiri dari unsur Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH-NU) Kabupaten Pasuruan, Pengurus MWCNU Lekok, Pengurus Ranting NU Desa Alastlogo. Temuan ini disampaikan kepada pihak terkait dan juga kepada masyarakat luas, sebagai upaya dari PCNU Kabupaten Pasuruan untuk menggambarkan kejadian yang sebenarnya untuk kemudian dilakukan tindakan yang adil dari pihak yang berwenang. Investigasi dilaksanakan mulai Rabu, 30 Mei 2007 hingga Selasa, 5 Juni 2007 dengan menggunakan metode wawancara mendalam (indepth interview), observasi dan pengamatan lapangan, serta penggunaan data sekunder.
I. LATAR BELAKANG KEJADIAN
- Sejarah tanah desa Alastlogo dan 10 desa di sekitarnya adalah sejarah konflik berkepanjangan antara warga setempat dan TNI AL yang hingga kini belum dapat terurai. Konflik yang tidak seimbang ini terus menjadi benang kusut dan beban sosial ekonomi yang cukup berat bagi warga setempat. Sejak kehadiran TNI AL pada awal tahun 60-an warga setempat seperti terjebak pada kubangan kemiskinan sampai hari ini. Terlebih dengan hadirnya perkebunan yang didatangkan oleh pihak TNI AL, semakin menambah daftar panjang penderitaan masyarakat.
- Dalam periode konflik tersebut, telah sering terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum marinir kepada masyarakat yang melewati lokasi sebagaimana pemukulan, pemaksaaan kepada pengendara sepeda/mobil untuk turun dari kendaraannya, pelarangan untuk melewati lokasi, penyitaan terhadap material bahan bangunan yang sedang diangkut, hingga sanksi fisik dan intimidasi kepada warga. Tragedi penembakan di Alastlogo adalah titik kulminasi dari sejarah panjang penderitaan warga setempat.
II. PRA PENEMBAKAN
Sabtu, 26 Mei 2007: PT Rajawali mulai melakukan pengolahan lahan di wilayah desa Sumberanyar kecamatan Nguling dengan menggunakan traktor, tepatnya di dusun Karangteger sebelah selatan desa Alastlogo kecamatan Lekok. Warga Sumberanyar mulai gelisah dan mengadukan hal ini kepada kepala desa pada sabtu malam. Kepala desa menghimbau warga untuk tidak bereaksi terlebih dahulu sebelum ia berkoordinasi dengan Camat dan PT Rajawali.
Minggu, 27 Mei 2007: Kepala desa Sumberanyar berkoordinasi dan mempertanyakan hal ini kepada pihak PT Rajawali. Sebelum bertemu dengan pihak PT Rajawali, ia bertemu dengan 9 (sembilan) anggota Marinir TNI AL yang tengah melakukan penjagaan di lahan yang sedang diolah. Kemudian ia ditemui oleh Sriranto, wakil dari PT Rajawali. Yang hendak dipertanyakan oleh kepala desa adalah sampai batas mana pengolahan lahan dilakukan oleh PT Rajawali. Jawaban saudara Sriranto sebagaimana dikutip oleh kepala desa; "terserah angkatan laut, kalau sampai karangtekok, ya kita olah sampai karangtekok". Atas jawaban ini, kepala desa Sumberanyar menegaskan agar pengolahan lahan tidak sampai masuk pada lahan yang sedang diolah warga. Kalau ini dilakukan tentu warga akan bereaksi.
Senin, 28 Mei 2007: PT Rajawali masih melakukan pengolahan lahan di wilayah desa Sumberanyar. Menurut pengamatan kepala desa Sumberanyar yang kembali mengunjungi lahan, areal pengolahan PT Rajawali hingga saat itu belum melewati lahan yang tengah digarap warga. Sampai saat itu warga Alastlogo belum menunjukkan reaksi apapun, sebab tidak berkenaan dengan lahan garapan mereka sendiri.
Selasa, 29 Mei 2007: Pukul 07.00 PT Rajawali memulai pekerjaan pengolahan lahan masih di wilayah desa Sumberanyar. Namun pada sekitar pukul 09.00 pekerjaan pengolahan lahan tiba-tiba menyeberang ke wilayah desa Alastlogo, tepatnya di lahan yang sedang digarap oleh 2 (orang) warga Alastlogo. Pada lahan tersebut telah ditanami ketela pohon dan kacang panjang. Warga Alastlogo mulai menunjukkan kegelisahan. Di saat itulah ketua Ranting NU desa Alastlogo berinisiatif mempertanyakan penyeberangan ini dengan diikuti beberapa orang warga. Yang hendak disampaikan oleh mereka adalah mengapa pengolahan dimaksud tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada warga (menurut pengakuan pihak PT Rajawali yang disampaikan di hadapan Bupati Pasuruan, Anggota DPR RI dan DPD RI, dua hari setelah tragedi, bahwa memang pengolahan lahan tidak diberitahukan terlebih dahulu kepada warga masyarakat). Ketika hal itu disampaikan kepada salah satu anggota Marinir yang sejak pagi telah melakukan penjagaan, justru kata-kata pedas dan sok kuasa yang tersembur dari sang marinir sembari menodongkan senjata.
"Memangnya Anda siapa?", bentak anggota marinir tersebut.
"Kami warga Alastlogo, kebetulan saya Ketua Ranting NU",
"Di sini gak ada NU-NU-an, asu-asuan itu!, Kalau berani pecahkan pelor ini!, Saya ingin tau apa orang NU bisa memecahkan pelor-pelor ini!", Bentakan tajam dan todongan senjata mampu menyurutkan langkah warga untuk bergerak lebih lanjut.
III. DETIK-DETIK PENEMBAKAN
- Rabu, 30 Mei 2007: Kekhawatiran warga alastlogo, benar-benar terjadi. Pengolahan lahan berlanjut ke lahan di utara jalan, yang berarti sudah memasuki wilayah desa Alastlogo. Dengan dijaga oleh pasukan marinir bersenjata, PT Rajawali melakukan penggarapan pada lahan yang saat itu oleh warga ditanami ketela pohon, dan sedang menunggu panen. Pada waktu antara pukul 09.00 sapai 09.30, satu persatu warga Alastlogo (terutama bagian barat) berdatangan ke sekitar areal pengolahan lahan untuk mencegah dan bertanya kembali tentang pengolahan lahan tersebut. Ditegaskan saksi, mereka datang untuk berdemonstrasi, dan tidak ada niatan menyerang tentara dengan membawa sejata tajam, seperti tuduhan pihak Marinir. Namun niat untuk menuju areal lahan, tertahan oleh barikade yang dibuat anggota TNI Marinir yang menurut kesaksian dari berbagai saksi adalah 13 orang, meski tidak menutup kemungkinan jumlah mereka lebih dari itu. Dari 13 pasukan tersebut, semuanya bersenjatakan laras
panjang, dan hanya satu yang bersenjatakan pistol yang belakangan diketahui sebagai Lettu Budi, komandan pasukan tersebut. - Meskipun dilarang, sebagian warga, sempat mencoba untuk meminta diperkenankan mengambil ketela pohon dari lahan yang ditraktor, dari pada kering dan terbuang. Namun permohonan ini ditolak pihak Marinir. Karena tidak diperkenankan melintasi barikade, akhirnya, warga bergerombol dan terbagi dalam dua kelompok kerumunan. Sekitar 25-30 orang warga berkumpul di bawah pohon asem di selatan jalan, sedangkan sekitar 10 orang, berkerumun di depan rumah Pak Sayupir, sebelah utara jalan. Jarak kerumunan warga dari barikade Marinir kurang lebih 25 meter.
- Selanjutnya terjadi pembicaraan antara warga dengan pasukan marinir, yang mengarah menjadi adu mulut. Dari keterangan saksi, tidak ada upaya pemaksaan dari warga untuk melewati barikade marinir. Adu mulut yang terjadi membuat suasana makin panas. Dari penuturan beberapa saksi, ada lima warga yang berada di sekitar barikade marinir, yakni Pak Samad, Pak Kasari (alias Pak Saiful), Pak Misnatun, H. Shaleh dan Munaji. Untuk memberi gambaran detik-detik menjelang penembakan, berikut rekaman adu mulut antara tentara dengan warga:
"Pak, jangan dibrujul kalau tanah alastlogo, soalnya tanah alastlogo masih proses banding," teriak seorang warga.
"Siapapun yang akan menghalang-halangi langkah saya, akan ditembak di tempat," Jawab salah seorang anggota marinir:
"Pak, kalau warga jangan dimusuhi, rugi. Kalau ingin perang sana di Timor Timur," terdengan teriakan dari warga,
"Pak, rugi musuhi warga, kalau ingin perang pergi ke Aceh, kalau rakyat bukan musuhnya pak?" terdengar teriakan dari salah seorang di kerumunan warga.
Namun anggota marinir tidak menjawab, tapi malah memberi ancaman tembak mati kepada warga. "Nah, itu yang banyak omongnya, yang kaus kuning, dicatat, nanti itu ditembak mati!".
Belum berhenti sampai di situ, Seorang warga lagi berteriak: "Pak! jangan dibrujul, Bapak kok menghalangi rakyat seharusnya Bapak menjadi pengayom rakyat, Bapak kok malah memihak ke Rajawali, gak boleh Pak!".
Ancaman kembali disampaiakn anggota marinir: "Nah itu.. itu yang pake baju hijau, di catat, nanti ditembak mati!". Seorang lagi anggota marinir menimpali: "Jangan bergerak kalau ingin hidup, kalau ingin mati silahkan maju!". Saksi sempat mendengar salah seorang anggota marinir berkata: "tunggu komandan saja!". Dan, beberapa detik kemudian, saksi juga mendengar perintah dari komandan pasukan, 'tembak saja!'. Sasaran ancaman tembak mati tidak hanya ditujukan pada warga yang sedang datang di lokasi, tetapi marinir juga menyebut dua nama yang juga menjadi sasaran yaitu, Kepala Desa Alastlogo dan seorang pemuda bernama Asur. - Beberapa detik sebelum penembakan, situasi makin memanas. Salah seorang warga berteriak "Allohummasolli ala muhammad, ayo maju, ayo..ayo..!". Menurut Pak Kasari, saat itu, warga tidak membawa senjata apa-apa, dan teriakan tadi cuma disambut dengan teriakan "Ayo, Ayo..", namun massa tak bergerak. Di tengah seituasi ini, saksi mendengar suara peluit panjang yang kemudian diikuti oleh tembakan peringatan dari pihak marinir sebanyak 2 (dua) kali ke atas (saksi lain menyatakan sebanyak tiga kali,. Setelah mendapat tembakan peringatan, saksi sempat mendengar salah satu diantara warga berteriak "jék kok takok trêtan!! ajiyah péluru karet bénné péluru ongguwên bên tak kérah matéh" (jangan takut saudara!! Itu peluru karet bukan peluru beneran dan tidak akan mati), lalu terdengar suara peluit panjang lagi, yang kemudian disusul rentetan tembakan yang diarahkan kepada warga. Dari bukti proyektil yang ditemukan dan posisi korban, tembakan tidak hanya mengarah ke tanah,
tetapi langsung di tembak ke arah warga. Sebenarnya Pak Samat (Pak Kampung) sempat menyampaikan kepada Komandan, Lettu Budi. "Berapa kekuatan warga kok harus dilawan dengan tembakan," kata Pak Samad yang disambut dengan pemukulan. - Menurut saksi, yang pertama kali terlihat jatuh tertembak adalah Sutam (berbaju kuning, 40 tahun), yang berada di kerumunan warga sebelah utara jalan. Sutam sebelumnya sedang mencari rumput tepat di belakang barikade marinir. Digambarkan oleh saksi, sebelum meregang nyawa Sutam tergelepar 'seperti ayam yang disembelih. Melihat yang dialami Sutam, Pak Kasari tidak tega, sambil menyebut: "Ya Alloh,..Ya Alloh..." sambil terduduk dan menutup telinga. Seorang Marinir sempat menakut-takuti sambil membentak: "Pak, udah diam! Jangan kemana mana, tetap duduk, kalau ingin mati silahkan bergabung dengan temanmu yang lain". Secara jelas, Pak Kasari menyaksikan dengan jelas kejadian tentara Marinir melakukan aksi penembakan disertai pengejaran kepada warga yang lari ke arah selatan, utara dan timur. Menurut saksi, tentara di lokasi barikade tinggal satu orang, yang sedang menodongkan senjata kepada Pak Kasari. Pak Haji Soleh dan Misnatun bisa melarikan diri, bahkan Misnatun
melarikan diri ke arah timur dengan mengangkat tangan. Sesaat kemudian, ada tiga tentara yang kembali dari lokasi pengejaran sambil membawa dan menganiaya Pak Samad. Saksi menuturkan, dari tiga tentara, yang satu menyeret dan yang dua memukul. "Tolong Pak, jangan emosi..! jangan emosi..!jangan emosi..!" pinta Pak Samad. Saat itu, korban sudah banyak berjatuhan. - Saksi menuturkan bahwa beberapa warga tertembak, baik di lokasi kerumunan maupun yang dilakukan melalui pengejaran hingga ke belakang rumah warga. Yang tertembak langsung di lokasi kerumunan, selain Sutam adalah Rohman (berkaos hijau, 24 tahun, tewas), Her (Hermanto, korban luka) dan Mistin (27 tahun), tertembak peluru marinir dari belakang saat berlari ke arah timur dan tembus pada putranya, Khoirul Agung, 4 tahun yang sedang dalam gendongan. Adapun yang paling mengenaskan adalah Khotijah, korban tewas yang sedang hamil 3 bulan. Begitu mendengar tembakan dan jatuh korban, Khotijah yang sebelumnya sedang membuat kue di teras mushalla depan rumahnya, lari menyelamatkan diri dan mencoba masuk ke dalam rumah. Namun, baru masuk dan berbalik menutup pintu dapur, sebuah peluru menembus daun pintu dapur rumah yang terbuat dari triplek dan mengenai mata hingga tembus ke bagian belakang kepalanya. Cairan darah dan otak, tercecer di daun pintu dan lantai tanah dimana
dia tergeletak. Khotijah ditemukan tergeletak oleh bapaknya beberapa menit setelah penembakan, setelah semua korban dievakuasi ke rumah sakit . Dalam keseharian, Khotijah adalah penyedia kopi dan singkong bagi tentara marinir yang bertugas serta seringkali meminjamkan sajadah kepada mereka yang akan sholat di depan musholla depan rumahnya. - Bukti Marinir melakukan pengejaran adalah sebagaimana kesaksian yang dituturkan oleh Pak Kaseri. TNI mengejar warga sampai ke belakang rumah untuk mencari dan menembak warga, seperti yang dialami oleh Pak Misdi (Kepada Dusun), Satiran dan Nasim. Berdasarkan penuturan Nasim, setelah terjadi rentetan tembakan, dia lari menuju ke arah utara melewati samping timur rumah Pak Sayupir. Di belakang kandang sapi milik Pak Sayupir, dia ditembak. Waktu itu Nasim sudah menyerah tetapi masih ditembak dan terkena kaki dan tetap berusaha lari. Di dekat sebuah sumur Nasim jatuh tak sadarkan diri. Sebenarnya Nasim ditembak dua kali, namun tembakan yang pertama tidak mengenai sasaran, karena Nasim sempat melompat menghidari peluru. Sementara warga lain yang selamat adalah Ibu Sayupir, yang lari menyelamatkan diri ke dalam rumahnya.
- Dalam situasi warga ketakutan dikejar dengan senjata, sementara warga tidak bersenjata, maka tidak seorang pun saksi yang menyatakan bahwa ada warga yang melukai anggota marinir dalam insiden tersebut.
IV. PASCA PENEMBAKAN
Warga menyelamatkan korban penembakan, di antaranya Mistin, Sutam, Rohman Saumar., Rohman Misiyan., Nasum, Hermanto, Khoirul Anwar, Nasim, Satiran, Misdi dan Tosan. Evakuasi terhadap Khotijah adalah paling akhir, karena ditemukan setelah semua korba dikirim ke Rumah sakit. Tidak ada satupun warga yang melakukan pengejaran terhadap tentara Marinir.
Pasukan marinir kembali berkumpul ke tempat semula, di lokasi Barikade. Di tempat itu, masih ada tiga warga, yakni Pak Kasari, Munaji dan Pak Samat yang menjadi saksi percakapan antar pasukan marinir:
"Gimana ini, peluru sudah habis, apa tidak ada yang menghubungi markas?" tiba-tiba salah seorang bertanya.
"Sudah, tapi belum datang," jawab lainnya
Beberapa saat kemudian, ada seorang marinir yang berlari ke barat,.
"Pak.. Pak..., jangan lari!" teriak salah satu anggota Pasukan.
"Bud...Bud...Komandan kok lari" teriakan lainnya kepada marinir yang ternyata diketahui adalah komandan pasukan, Lettu Budi. Namun berikutnya, semua pasukan mengikuti langkah komandannya, bergerak ke arah barat sambil menyandera pak Kasari, Pak Samat dan Pak Munaji.
Penyanderaan dilakukan untuk antasipasi bila ada warga yang marah dan mengejar tentara. Kesimpulan itu berdasarkan jawaban Marinir atas pertanyaan Pak Kasari: "Takut ada warga yang mengejar, nanti kalau ada yang mengejar kamu sebagai jaminan!". Selama perjalanan ketiga warga berada dalam todongan senjata. Untuk keluar dari situasi ini, Pak Samat pura-pura meminta ijin buang air besar. Dan kesempatan itu digunakan untuk melarikan diri. Penyanderaan itu berakhir, di sebuah tempat di mana sudah menunggu sebuah mobil pengangkut tentara. Sebagian pasukan, menaiki mobil dan salah seorang menodongkan senjata ke arah Pak Kasari sambil berkata: "Pak, sekarang bapak boleh pulang tetapi tidak boleh pulang ke sana (dengan menunjuk ke arah timur)". Dibawah ancaman, Pak Kasari dan Pak Munaji akhirnya menuruti kemauan marinir, pulang dengan memutar ke arah utara.
V. KESIMPULAN TEMUAN
- Tragedi 30 Mei 2007 di Desa Alastlogo merupakan aksi kekerasan yang melibatkan institusi militer kepada warga yang tidak bersenjata. Pemicu terjadinya penembakan dan kekerasan, didukung oleh beberapa fakta sebagai berikut:
o Tragedi Alastlogo merupakan kulminasi dari konflik berkepanjangan antara Tentara Marinir dengan masyarakat yang tinggal di 11 desa akibat sengketa lahan yang tidak pernah ada penyelesaian. Dalam periode konflik tersebut, telah sering terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum marinir kepada masyarakat yang melewati lokasi sebagaimana pemukulan, pemaksaaan kepada pengendara sepeda/mobil untuk turun dari kendaraannya, pelarangan untuk melewati lokasi, penyitaan terhadap material bahan bangunan yang sedang diangkut, hingga sanksi fisik dan intimidasi kepada warga.
o Telah terjadi penggarapan lahan pertanian oleh PT. Rajawali Nusantara Indonesia (PT RNI) terhadap lahan yang masih disengketakan di wilayah Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling dan Desa Alastlogo Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Penggarapan lahan di Alastlogo terjadi pada lahan yang sedang ditanami warga, dan sebelumnya tidak ada pemberitahuan dan permusyawaratan antara pihak TNI-AL/PT Rajawali dengan warga.
o Pasukan Marinir telah terbukti melakukan pengawalan dengan menggunakan persenjataan lengkap terhadap traktor dan pekerja PT RNI yang melaksanakan penggarapan, sehingga melanggar aturan hukum pertahanan tentang peran TNI. Sikap oknum anggota marinir yang tidak bersahabat dan cenderung mengancam, melecehkan (termasuk kepada organisasi Nahdlatul Ulama) dan menghardik ketika mendapatkan pertanyaan dari warga, merupakan bentuk provokasi militer terhadap masyarakat sipil.
o Tanah Alastlogo, sedang dalam proses hukum dan belum memiliki keputusan hukum tetap (incracht), karena warga sedang mengajukan banding terhadap Putusan Pengadilan Negeri Pasuruan di Bangil. Dalam status tersebut, semestinya, tidak boleh dilakukan penggarapan terhadap tanah yang sedang digarap oleh warga. - Detik-detik menjelang, saat dan pasca penembakan terungkap fakta-fakta di lapangan sebagai berikut:
o Dalam melakukan pengawalan terhadap PT RNI, Marinir membentuk barikade yang memotong jalan desa, dan melarang warga untuk mendekati lahan ataupun hanya sekadar memanfaaatkan/mengambil sisa-sisa ketela pohon yang dibajak di lahan tersebut.
o Pertanyaaan warga kepada pasukan marinir tentang penggarapan lahan, berkembang menjadi teriakan adu mulut dari jarak sekitar 25 meter, yang diikuti dengan identifikasi warga (melalui penentuan warna baju) yang ditetapkan sebagai sasaran orang yang harus ditembak.
o Selama proses adu mulut tersebut, konsentrasi massa tidak dalam jumlah yang besar (di bawah 50-60 orang) dan terpecah dalam dua kerumunan serta tidak dalam posisi menyerang dan tidak bersenjata. Yang ada hanya, penyampaian kejengkelan kepada Pasukan Marinir yang dianggap lebih suka berhadapan dengan rakyat dan lebih memilih melindungi pengusaha, dari pada melindungi rakyat atau berperang melawan musuh negara.
o Penembakan oleh pasukan marinir didahului tembakan ke atas, kemudian dilanjutkan rentetan tembakan ke arah warga yang langsung mengenai warga. Dari bukti proyektil yang ditemukan dan posisi korban, tembakan tidak hanya mengarah ke tanah, tetapi langsung di tembak ke arah warga. Pasukan juga melakukan pengejaran terbukti dengan korban yang ditembak di belakang rumah atau di dalam dapur. Penembakan itu memakan korban dari pihak warga, yakni Dewi Khodijah (25), Mistin (25), Sutam (37), dan Rohman bin Saumar (18) (keempatnya tewas), Rohman bin Misiyan (23), Nasum (34), Herwanto (21), Khoirul Anwar (4), Pak Misdi (45), Satiran (45) serta Tosan (21) (korban luka tembak).
o Pasukan Marinir telah melakukan pemukulan kepada warga (salah satunya kepada Kepala Dusun Pak Samat) dan juga melakukan penyanderaan kepada tiga warga saat meninggalkan lokasi penembakan untuk mengantisipasi dari kemungkinan kejaran warga.
V. KESIMPULAN UMUM
Setelah menyimak latar belakang kejadian, kronologis menjelasng, saat dan pasca penembakan, maka disimpulkan bahwa telah ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oleh institusi militer, dalam hal ini TNI AL/Korps Marinir kepada warga yang puncaknya penembakan yang mengakibatkan meninggalnya empat orang warga Alastlogo.
Demikian Laporan Akhir Hasil Temuan Tim Pencari Fakta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan. Semoga laporan ini dapat memberikan kontribusi bermanfaat bagi upaya penanganan kasus Alastlogo. Kepada semua pihak yang membantu kami sampaikan terima kasih.
Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamitthoriq
Pasuruan, 6 J u n i 2007 M
20 Jumadil Ula 1428 H
TIM PENCARI FAKTA TRAGEDI ALASTLOGO
PCNU KABUPATEN PASURUAN
Koordinator,
MAULANA SHALAHUDIN
